Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 2 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 672 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah



Kepala Sekolah SMP N 30 Padang bersama Zahwa Islami Novianita Salah satu Siswi Berprestasi

Mitra Rakyat.com(Padang)
Sekolah Menengah Pertama Negeri(SMP N) 30 Padang, milik segudang siswa siswi berprestasai. Terbukti pada kejuaraan antar pelajar se Sumatera Barat baru-baru ini. Diantara siswi berprestasi itu ialah Zahwa yang berhasil meraih Medali Emas di liga pelajar tingkat SMP dan SMA se Sumatera Barat pada dimulai pada 21 Juli 2019.

Zahwa salah satu siswi kebanggaan SMP N 30 Padang itu berhasil mendulang Emas pada Cabang Olah Raga (Cabor) Taekwondo putri liga pelajar.

Selain di liga pelajar Taekwondo Sumbar meraih medali emas, sebelumnya, Zahwa juga sudah banyak raih medali emas, di kejuaraan daerah Taekwondo Se Sumbar Walikota Cup II pada 31/8/2018 lalu, zahwa berhasil meraih juara I  dan sabet satu Emas dengan bawa nama  Dojang Pos Padang.
Foto Bersama Para Guru dan Kepsek SMPN 30 Padang

Kepala Sekolah SMPN 30 Padang, Revianti,M.Pd saat di kunjungi ke sekolah mengatakan,"sangat bangga atas prestasi yang sudah di raih siswi dan siswa nya.
Teti sapaan akrab Kepala Sekolah SMPN 30, sangat bangga dengan zahwa siswi kelas 7.3  ini sudah raih medali emas dalam kejuaraan liga pelajar sumbar. Harapannya ” semoga seluruh siswa dan siswi nya bisa berprestasi ke tingkat Nasional", harap Teti.

Wakil Kepala Sekolah(Wakepsek) ArnaFera,S.Si bidang Kurikulum juga menyebutkan, " selain Zahwa, kita juga miliki siswa berprestasi lainnya, seperti pada cabor Bulu Tangkis yang pernah raih juara umum di tingkat Nasional.

Hal senada juga disampaikan Mukhnizar  wakil kepsek bidang kesiswaan,kita juga ada siswa beladiri pencat silat yang berprestasi raih piala bergilir”tutur nya.

Ditambahkan Teti selain Siswa dan Siswi yang berprestasi, SMPN 30 juga ada guru raih prestasi di tingkat Nasional”pungkas Kepsek tersebut.



Mitra Rakyat (Pasaman)

Pasaman -- Polsek Lubuk Sikaping yang di pimpin Iptu Fion Joni Hayes SH. MM bersama Kanit Reskrim Ipda Nofrizal beserta jajaran Polsek Lubuk Sikaping berhasil meringkus satu orang pelaku pencuri sepeda motor.

Kapolsek Lubuk Sikaping Iptu Fion Joni Hayes dalam Press Reales Menyampaikan, Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2019 sekira pkl 14.00 wib bertempat di Kampuang Koto Tangah Nagari Ganggo Mudiak Kec. Bonjol Kab. Pasaman telah dilakukan penangkapan sesuai Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap/03/VII/2019/Reskrim tanggal 23 Juli 2019 terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/13/VII/2019/Sek-Lbs tanggal 22 Juli 2019.

Pelaku yang berhasil diringkus adalah, Candra panggilan si Can (31), Agama Islam, tidak memiliki pekerjaan tetap, Alamat Kampuang Koto Tangah Kenagarian Ganggo Mudiak Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman. pelaku berhasil di tangkap dirumah istrinya Koto Tangah Kenagarian Ganggo Mudiak Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman pada hari Selasa 23 Juli 2019.

Selanjutnya, dalam penangkapan tersebut berhasil di sita sepeda motor merk Honda Revo 110 warna hitam dengan Nomor Polisi B-3762-TND, Nomor Rangka MH1JBC114AK613620 dan Nomor Mesin JBC1E1605577 milik Joni Efriadi yang dicuri  pada hari Senin 22 Juli 2019.

Kejadian berawal Pada hari Selasa sekira pkl 11.00 wib didapat informasi bahwa ada saksi yang melihat pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor merk Honda Revo sesuai Laporan Polisi nomor : LP/13/VII/2019/Sek-Lbs tanggal 22 Juli 2019, berdasarkan laporan tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Nofrizal, SH bersama anggota memeriksa kebenaran informasi yang disampaikan, setelah sampai di Lokasi Kanit Reskrim bersama anggota meminta keterangan saksi yang melihat dan langsung memeriksa ke lokasi kejadian.

Setelah diringkus pelaku tindak pidana pencurian diamankan di Mako Polsek Lubuk Sikaping dan diambil keterangan, yang bersangkutan mengakui tindakannya mengambil sepeda motor merk Honda Revo 110 warna hitam.

Sekira pkl. 14.00 wib langsung di bawah Pimpinan Kapolsek Lubuk Sikaping IPTU Fion Joni Hayes SH, MM bersama anggota menggunakan Mobil Dinas Isuzu menuju Bungo Tanjuang Nagari Malampah Kec. Tigo Nagari mencari Barang Bukti sepeda motor merk Honda Revo tersebut karena menurut keterangan pelaku sepeda motor tersebut di sembunyikan di rumah orang tuanya di Nagari Malampah.

Kapolsek Lubuk Sikaping bersama anggota membawa pelaku beserta barang bukti ke mako polsek Lubuk Sikaping untuk di amankan. Pelaku di kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman tuntutan hukuman lima tahun penjara.
(Mad)




Mitra Rakyat (Pasaman)

Pasaman -- Kelompok Bermain (KB) Rumanti Nagari Aia Manggih Kecamatan Lubuk Sikaping dikunjungi tim penilaian akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (24/07/2019).

KB Rumanti (Rumah Nan Tigo Puluah) yang beralamat dijalan Bundo Kanduang Aia Dadok Kenagarian Aia Manggih Kecamatan Lubuk Sikaping berdiri sejak 18 Juli 2013 ini dikelola oleh Edri Marni dengan dibantu empat orang guru pengajar.

Dalam penilaian akreditasi ini menurunkan Tim asesor penilaian dari badan akreditasi nasional (BAN) PAUD Provinsi Sumatera Barat. Tim asesor beranggotakan dua orang, Riswandi S. Pd dan Dedi Hendri spd.

Riswandi S. Pd mengatakan bahwa penilaian akreditasi ini melakukan penilaian berupa delapan standar pendidikan dari kurikulum yang tersedia di lembaga.

Selanjutnya, jika lembaga terakreditasi maka banyak yang di dapat keuntungan dari lembaga tersebut dapat bantuan dari pusat melalui dana APBN. Di Kabupaten Pasaman ada tiga lembaga yang dinilai yaitu, Kelompok Bermain Rumanti, Raudhatul Athfal Bhakti Lima Lima dan Kelompok Bermain Al Basir.

KB Rumanti ini dibawah binaan mantan Kepala SKB Lubuk Sikaping Yulfatmi, S.Pd mempunyai visi " Mewujudkan Generasi Yang Berkarakter, Sehat,  Cerdas, Ceria Serta Berakhlak Mulia".

Misi dari KB Rumanti ini yaitu menanamkan nilai nilai agama, moral,  etika dan sosial kepada anak. Melatih kekuatan fisik anak dengan bimbingan bunda asuh dan orang tua. Memberikan pengetahuan umum sesui kemampuan dan daya pikir anak. Menumbuh kembangkan rasa kebersamaan percaya diri dan mandiri serta mengatahkan bakat dan minat yang ada pada anak.

Yulfatmi,S.Pd menjelaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)  ini terdiri dari Tempat Penitipan Anak (TPA) usia 0-3 tahun,  Kelompok Bermain (KB) usia 3-4 tahun dan Taman Kanak Kanak (TK) 5-6 Tahun,  Satuan Paud Sejenis (SPS).

Sebagai pembina KB Rumanti Yulfatmi berharap supaya kedepannya paud rumanti ini dapat akreditasi A agar bagi orang tua untuk dapat menitipkan anaknya belajar di KB Rumanti ini.
(Mad)


Cerpen
Malam ini Aku pulang bekerja lebih cepat dari malam sebelumnya. Penat dan letih karena belum mandi mulai terasa menghinggapi sekujur tubuh. Sesekali tangan ku hinggap tuk menggaruk muka, telingga dan kaki, karena gatal (kurapan kali ya, hehehe)

Maklum, sebagai buruh yang selalu berkutat dengan pencari dan penyampai informasi,  membuat aku dituntut tidak mempunyai jadwal pulang yang tetap seperti orang kantoran.

Terkadang, ada terselip rasa iri dihati, kala melihat orang-orang, sudah bisa berkumpul dan bercengkerama dengan anak dan isterinya. Sementara Aku, masih saja sibuk berkutat dan keluyuran dengan teman-teman seprofesi (waduh.... rada baper nih)

Seperti hari biasa, motor bebek tunggangan yang Ku lendarai dan selalu setia menemani ku telah sampai dirumah. Lalu motor kusandarkan dan memarkirnya dihalaman rumah.

Selang beberapa saat motor Ku parkir, tiba-tiba dari pintu rumah sudah terdengar sautan lembut dari isteri Ku.

"Baru pulang pa,, kata nya dengan suara manja, oh iya si Adek (Iqrar Permana Nusantara), hari ini ulang tahun, tapi Ia ndak mau pakai kue ulang tahun, mau nya ke Mac Donald,".  ucap isteri Ku, sembari bergelayut dipundak tuk menemani Ku masuk ke dalam rumah.

Aku pun membalasnya hanya dengan senyuman, sebab, rada bingung juga, mo jawabnya, karena disodori dengan pertanyaan yang bertubi, (ngak pakai rem kali he hehehe)

Sebenarnya aku pun telah menduga bakal disambut dengan pertanyaan seperti itu. Apalagi hari ini adalah hari yang sangatlah penting bagi keluarga ku. Dimana pada hari ini, satu-satu nya putra kesayangan Ku yang bernama "Iqrar Permana Nusantara" merayakan hari kelahirannya di dunia yang penuh warna ini dan akan menginjakkan usia nya yang ke 8 tahun.

Beberapa saat, kami berdua masuk kedalam rumah. Ditengah ruangan, Ku lihat anggota keluarga kecilku (Putra dan Putri ku) tengah duduk dan menatap Ku dengan wajah harapan menunggu jawaban atas pertanyaan isteri Ku tadi (sepertinya telah di seting)

Namun sebelum menjawab, Aku hempaskan dulu badan ini ke kursi, lalu meraih gelas berisi segelas air putih yang selalu disediakan isteri Ku diatas meja setiap kali pulang kerja.

Sesaat Aku terdiam, sambil melepas lelah, ku tatap mereka satu persatu, sedangkan sejuknya air yang masuk kedalam kerongkongan, terus mengalir dan menyegarkan tubuh.

Lalu Ku berdiri, dan mendekati Putra Ku, sambil merangkul nya, kudekap dan kutatap kedua matanya yang polos. Dengan suara lirih dan perlahan, kubisikan ditelinga nya dengan ucapan
“Selamat ulang tahun ya nak, jadi anak yang sholeh, berbhakti kepada orangtua, selalu ingat Allah dan jangan sombong” ucap ku dengan penuh kasih sayang, lalu mencium kedua pipinya

Dengan setengah gelagapan, Iqrar pun menjawab do'a Ku.

"Iya Pa, aamiin ya rabbal alamin,” jawabnya dengan senyuman lebar, Do'a kan selalu kita sekeluarga selalu sehat dan dilindungi Allah ya Pa.

Rasa haru menyesak kedalam hati Ku, karena tidak mengira menerima jawaban yang sama sekali tidak diduga.

Secara serempak kami pun meng amini jawabannya.

Akhirnya, setelah mandi dan beres-beres semuanya, kami pun memenuhi permintaan nya tuk merayakan hari ulang tahun nya pergi ke Mac Donald di Jln A. Yani Kota Padang.


*Terima kasih* NKT

 Kondisi Jalan Nasional Bypass padang, dihiasi banyak lobang menganga dan dalam berpontensi sebabkan lakalantas.

Mitra Rakyat.com(Padang)
Puluhan bahkan mungkin ratusan lubang menganga hiasi jalan nasional Bypass yang kuat dugaan berpotensi sebabkan kecelakaan lalu lintas(lakalantas). Salah satunya jalan by pass KM 16 Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Koto Tangah.
Salah seorang penggunan jalan menyesalkan kondisi jalan itu saat ini. Disejumlah ruas jalan banyak lubang yang bisa kita temui diantaranya ya dikelurahan ini, kata Joy, pengguna jalan bypass pada Selasa(23/07) tadi dijalan bypass.

"Tidak sedikit lubang yang menganga dan dalam yang berpotensi bahayakan nyawa pengguna jalan ada sepanjang jalan by pass ini" tutur Joy.
Seraya menunjukan dengan jarinya, Joy terus mencoleteh," silahkan lihat sendiri, itu jalan sudah berlobang, kemudian kabel listrik yang ada didalamnya sudah muncul dan kulit kabel terkelupas", cetusnya.
Kabel listrik JPU jalan Bypass muncul kepermukaan jalan dan terkelupas

Nah, ini apalagi kabel listrik sudah muncul ke permukaan jalan dan kulitnya sudah sobek, akibatnya, pengguna jalan apabila terjatuh pas diatas kabel yang robek, "nggak tau deh nasibnya gimana", untung-untung aliran listriknya nggak ada, kalau ada gimana, tandasnya.

Jalan rusak selain mengakibatkan laka lantas, juga akan merusak kendaran yang terperosot kedalamnya, akibatnya, pelek atau roda kendaran akan sering diperbaiki oleh pemiliknya, pungkas Joy.

Jalan Bypass sepanjang lebih kurang 27 kilo meter itu dikerjakan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah III Sumbar( BBPJN Wilayah III Sumbar).
Sementara, saat dikonfrotir kepada Kepala Satuan Kerja (Ka Satker), Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN II) Wilayah Sumbar, Agung Setyawan ST, hingga berita ini diterbitkan belum berikan tanggapan konfirmasi awak media.


Sampai berita ini diterbitkab media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*Roel/ikw*


Tjendrawati Sio alias Cece (kanan),didampingi Suami dan Kuasa Hukum Devi Diany SH, saat konferensi pers di kediamannya.

Mitra Rakyat.com(Padang)
Merasa dibuli terkait dugaan pelanggaran hukum yang tidak pernah diperbuatnya. Akhirnya pemilik usaha dagang minuman dan pengusaha tempat hiburan (Toko 4F/ Damarus) Tjendrawati Sio alias Cece menggelar konferensi pers disalah satu tempat usaha hiburannya, guna mengklarifikasi indikasi pelanggaran hukum yang disangkakan kepadanya, pada Selasa (23/07) tadi.

Cece yang didampingi suami dan pengacaranya Devi Diany SH mengatakan, "kasus ini seakan dipaksakan oleh pihak penyidik, karena, definisi oplosan menurut hukum pada kasus ini tidak tepat", tutur Cece.

Cece membantah kalau dia(cece) tidak pernah produksi minuman beralkohol oplosan ditoko minumannya, lanjut cece.

Sedikit kronologis kejadian diceritan Cece,"Malam itu hari Senin tanggal 20 Mai 2019, seorang pembeli yang tidak dikenalnya membeli minuman paket Rp 50.000, karena tidak ada paket yang diminta, selanjutnya konsumen meminta 4 botol minuman alkohol berbeda merk dan membayar kepada pelayan sebesar Rp 58.000, kemudian pembeli menyuruh pelayan toko untuk mencampur ke empat botol minuman itu kedalam  satu kantong plastik, selanjutnya diberikan pelayan kepada sipembeli, jelas Cece.

Minuman yang ada dikantong plastik itulah yang dijadikan sebagai barang bukti dugaan minuman oplosan yang disangkakan kepadanya, jelas Cece lagi.

Selanjutnya, Devi Diany SH sebagai kuasa hukum dari Cece pada kesempatan itu menjelaskan,"Minuman keras oplosan adalah minuman keras yang ditambahkan bahan-bahan sebagai perasa pada minuman keras. Bahan-bahan yang digunakan oleh pembuat minuman oplosan sangat tidak layak untuk di konsumsi", jelas Devi.

Sementara pada kasus ini, dilanjutkannya, "pemilik toko 4F(Cece) sudah mengantongi izin usaha perdagangan minuman berakohol yang diterbitkan Kementrian Perdagangan Kota Padang, bernomor : 30/SIPT/SUBDIS-MB/10/2018, diterbitkan tanggal 31 Oktober 2018 berlaku hingga 12 Januari 2021.

Jadi menurut kuasa hukum tersebut, pelanggaran undang-undang tentang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, dan Undang-undang Pangan 18 tahun 2012, seperti apa yang disangkakan kepada klainnya tersebut tidak tepat sasaran, tegas pengacara itu.

Terkait dengan persoalan ini, pihak Toko 4F dengan kuasa hukumnya akan mencoba mengkomunikasikan dengan Lembaga Bantuan Hukum( LBH ) dalam upaya mencari perlindungan hukum atas tuduhan pengoplosan tersebut.

Dengan dugaan kasus ini pihak toko 4F (Cece) merasa tidak nyaman dan merasa nama baiknya diobrak-obrik, pihak tersangka akan lapor balik pihak-pihak yang dirasa telah merugikan kliennya, pungkas Devi.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih upaya konfrotir pihak-pihak terkait lainnya.*Tim/ikw*


Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.