Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 2 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 673 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Polres  Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar acara puncak  Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-71 Tahun 2023, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat Sabtu (11/11)


Hadir dalam giat tersebut, Kapolres selaku pembina Bhayangkari Cabang AKBP Agung Basuki dan Ketua Bhayangkari Cabang Pasbar Ny. Mutya Agung, Pengurus Bhayangkari Cabang Pasbar, seluruh Bhayangkari, para PJU, Polwan, istri ASN serta ibu- ibu Dian Kemala Polres Pasbar.


Dengan tema “Bhayangkari Mendukung Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju.” Melalui tema ini Bhayangkari harus selalu siap dalam mendukung tugas- tugas Kepolisian yang merupakan visi dan misi Organisasi  Bhayangkari terutama dalam mensukseskan Pemilu Damai.


Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-71 tahun 2023 ini menjadi kesempatan bagi Bhayangkari Polres Pasbar dan jajaran untuk bersatu dalam semangat persatuan dan kebersamaan serta kemajuan Bangsa Indonesia.


Acara ini ditandai dengan pemotongan tumpeng yang  diberikan kepada Ny. Pat Nofirman sebagai Bhayangkari tertua dan Ny.Yanda Beni sebagai Bhayangkari termuda.


Kegiatan dimeriahkan dengan penampilan Kesenian dari Pengurus Bhayangkari Cabang Polres Pasbar dan Ranting sejajaran  Polres Pasbar serta menampilkan pentas drama yang di perankan oleh Bhayangkari Polres Pasbar.


Menyemarakan HKGB Ke-71 tahun ini Bhayangkari Cabang Pasbar melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya Donor Darah, olah raga bersama dan kegiatan sosial lainnya serta beberapa perlombaan lainnya.


Dalam sambutannya, Ny. Mutya Agung, Ketua Bhayangkari Cabang Pasbar, menyampaikan harapannya. Beliau berharap Bhayangkari harus menjaga harkat dan martabat untuk menjunjung tinggi etika dan adat istiadat budaya Timur, sederhana dan bersahaja dalam penampilan.


Bhayangkari juga diharapkan dapat terus memberikan dukungan positif kepada Polri dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2024.


Dukungan Bhayangkari diharapkan mampu mewujudkan Pemilu yang damai dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Bangsa Indonesia.


Sementara itu Kapolres Pasbar selaku Pembina Bhayangkari Cabang Pasbar AKBP Agung Basuki dalam sambutannya menyampaikan  arahan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia


"Bhayangkari harus cerdas, berhati-hati, juga bijak menggunakan media sosial. Jangan terpengaruh oleh politik. Keterlibatan politik tidak bijak di media sosial dapat berdampak negatif pada citra Polri dan keluarganya. Lebih baik fokus pada kegiatan positif dan mendukung suami dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri", ungkap Kapolres.


Kapolres juga menambahkan didik anak- anak menjadi generasi yang unggul yang siap mengisi kemerdekaan dan masa depan.


Bhayangkari selain berperan dalam bidang Politik, Bhayangkari juga berperan dalam peningkatan Ekonomi, Bidang Sosial,Pendidikan dan Stunting  sehingga terus membawa dampak positif bagi bangsa dan negara, khususnya dalam menjaga kedamaian selama proses Pemilu 2024. (DDR)


MR.com, Kabupaten Solok| Pihak PT.Arpex Primadhamor mengklarifikasi terkait pelaksanaan proyek peningkatan jalan Kapujan-Rimbo Data yang sebelumnya diduga tanpa ada pengawasan dari konsultan supervisi. 

Juga menyangkut penggunaan BBM yang diduga BBM bersubsidi, serta tidak difasilitasinya pekerja dengan Alat Pelindung Kerja(APK).

Semua itu dibantah oleh Ikhsan yang menjabat sebagai pelaksana lapangan di PT.Arpex Primadhamor tersebut. Ikhsan mengatakan kalau dugaan tersebut tidak benar.

"Semua dugaan tersebut tidaklah benar, sepertinya ada Miss komunikasi yang terjadi antara pihak pengawas dengan masyarakat," terang Ikhsan kepada media via telpon 0852-6322-9xxx pada Kamis (9/11/2023).

Berita terkait: Mahdiyal Hasan: Proyek Peningkatan Jalan Kapujan-Rimbo Data Berpotensi Terjadinya Persekongkolan Jahat Rugikan Rakyat

Sebenarnya, kata Ikhsan, pada pelaksanaan proyek ini negara pasti memakai jasa dari konsultan supervisi. Namun kenapa tidak ada nama perusahaan diplang proyek, kata Ikhsan, saat itu pekerjaan baru dimulai dan penunjukan pemenang konsultan supervisi masih belum ada. 

"Plang proyek tersebut  masih yang lama, saat media kelokasi belum diganti, tapi kita akan segera memperbaikinya lagi," tegasnya.

Kemudian ikhsan menjelaskan kalau nama perusahaan konsultan supervisi dimaksud adalah PT. Sarana Bhuana Jaya, KSO PT. Bhuana Archicon.

Selanjutnya ikhsan juga menjelaskan terkait fasilitas APK. Katanya, pihak perusahaan dari awal sudah menerapkan motto "utamakan keselamatan kerja" dengan memberikan APK kepada masing-masing pekerja.

Namun mereka merasa tidak nyaman dengan itu, jadi mereka jarang menggunakannya. Tapi sekarang kita sudah menegaskan siapa saja pekerja yang tidak menggunakan APK sementara diberikan, selanjutnya pihak perusahaan akan memberikan sanksi, tegasnya.

Untuk penggunaan BBM, ikhsan mengatakan kalau BBM yang dipakai merupakan BBM industri yang dibawa dari kantor. Menyangkut dirgen yang ada dirumah warga itu, hanya sebagai pengangkut dari gudang ke lokasi pekerjaan, ungkap Ikhsan.

Terakhir dia menjelaskan menyangkut dugaan penggunaan material ilegal. Ikhsan dengan jelas menyebutkan kalau material yang dipakai pada proyek jalan itu tidaklah ilegal.

"Terkait material yang digunakan berasal dari quary yang berizin dan telah lolos uji labor," pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan, media masih menunggu dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Kabupaten Solok| Proyek peningkatan jalan Kapujan-Rimbo Data di Kabupaten Solok menuai sorotan tajam publik. Ditengarai pekerjaan jalan yang dilaksanakan PT.Arpex Primadhamor selama 161 hari kalender itu diduga hanya sebagai ladang untuk meraut keuntungan bagi sekelompok oknum nakal.

Publik mengetahui kalau anggaran untuk pekerjaan jalan Kapujan-Rimbo Data ini merupakan aspirasi atau pokok pikir(pokir) dari seorang anggota DPR RI dari Partai PAN. Dan kemudian dikerjakan oleh perusahaan milik kolega yang juga dari partai PAN.

Baca berita sebelumnya: Proyek Jalan Aspirasi Athari Gauthi dikerjakan PT.Arpex Primadhamor Kuat Dugaan Labrak Aturan dan Tanpa Pengawasan

Mahdiyal Hasan,SH.

Ada potensi kemungkinan akan terjadinya persengkongkolan jahat didalam pelaksanaan proyek negara tersebut. Hal ini disampaikan oleh seorang Aktivis Anti Korupsi Sumatera Barat, Mahdiyal Hasan, SH.

Dia menyebutkan ada beberapa indikator adanya dugaan korupsi telah terjadi diproyek tersebut. Mulai dari penunjukan rekanan sampai dengan masa pelaksanaannya sampai hari ini.

"Anggaran sebesar Rp 35 miliar lebih, namun pelaksanaannya terindikasi amburadul, ditambah lagi dengan dugaan tidak ada jasa konsultan supervisi digunakan pada proyek itu. Sementara ada indikasi perbuatan melawan hukum tercium didalam pelaksanaannya," ujar Mahdiyal Hasan pada hari Rabu(8/11/2023) di Padang.

Disinyalir pekerjaan tidak ada pengawasan, karena dipapan informasi publik (plang proyek) tidak ada dituliskan nama perusahaan konsultan supervisi yang dimaksud, dan pihak rekanan pun disinyalir tidak bisa untuk menjelaskannya, papar Advokat itu.

Sementara lanjut Mahdiyal, informasi miring terhadap proses pekerjaan terus berkembang dilingkungan publik. Seperti dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh rekanan. "Penggunaan material ilegal, sampai dengan tidak difasilitasinya para pekerja dengan Alat Pelindung Kerja(APK) waktu mereka bekerja," cecar Alumni Fakultas Hukum Unand itu.

Ironis, proyek senilai Rp 35 miliar lebih yang dikerjakan PT.Arpex Primadhamor diduga kuat tanpa ada pengawasan dari konsultan supervisi atau pengawas, bahkan mungkin juga lemah dari pengawasan seorang PPK 2.5 Agusman.

Buktinya, saat dikonfirmasi Agusman tidak juga tidak menjelaskan hal tersebut secara detail. Bahkan Agusman terkesan mendukung dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PT. Arpex tersebut, tandasnya.

Mahdiyal mengatakan, meskipun dugaan itu dibantah oleh pihak rekanan, namun faktanya menyebutkan demikian. Tidak ada nama Konsultan Pengawas diplang proyek, para pekerja mengaku kalau mereka tidak ada di fasilitas dengan APK lengkap dalam bekerja.

"Apabila pekerjaan ini sudah sesuai dengan aturan dan kaedahnya. Seharusnya pihak rekanan tidak sulit untuk menjelaskan kepada publik. Penjelasan disertai dengan bukti kongkret,  dan pekerja berompi hijau itu tidak perlu lari-larian menghindari media" tegas Advokat muda tersebut.

Dikhawatirkannya, proyek jalan ini hanya sebagai alat pencitraan bagi sedikit kelompok dan arena dalam mencari keuntungan. Meskipun berdampak terhadap mutu pekerjaan, yang akhirnya negara menanggung kerugian, oknum tersebut seakan tidak peduli.

Perlu kita ingatkan kembali, kalau dana yang digunakan bukan uang dari kantong pribadi mereka, tapi uang negara yang salah satu sumbernya merupakan kutipan pajak dari hasil kerja peras keringat masyarakat, jadi sebaiknya berikan yang terbaik untuk masyarakat, pungkasnya.

Proyek peningkatan jalan Kapujan-Rimbo Data dibiayai APBN dengan besar anggaran Rp 35.991.122.000, dikerjakan selama 161 hari kalender oleh PT.Arpex Primadhamor dengan masa pemeliharaan 365 hari. 

Pekerjaan berada dibawah pengelolaan BPJN Sumbar, dibawah pengawasan PPK 2.5, Satker PJN Wil II. Sampai berita ini ditayangkan media masih upaya konfirmasi Kepala BPJN Sumbar, dan Kepala Satker PJN Wil II.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)


MR.COM, PASBAR - Nagari Salido Saroha Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang memekarkan wilayah kejorongan. Peresmian pemekaran menjadi 4 kejorongan diantaranya Jorong Ranah Salido, Jorong Salido Barat, Jorong Saroha, dan Jorong Sijanih Saroha yang diresmikan oleh Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi didampingi stakeholder terkait, Selasa (07/11) di lapangan Masjid Jami' Taqwa Sijanih, Ujung Gading. 


Dalam sambutannya, Bupati Hamsuardi mengatakan pemekaran dilakukan semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pasbar dan menegaskan pemekaran tidak diperbolehkan mengubah adat istiadat yang ada. Ia menjelaskan, akan banyak kesempatan yang harus dimanfaatkan seiring dengan pemekaran jorong yang dilakukan.


"Dari yang semula 2 kejorongan saat ini Nagari Salido Saroha menjadi 4 kejorongan. Akan banyak kesempatan yang akan didapatkan, kita berharap tokoh masyarakat dapat memberi kesempatan untuk menjadikan Pasbar jadi lebih baik. Insya Allah, tahun depan dana desa kita bertambah. Mari kita manfaatkan sesuai prioritas yang sudah ditentukan, mengurus nagari baik di bidang pendidikan, keagamaan, membina generasi muda, mengatasi kemiskinan, stunting, persoalan banjir dan lain sebagainya," ungkap Bupati Hamsuardi.


Sementara Tokoh Masyarakat Mukhlis Nasution menyebutkan bahwa pemekaran ini adalah pemekaran pertama di Kecamatan Lembah Melintang. Semua itu berkat kerjasama masyarakat, Bamus, camat, wali nagari dan semua pihak terkait dalam menyalurkan keinginan masyarakat. Ia berharap, setelah pemekaran jorong nantinya dapat menjadikan Ujung Gading menjadi lebih baik dan sejahtera.(DDR)



MR.COM, PASBAR - Seorang warga Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Penerima bantuan bedah rumah dari Baznas Kabupaten Pasbar Jendra Mika datangi kantor Baznas Pasbar dalam rangka mempertanyakan biaya pembangunan bedah rumah miliknya karena dianggap tidak sesuai dengan aturan yang semestinya.


Sebagaimana diketahui, Baznas Pasbar dalam tahun 2023 ini telah menganggarkan 66 unit rumah yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di Pasbar untuk dibangun melalui dana Baznas dengan anggaran Rp. 25 Juta per Unitnya.


Adapun sebelum ditetapkan sebagai Mustahik (penerima bantuan), tim dari Baznas terlebih dahulu melakukan survey kelokasi rumah yang akan di bedah, untuk melihat langsung beberapa kriteria untuk menentukan layak atau tidaknya untuk diberikan bantuan.


"Saya merupakan seorang penerima bantuan bedah rumah dari Baznas. Dari surat yang saya tanda tangani dulu, disana tertera anggaran yang akan saya terima sebesar 25 Juta. saya heran, karena setelah saya hitung, biaya pebangunan rumah yang saya terima baru berjumlah lebih kurang 20 Juta, tapi sudah dinyatakan siap oleh pendamping dari Baznas yaitu, Suarman," ungkap Jendra Mika kepada wartawan di Simpang Empat (06/11).


Jendra Mika menjelaskan, rincian catatan  pembelian bahan bangunan rumahnya yang ia terima dari Suarman selaku pendamping baru menghabiskan anggaran sebesar Rp. 19.893.000, namun pembangunannya sudah dinyatakan selesai. Padahal, seharusnya pagu dana yang ia terima  sebesar Rp. 25 Juta sesuai dengan yang ia tanda tangani.


"Saya heran, disaat saya meminta dana untuk pembelian tiga lembar triplek kepada Suarman, ia mengatakan dana pembangunan rumah saya sudah habis, padahal dana yang semestinya saya terima adalah Rp.25 Juta," jelasnya.


Ditambahkan, dirinya lebih heran lagi disaat Suarman memberikannya uang sejumlah Rp. 1.000.000 disaat dirinya mempertanyakan terkait bantuan tersebut ke kantor Baznas Pasbar bersama salah seorang rekannya.


"Saya diberikan uang 1 Juta oleh Suarman. Saya juga tidak tau, apakah ini uang pemberiannya secara pribadi karena iba kepada saya, atau bersumber dari dana Baznas," pungkasnya.


Selain itu, Mika juga berterima kasih kepada Baznas Pasbar atas bantuan yang telah diberikan terhadapnya. Namun, selaku masyarakat biasa yang tidak berpendidikan, ia juga meminta keterbukaan dari pihak Baznas terkait dana pembangunan rumahnya yang saat ini pekerjaannya sudah dianggap selesai oleh pendamping Baznas itu.


"Saya meminta transparansi dari pihak Baznas, saya baru merima lebih kurang 20 Juta, kalau benar pembangunan satu unit bedah rumah ini 25 Juta, kemana sisa uang yang mestinya menjadi hak saya," pinta Mika.


Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Pasbar, Devi Irawan saat dikonfirmasi awak media Senin, (06/11) diruang kerjanya membenarkan, Baznas Pasbar pada tahun 2023 ini memang telah menganggarkan 6 unit rumah disetiap kecamatan yang ada di Pasbar dari 11 Kecamatan yang ada.


Adapun anggaran yang telah ditetapkan untuk satu unit rumah sebesar 25 juta. Dari dana 25 juta tersebut, rumah dengan ukuran 6×6 tersebut dipastikan sudah siap dan bisa ditempati oleh penerima.


"Dengan anggaran 25 Juta per Unitnya, sebanyak 66 unit rumah yang kita berikan bantuan harus siap dan sudah bisa ditempati oleh Mustahik," terang Devi Irawan.


Dijelaskan, adapun mekanisme pembangunan rumah tersebut sesuai dengan kesepakatan Baznas, yaitu dengan menempatkan pendamping dari internal Baznas dalam mengawasi pembangunan yang dilakukan hingga selesai.


"Kita telah menunjuk pendamping dari Baznas dalam pembangunan rumah yang kita lakukan. Sementara dana 25 juta tersebut kita serahkan kepada pendamping untuk mengelola secara langsung," jelasnya.


Ditambahkan, dirinya tidak mengetahui permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan, karena setiap pembangunan yang dilakukan telah ditunjuk pendamping  dari Baznas Pasbar yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan yang dilakukan.


"Semua sudah ada pendamping. disini saya tegaskan, semua rumah yang dibangun harus siap dan bisa ditempati oleh penerima, karena akan dilakukan serah terima pada tanggal 5 Desember nantinya," tegas Devi Irawan mengakhiri.


Sementara itu, pendamping kegiatan dari Baznas Pasbar Suarman saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, semua sudah saya serahkan kepada ketua untuk menjawab, pekerjaan sedang berlangsung dan tunggu verifikasi sampai 5 Desember mendatang," ucapnya singkat.(DDR)


MR.com, Kab.Solok|Perjuangan keras Anggota Komisi V DPR RI, Athari Gauthi Ardi dalam mengupayakan agar masyarakat Kabupaten Solok mendapatkan fasilitas jalan yang layak dan berkualitas, sepertinya ternoda ulah perbuatan oknum nakal yang terlibat didalam pelaksanaannya.

Pasalnya, pembangunan jalan Kapujan-Rimbo Data berada dibawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) itu terkesan lemah terhadap pengawasan dari PPK 2.5, Satker PJN Wil 2.

Proyek yang dikerjakan PT.Arpex Primadhamor senilai Rp35.991.122.000, itu dalam pelaksanaannya terindikasi labrak aturan dan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Aturan yang dilabrak terkait Undang- undang(UU) tentang Migas, tentang Pertambangan dan tentang K3.

Tumpukan dirgen terlihat dirumah sewaan untuk membawa BBM jenis solar yang diduga BBM bersubsidi 


Dikatakan labrak UU tentang Migas, karena merunut pada informasi yang dirangkum tim investigasi media ini saat dilokasi pekerjaan pada Senin(6/11/2023). Untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang digunakan sebagai penggerak alat-alat berat dan kendaraan operasional lain pada proyek tersebut diduga kuat merupakan BBM bersubsidi. 

Hal ini disampaikan oleh satu warga yang tinggal di Nagari Sungai Nanam, Kabupaten Solok sendiri. Warga yang tidak inginkan identitasnya untuk dituliskan itu mengatakan, kalau BBM yang digunakan untuk alat berat dan kendaraan operasional lainnya tersebut kuat dugaan BBM jenis solar bersubsidi.

" BBM jenis solar yang digunakan pada proyek ini merupakan BBM bersubsidi. Sementara pemasok BBM bersubsidi tersebut diduga oknum aparat negara, tapi siapa oknum itu saya tidak kenal secara pribadi,"terang warga itu seraya menunjukkan tumpukan dirgen yang berada teras rumah salah satu warga. 

Disinyalir rumah tersebut disewa oleh kontraktor (PT.Arpex Primadhamor) sebagai direksikeet sekaligus tempat tinggal para pekerja yang datang dari luar Nagari Sungai Nanam.

Selanjutnya, rekanan terindikasi menggunakan material batu ilegal. Masih menurut kepada keterangan warga dari tersebut, batu yang dipakai merupakan batu yang ada disekitar alam Nagari Sungai Nanam yang disinyalir tidak memiliki izin resmi dan lengkap dari pemerintah.

"Batu yang digunakan untuk pembangunan saluran drainase dan penahan dinding tebing itu, mereka ambil atau tambang dari alam yang ada sekitar daerah ini," pungkas warga itu 

Selanjutnya saat dilokasi media melihat pekerja tidak memakai Alat Pelindung Kerja(APK) yang lengkap saat melakukan kegiatan. Diduga pihak PT. Arpex Primadhamor kangkangi UU tentang K3, karena rekanan terindikasi tidak memfasilitasi pekerjanya dengan APK yang lengkap.

Hal tersebut diakui salah satu pekerja yang sedang makan di salah satu warung yang berada dekat dengan lokasi mereka bekerja. Kata pekerja yang juga tidak mau namanya untuk disebutkan itu mengatakan, kalau mereka tidak ada difasilitasi oleh kontraktor APK yang lengkap.

"Tidak pernah kontraktor memberikan APK yang lengkap kepada para pekerja disini termasuk saya. Sejak saya mulai bekerja hingga sekarang, tidak ada APK itu mereka berikan kepada kami," terang pekerja dengan jelas saat dikonfirmasi.

Bahkan kuat dugaan kalau pelaksanaan proyek negara itu tidak menggunakan jasa konsultan supervisi atau pengawas. Karena, selain tidak ada nama perusahaan konsultan supervisi diplang proyek. Hal tersebut juga dikuatkan oleh sikap tertutup yang terindikasi tidak kooperatif oleh seorang pekerja yang mengaku dari pihak konsultan pengawas.

Pekerja yang menggunakan rompi hijau itu terkesan gelisah saat dikonfirmasi awak media. Saat ditanya apa nama perusahaan konsultan supervisi tempat dia pekerja, pekerja tersebut terkesan enggan untuk memberitahukannya.

Bukannya hanya nama perusahaan yang tidak mau dia beritahu, untuk namanya sendiri pun sepertinya pekerja tersebut juga lupa, karena juga tidak mau mengenalkan dirinya sendiri saat ditanya media. Dan kemudian pekerja yang menggunakan rompi hijau itu selanjutnya tergesa-gesa menghindari media dengan alasan mau makan siang.

Secara speks dan teknisnya, pelaksanaan proyek jalan itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya. Karena, pada badan jalan yang akan dilakukan pengaspalan, terlihat prime Coat dicurahkan diatas genangan air yang ada dibadan jalan tersebut.

Selain itu material timbunan yang  digunakan disinyalir tidak sesuai Spesifikasi teknis. Jelas terlihat pada pengerasan jalan tersebut bahan yang digunakan batu yang berukuran besar dan diduga tidak masuk tes labor dan quary yang berizin.

Lain pihak, saat dikonfirmasi kepada Iksan yang disebut-sebut sebagai pelaksanaan lapangan dari PT. Arpex Primadhamor terkait hal itu via telpon 0852-6322-9xxx. Iksan mengatakan kalau dugaan tersebut tidak.

"Untuk pekerjaan pasangan batu, kami serahkan kepada subkon, di spk kami tuangkan quarry yang berizin. Dan BBM kami datangkan dari kantor kami pak," kata Iksan 

Pada proyek ini kami pakai jasa konsultan pengawas, lanjut Iksan.Tapi sayangnya Iksan menyebutkan tanpa bisa menjelaskan apa nama perusahaan konsultan pengawas tersebut.

Seterusnya menyangkut spesifikasi teknis. Kata Iksan, dia mengerjakan prime coat sebelumnya dikompresor dulu.

 "Kalau untuk APK, sebelum bekerja sudah kami serahkan kepada mandornya," demikian Iksan memaparkan.

Sementara saat dikonfirmasi kepada PPK 2.5, di Satker PJN Wil 2, Agusman, hanya mengatakan terimakasih atas informasinya kepada media ini.

Hingga berita ditayangkan, media masih upaya mengumpulkan data-data dan konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.