Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 2 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 673 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Pasbar|Diduga, PT Guffarindo,CV. Sang Fajar  memakai surat rekomendasi palsu untuk bisa ikut serta dalam melakukan pembangunan rumah bantuan gempa di Pasaman Barat (Pasbar).

Menurut informasi yang media terima pada Ahad(17/9) dari narasumber yang tidak ingin namanya disebutkan. Katanya, demi mendapatkan rekomendasi itu, pihak PT.Guffarindo, CV. Sang Fajar disinyalir berani memalsukkan tanda tangan atas nama Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, tertanggal 15 Agustus 2023.

Menurut aturannya, untuk mendapatkan pekerjaan pembangunan rumah bantuan tersebut aplikator harus memiliki rekomendasi dari BNPB. Rekomendasi tersebut sebagai sarat untuk bisa ikut serta membangun rumah bantuan rusak berat dari BNPB, tutup sumber tersebut.

Lalu, apa sanksi dari pemalsuan tanda tangan? Menurut Pasal 263 ayat (1) KUHP, jika hukuman pemalsuan tanda tangan adalah penjara selama 6 tahun.

Hingga berita ditayangkan,media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


 

MR.COM, PASBAR - Wakil Ketua DPRD Pasbar Daliyus K, Hadiri Penutupan Turnamen Futsal Cup 2 Air Putih Jorong Ampek Koto Barat, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (16/09).

Turnamen Futsal Cup 2 Air Putih yang digelar di Lapangan Terbuka Futsal Air Putih berakhir dan dimenangkan oleh Rekan Kerja FC dan juara dua oleh Kaber FC.

Turnamen itu di tutup secara resmi oleh Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, Sabtu (16/09) sore, Turut hadir Bupati Pasaman Benny Utama, Wakil Ketua DPRD Pasbar Daliyus K, Dispora, KONI, Camat Kinali, Forkopimca Kinali, dan stakeholder terkait lainnya.

Wabup Risnawanto, mengucapkan selamat kepada tim yang menang di turnamen futsal tersebut. Ia megatakan bahwa pertandingan sengit yang ditampilkan oleh pemain kedua tim hingga ke babak final mampu melahirkan sang juara.

“Tentu sang juara yang tampil tersebut menjunjung tinggi sportivitas. Sikap sportif yang ditunjukkan ini merupakan sikap yang sangat saya apresiasi,” tegasnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua tokoh masyarakat dan panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut dari awal hingga berhasil ke babak final.

Karena menurutnya untuk menuju ke babak final diperlukan kesiapan panitia, baik materil maupun moril.

“Saya atas nama Pemda Pasbar mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Semoga kegiatan ini bukan kali ini saja, namun terus berlanjut di tahun tahun mendatang. Karena bisa menyuguhkan tontonan yang menarik dan sebagai ajang olahraga. Sebab, generasi muda terutama pecinta futsal akan membutuhkan ajang yang seperti itu, sebagai sarana menyalurkan minat dan bakat,” katanya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Pasbar Daliyus K menyampaikan bahwa hal utama apa yang dilakukan oleh pemuda merupakan hal yang positif.

“Melalui turnamen ini akan terjalin kekompakan para pemuda dan juga dapat jadi ajang silaturahmi dan komunikasi yang baik antara seluruh lapisan masyarakat Sehingga persatuan dan kesatuan pemuda akan tercipta,” katanya.

Sementara ditempat terpisah Ketua KONI Mondiharto  menyampaikan bahwa pihaknya juga selalu mendukung kegiatan pemuda yang terus memasyarakat olahraga dan mengolahragakan masyarakat serta kegiatan tersebut bisa menjadi ajang mencari bakat dan bibit atlit.

Pada kesempatan itu Pemerintah daerah Pasaman Barat memberikan bantuan sebesar Rp 2.500.000. Kepada Panitia pelaksana.(DDR)


MR.COM, PASBAR - Wakil Bupati (Wabup) Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto memimpin rapat verifikasi dan validasi data rumah rusak akibat bencana alam gempa bumi di Kabupaten Pasbar, Jumat (15/09) di Aula BPBD setempat.


Ia meminta peran serta camat, Wali Nagari, Jorong serta Bamus untuk berperan aktif menyampaikan informasi tentang proses pencairan dana bagi korban gempa tersebut.


"Keterlambatan ini bukan karena kelalaian kita, namun karena adanya regulasi dan aturan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat tentang proses pencairan rumah rusak berat ini. Dari data yang diajukan 1.111 itu sesuai SK bupati memang sudah ditransfer ke rekening masyarakat," jelas Risnawanto.


Ia menambahkan, namun ada regulasi dari BNPB sehingga dari data yang diajukan itu harus diverifikasi lagi walaupun dana tersebut sudah berada di rekening By Name By Address seperti yang diajukan.


"Ketika sudah berada di rekening mereka inilah mereka pikir akan langsung menjadi hak mereka tanpa harus ada aturan lagi. Sementara kita dituntut untuk mempedomani aturan yang sudah dijelaskan oleh BPNB," katanya.


Untuk itu, ia meminta peran aktif dari Camat, Wali Nagari, Bamus, serta Jorong agar selalu menyampaikan kepada masyarakat setiap proses yang dilalui itu.


"Disinilah kita harus satu pemahaman. Sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dari kita semuanya satu. Tidak berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya. Jika berbeda dengan apa yang disampaikan oleh BPBD, Camat, Wali Nagari, Bamus, serta Jorong maka akan ada keraguan dari masyarakat. Apalagi masyarakat sekarang kita kritis apapun bisa disampaikan," ujarnya.


Dijelaskannya dari 1.111 data rumah rusak berat yang di SK BNBA (By Name By Address), 394 unit telah proses pencairan. Dari 394 itu ada 148 yang belum dibayarkan 100 persen atau baru satu tahap. 138 dari 148 siap ke tahap selanjutnya atau pembayaran tahap dua. Pembangunan diluar 148 dan masuk 505 ada 9 unit telah siap RAB.


Sementara kategori 505 unit harus dikelompokkan agar tidak ada keraguan dalam rapat evaluasi selanjutnya bersama Aplikator, Wali Nagari, Jorong dan Bamus di wilayah Talamau dan Pasaman. 


"Saya ingin yang sisa 505 ini di minggu depan sudah ada progres pastinya bersama Aplikator. Aplikator tolong koordinasi terus dengan BPBD, sehingga cepat selesai sesuai dengan target yang telah kita tentukan," tegasnya.(DDR)



Pasaman, Mitrarakyat.com

Grup Randai Ranah Minang Sakato, Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman dibawah binaan Yuli Fernadi Khatik Samad menampilkan kesenian daerah yang bertajuk sapayuang sa asok kumayan di halaman rumah orang tua Yuli Fernadi Khatik Samad, kampung koto tangah Jorong IV Nagari Tanjung Beringin, Kamis malam (14/09/2023). 

Randai Ranah Minang Sakato Mengambil kisah cerita sapayuang sa asok kumayan membuat penonton terlena dengan menyaksikan penampilan Randai dibawa binaan Yuli Fernadi Khatik Samad dengan panggilan akrab feri.

Gandang dan seruling membuat penonton pun terpesona mendengarkan dentungan dan salungnya yang menusuk hingga ke jantung hati.

Yuli Fernadi Khatik Samad alias feri saat di wawancarai awak media menyatakan bahwa selaku ninik mamak berkewajiban bagi kita untuk melakukan pembinaan kesenian rakyat ini.  Salah satunya adalah tari randai, yang menggabungkan seni lagu, tari, drama, musik, dan silat menjadi satu.

Yuli Fernadi (Feri) Khatik Samad  menuturkan, pertunjukan Randai Ranah Minang Saiyo merupakan salah satu upaya dalam pelestarian budaya kearifan lokal Minangkabau.

Kesenian khas Mingkabau ini, dapat disebut juga sebagai teater tradisional khas masyarakat Minang. Kesenian tari randai memiliki fungsi yang sama dengan tari pasambahan, yakni untuk menyambut tamu terhormat yang datang, pengantin, pesta rakyat, dan masih banyak lagi, ungkapnya.

Ketua KAN Nagari Tanjung Beringin Rusfirman Dt Sinaro dan didampingi oleh Ninik Mamak Syarak Nagari Tanjung Beringin Andomi Roza Rajo Pandito saat ditemui awak media menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan kesenian daerah. 

R Dt. Sinaro menyebutkan, Randai merupakan seni budaya Minangkabau yang harus dilestarikan. Di dalamnya mengandung seluruh unsur kesenian, baik silek, tari, musik dan lagu.

"Randai merupakan warisan nenek moyang yang perlu dirawat dengan sebaik-baiknya guna diwariskan lagi bagi generasi muda dan anak kemanakan kita,” ucapnya.

Andomi Roza Rajo Pandito selaku Ninik Mamak Syarak Nagari Tanjung Beringin menambahkan bahwa Randai bisa dianggap sebagai salah satu modal sosial atau sosio capital cultural yang diwariskan nenek moyang kita bagi generasi penerusnya. Rasanya kita mengembangkan dan merawat warisan ini dengan sebaik-baiknya guna diwariskan lagi bagi generasi muda dan anak kamanakan kita.

Ketua randai Ranah Minang Sakato Fradis Pra Utama menyampaikan ucapkan terima kasih terutama kepada Pembina Randai Ranah Minang Sakato Yuli Fernadi (Feri) Khatik Samad yang telah membina grub randai ini, semoga nantinya Randai Ranah Minang Sakato semakin maju dan akan bisa mengharumkan nama Kabupaten Pasaman di Nasional, tutupnya 



MR.com, Padang| Menyorot pembangunan jembatan gantung Cubadak Air yang sedang dikerjakan oleh CV.Sungai Badak sebesar Rp3.797.967.000.00. Diduga proyek yang diawasi PPK2.1, Satker PJN Wil 2, BPJN Sumbar itu berjalan tanpa pengawasan intens dari PT.Daksinapati Karsa Konsultindo KSO PT.Seecons sebagai Konsultan Supervisi.

Sebab, saat dilokasi media melihat masih ada para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Kerja (APK) dalam melakukan pekerjaan. Mereka sedang melakukan pekerjaan pembesian (merakit besi)untuk membuat Tulangan aboutman jembatan.

Para pekerja tersebut terlihat bekerja tanpa difasilitasi dengan sarung tangan,helm pelindung, sepatu bot, masker, dan pelindung lainnya pada Rabu (13/9/2023).

Selanjutnya, kejanggalan juga terlihat pada penggunaan tanah timbunan (tanah urug). Tanah urug tersebut banyak mengandung batuan besar,tanah liat berwarna hitam. Apakah tanah urug tersebut sudah sesuai speks dan diambil dari quarry yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) lengkap..?.

Saat dikonfirmasi kepada Nafdi sebagai PPK 2.1 pada proyek tersebut. Nafdi mengatakan untuk tanah urug kita punya speks. Dan menurutnya, tanah urug yang dimaksud sudah memenuhi spesifikasi.

"Untuk tanah urug itu sudah sesuai speks. Kita menggunakan tanah bekas galian yang ada dipinggir sungai dan ini sesuai yang tertuang dalam kontrak,"terang Nafdi dihari yang sama via telpon 0813-6340-3xxx.

Terkait keberadaan Tenaga Ahli K3 dilokasi pekerjaan, karena masih ada para pekerja yang tidak memakai APK lengkap. Nafdi berjanji akan segera menindaklanjuti dan memperingati tenaga ahli K3 dari pihak rekanan tersebut.

Selanjutnya menyangkut progres pekerjaan, PPK tersebut menyampaikan sudah mencapai 65 persen."Sampai Minggu ini, progres pekerjaan sudah mencapai 65 persen," tutupnya.

Hingga berita ditayangkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Dharmasraya| Ditengarai pekerjaan lanjutan Peningkatan atau Rehabilitasi D.I Batanghari Dharmasraya dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Pasalnya, ada beberapa item pekerjaan yang pelaksanaannya patut dicurigai dan dipertanyakan.

Seperti, pekerjaan untuk pembangunan didinding beton saluran irigasi. Disinyalir mutu beton yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Saluran irigasi sebagai akses pengairan sawah masyarakat dikhawatirkan tidak bisa digunakan waktu yang lama.

Sebab, saat tim media melakukan investigasi kelokasi pekerjaan pada Senin(14/8) waktu lalu, terlihat didinding saluran irigasi sudah banyak yang retak-retak. Sementara proyek masih dalam masa pelaksanaan, apakah saluran tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat dengan waktu yang lama?.



Secara teknis, pekerjaan dinding beton saluran irigasi diduga dikerjakan tidak mengacu terhadap aturan kontruksi. Ketebalan dinding beton saat diuji dengan menggunakan alat pengukur ditemukan hanya berkisar tujuh centimeter (7cm).

Masih terkait pekerjaan dinding beton saluran irigasi. Terlihat posisi kedudukan warmes berada langsung bersentuhan dengan tanah, diduga tidak menggunakan alasan plastik saat dilakukan pengecoran.

Salain pekerjaan saluran irigasi, disinyalir pekerjaan jalan juga tidak sesuai spesifikasi terhadap tanah timbunan yang digunakan. Badan jalan yang dikerjakan diduga kuat menggunakan tanah timbunan yang bukan pilihan.


Proyek yang dibiayai negara melalui APBN sebesar Rp 15.158.755.345.00 itu berpotensi akan terjadinya pelanggaran terhadap aturan.

Bekerja ditengah hutan, sepi dan jauh dari pantauan mata publik, menjadikan proyek yang berada dibawah Satker SNVT PJPA Batanghari, BWS Sumatera V Padang itu sangat berpeluang untuk oknum akan terjadinya KKN.

Proyek negara dengan nomor kontrak : HK.02.03/60/Bws5/PJPA-WS.BH/IR/2023 dikerjakan PT .Permata Karya Kencana(PMK) dengan PT.Mulya Sakti Wijaya KSO PT.Adhistya Dharmastitya sebagai Konsultan Supervisi.

Hingga berita ditayangkan, belum ada penjelasan dari Kepala Satker,PPK dan Kepala BWS Sumatera V Padang meskipun sudah dikonfirmasi oleh salah satu tim investigasi dari media via telpon mereka.

Media masih menunggu jawaban konfirmasi pihak yang telah dihubungi tim media, dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(Mon/cr/tim)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.