Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 666 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Lolong (P.099) ke-4, Terkesan Lambat oleh PT. CAHAYA TUNGGAL ABADI (CTA)

Mitra Rakyat.com(Padang)
Dalam perjalanannya, pekerjaan lanjutan jembatan lolong(P.099) yang ke 4 kalinya terkesan mpot-mpotan atau lambat. Sebab, pekerjaan yang telah memasuki minggu ke 9, secara fisik disinyalir belum mencapai progres 30 persen oleh rekanan (PT.CTA) hingga berita ini diterbitkan.

Baca berita terkait:
Diduga, PT CTA Kangkangi Perpres No 54 Tahun 2010 dan UU No 14 Tahun 2008 pada Pekerjaan Jembatan Lolong

Kegiatan Berjalan 9 Minggu, Johan (PT.CTA) Sebut Lupa Perbaiki Papan Nama Proyek


Sementara, surat perintah melaksanakan pekerjaan(SPMK) dari DPUPR Provinsi Sumbar keluar tanggal 28 Mai 2019. Bahkan, untuk pengerjaan awal persiapan pengadaan direksikeet dan persiapan Alat Pengaman Keselamatan(APK), rekanan juga terkesan lalai, terpantau saat awak media telusuri lokasi pekerjaan, pada Rabu(31/07) dipinggir pantai Cimpago, Lolong, Padang.
Wawancara awak media bersama Johan Pelaksana Lapangan PT.CTA di Direksikeet Proyek
Proyek dengan nomor kontrak 30/12/KTR/-BMI/2019, yang bernilai Rp 15.424.481.000,  diawasi PT.Wiguna Sarana Teknik(WST) dengan masa pengerjaan selama 214 hari kalender ditambah masa pemeliharaan 180 hari kalender itu saat ini memang terlambat, kata Johan mengakuinya.

Ada beberapa hal yang menyebabkan proyek jembatan ini mengalami keterlambatan, lanjut Johan,"diantaranya, sampai saat ini kami masih menunggu datangnya tiang pancang dari produsen (PT.Jaya Sentrikon)", tutur Johan.

Dan untuk pekerjaan pengaspalan sepanjang kurang lebih 800 m juga belum dikerjakan, kendala yang kami hadapi pada item pekerjaan tersebut, masih banyak masyarakat yang tinggal disana, katanya lagi.

Menurut keterangan Johan, "jalan yang akan dikerjakan masih dihuni penduduk setempat, terang Johan, " sementara, kata dinas terkait lahan sudah redy, tapi kenyataannya lahan yang dikerjakan belum dikosongkan sampai sekarang", tukasnya.

Menyangkut pengadaan direksikeet, memang kami belum sepenuhnya mempersiapkan,pungkas Johan.

Sementara itu menurut keterangan PPTK Yufrizal dengan sapaan Al mengatakan," pekerjaan terlambat lantaran produsen tiang pancang masih menunggu umur beton untuk dibawa ke lokasi pekerjaan, ungkap Al via telpon 0823906115xx pada hari yang sama.

Rekanan masih menunggu tiang pancang, sebab, umur beton tiang pancang yang dipesan belum cukup 28 hari dari PT.Jaya Sentrikon, sebut Al.

Terkait pekerjaan untuk pengaspalan jalan, rencananya rekanan mengerjakan bulan oktober, sekarang masih tahap pembuat badan jalan, cakap Al.

Terkait direksikeet yang belum lengkap oleh rekanan, Al menyebutkan," telah perintahkan anggotanya dilapangan untuk buat surat teguran lagi", pungkas Al.

Hingga berita ini ditayang, media masih upaya konfrotir pihak terkait lainnya. *Roel/ikw*


Mitra Rakyat (Pasaman)

Pasaman -- Komando Distrik Militer (Kodim) 0305/Pasaman bersama Dinas Perikanan mensosialisasikan akan fungsi dan cara pemakaian pupuk bios 44 di Komplek BBI Beringin Nagari Lanset Kadap Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman. Rabu (31/07/2019)

Hadir sebagai nara sumber pada kegiatan sosialisasi itu Dandim 0305/Pasaman Letkol Arh Pri Isdiyanto, SE, Pj. Kepala Dinas Perikanan M. Dwi Richie J.p, S.Pi, M.Si, Kebid Budi daya Perikanan Rajamin, Kepala UPT BBI Beringin Rao Selatan, dan Danramil 05/Rao.

Dandim 0305/Pasaman Letkol Arh Pri Isdiyanto, SE menyampaikan, pemanfaatan Bios 44 untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan sebagai sarana kontak dari TNI kepada masyarakat dalam rangka membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalu upaya nyata dan pendekatan teknologi tepat guna.

"Mamfaat yang dapat di serap dari pupuk bios 44 tersebut yaitu air sisa dari kolam pun berguna sebagai pupuk untuk pengairan sawah masyarakat," terang Dandim 0305/Pasaman.

Kepala Dinas Perikanan M. Dwi Richie J.P, S.Pi, M.Si menyampaikan, terkait dengan program Kodim 0305/Pasaman tentang Bios 44 bahwasanya penyuluh perikanan sangat mendukung kegiatan yang ada di komplek BBI ini karena disamping meningkatkan kesejahteraan perikanan serta juga mendukung Visi Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman. sehingga program Bios 44 ini dapat kita sinergikan untuk kedepannya yang bisa meningkatkan pendapatan kosumsi petani ikan kita.

Melalui sosialisasi ini akan kita tindaklanjuti melalui penyuluh penyuluh yang ada di Kabupaten Pasaman khususnya sentral sentral perikanan yang ada di kecamatan Rao, Panti dan Bonjol, ucap Kepala Dinas Perikanan.
(Mad)


Mitra Rakyat (Pasaman)

Pasaman -- Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasaman tinjau kolam ikan kelompok tani binaan yang telah di kukuhkan penyuluh perikanan didampingi penyuluh beserta staf kantor Dinas Perikanan di  Kecamatan Rao, Rabu (532/7/2019).

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasaman M. Dwi Richie J.p, S.Pi, M.Si mengatakan, Dalam rangka visi misi Pemerintah Daerah, Dinas Perikanan mengunjungi pembenihan, pembesaran dan juga untuk pemasaran.

Harapan kita kedepannya melalui sektor perikanan ini dapat sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan terlaksananya pembangunan perikanan ini dapat mensejahterakan petani perikanan di kecamatan Rao, Umumnya Kabupaten Pasaman.

Selanjutnya, Untuk tahun ini kita sudah melaksanakan Program DAK,  bantuan berupa paket percontohan benih terdiri dari ikan mas, ikan nila dan ikan lele serta di bantu dengan pakan juga perangkat perkolaman termasuk perbaikan kolam.

Dalam Undang Undang no 45 Tahun 2009 tentang perikanan dalam bentuk kelompok yang salah satunya legalitas dan diketahui penyuluh perikanan, sehingga propsal tersebut dapat diajukan ke Dinas Perikanan, nanti kita lakukan surve CP CL  ke lokasi, ungkap M. Dwi Richie J.P,S.pi,M.Si
(Mad)

Papan nama proyek sudah diganti, terkait dugaan PT. CTA Kanggakngi Perpres No.54 Tahun 2010
Mitra Rakyat.com(Padang)
Pekerjaan jembatan lolong (P.099) yang sebelumnya diduga kangkangi Perpres No 54 Tahun 2010, Perpres No 70 Tahun 2012 oleh PT. Cahaya Tunggal Abadi(CTA) selaku pelaksana, karena, rekanan pada pengadaan papan nama proyek tidak menuliskan nilai kegiatan dan sumber dananya.

Berita terkait : Diduga, PT CTA Kangkangi Perpres No 54 Tahun 2010 dan UU No 14 Tahun 2008 pada Pekerjaan Jembatan Lolong  

Selanjutnya, saat awak media mengkonfrotir hal itu kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) Yufrizal atau akrabnya disapa Al, pada Rabu(31/07) via telpon 0823906115xx mengatakan," kita sudah tegur rekanan untuk segera perbaiki plang proyek tersebut", kata Al.

" saya pagi tadi dihubungi pak Kadis (Fathol) untuk menegur rekanan, dan rekanan pagi juga menukar plang proyek yang bermasalah tersebut", jelasnya.

Mungkin mereka(CTA) lupa atau kilaf untuk perbaiki papan nama proyek yang diduga itu, selanjutnya Al berterima kasih terhadap media atas kontrol sosialnya.

Sementara, Aptimus pengawas lapangan dari PT.Wiguna Sarana Teknik(WST) pada hari yang sama mengatakan" sudah sering saya tegur, namun, rekanan, tidak mengindahkan", jelas Aptimus singkat.

Lain lagi, Johan pelaksana lapangan dari PT.CTA menyebutkan," memang PPTK dan Pengawas sudah sering mengingatkan, namun, kami lupa untuk merubahnya, dan terkait perubahan itu kami hanya menunggu dari kantor,makanya kami telat merubahnya, kata Johan, diruangannya.

Pekerjaan yang telah berjalan selama 9 minggu, rekanan sebut lupa meski sudah sering ditegur PPTK dan Konsultan pengawas.

Sampai berita ini ditanyangkan pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.    * roel/ikw*




Mitra Rakyat (Pasaman)


Pasaman -- Setelah menghadiri Rakor K3MI yang diadakan di Kecamatan Padang Gelugur  Kanwil Kemenag Sumbar  diwakilkan Kabid Madrasah Syamsul, bersama Ketua Baznas dan Kemenag Pasaman, meninjau UKM Pisang Karamel Yanti Petok Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman yang merupakan  binaan Baznas, melalui Program Zakat Produktif, senin (29/7/2019).

Kanwil sumatera Barat sangat mengapresiasi kerja Cerdas Baznas Pasaman ini, yg mengamalkan Hakekat Zakat itu, melalui Zakat Produktif,  merubah Mustahik menjadi Muzakki, Salut dan Apresiasi untuk Baznas Pasaman yg sangat Inovatif,

"Saya sangat salut dan mengapresiasi kerja Baznas Kabupaten Pasaman yang telah mengamalkan  Hakekat zakat Produktif Merubah Mustahik menjadi Muzakki ", tegas syamsul.

Kemenag Pasaman H. Dedi Wandra menyarankan tentang label halal nya yg hampir habis segera dilakukan perpanjangan nya karena label halal ini sangat penting bagi pengusaha makanan.karena kalau tidak pakai label halal masyarakat tdak akan mau untuk membeli produk tersebut, ucapnya.

Ketua Baznas Pasaman H. Syafrizal menargetkan pemasaran UKM Pisang Karamel Yanti  nantinya tembus luar propinsi seperti riau, jambi dan bengkulu dan mudah mudahan bisa merambah sampai luar negeri.

Target daripada zakat Produktif ini, adalah untuk bantuan anak anak kita mendapatkan  beasiswa S1,S2 dan S3 yang belajar di dalam negeri maupan di luar negeri nantinya, ucap Ketua Baznas Pasan H. Syafrizal.
(Mad)

Papan Nama Proyek Lanjutan Pembangunan Jembatan Lolong, tanpa di tuliskan Nilai Harga dan Sumber Dana

Mitra Rakyat.com(Padang)
Kuat dugaan PT. Cahaya Tunggal Abadi(CTA) pada proyek lanjutan pembangunan jembatan lolong (P.99) yang berlokasi pinggir pantai Cimpago kangkangi Peraturan Presiden(Perpres) nomor 54 Tahun 2010 dan Prepres nomor 70 Tahun 2012. Pasalnya, proyek milik Dinas DPUPR Provinsi Sumbar itu pada papan nama proyek tidak menuliskan nilai dan sumber dana proyek.

Sementara, kewajiban memasang papan nama proyek tertuang dalam Perpres nomor 54 Tahun 2010 dan Prepres nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini  mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik atau non fisik yang dibiayai negara, wajib memasang papan nama proyek, kata Raka, saat media meminta tanggapannya terkait hal itu dirumahnya, pada Selasa(30/07) sore tadi.

Papan nama proyek yang dimaksud, lanjut Raka, "diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi pekerjaan, nomor kontrak, nilai kontrak, kontraktor pelaksana,konsultan pengawas, sumber dana pekerjaan dan jangka waktu pekerjaan", jelas Raka.

Jadi menurutnya, "apabila rekanan(kontraktor) tidak menuliskan nilai atau harga dari proyek negara yang dikerjakan berikut sumber dananya, rekanan (Kontraktor) tidak memamtuhi perpres tersebut", tukasnya.

Jadi wajar publik pertanyakan peranan dan kinerja konsultan pengawas pada proyek jembatan itu, bahkan PPTK kegiatan pun wajib dipertanyakan tanggung jawabnya, ada apa pada proyek yang menggunakan uang rakyat ini", tandas nya.

Selain itu, dengan tidak dicantumkan nya nilai kontrak dan sumber dana pada plang proyek itu, bukan hanya bertentangan dengan perpres. Tapi, juga tidak sesuai dengan semangat tranparansi yang dituangkan pemerintah pada Undang-undang No 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP) pungkasnya.

Sampai berita ini ditayang, pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel/ikw*

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.