Articles by "Padang"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 2 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 667 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Padang. Show all posts

Zalamadi

MR.com, Padang| Anggota DPRD Padang periode 2019-2024, Zalmadi mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada pileg 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tanpa surat pengunduran dari Partai Berkarya.

Kebenaran bahwa Zalmadi menjadi caleg PKB untuK daerah pemilihan Kuranji dibenarkan Ketua DPC PKB Kota Padang Yusri Latif. Yusri mengatakan Zalmadi sudah terdaftar di PKB sebagai caleg.

Ketika dikonfirmasi apakah surat pengunduran diri dari partai sebelumnya, Yusri menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Zalmadi dari Berkarya belum melengkapi surat pengunduran diri.

"Kami hanya memfasilitasi untuk masuk ke PKB dan menyerahkan prosesnya di KPU," kata Yusri ketika dihubungi media, Jumat (3/11/2023).

Diketahui, Zalmadi pindah ke PKB untuk melanjutkan perjuangannya di DPRD Kota Padang untuk periode 2024-2029 lantaran Partai Berkarya tidak mengikuti kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lantaran partai besutan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu tak lolos verifikasi KPU RI.

Ia merupakan Anggota DPRD Kota Padang periode 2019-2024 yang terpilih melalui daerah pemilihan (dapil) 2 Kota Padang yang pada saat itu mencakup Kecamatan Kuranji dan Pauh.

Menyangkut surat pengunduran diri dari Partai Berkarya, ketika dikonfirmasi Zalmadi meminta media ini menanyakan hal ini ke Partai Berkarya.

"Tanyakan saja ke partai, saya sedang di Jakarta," tegas Zalmadi saat dihubungi.

Media ini mencoba mendapat jawaban terkait surat pengunduran diri Zalmadi dari Partai Berkarya. Ketua DPW Partai Berkarya Sumbar, Nilasari menyampaikan bahwa Zalmadi belum menyerahkan surat pengunduran diri.

Persoalan yang sama juga ditanyakan pada Ketua DPC Partai Berkarya Kota Padang, Resmita. "Belum menyerahkan surat pengunduran diri Zalmadi," sebutnya.

KPU Kota Padang, terkait dengan pencalonan bagi caleg yang pindah partai, harus membuat surat pernyataan pengunduran diri dengan ditandatangani di atas materai.

Dalam berbagai kesempatan Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra menyampaikan, bahwasanya surat pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan kepada pengurus partai politik (parpol) dan dikeluarkan tanda terima.

Berdasarkan dua dokumen itu (surat pernyataan pengunduran diri dan tanda terima), cukup menjadi syarat bagi pencalonan yang bersangkutan di parpol lain.(Obor Sumbar/agb)



MR.com, Padang| Terkait pekerjaan pipa milik Perumda Air Minum Kota Padang yang sebelumnya ada dugaan pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi dan labrak aturan. Akhirnya tim teknis Perumda angkat bicara untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

Erik salah satu tim teknis dari Perumda Air Minum Kota Padang menjelaskan bahwa dugaan tersebut tidak benar. Katanya, ada kesalahan pahaman atau mis komunikasi antara pihak pengawas dengan rekan media yang datang kelokasi waktu itu.

Berita sebelumnya: Perumda Air Minum Kota Padang Diduga Kelola Proyek "Siluman", Terindikasi Abaikan UU K3 dan Tidak Sesuai Speks Teknis

"Sebenarnya pekerjaan yang sudah kita lakukan secara keseluruhan, sudah sesuai spesifikasi dan merunut pada kaedah nya. Namun, pada saat media datang kelokasi pukul 13.00 wib, artinya itu masih waktu istirahat makan para pekerja," ungkap Erik menjelaskan pada Rabu(25/10) di Padang.

Untuk fasilitas Alat Pelindung Kerja yang diberikan, sebenarnya kata Erik sudah sesuai standar. Namun, pada saat itu mereka belum memakainya kembali lantaran masih jam istirahat, ungkap Erik.

Jadi mereka hanya bekerja sekedar saja tanpa memakai APK lengkap. Tapi setelah jam kerja sudah masuk mereka kembali menggunakannya, papa Erik lagi.

Kemudian menyangkut spek teknis. Kedalaman galian pipa untuk spesifikasinya kata Erik, dilakukan sedalam 125 centimeter, ulasnya.

Kemudian, lanjut Erik, pada saat pipa akan dibenam dan ditimbun ke kembali, kita selalu menggunakan pasir pilihan sebagai urugan, untuk menjaga pipa agar tidak bocor saat ada pergerakan tanah.

Dan terkait plang proyek, pihak Perumda sudah mengintruksikan kepada rekanan agar menaruh papan informasi itu sebelum pekerjaan dimulai. Kalau pun ada pelanggaran-pelanggaran yang tejadi, itu tidak ada unsur kesengajaan dari pihak rekanan.

Dapat kami pastikan, insyaallah kedepannya pekerjaan akan berjalan sesuai rencana, dan akan kami lakukan pengawasan lebih intens lagi, agar tujuan asas manfaat dapat tercapai secara optimal, tegas Erik.

Terakhir Erik mewakili pihak Perumda mengucapkan maaf kepada seluruh pihak atau masyarakat kota Padang khususnya atas ketidaknyamanan terkait pekerjaan ini, dan terimakasih kepada media sebagai kontrol sosial yang sudah menyampaikan informasi ini, pungkasnya.

Media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya hingga berita ini ditayangkan.(cr)


MR.com, Padang| Pemberitaan terkait pelaksanaan pekerjaan pipa yang digawangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang menuai tanggapan negatif dari pihak terkait. 

Disebutkan proyek "siluman", karena ada indikasi pihak terkait menutup-nutupi seluruh informasi menyangkut proyek pipa tersebut dari publik dengan meniadakan plang proyek sebagai media informasi publik masyarakat luas.

Namun sepertinya ada ketidak senangan dari pihak Perumda dengan sebutan proyek siluman. Hal itu disampaikan Adi Zein selaku Humas dari Perumda Air Minum Kota Padang.

Baca berita sebelumnya: Perumda Air Minum Kota Padang Diduga Kelola Proyek "Siluman", Terindikasi Abaikan UU K3 dan Tidak Sesuai Speks Teknis

Diduga rekanan abaikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya karena tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK) lengkap, sebagian pekerja hanya menggunakan rompi 

Pria yang akrab disapa Adi tersebut menuding kalau media sudah menyudutkan PDAM yang sekarang bernama Perumda Air Minum dengan menyebut proyek yang dikelola merupakan proyek siluman.

"Judul yang yang ditulis media sangat menyudutkan PDAM, kenapa harus pakai proyek siluman,"kata Adi Zein saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya 0812-6158-3xxx pada Selasa (24/10/2023).

Dibalik itu sepertinya Adi mengakui kalau plang proyek sangat perlu pada proyek yang menggunakan uang negara. Kata Adi, adanya plang nama (plang proyek) memang merupakan syarat sebuah pekerjaan sebagai informasi publik. 

Untuk pekerjaan pemasangan pipa ini, segera kami panggil rekanan yang melaksanakan pekerjaan untuk melengkapinya dilapangan, tegas Adi.

Kemudian terkait laporan masyarakat soal jalan yang rusak, Adi mengatakan karena pekerjaan ini belum selesai, jadi wajar saja kalau kondisi jalan masih belum kembali seperti semula.

"Namun kami dapat memastikan bahwa semua pekerjaan yang memakai fasilitas umum seperti jalan yang dibongkar, akan dikembalikan seperti keadaan semula. Tetapi itu dilakukan ketika pekerjaan telah selesai,"terang Adi.

Selanjutnya soal spek galian. Adi mengklaim kalau pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis. Katanya, pekerjaan sudah benar begitupun dengan timbunannya. Jikapun ada kesalahan dalam pelaksanaan, segera akan kami tegur rekanan yang melaksanakannya, tegas Adi lagi.

Karena posisi pekerjaan dijalan yang banyak dilalui oleh masyarakat, kami juga berupaya agar pekerjaan secepatnya selesai, supaya tidak banyak menganggu aktifitas masyarakat, ringkasnya.


Junaidi pengawas dari Perumda Air Minum Kota Padang saat dikonfirmasi dilokasi pekerjaan 

Tetapi menyangkut dugaan rekanan telah mengabaikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya karena tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja(APK) saat bekerja. Hingga berita ini ditayangkan Adi belum bisa menjelaskannya.

Apa yang disampaikan Adi Zein disinyalir bersebarangan dengan keterangan yang disampaikan oleh Junaidi sebelumnya. Waktu dilokasi pekerjaan kemarin, Junaidi yang mengaku pengawas dari Perumda mengatakan kalau setiap pekerjaan fisik yang dilakukan Perumda tidak pernah menyediakan plang proyek.

Kemudian, untuk pekerjaan pipa itu pihak Perumda juga tidak  memakai jasa konsultan supervisi atau pengawas. Seterusnya untuk kelengkapan APK sebagai alat untuk menjaga keselamatan para pekerja saat melakukan pekerjaan. Junaidi mengatakan kalau rekanan sudah menyiapkannya. 

Tetapi fakta di lapangan menunjukkan para pekerja melakukan kegiatan penggalian dengan bertelanjang kaki tidak memakai sepatu bot, tidak menggunakan sarung tangan, tidak menggunakan helm pelindung kepala. Hanya terlihat sebagian pekerja menggunakan rompi, itupun dipakai setelah awak media mengambil dokumentasi.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Diduga Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang kelola proyek "siluman". Pasalnya, pekerjaan pipa yang dilakukan Perumda Air Minum kebanggaan warga Padang itu dilaksanakan terindikasi tidak transparan terhadap anggaran serta informasi terkait lainnya.

Karena dalam pelaksanaannya, rekanan bersama pihak Perumda disinyalir sepakat untuk tidak menyediakan papan informasi (plang proyek) sebagai media informasi untuk publik. Selain tidak transparan, pelaksanaan pekerjaan diduga kuat rekanan telah labrak aturan tentang K3 dan berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya.

Junaidi sebagai pengawasan dari Perumda Air Minum Kota Padang mengaku, Perumda tidak ada menggunakan jasa Konsultan supervisi atau pengawas pada proyek pipa yang dikelolanya

Parahnya, pada pekerjaan itu kuat dugaan pihak Perumda yang dipimpin Hendra Pebrizal itu tidak memakai jasa dari konsultan supervisi atau konsultan pengawas.

Hal tersebut terpantau media saat telusuri lokasi pekerjaan yang berlokasi di Kelurahan Seberang Padang pada Senin(23/10). Media dapati beberapa kejanggalan yang terjadi dilapangan menyangkut pelaksanaan proyek tersebut.

Saat bekerja, para pekerja sebagai buruh kasar dalam melakukan penggalian tanah diduga tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK) yang lengkap sesuai standar. Para pekerja melakukan pekerjaannya tanpa menggunakan sarung tangan, sepatu bot, dan helm pelindung kepala. Ada beberapa pekerja yang hanya menggunakan rompi.

Kemudian secara teknis, galian untuk pipa memiliki kedalaman yang bervariasi. Dan pipa saat ditimbun, diduga kuat tidak seluruhnya diberikan pasir urug sebagai pelindung atau bantalan pipa saat ditimbun kembali.

Sementara dilokasi yang ada hanya pengawas dari Perumda Air Minum sendiri bernama Junaidi yang selalu hadir setiap hari kerja. Hal tersebut diakui Junaidi bahwa dia sebagai pengawas dari Perumda Air Minum Kota Padang.


Pekerja diduga tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK) saat melakukan pekerjaannya 

Saat dikonfirmasi, Junaidi mengatakan tidak pernah ada plang proyek pada setiap kegiatan yang dilakukan Perumda.

"Memang tidak ada plang proyek pada proyek ini, dan disetiap kegiatan fisik yang dilakukan Perumda juga tidak pernah menyediakan plang proyek yang dimaksud," kata Junaidi dihari yang sama.

Menyangkut APK, kata Junaidi, pihak rekanan sudah ada menyiapkannya. Tetapi para pekerja ini saja yang nakal tidak mau memakainya APK tersebut, ujarnya. Namun, Junaidi tidak menjelaskan APK saja yang sudah disediakan atau diberikan oleh pihak rekanan kepada para pekerja yang juga ada berusia lanjut.

Berikutnya menyangkut spesifikasi teknis pekerjaan. Untuk speks teknis, Junaidi menerangkan bahwa sebelum pipa ditimbun kembali, mereka selalu memberi pasir setebal 20-25 cm, dan baru timbun.

Dalam galian diduga tidak sesuai spesifikasi dan diduga pipa ditimbun tidak memakai pasir urug 

"Untuk kedalaman galian spesifikasinya 125 cm. Dan itupun tidak seluruhnya memiliki kedalaman seperti itu, ada yang kurang," terangnya lagi.

Tetapi keterangan yang disampaikan oleh Junaidi tidak sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh salah satu pekerja waktu itu. Untuk pasir urug pada bantalan pipa menurut pengakuan pekerja yang tidak mau memberikan namanya itu sekitar 10-15 centimeter saja.

Merunut pada keterangan yang disampaikan Junaidi, proyek pipa itu dikerjakan sepanjang 500 meter dengan kontraktor pelaksananya CV.Citra Karisma selama 60 hari. Uang yang dihabiskan untuk proyek ini hanya Rp178.000, dan pekerjaan berakhir pada 22 November 2023, pungkasnya.

Apakah pekerjaan yang menggunakan uang negara atau APBD tidak harus transparan terhadap seluruh informasinya..? Bagaimana pendapat pengamat hukum dan pembangunan menyangkut hal tersebut,?.. tunggu berita selanjutnya.

Media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya hingga berita ini diterbitkan.(cr)

Tri Haryanto,Kadis PUPR Kota Padang diduga tidak peduli terhadap kondisi fisik kontruksi jembatan yang rusak pasca PHO di akhir tahun 2022.(foto profil WA)

MR.com, Padang| Diduga kepedulian seorang Kepala Dinas (Kadis) PUPR serta Kabid BM terhadap informasi yang disampaikan media menyangkut kondisi fisik jembatan yang sudah rusak memang tidak ada. Faktanya, meski sudah dihubungi beberapa kali oleh media, dua pejabat publik tersebut disinyalir tidak kooperatif.

Sikap apatis yang dibuktikan oleh kedua pejabat publik tersebut mengisyaratkan kalau pekerjaan jembatan diduga kuat terindikasi KKN. Buktinya belum setahun pasca PHO, kondisi jembatan yang menghabiskan uang negara Tiga(3) miliar lebih itu sudah banyak yang rusak.

Pasca PHO, Kondisi Fisik Jembatan Mulai Mengkhawatirkan Warga Kelurahan Dadok Tunggul Hitam 

Sebelumnya, di saat masa pelaksanaan media ini sudah pernah melakukan konfirmasi kepada Harismen yang saat itu menjabat sebagai Kabid Bina Marga (BM). Konfirmasi media terkait dugaan pekerjaan yang dilakukan PT. Dawas Gemilang Mandiri berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca berita sebelumnya: Kondisi Fisik Jembatan 3 Miliar Mengkhawatirkan, LSM Awak Akan Kembali Laporkan Pihak Terkait ke Penegak Hukum

Sampai kemarin pun media masih mencoba menghubungi mantan Kabid BM itu via telpon 0811-911-xxx pada Kamis (11/10). Tetapi seperti biasanya, diduga mantan Kabid Harismen tersebut masih tidak peduli dan tidak mau menanggapi konfirmasi media ini.

Selanjutnya, kepada Tri Haryanto selaku Kadis PUPR Padang yang masih dijabatnya sekarang ini juga demikian. Media sudah beberapa kali menghubungi Kadis tersebut via telpon dinomor 0813-6383-8xxx, melalui pesan singkat, bahkan media juga sudah beberapa kali mendatangi kantornya. 

Namun, Kadis tersebut terkesan tidak koperatif, tidak ada sekali pun melakukan klarifikasi. Bahkan hingga hari diterbitkan berita ini, Kadis tersebut masih terkesan bungkam, diduga tidak peduli dengan kondisi jembatan yang rusak tersebut.


Terkait hal itu, seorang Aktivis Anti Korupsi yang berprofesi sebagai Advokat di Sumatera Barat,Yatun,SH., sangat menyayangkan sikap tidak peduli (apatisme) yang ditunjukkan oleh kedua pejabat publik tersebut.

"Seharusnya mereka lebih kooperatif saat dikonfirmasi media, karena ini menyangkut kepentingan publik. Dan pembangunan jembatan merupakan tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara program pemerintah," ujar Yatun pada Kamis (12/10) di Padang. 

Akibat sikap apatisme dua pejabat publik tersebut, dikhawatirkan bisa menimbulkan prasangka liar dilingkungan masyarakat, khususnya warga Kota Padang. Dan bisa saja berpengaruh terhadap elektabilitas Walikota Kota sekarang, tuturnya.

Prasangkanya masyarakat bahwa pembangunan jembatan tersebut hanya dijadikan sebagai objek untuk mencari keuntungan dalam mengelola keuangan negara demi kepentingan sekelompok oknum, dengan mengenyampingkan mutu dan kualitas kontruksi jembatan, imbuhnya.


"Sebabnya, mungkin saja hal ini sangat berkaitan dengan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Pembangunan jembatan diduga dijadikan sebagai ladang korupsi untuk menambah modal maju oknum tersebut ke Pileg atau Pilkada," cecarnya.

Itulah dampak dari mereka yang  memilih diam saat dikonfirmasi, kata Yatun lagi. Mungkin ada hal yang mereka khawatir bisa  terkuat ke lingkungan publik, apabila Kadis dan Kabid itu menanggapi konfirmasi dari media ini, tandasnya.

Banyak dugaan terkait tidak koperatif kedua pejabat publik tersebut. Ya diantaranya seperti yang kita sampaikan diatas.

Sementara, pembangunan jembatan itu dikerjakan menggunakan uang negara yang notabene nya uang rakyat. Seharusnya Pemerintah Kota Padang lebih bijak sana dalam pengelolaan sesuai dengan aturan yang ada.

Diantara kebijakan tersebut, mustinya Pemko melalui OPD nya dibidang PUPR bisa memberikan infrastruktur yang terbaik, sesuai dan seimbang dengan biaya yang dikeluarkan.

Terkait adanya dugaan KKN pada pelaksanaan proyek jembatan itu. Tentunya masyarakat sangat berharap kepada bapak Walikota Kota atau Sekda sebagai esselon tertinggi di lingkungan ASN kota Padang untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis tersebut.

Kemudian kepada Aparat Penegak Hukum (APH) mewakili masyarakat Kota Padang, Yatun sangat berharap APH dapat melakukan penyidikan, atau bahkan penindakan terhadap oknum-oknum nakal yang diduga melakukan KKN tersebut, pungkasnya.

Dilain pihak, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andre Algamar saat dikonfirmasi mengucapkan terimakasih kepada media yang telah memberikan informasi.

"Terimakasih atas informasinya, kita akan intruksikan Kadis PUPR untuk mengecek kondisi jembatan tersebut," kata Andre Algamar singkat via telpon 0811-665-xxx di hari yang sama.

Media masih menunggu klarifikasi dari Kabid BM yang baru Hasanul Rizki terkait tindakan yang akan dilakukannya terhadap jembatan yang rusak.

Hingga berita ditayang, media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang|Belum satu tahun pasca PHO, kondisi fisik kontruksi jembatan akses jalan menuju perumahan Harmoni dan SMP 29 Padang yang berlokasi diKelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah, Padang mulai mengkhawatirkan. Pasalnya, jalan beton dan pondasi pada jembatan tersebut sudah banyak yang retak, serta baut baja jembatan pun sudah ada yang copot.

Kemudian kondisi bangunan jembatan terkesan tidak terpelihara dan terawat, fisik jembatan terlihat buram tidak memiliki warna. Selain itu tumbuhan rumput liar yang hidup subur juga menambah kesan buruk kalau jembatan tidak memiliki mutu dan kualitas yang diharapkan.

Baca berita terkait: Menyangkut Laporan LSM Awak PT Dawas Tidak Khawatir, Edison: Masyarakat Harapkan Keadilan Kepada APH

Jembatan tersebut di serahkan Pemerintah Kota Padang kepada masyarakat pada akhir tahun 2022. Pada masa itu, Harismen menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga dan Tri Hariyanto sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Padang.

Jembatan dikerjakan oleh PT.Dawas Gemilang Mandiri senilai Rp3.259.341.300.00 melalui APBD TA 2022 dengan Konsultan Pengawas PT.Triartha Nusa Engineering.

Sebelumnya pembangunan jembatan ini pernah menjadi sorotan dari berbagai kalangan. Ada beberapa dari pengamat pembangunan dan aktivis anti korupsi menduga kalau pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan sarat KKN.

Bahkan Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) pernah melaporkan kontraktor jembatan tersebut(PT.Dawas Gemilang Mandiri) beserta PPK dan Kepala Dinas PUPR Kota Padang kepada pihak penegak hukum pada hari Kamis, 26 Januari 2023 melalui Kasi Pidsus yang lama.

Namun laporan tersebut hingga sekarang disinyalir belum ada kejelasannya. Apakah masih menjadi tunggakan kasus atau sudah di SP3, masyarakat masih belum mendapatkan kepastian hukum terhadap laporan tersebut.

Berkaitan dengan kondisi fisik jembatan mulai mengkhawatirkan masyarakat ini, Defrianto Tanius Ketua Umum dari LSM Awak akan kembali melaporkan pihak-pihak tersebut kepada penegak hukum dimaksud terkait laporan yang diberikannya itu.

"Rencananya minggu depan, LSM Awak akan kembali menanyakan kembali proses hukum terhadap laporan atas PT.Dawas, PPK dan Kepala Dinas PUPR Kota Padang itu," demikian Defrianto Tanius mengatakan pada Selasa (10/10/2023) di rumahnya.

Kalau memang tidak ada kejelasan nya, kita akan kembali melaporkan pihak kontraktor dan pihak terkait lainnya ke Kejaksaan Tinggi Sumbar (Kejati Sumbar), pungkasnya.

Sementara, Erlan pihak dari PT.Dawas mengatakan kalau jembatan tersebut masih dalam masa  pemeliharaannya.

"Iya,, jembatan masih masa pemeliharaan kita. Saya sekarang lagi di Palembang, kalau sudah pulang kita akan kembali perbaiki yang rusak" ucapnya singkat via telpon.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi Kadis PUPR dan Kabid Bina Marga yang lama serta pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Ada pandangan tidak biasa saat kita  memasuki lingkungan sekolah SMP Negeri 36 Padang, yang berada di Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Terlihat kondisi memiriskan siswa-siswi disekolah itu belajar diatas lantai ubin.

Sehari-hari para siswa diduga terpaksa belajar lesehan lantaran sekolah tidak memiliki bangku dan kursi. Adapun bangku dan kursi disekolah itu, tetapi kondisinya sangat tidak layak. Bangku, dan meja yang ada disekolah, selain tidak mencukupi, kondisinya pun banyak yang sudah lapuk.

Selama kegiatan belajar mengajar berjalan, terpaksa siswa belajar dengan posisi menunduk saat menulis diatas lantai ubin. Bahkan siswa laki-laki ada yang belajar tengkurap, karena merasa badan mereka sudah pegal-pegal.

Sangat disayangkan, kondisi miris seperti ini terjadi dimasa pemerintah Kota Padang euforia, semangat dalam melaksanakan pembangunan ruang kelas baru (RKB) untuk menunjang dunia pendidikan. Namun, ada satu sekolah yang sangat patut menjadi perhatian, namun terkesan luput dari pantauan Dinas Pendidikan Kota Padang.

Bukan hanya persoalan bangku dan kursi. Kondisi fisik bangunan sekolah itupun juga sudah sangat memprihatikan. Sekolah yang pembangunannya dilakukan pada tahun 2006 itu, hingga sekarang belum pernah tersentuh bantuan rehabilitasi atau perbaikan dari dinas terkait.

Kondisi loteng sekolah yang sudah lapuk dikhawatirkan membahayakan keselamatan siswa dan guru

Loteng sekolah sudah banyak lapuk, dindingnya sudah buram dan berlumut. Kemudian kondisi bangunan lain seperti rumah tinggal tidak terawat.

Kepala sekolah (Kepsek) Erawati,M.pd saat dikonfirmasi media dihari yang sama membenarkan kondisi miris siswanya yang belajar lantai ubin itu.

"Kegiatan belajar secara lesehan di sekolah baru ini sejak dia baru menjabat kepala sekolah di sekolah itu. Kondisi ini tak ayal mengganggu konsentrasi siswa, sehingga tidak maksimal dalam menyerap pelajaran," terang Kepsek tersebut pada Senin(25/9/2023) di sekolah itu.

Tetapi meski memiliki keterbatasan fasilitas, menurutnya, para siswa tetap bersemangat bersekolah. Mereka nampak serius memerhatikan guru saat sedang menerangkan pelajaran, imbuh Erawati.

Meskipun baru beberapa bulan menjadi Kepsek di SMP Negeri 36 Padang itu. Tetapi penerima sertifikat sebagai kepsek sekolah penggerak pertama yang berhasil ditahun 2021 itu yakini kondisi ini akan segera berakhir.

Karena Erawati sudah memberi tahu pihak dinas melalui Kabid Dikdas dan Kabid Sapras. Bahkan menurut pengakuannya lagi,  kondisi ini juga sudah diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang.

"Namun sampai saat ini belum ada penjelasan dari pihak dinas, apakah akan segera memberi bantuan atau menyalurkan bangku dan kursi untuk menunjang kegiatan belajar mengajar disekolah ini, karena kondisinya urgensi," ujar Erawati.

Selanjutnya media mengkonfirmasi kondisi tersebut kepada Kabid Dikdas, Maidison via telpon 0813-7429-6xxx. Namun jawaban yang disampaikannya menuai pertanyaan besar dilingkungan masyarakat. Ada apa dibelakang kondisi miris ini?.

Sebab Maidison melalui konpersnya mengatakan, bahwa pihak Kepsek tidak pernah berkoordinasi dengan dinas menyangkut ketidak adaan bungaku dan kursi di SMP 36 itu.

"Dia kepsek, tidak berkoordinasi dengan dinas terkait kondisi itu. Tetapi malah berkordinasi dengan orang lain, tidak dengan instansinya. Dan kepsek sebelumnya(Agusrindo )sudah mengajukan bantuan, tapi barangnya belum datang. Yang  saya sayangkan kenapa dia(Ernawati )tidak datang ke kantor," ujar Madison.

Kepsek sebelumnya Agusrindo, untuk mengantisipasi agar siswa tidak belajar dilantai. Kata Maidison, kepsek tersebut memakai bangku yang ada dilabor untuk menunjang proses belajar mengajar (PBM).

Karena kursi belum datang, seharusnya dia(kepsek) datang ke kantor dinas pendidikan, kita bisa pinjam kursi SD yang sedang melakukan pembangunan," pungkasnya.

Selanjutnya, kabid Dikdas tersebut menuding, bahwa Erawati tidak ada melakukan koordinasi dengan dinas terkait, tetapi dia berkoordinasi dengan pihak lain.

Namun, saat ditanya siapa pihak lain Kepsek itu berkoordinasi, Kabid Maidison tidak bisa menjelaskannya.

Jangan korbankan hak siswa untuk mendapatkan fasilitas, sarana dan prasarana dalam menimba ilmu, apabila ada permasalahan yang sifatnya pribadi.

Hingga berita ditayangkan,media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (Kabalai PJN Sumbar) Thabrani tidak menyangkal adanya kegiatan pungli liar (pungli) pada pelaksanaan proyek negara yang ada wilayah kerjanya. Dan juga tidak pernah melarang awak media untuk mengambil foto terkait pekerjaan jembatan yang dilakukan PT.Amar Permata Indonesia.

Kabalai itu mengatakan, pungli yang diduga dilakukan oleh oknum pemuda setempat. Tetapi kegiatan tersebut sering kali ditegur oleh PPK. Bahkan Satker dan PPK sudah koordinasi dengan pihak kepolisian menyangkut kegiatan pungli yang dilakukan oknum pemuda itu, ungkap Thabrani pada Sabtu(23/9/2023) via telpon 0853-5910-0xxx.

Baca Berita sebelumnya: Diduga ada Pungli dan Premanisme di Proyek Jembatan Tarantang cs yang dikerjakan PT.Amar

"Masalah pungli yang dilakukan oleh oknum pemuda setempat sering terjadi. Oknum tersebut sudah ditegurnya oleh PPK dan pelaksana dilapangan tidak dianggap, polisi datang mereka bubar, polisi pulang mereka datang lagi," ujar Thabrani.

Diduga kegiatan pungli dilakukan oknum pemuda setempat dilokasi pekerjaan pergantian jembatan Tarantang cs oleh PT.Amar Permata Indonesia 

Kemudian menyangkut dugaan pelarangan wartawan saat mengambil foto dilokasi oleh oknum pemuda atau Konsultan Pengawas. Terkait hal itu Thabrani mengatakan, tidak pernah melarang wartawan untuk mengambil gambar.

" Kita tidak pernah melarang wartawan untuk meliput atau mengambil foto pekerjaan. Malah sangat bagus bila dapat diinformasikan  perkembangan pembangunan yang sedang kita laksanakan untuk masyarakat,"tutup Kepala BPJN Sumbar tersebut.

Sementara Masudi, sebagai Kasatker PJN Wil 1 saat dikonfirmasi tidak bisa menjelaskan seperti yang disampaikan Kabalai. Kasatker tersebut mengarahkan media untuk konfirmasi ke bidang Komunikasi Publik (Kompu) yang ada di Satker PJN Wil 1.

"Dengan tanpa mengurangi rasa hormat, terkait pekerjaan PJN.1 Sumbar, jika ada pertanyaan, klarifikasi atau butuh penjelasan silahkan hubungi bagian komunikasi Publik (KOMPU) PJN.1 di nomor :  0821-7073-5xxx KOMPU PJN.1 tidak menutup kemungkinan membuka ruang diskusi secara tatap muka, terimakasih," demikian pernyataan pesan singkat yang disampaikannya Kasatker tersebut via telpon 0821-8666-6xxx dihari yang sama.

Sebelumnya, ada dugaan pelarangan wartawan dalam pengambilan foto pekerjaan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku Konsultan Pengawas dan oknum pemuda setempat. 

Selain itu, ada kegiatan pungli yang diduga juga dilakukan oleh oknum dilokasi pekerjaan pergantian jembatan Tarantang cs oleh PT.Amar Permata Indonesia.

Apabila dugaan pungli sudah diketahui oleh pihak kepolisian dan PPK, apakah akan ada tidakan penertiban dilakukan oleh pihak penegak hukum tersebut..?

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak kontraktor, konsultan pengawas, PPK dan pihak-pihak terkait lainnya.


MR.com, Padang| Pelaksanaan proyek tanggap darurat Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang oleh Satker OP SDA, BWS Sumatera V Padang menuai sorotan berbagai kalangan. Ada yang mengatakan kalau proyek tersebut sangat berpotensi menjadi ladang korupsi bagi oknum-oknum tertentu.

"Timbul kecurigaan masyarakat adanya indikasi korupsi pada proyek tanggap darurat yang berlokasi di aliran sungai Tarantang, bukan tanpa alasan ," ujar Mahdiyal Hasan,SH pada Rabu(20/9/2023) di Padang.

Diduga, tidak transparan terhadap seluruh informasi, bekerja disinyalir tidak sesuai aturan, terindikasi secara sengaja mengabaikan UU tentang K3, menggunakan material setempat yang IUP nya juga diragukan, merajut kecurigaan publik kalau proyek tersebut sarat KKN, ujar Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat itu.

Baca berita sebelumnya: Proyek Tanggap Darurat BWSS V Padang Diduga Labrak Aturan, Kasatker Ida: Kami Akan Cek Dulu

Walaupun sifatnya tanggap darurat, namun anggaran yang digunakan masih bersumber dari uang negara. Artinya, masih ada hal yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat, lanjut Mahdiyal.

"Sepatutnya, pelaksanaan pekerjaan mesti tetap harus mengacu pada aturan dan segala ketentuannya, baik secara undang-undang atau secara spesifikasi teknisnya,"tegasnya.

Menurut Mahdiyal, potensi korupsi tidak hanya pada saat fase bencana terjadi, tetapi juga sebelum dan sesudahnya. Jadi ada tiga titik rawan yang harus diwaspadai. Pertama, fase prabencana.

"Pada fase ini, sasaran korupsi adalah proyek pengadaan atau pelatihan terkait dengan mitigasi bencana," ujar Alumni Fakultas Hukum Unand itu.

Kedua, lanjut Mahdiyal, fase saat bencana tengah terjadi atau fase tanggap darurat. Pada fase ini, menurutnya, fase yang paling rawan, karena proyek atau kegiatan dilakukan di tengah kesibukan membantu korban bencana. 

"Pengadaan-pengadaan harus dilakukan secara cepat dan masif. Pola-pola korupsi seperti penggelembungan (mark-up) harga dan manipulasi penerima bantuan mudah untuk dilakukan,"papar Mahdiyal.

Mahdiyal masih menguraikan, ketiga, pascabencana atau fase rehabilitasi. Pada fase ini pun, kata Mahdiyal, potensi korupsi sangat besar. Sebab, melibatkan uang yang begitu banyak, terutama untuk kegiatan rehabilitasi atau pembangunan fasilitas umum, tidak terkecuali bisa saja terjadi diproyek Ditjen SDA ini.

Selain suap seperti dalam kasus yang pernah melibatkan pejabat di Kementerian PUPR, modus korupsi lainnya adalah mark up, pembangunan fiktif, atau pengurangan spesifikasi.

"Potensi korupsi tidak hanya pada saat fase bencana terjadi, tetapi juga sebelum dan sesudahnya.," ujarnya 

Kemudian menurut Advokat muda itu, minimnya pengawasan merupakan penyebab utama yang membuat bantuan terkait bencana begitu rentan diselewengkan.

"Apalagi banyak yang meyakini bahwa tidak akan ada orang yang tega dan berani mencari keuntungan dari bencana. Kondisi tersebut ditambah informasi mengenai bantuan bencana yang cenderung tertutup,"ungkapnya lagi.

Selain pengawasan, faktor lain adalah keleluasaan bagi pemerintah melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan bantuan, khususnya pada fase tanggap darurat, ulas Mahdiyal.

Mekanisme ini bisa dengan cepat merespons kebutuhan korban jika dibandingkan proses tender, tetapi sangat rawan penyelewengan. "Tanpa ada pengawasan, kolusi dalam penentuan pemenang, mark up harga, ataupun manipulasi distribusi bantuan sangat mungkin terjadi,".

"Jadi, sangat jelas, korupsi memperburuk dampak bencana dan memperberat derita para korban. Praktik tercela itu menjadi biang keladi atas kegagalan upaya meminimalkan kerusakan dan jumlah korban. Termasuk menghambat proses rehabilitasi pascabencana, terutama dalam pembangunan fasilitas umum, tandasnya.

Masyarakat berharap ini, kecurangan seperti itu tidak terjadi pada proyek tanggap darurat yang sedang dilakukan BWS Sumatera V Padang ini saat ini melalui Satker OP SDA, pungkasnya.

Sementara, Dian Almakruf sebagai Kepala BWS Sumatera V Padang, hingga berita ini ditayangkan disinyalir masih enggan memberikan penjelasannya. Demikian juga Ida, selaku Kepala Satker OP SDA yang baru menjabat juga belum bisa memberikan keterangan.

Media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya hingga berita ini ditayangkan.(cr)


MR.com, Padang| Sepertinya, untuk pelaksanaan proyek negara yang sifatnya tanggap darurat diduga boleh dikerjakan tanpa mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku di negara tercinta ini.

Pasalnya, saat ini pelaksanaan proyek yang digawangi Satker OP SDA, BWS Sumatera V Padang terindikasi labrak aturan dan ketentuan untuk Speks dan teknisnya. Proyek yang sedang dikerjakan di aliran sungai berlokasi di Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang ini masuk status tanggap darurat, pasca banjir besar melanda daerah itu beberapa waktu lalu.

Diduga kuat pelaksanaan proyek tersebut tidak transparan terhadap anggaran dan seluruh informasinya. Karena di sepanjang lokasi pekerjaan tidak ditemukan keberadaan papan informasi (plang proyek) sebagai media informasi publik, pada Selasa (19/9/2023).

Kemudian, pelaksana pekerjaan diduga dengan sengaja mengabaikan Keselamatan, Kesehatan para pekerjanya(K3) dalam melaksanakan pekerjaan, yang biasanya untuk K3 tertuang dalam dokumen kontrak kerjasama.

Dilokasi terlihat dua alat berat jenis excavator milik BWS Sumatera V Padang yang sedang melakukan pengerukan dasar sungai dan memindahkan material-material batu. Disamping itu, terlihat para pekerja yang yang sedang membuat bronjong. 

Untuk pekerjaan bronjong diduga kuat dikerjakan asal jadi, tidak sesuai speks teknis. Material batu yang digunakkan untuk pembuatan bronjong tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi terhadap berat dan ukurannya. 

Sementara, kekayaan sumber daya alam (batuan) yang ada dilokasi pekerjaan, sangat mendukung untuk pembuatan bronjong dikerjakan sesuai spesifikasi teknis. Hal ini terjadi, diduga pada proyek tersebut pihak pelaksana atau instansi tidak memakai jasa seorang Quantity Surveyor.

Selain itu semua, dikhawatirkan BBM yang digunakan untuk mengoperasikan dua alat berat tersebut yang dipakai bbm bersubsidi. Selain itu, kekhawatiran publik masih terhadap proyek tanggap darurat ini, dicurigai ada oknum atau kelompok tertentu yang bermain curang dengan memanfaatkan situasi kondisi darurat sungai ini dalam mencari keuntungan.

Terkait hal tersebut, Ida sebagai Kepala Satker OP SDA, serta Dian Almakruf selaku Kepala BWS Sumatera V Padang telah dikonfirmasi. Sementara Ida mengatakan tim darinya akan segera mengecek pekerjaan tersebut. Tetapi Kepala BWS Sumatera V Padang, Dian Almakruf sampai berita ini ditayangkan belum bisa memberikan tanggapannya.

Benarkah proyek tanggap darurat yang menggunakan uang negara boleh dikerjakan tidak mengacu pada aturan dan ketentuan..?

Hingga berita ditayangkan Media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Diduga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)Kelurahan Dadok Tunggul Hitam terjadi pungutan liar (pungli). Kali ini yang menjadi korban pungli bukan masyarakat melainkan pegawai yang dinas di puskesmas tersebut.

Menurut informasi yang datang ke redaksi mitrarakyat.com, bahwa diduga kuat Kepala Puskesmas (Kapus) mengambil pungutan dari para pegawainya. Hal itu disampaikan salah satu pegawai yang bekerja di puskesmas tersebut, pada Sabtu(16/9) di Kel Dadok Tunggul Hitam, Padang.

Pegawai yang tidak ingin identitasnya disebutkan itu mengatakan kalau para pegawai sudah muak dengan perilaku Kapus bersama bagian Tata Usaha (TU) yang meminta uang kepada para pegawai setiap bulannya.

Diduga daftar nama pegawai yang menyerahkan uang pungli kepada Kapus 

"Kami sudah muak dengan perilaku kapus, jadi kami ingin perbuatan yang tidak bermoral ini diketahui oleh pihak yang berwenang," ujar pegawai itu dengan momok wajah yang kecewa.

Dijelaskannya, pungli atau meminta uang yang tidak jelas namanya itu kepada setiap pegawai dilakukan Kapus setiap bulannya, setelah pegawai menerima jasa pelayanan medis dengan nilai 7-7,5 persen dari jumlah yang diterima.

Dan yang melakukan eksekusi pungli atau menerima adalah tenaga kontrak di puskesmas ini. Menurut pegawai tersebut, mungkin tujuannya agar Kapus bisa terlepas dari jeratan hukum, apabila perbuatannya ini tercium penegak hukum.

Bukan hanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Kapus ini, cecar pegawai itu. Tetapi dana operasional puskesmas pun dicurigai juga dikorupsi. Seperti biaya anggaran operasional untuk BBM ambulance  yang diduga juga di sakukan oleh Kapus tersebut, tandasnya.

Sementara, menurut penuturan pegawai itu untuk perjalanan ambulance puskesmas ditaksirnya tidak lebih dari 100 km per bulan, sementara untuk biaya operasional BBM tersebut melebihi dari itu, nah.., kemana sisa biaya anggaran untuk operasional tersebut, pungkasnya.

Sementara, drg.Elmita,M.km sebagai Kapuskesmas saat dikonfirmasi membantah terhadap dugaan pungli dan korupsi tersebut.

"Maaf, mau konfirmasi atas dugaan di atas semua itu tidak benar," kata Emlita pada Senin(18/9) via telpon 0811-6691-xxx.

Untuk TPP langsung di transver oleh Pemerinrah Kota(Pemko) ke rekening masing-masing petugas, lanjut Kapus itu.

Kemudian, untuk jasa pelayanan (jaspel) kami tidak ada pemotongan dan uang jaspel langsung di transfer dari bank ke rekening masing-masing petugas. 

"Untuk dugaan korupsi operasional BBM kami menggunakan nya sesuai prosedur dan di gunakan untuk  operasional puskesmas. Demikian hal ini kami sampaikan terima kasih," tutup Elmita menjelaskannya.

Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.

Hingga berita ini ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)


MR.com, Padang| Menyorot pembangunan jembatan gantung Cubadak Air yang sedang dikerjakan oleh CV.Sungai Badak sebesar Rp3.797.967.000.00. Diduga proyek yang diawasi PPK2.1, Satker PJN Wil 2, BPJN Sumbar itu berjalan tanpa pengawasan intens dari PT.Daksinapati Karsa Konsultindo KSO PT.Seecons sebagai Konsultan Supervisi.

Sebab, saat dilokasi media melihat masih ada para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Kerja (APK) dalam melakukan pekerjaan. Mereka sedang melakukan pekerjaan pembesian (merakit besi)untuk membuat Tulangan aboutman jembatan.

Para pekerja tersebut terlihat bekerja tanpa difasilitasi dengan sarung tangan,helm pelindung, sepatu bot, masker, dan pelindung lainnya pada Rabu (13/9/2023).

Selanjutnya, kejanggalan juga terlihat pada penggunaan tanah timbunan (tanah urug). Tanah urug tersebut banyak mengandung batuan besar,tanah liat berwarna hitam. Apakah tanah urug tersebut sudah sesuai speks dan diambil dari quarry yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) lengkap..?.

Saat dikonfirmasi kepada Nafdi sebagai PPK 2.1 pada proyek tersebut. Nafdi mengatakan untuk tanah urug kita punya speks. Dan menurutnya, tanah urug yang dimaksud sudah memenuhi spesifikasi.

"Untuk tanah urug itu sudah sesuai speks. Kita menggunakan tanah bekas galian yang ada dipinggir sungai dan ini sesuai yang tertuang dalam kontrak,"terang Nafdi dihari yang sama via telpon 0813-6340-3xxx.

Terkait keberadaan Tenaga Ahli K3 dilokasi pekerjaan, karena masih ada para pekerja yang tidak memakai APK lengkap. Nafdi berjanji akan segera menindaklanjuti dan memperingati tenaga ahli K3 dari pihak rekanan tersebut.

Selanjutnya menyangkut progres pekerjaan, PPK tersebut menyampaikan sudah mencapai 65 persen."Sampai Minggu ini, progres pekerjaan sudah mencapai 65 persen," tutupnya.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (Satker OP SDA) dilingkungan BWS Sumatera V Padang akan segera memeriksa dan mengintruksikan rekanan untuk memperbaiki bronjong yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan labrak aturan.

Bronjong yang dikerjakan CV.Bangun Sarana Cipta senilai Rp 192.790.000 selama 30 hari itu, pada berita ditayangkan sebelumnya diduga bronjong tersebut dikerjakan tidak transparan terhadap anggaran, karena tidak ada plang proyek dilapangan.

Sehingga publik tidak dapatkan informasi lengkap terkait pelaksanaan proyek negara itu. Selain itu, rekanan juga terkesan bekerja tidak mengikuti aturan tentang penerapan K3 dilokasi pekerjaan. Masih terkait peraturan, pelaksana juga bisa menjelaskan dari mana sumber material batu itu didatangkan.

Apakah material batu pada bronjong itu didatangkan dari Quarry atau tambang yang telah memiliki izin lengkap. Dan hal itu sampai saat ini masih jadi misteri. Bahkan material batu yang digunakan dicurigai tidak sesuai spesifikasi.

Baca berita sebelumnya: Proyek Bronjong Abaikan K3, Dian Almakruf: Plang Proyek Ada 16 Hari Yang Lalu

Ada batu yang dipakai rekanan disinyalir berdiameter tidak sampai 10cm. Bisa dikeluarkan dari anyaman kawat bronjong.

Terkait dugaan itu semua, Kepala Satker OP SDA, diwakili PPK menyampaikan kepada media akan segera instruksikan rekanan segera memperbaikinya. 

"Saat ini rekan (CV.Bangun Sarana Cipta) sudah kita panggil. Pemanggilan tersebut menyangkut persoalan kinerja mereka," kata Sastriawan sebagai PPK diproyek tersebut pada Senin(29/8/2023) di Padang.

Kemudian PPK itu menambahkan kalau untuk plang proyek sudah kembali dipasang dilokasi pekerjaan. "Dan saat ini pekerjaan bronjong yang berlokasi dialiran sungai Batang Jirak, masih dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan aturan" ujarnya.

Kalau pekerjaan tidak sesuai tentunya pihak OP tidak bersedia untuk melakukan pembayaran, pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Terlihat para pekerja tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK) saat melakukan kegiatan, saat foto ini diambil pada Selasa(22/8) media tidak menemukan keberadaan plang proyek, konsultan pengawas, juga tenaga ahli dari pihak rekanan(kontraktor pelaksana).

MR.com, Padang|Pekerjaan bronjong yang berlokasi di aliran Sungai Batang Jirak,Kota Padang ditenggarai akan menuai sorotan tajam publik. Disinyalir BWS Sumatera V Padang akan tuai banyak kritikan dari berbagai kalangan masyarakat terkait kinerja yang diduga tidak profesional dan terindikasi melabrak aturan.

Pasalnya, Kepala BWS Sumatera V Padang, M.Dian Almakruf saat dikonfirmasi terkait hal tersebut terkesan tidak terima dengan pemberitaan medi ini sebelumnya.

Ada dugaan pekerjaan bronjong yang sedang ditangani Satker OP SDA, BWS Sumatera V Padang diduga tidak transparan dan terindikasi labrak aturan terhadap penerapan K3 dan izin tambang.

Menyangkut hal tersebut Dian sebagai pimpinan di instansi vertikal itu mengatakan kalau proyek negara yang sedang mereka kerjakan, yaitu pekerjaan bronjong ada memiliki plang proyek.

Berita sebelumnya: Kepala Satker OP SDA Tidak Mengetahui Kondisi Proyek Bronjong Yang Diduga Berjalan Tidak Sesuai Aturan

Foto plang proyek yang dikirim Kepala BWS Sumatera V Padang, M.Dian Almakruf, yang diambilnya 16 hari yang lalu.

"Lihat bukti saja, ini foto plang proyeknya ada, saya dapat 16 hari yang lalu,"kata Dian sambil mengirim foto plang proyek tersebut via ponsel 0821-1586-1xxx pada Selasa (22/8).

Kemudian, terkait keberadaan Konsultan Pengawas dilapangan. Kepala BWS Sumatera V Padang itu mengatakan kalau pengawasnya ada dilapangan. 

Sementara media sudah memberikan bukti kondisi lapangan yang real dengan dokumentasi terbaru kepada Dian. Bahwa faktanya, tidak ada keberadaan Konsultan Pengawas dan pelaksanaan lapangan (kontraktor) saat itu.

Yang ada waktu itu hanya para pekerja yang berjumlah sekitar tujuh orang bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Kerja (APK) yang lengkap.

Anehnya, Dian melalui pesan singkat (WA), terkesan tidak terima. "Bapak nih nanya pengawas atau nanya plang proyek ???,"kata Dian.

Selanjutnya, Dian malah menyuruh awak media ini untuk mengecek ke wartawan yang katanya sebelum ini sudah memberitakan pekerjaan bronjong itu.

"Silahkan cek ke beberapa wartawan yang sudah meliput tentang pekerjaan bronjong ini sekitar 16 hari yang lalu," ujarnya.

Saat ditanya apa hubungannya dengan wartawan dimaksud. Kabalai M. Dian Almakruf disinyalir makin naik pitam.

"Hubungannya, karena tadi bapak mempertanyakan bahwa sekitar 16 hari yang lalu plang nama itu saya sudah dapat fotonya, bapak meragukan penjelasan saya. Kalau bapak ragu ngapain tanya saya ??,"ujarnya lagi.

Dian juga tidak terima kalau nomor ponselnya dicatut dalam pemberitaan oleh media."Saya tidak respek dan tidak setuju dengan pencantuman nomor hp ini, anda tidak minta izin ke saya,"cecarnya.

Terkait konfirmasi hal-hal lainnya, seperti para pekerja tidak difasilitasi dengan Alat Pelindung Kerja (APK) saat bekerja dan keberadaan tenaga ahli K3 dan tenaga ahli lainnya. Juga menyangkut spesifikasi teknis pekerjaan, hingga izin-izin tambang sumber material, sampai berita ini ditayangkan Dian belum bisa menjelaskannya.

Demikian juga Kepala Satker OP SDA Ida serta PPK kegiatan Sastriawan, bawahan dari M.Dian Almakruf disinyalir juga belum bisa memberikan keterangannya terkait persoalan tersebut.

Bukankah plang proyek sebagai alat atau media untuk keterbukaan informasi publik harus selalu ada dari awal sampai akhir pekerjaan dilakukan..?.

Bagaimanakah para pengamat pembangunan, dan Aktivis Anti Korupsi menanggapi terkait persoalan ini. 

Media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya sampai berita ini ditayangkan.(cr)


MR.com, Padang| Pelaksanaan proyek negara yang dikerjakan Satker OP SDA,BWS Sumatera V Padang diduga tidak mengikuti aturan. Sebab saat media telusuri lokasi pekerjaan bronjong di aliran sungai Batang Jirak, pada Selasa (22/8), media menemukan beberapa kejanggalan. 

Diantaranya, media tidak menemukan keberadaan papan informasi (plang proyek) sebagai media informasi publik. Selain itu, para pekerja yang sedang melakukan kegiatan juga tidak menggunakan Alat Pelindung Kerja (APK) yang lengkap dan sesuai standar yang ditetapkan. 

Anehnya lagi, dilokasi pekerjaan media juga tidak menjumpai keberadaan konsultan pengawas ataupun pelaksanaan lapangan dari perusahaan penyedia jasa kontruksi (rekanan).

Baca juga berita: Terkait Proyek Penahan Tebing di Aliran Sungai Batang Kuranji,Kepala BWS Sumatera V Padang Janji Akan Perbaiki

Selain itu, media juga tidak mendapati keberadaan tenaga ahli K3, tenaga ahli quantity dan yang lainnya. Hanya yang ada dilokasi para pekerja yang sedang asik bekerja tanpa difasilitasi dengan APK.

Dari segi spesifikasi teknis pekerjaan. Media juga menemui kejanggalan pada ukuran dan jenis material batu yang digunakan. Batu yang digunakan ada jenis batu pecah dan batu sungai dengan ukuran yang bervariasi dari yang sebesar kepalan tangan orang dewasa,hingga yang beratnya kurang lebih 50 Kg. 

Dikhawatirkan batu-batu tersebut diambil atau didatangkan dari Quarry atau tambang yang diragukan izin lengkapnya.

Namun sepertinya Kepala Satker OP SDA  yang akrab dipanggil Ida tidak mengetahui kejanggalan yang terjadi pada proyek tersebut. Karena saat dikonfirmasi, Ida mengucapkan terimakasih atas informasi dari media. 

Selanjutnya Kepala Satker OP SDA tersebut berjanji akan mengecek kembali pelaksanaan pekerjaan Bronjong itu lagi.

"Terimakasih kasih atas informasinya, kami cek ketim terlebih dahulu," kata Ida singkat dihari yang via telpon 0811-1908-xxx.

Namun hingga berita ditayangkan, Sastriawan yang ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut belum bisa berikan keterangannya.

Bukankah setiap pekerjaan yang dibiayai oleh uang negara mustinya harus transparan terhadap anggaran juga informasi lainnya. Dan pekerjaan tersebut juga harus tunduk terhadap aturan yang sudah ditetapkan..?.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Menanggapi adanya pemanggilan dari penyidik Polresta Padang kepada awak media yang memberitakan SK diduga punya anak diluar nikah. Setelah mendalaminya, Hendry Ch Bangun, Wakil Ketua Dewan Pers (DP) Periode 2019-2022, angkat bicara.

Hendry mengatakan, berita ini mengkaunter berita yang dianggap fitnah atas SK. Di berita itu sudah ada keterangan pengacara perempuan itu. Jadi, sebenarnya sudah berimbang. 

"Paling bagus memang kalau ada keterangan pihak Ketua DPRD. Tapi, karena sifatnya klarifikasi menurut saya sudah relatif berimbang, " ujar Hendry Ch Bangun, saat dihubungi awak media lewat WhatsApp (WA), Minggu (4/6/2023).

Berita terkait: Terkait Isue, Partai Gerindra Berwenang Bentuk Tim

Menanggapi adanya pemanggilan dari pihak kepolisian kepada awak media, Wakil Ketua DP periode 2019-2022 ini menyarankan. Tulis surat ke Dewan Pers. Ini kasus pers, sesuai MoU Kapolri dan Dewan Pers, polisi harus meminta penilaian sebuah karya jurnalistik yang diadukan. 

Nanti, dari penilaian itu akan diketahui apakah ini kasus pers atau bukan. Polisi tidak boleh langsung memproses Pengaduan, apalagi mengaitkan dengan UU ITE. Sejauh berbadan hukum pers, sebuah media harus ditangani dengan UU Pers, bukan UU lain, ujarnya. Sumber(MEDIAPORTALANDA)

Roy Madea Oka(Boni), Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Padang 

MR.com, Padang| Setiap tahun pada tanggal 1 Juni seluruh masyarakat Indonesia selalu memperingati hari lahirnya ideologi negara yaitu lahirnya Pancasila.

Ada berbagai cara masyarakat dalam memperingati hari lahirnya Pancasila tersebut. Pada tanggal itu, melaksanakan upacara bendera merupakan bentuk wujud seluruh masyarakat Indonesia dalam mengenang hari lahirnya pancasila ini.

Tanpa terkecuali, setiap insan yang berasal dan hidup di negara Republik Indonesia wajib dan selalu memperingati hari bersejarah itu. Mulai dari presiden, anggota dewan, penegak hukum, rakyat sipil selalu senantiasa memperingati hari kelahiran Pancasila tersebut.

Namun ditahun ini, sepertinya sejarah baru akan terukir di ingatan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Padang. Karena pada upacara peringatan hari lahirnya Pancasila yang dilaksanakan di lapangan kantor Balai Kota diduga tidak dihadiri Ketua DPRD Kota Padang tanpa alasan yang kuat.

Perihal ini disinyalir menyebabkan warga kecewa, karena sebagai wakil rakyat yang mereka pilih seakan tidak peduli dengan hari bersejarah ini.

Hal tersebut disampaikan Roy Madea Oka yang akrab disapa Boni. Sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Padang, Boni merasa kecewa atas ketidak hadiran Ketua DPRD Kota Padang itu saat upacara bendera digelar lapangan Balai Kota Padang pada Kamis, 1 Juni 2023 kemarin.

Ketidak hadiran orang nomor satu dari gedung wakil rakyat itu saat upacara berlangsung patut dipertanyakan. Padahal sebagai perwakilan dari lembaga legislatif, pihak Pemerintah Kota Padang sudah mengundang Ketua DPRD Kota Padang dan pihak-pihak lainnya, kata Boni, Jum'at (2/6/2023) di Padang.

"Tetapi hanya Ketua DPRD Syafrial Kani saja yang tidak hadir mengikuti upacara peringatan hari lahir Pancasila tahun ini, tanpa alasan yang jelas dan tanpa mengirim perwakilannya," ujarnya.

Kemudian Boni pun menanyakan perihal ketidak hadiran Syafrial Kani kepada Taher, pihak dari Pemko Padang. Dan ternyata kata Boni, pihak Pemko sudah mengundang jauh hari sebelum upacara digelar, dan Ketua itupun menurut penjelasan Taher, kata Boni sudah menyanggupi untuk menghadiri.

"Tetapi pada hari upacara dilaksanakan, hanya dia yang tidak hadir tanpa alasan. Ini bukti kalau Syafrial Kani diduga belum layak untuk menjadi pejabat publik," ujarnya.

Sementara lanjut Boni, negara sudah memfasilitasinya mulai dari kesehatan, kesejahteraan nya melalui uang rakyat. Tetapi sikap apatisme yang terindikasi ditunjukkan oleh Syafrial Kani menurut saya sangat melukai hati masyarakat kota Padang, tuturnya.

Katanya, sebagai dewan terhormat dan menjadi panutan bagi masyarakat, seharusnya Syafrial Kani bisa memberikan contoh cara mensyukuri atas lahirnya pancasila ini sebagai ideologi negara kepada warga kota Padang.

Mestinya dialah (Syafrial Kani.red) sebagai publik figur yang menghimbau dan mengajak masyarakat untuk senantiasa berpartisipasi mengikuti upacara bendera yang sakral tersebut, ulasnya.

Namun sayangnya hal tersebut jauh dari ekspektasi masyarakat yang berharap wakil nya bisa memberi contoh mulia wajud bukti rasa syukur terhadap hasil dari kerja keras dengan tetesan darah para pejuang dalam menentukan ideologi negara tercinta kita ini,ungkap Boni lagi.

Bukan hanya terhadap masyarakat, Syafrial Kani disinyalir juga telah nodai nama baik partai Gerindra yang notabene sangat menjunjung tinggi norma-norma yang terkandung dalam pancasila ini, ungkap Boni.

"Nama baik partai Gerindra disinyalir juga turut ternodai ulah sikap apatisme ketua DPRD Kota Padang ini. Seakan tidak peduli akan sejarah lahirnya Pancasila sebagai ideologi negara," pungkasnya.

Media masih upaya konfirmasi Ketua DPRD Kota Padang dan pihak-pihak terkait lainnya sampai berita ini ditayangkan.(cr/tim)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.