Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 2 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 672 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat.com (Pasaman) 

Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama mengatakan bahwa 10 program pokok PKK berhasil mewujudkan kesejahteraan keluarga. Kelompok PKK, termasuk Dasawisma didalamnya dicap menjadi mitra terbaik pemerintah.

"Betul, 10 Program pokok PKK ini sudah terbukti mampu mewujudkan keluarga yang sejahtera. Khususnya di Pasaman," katanya saat menghadiri penilaian Dasawisma Pelangi V, di Jorong Lungguk Batu, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol oleh tim penilai Provinsi Sumatera Barat, Kamis (14/2).

Penilaian dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Barat, Nevi Zuarina. Ketua TP PKK Kabupaten Pasaman, Mira Atos Pratama, sejumlah Kepala OPD terkait, Camat Bonjol Mayonis dan Walinagari Koto Kaciak, Zul Fahmi.

Atos mengatakan, bahwa PKK sudah terbukti menjadi mitra yang baik bagi pemerintah, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera, agamis dan berbudaya di daerah itu.

Ia berharap, Dasawisma Pelangi V di Jorong Lungguk Batu ini dapat menjadi yang terbaik dan membawa harum nama Kabupaten Pasaman ditingkat Sumatera Barat.

"Kalau tidak dapat nomor tiga atau dua, Dasawisma Pelangi ini harus menjadi nomor satu dalam penilaian Dasawisma tingkat Sumbar nanti," kata Atos Pratama disambut gelak tawa masyarakat yang hadir.

Ketua TP PKK Sumatera Barat, Nevi Zuairina, mengatakan bahwa Dasawisma merupakan ujung tombaknya PKK. Para kader, kata dia, bekerja ikhlas. Mereka rela meski tanpa digaji.

"Jika tampil sebagai pemenang, kelompok Dasawisma ini akan mendapatkan reward dari pemerintah Provinsi Sumbar, berupa paket KRPL dari Dinas Pangan," katanya.

Ia mengatakan, bagi keluarga PKH di Jorong Lungguk Batu akan mendapatkan bantuan ayam petelor dari pemerintah. Untuk jumlah detilnya, kata dia, pihaknya belum mengetahui secara pasti.

"Akan ada bantuan, jenis ayam arab dari pemerintah. Jumlahnya bisa 5 ekor sampai 10 ekor tiap rumah tangga," ujarnya.

Diakhir sambutanya, Nevi yang juga Caleg DPR RI dari PKS ini mengajak partisipasi masyarakat untuk ikut menyukseskan Pemilu pada 17 April 2019 besok. Masyarakat, kata dia, harus aktif memberikan hak suaranya.

"Masyarakat harus ikut memilih. Partisipasi masyarakat sangat menentukan kesuksesan penyelenggaraan pemilu nantinya. Silahkan dipilih calon Presiden dan wapres, caleg DPR RI, DPD maupun caleg DPRD provinsi dan kabupaten yang menjadi pilihan bapak/ibu. Jangan golput," ajak Nevi. (Mad)

Bupati Pasaman H Yusuf Lubis Memberikan sambutan
Mitra Rakyat.com (Pasaman)

Sebanyak 8 kilogram barang bukti ganja, 6,87 gram sabu-sabu dan 27 unit mesin jakpot hasil tindak pidana narkotika dan judi dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman, Rabu.

Pemusnahan barang bukti  narkotika dan judi ini berasal dari 41 orang tersangka. Dengan tingkat hukuman maksimal empat bulan penjara untuk tindak pidana judi dan 15 tahun untuk tindak pidana narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman, Adhryansah mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba dan judi itu merupakan acara rutin, yang sifatnya tahunan.

"Ini adalah sisa, yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap. Bisa dua kali setahun dalam hal pemusnahan barang bukti narkotika dan pekat ini," ujarnya.

Kejaksaan, kata Adhryansah komit memberantas berbagai tindak pidana di daerah itu, khususnya narkotika dan penyakit masyarakat. Pihaknya, kata dia, akan meningkatkan sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat.

"Ada peningkatankan dalam hal tindak pidana narkotika dan judi. Jadi, semua elemen masyarakat harus bersatu untuk melawan narkoba dan judi di daerah ini," tukasnya.

Berbagai upaya, kata dia, terus dilakukan oleh pihak kejaksaan setempat untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana, baik narkotika maupun penyakit masyarakat. Termasuk menggelar penerangan hukum ke sekolah dan masyarakat.

"Kegiatan itu tidak akan ada artinya jika semua elemen masyarakat tidak mendukung upaya pemberantasan tersebut. Untuk yang mendukung, kami ucapkan terima kasih, sehingga penyalahgunaan narkoba dan judi bisa hilang dari bumi Pasaman," tukasnya.

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengatakan, mengapresiasi upaya penegak hukum dalam memberangus tindak pidana narkotika maupun judi di daerah itu.

"Saya Bupati Pasaman berasa terharu, bangga terhadap upaya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum kita, terhadap tindak pidana narkotika dan judi," katanya.

Dikatakan Bupati, kebanyakkan pelaku tindak pidana narkotika yang tertangkap di daerah itu merupakan orang luar. Mereka, kata dia, memasok narkotika jenis ganja dari wilayah Madina, Sumut.

"Pasaman, hanya menjadi wilayah perlintasan saja. Meskipun ada yang beredar, tapi jumlahnya sedikit. Dan, itu pun harus tetap kita berantas," imbuhnya. (Mad)


Mitra rakyat.com

Pasaman, Yunelda Asra, SH Anggota DPRD Pasaman Fraksi Demokrat  dari Daerah Pemilihan Pasaman I (Kecamatan Lubuk Sikaping) lakukan reses di Jorong IV Salibawan, Nagari Persiapan Sundata Utara Kecamatan Lubuk Sikaping, Selasa (12/02) kemaren. 

Sebagai Anggota Fraksi Demokrat DPRD Pasaman periode 2014-2019, Yunelda Asra bersilaturahmi dengan masyarakat dalam agenda DPRD yaitu Reses Lapangan di dapil masing-masing.

Yang mana kegiatan reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi masyarakat yang nantinya disampaikan kepada Pemerintah Daerah.

Yunelda Asra mengatakan kepada media mitarakyat.com bahwa tujuan pelaksanaan reses ini adalah 

  1. Mensosialisasikan APBD Kabupaten Pasaman Tahun  2019  kepada masyarakat, 
  2. Mendorong partisipasi aktif agar aspirasi masyarakat dapat teserap, 
  3. Sebagai bentuk pertangungjawaban Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Fraksi Partai Demokrat yang telah diamanahkan menwakili wakil rakyat  di DPRD kab. Pasaman, 
  4. Reses yang dilakukan oleh Anggota DPRD akan menyerap aspirasi masyarakat, yang dari aspirasi itulah dibuat pokok-pokok pikiran DPRD yang akan dijadikan berbagai program dan kegiatan yang akan ditempatkan di masing-masing OPD Kabupaten Pasaman,
  5. Melalui Reses Anggota DPRD kepada masyarakat, maka berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diserap secara langsung, dan dapat dicarikan solusinya di dalam penganggaran daerah tahun berikutnya serta 
  6. Dengan Reses, maka tugas pokok dan fungsi pelayanan Anggota DPRD kepada konstituennya (masyarakatnya) di setiap wilayah pemilihannya dapat terwujud dan diakomodir untuk program-program pembangunan, guna penyusunan, pembahasan dan pengesahan APBD tahun berikutnya. 


Dalam penyerapan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan pada masa reses menyangkut bidang pembangunan, bidang perekonomian, bidang pertanian, bidang pendidikan dan bidang kesejahteraan Rakyat (Kesra), ungkap Yunelda Asra

Hasil reses ini merupakan masukan, usulan serta saran dan keluhan yang dirasakan oleh masyarakat daerah pemilihan Pasaman I yaitu kecamatan Lubuk Sikaping  pada khususnya dan masyarakat Pasaman pada Umumnya.

DPRD dan Pemda adalah mitra yang sama-sama bertugas mengantarkan masyarakat pada pencapaian visi misi daerah. “Banyak sebenarnya keinginan yang masyarakat yang kami tumpangkan pada pemerintah daerah, Alhamdulillah ada yang sudah terlaksana, namun ada juga yang belum. Karena kita tahu, bahwa ada prioritas-prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah dalam melaksanakan kebijakan bagi masyarakat Selama 1 tahun terakhir ini”, pungkas Yunelda Asra.(Rahmad/mond)



Mitra Rakyat.com (Padang)

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kota Padang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Tahun 2019 di Pangeran Beach Hotel Padang, Senin (11/2/2019).

Tujuan diadakan Bimtek tersebut adalah untuk menambah pengetahuan/pengayaan pengelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemko Padang sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018.

Demikian disampaikan Kasubag Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa BPBJ Setda Kota Padang, Malvi Hendri.

Sejalan dengan tujuan tersebut, Kepala BPBJ Setda Kota Padang, Yoga Nathasa Amin menjelaskan latar belakang pelaksanaan Bimtek tersebut, yaitu kurangnya SDM sebagai pengelola pengadaan barang/jasa, baik dari segi jumlah maupun pemahaman aturan PBJ itu sendiri,  yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sementara itu Wali Kota Padang, Mahyeldi dalam arahannya mengatakan Perpres No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah  menekankan bahwa pengadaan barang/jasa Pemerintah tidak sekedar mencari harga termurah dari penyedia.

"Tujuan pengadaan saat ini berubah menjadi menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas,  jumlah,  waktu, biaya dan penyedia (value for money). Setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pencapaian kebutuhan barang/jasa pemerintah", tuturnya.

"Melalui kegiatan ini diharapkan adanya suatu peningkatan kualitas,  pemahaman dan persepsi yang sama antara pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah agar bekerja secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,  sehingga terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih sebagaimana komitmen kita bersama", tegasnya.

Kegiatan yang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari tersebut (11-13 Februari 2019) menghadirkan narasumber dari Konsultan Pengadaan Barang/Jasa Khalid Mustafa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatra Barat dan Kejaksaan Negeri Kota Padang.

Sedangkan peserta kegiatan berjumlah 60 orang  terdiri dari pejabat/staf yang ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP), Pejabat Pengadaan dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Padang.  (th)


Komandan POMAL (Letkol Laut Dodi) saat introgasi pemilik salah satu Cafe dan Karokean diKota Padang
Mitra Rakyat.com (Padang)

Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) kembali memimpin Operasi Gaktib dan Yustisi 2019, Sabtu (9/2). Operasi Gaktib dan Yustisi ini melibatkan POMAL, POMAD, POMAU, Propam Polresta Padang, Sat Pol PP Padang, Dinas Perdagangan Padang, Dinas Sosial Padang, Dinas Pariwisata Padang dan Dinas Perlindungan Anak Padang.

Titik kumpul operasi ini di Kantor POMAL Teluk Bayur dan mulai bergerak sekitar jam 23.00 WIB. Dalam operasi kali ini, petugas gabungan menemukan Cafe/Karaoke yang tidak mengantongi izin, seperti Ampidos Karaoke. Sedangkan MP Karaoke Family hanya mengantongi izin Karaoke dan diduga tidak mengantongi izin PUB. Lalu petugas juga mengamankan minuman beralkohol di MP Karaoke Family dan Damarus.

Anggota POMAL saat tanyai pengunjung salah satu Cafe dan Karokean diKota Padang

Petugas gabungan juga mengamankan 10 wanita dan 10 laki-laki yang terjaring tanpa memiliki identitas. Dimana 5 wanita di Axana, 1 wanita di Ampidos Karaoke dan 4 wanita di Fujasera Gor H. Agus Salim. Lalu 3 laki-laki di MP Karaoke Family, 4 laki-laki di All Star Karaoke.

Komandan POMAL, Letkol (Laut) Dodi menyampaikan, dalam operasi Gaktib dan Yustisi ini, petugas menjaring 20 orang tanpa identitas. Petugas juga menemukan 66 dus minuman beralkohol tanpa ada izin penjualan. Kita akan mendata 10 wanita dan 10 laki-laki ini. Tempat hiburan malam ini, juga terlarang bagi anggota TNI maupun anggota Polri.

Setelah kami data, proses selanjutnya kami serahkan 19 orang yang terjaring ini kepada Sat Pol PP Padang, termasuk 1 org wanita yang dibawah umur ini, kita serahkan kepada Dinas Perlindungan Anak Padang.

"Operasi Gabungan Gaktib dan Yustisi ini akan terus berlanjut" tegas Letkol (Laut) Dodi.

Al Amin, S.Sos, MM yang baru saja dilantik sebagai Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Padang (Pemko) komitmen untuk penegakan Perda dalam rangka amar Ma’ruf Nahi Mungkar.

Setiap cafe/karaoke yang tidak memiliki izin akan kita tutup atau segel. Terkait penjual minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan akan kita tipiringkan. Untuk ribuan botol minuman beralkohol tersebut akan kita musnahkan.

20 orang yang berhasil kita amankan akan diproses di Mako Satpol PP serta 1 wanita dibawah umur akan kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang, ungkap Al Amin.

“Kepada pemilik tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin, dihimbau agar segera mengurus izin nya. Karena jika tidak mengantongi izin cafe-cafe tersebut akan kita tutup atau segel”, tegas Al Amin. (RH)



Mitra Rakyat.com (Padang)

Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Padang bersama Denpomal II Teluk Bayur serta dinas perdagangan Kota Padang kembali merazia tempat hiburan malam pada Sabtu (9/2) 2018.

Tim gabungan Pemko Padang tersebut menyisir kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan,  Tim mulai bergerak sekira pukul 23.00 WIB. Dalam penyisiran tersebut Puluhan kafe serta tempat penjual minunam ber alkohol yang tidak mengantongi izin di periksa petugas.

Alhasil 12 Laki-laki serta 10 wanita yang tidak memiliki tanda pengenal ( KTP) berhasil di amankan. Tidak hanya itu pasukan penegak Perda Pemko Padang ini juga  menyita ribuan botol minuman ber Alkohol yang di jual tidak sesuai ketentuan.

Kasat Pol PP Kota Padang,   Al Amin yang baru saja dilantik mengatakan Bahwa Pemko Padang Komit untuk penegakan Perda  dalam rangka  amar makruf Nahi mungkar.

Setiap Kafe yang tidak memiliki izin akan kita tutup serta terkait penjual minuman ber Alkohol  yang tidak sesuai ketentuan tersebut akan kita tipiringkan, untuk selanjutnya ribuan botol minuman ber Al Kohol tersebut akan dimusnahkan.

Selanjutnya Kepada 22 orang yang berhasil kita amankan tersebut akan kota proses di Mako Satpol PP sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku ungkap Al Amin.
Sementara itu  kepada pemilik tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin dihimbau agar segera mengurus izinya,  karena jika tidak mengantongi izin kafe-kafe tersebut akan kita tutup tegas Al Amin. (tb/vn)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.