April 2025

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 56 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 5 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 130 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 767 Padang 7 Padang Panjang 24 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 600 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 159 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Opini 

Penulis: Khairun Nisa A.,S.M (Aktivis Perempuan Balikpapan)

MR.com| Kasus dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di wilayah pesisir Bontang. Kali ini, sorotan tertuju pada aktivitas PT Energi Unggul Persada (EUP) yang dituding sebagai penyebab pencemaran laut di kawasan Bontang Lestari dan Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu. Polres Bontang telah memediasi pertemuan antara pihak perusahaan dan perwakilan nelayan yang terdampak. (9/5/25)

Menurut keterangan Nina, perwakilan aliansi nelayan Muara Badak, pencemaran ini bukanlah sesuatu yang baru. Ia mengungkapkan bahwa kejadian ini telah berlangsung selama kurang lebih setahun. Namun, baru sekarang kasus ini menjadi perhatian publik setelah munculnya fenomena kematian ikan secara besar-besaran yang tentunya sangat merugikan para nelayan lokal.

Di sisi lain, Humas PT EUP menolak tudingan tersebut. Mereka menyampaikan bahwa belum tentu limbah perusahaannya menjadi penyebab kematian ikan. Pihak EUP menduga kemungkinan lain seperti perubahan arus laut, kekurangan oksigen, atau bahkan tindakan sabotase.

Ketika laut tercemar dan nelayan kehilangan mata pencaharian, yang terjadi bukanlah tindakan cepat, tapi mediasi demi mediasi. Padahal, pencemaran lingkungan, khususnya di wilayah perairan, bukan hanya soal ekonomi, tapi menyangkut keselamatan ekosistem dan kehidupan manusia.

Fakta bahwa pencemaran ini disebut-sebut telah terjadi selama satu tahun menunjukkan adanya kelalaian yang dibiarkan. Jika benar limbah menjadi penyebab, mengapa tidak ada tindakan lebih awal untuk mencegah dampaknya meluas? Kasus ini baru ramai dibicarakan setelah dampaknya sangat jelas: ribuan ikan mati mengambang di laut, dan para nelayan tidak lagi bisa melaut seperti biasa.

Kondisi ini memperlihatkan betapa lemahnya posisi masyarakat kecil ketika berhadapan dengan perusahaan besar. Suara nelayan sering kali tak cukup kuat untuk menembus tembok kekuasaan dan modal. Bahkan dalam proses hukum, tidak sedikit kasus serupa yang berujung pada pembelaan terhadap korporasi, sementara masyarakat hanya menerima kompensasi seadanya—jika pun ada.

Negara seharusnya berpihak pada rakyat, namun dalam sistem sekarang, negara justru kerap tampil sebagai pihak netral atau bahkan melindungi kepentingan pemodal. Hal ini menunjukkan bagaimana sistem demokrasi kapitalis lebih mengutamakan keberlangsungan bisnis daripada keberlangsungan hidup masyarakat dan alam.

Keadilan seharusnya tidak ditunda. Ketika pencemaran sudah terjadi dan dampaknya dirasakan, maka tindakan cepat, penyelidikan menyeluruh, dan sanksi tegas semestinya diberikan. Bukan sekadar mediasi yang hanya berakhir di meja perundingan tanpa solusi konkret.

Islam memandang lingkungan sebagai amanah dari Allah SWT yang harus dijaga. Merusaknya adalah bentuk kezaliman, baik terhadap alam maupun terhadap manusia yang menggantungkan hidup dari alam tersebut.

Dalam sistem pemerintahan Islam, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan berada dalam kontrol penuh negara. Negara berkewajiban mengawasi aktivitas industri agar tidak merugikan rakyat dan tidak merusak alam. Segala bentuk pencemaran, baik darat maupun laut, tidak akan dibiarkan tanpa tindakan. Negara bertindak sebagai pelindung, bukan sekadar penengah.

Jika terbukti ada pencemaran, maka pelaku akan diberi sanksi tegas sesuai syariat. Negara tidak akan membiarkan perusahaan berlindung di balik dalih teknis atau mencari kambing hitam. Dalam Islam, penguasa bertanggung jawab langsung atas keselamatan rakyat dan kelestarian alam.

Selain itu, sistem Islam juga mengatur bahwa laut dan isinya termasuk dalam kepemilikan umum yang tidak boleh diserahkan kepada swasta untuk dieksploitasi sewenang-wenang. Maka dari itu, setiap aktivitas industri harus mendapatkan izin negara dan senantiasa berada dalam pengawasan ketat negara.

Dengan tata kelola berbasis syariat Islam, pencemaran lingkungan bisa dicegah sejak awal. Jika pun terjadi, maka penanganannya tidak lambat dan tidak berat sebelah. Islam hadir bukan hanya sebagai solusi spiritual tetapi juga sistem yang menjamin keadilan dan keberlanjutan hidup.



MR.com, Padang Pariaman| Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perikanan(Kadis LHKPP) Padang Pariaman, Syofrion M,SE.MSi mengatakan akan melakukan pengujian terhadap AMDAL milik pengusaha ayam broiler di Korong Kayu Kapur, Kenagarian Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Kadis mengatakan demikian saat media mengonfirmasi terkait persoalan yang terjadi antara pengusaha ayam dengan masyarakat sekitar pada Sabtu(26/4/2025) via telepon.

Pasalnya, kandang ayam broiler yang dibangun oleh pemilik bernama Desmawati berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat setempat. 

Ditengarai sejak kehadiran kandang tersebut telah terjadi pencemaran udara dilingkungan pemukiman yang meresahkan masyarakat sekitar.

Baca berita terkait : Kandang Ayam di Pemukiman Warga Diduga Tidak Miliki Izin Lengkap Cemari Lingkungan

Ironisnya, meskipun masyarakat sudah pernah menyampaikan keluhan mereka kepada pemilik kandang, tetapi pemilik kandang terkesan tidak peduli. 

Disinyalir, Desmawati sebagai pemilik tidak peduli lantaran mengaku sudah mengantongi izin-izin yang berkaitan dengan usaha yang dia jalani, termasuk izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Menanggapi hal tersebut, Kadis LHKPP Padang Pariaman, Syofrion tidak serta langsung menyalahkan ataupun membenarkan apa yang disampaikan pemilik kandang ayam.

"Kita akan melakukan pengujian terhadap AMDAL yang katanya sudah dimiliki pengusaha ayam broiler itu terlebih dahulu," ujarnya.

Kalaupun ada, tetapi belum diperbaharui kita akan menyarankan untuk diperbaharui kepada pengusaha dimaksud, terangnya.

Tetapi kalau AMDAL tersebut tidak ada, namun dia mengaku telah memiliki, hal tersebut sepatutnya berada di ranah kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH), tegas Kadis tersebut.

"Karena itu sudah melanggar aturan, tentunya sudah seharusnya menjadi perhatian APH," terang Syofrion.

Syofrion menjelaskan teknis untuk penerbitan AMDAL. Sesuai kewenangan, kata Syofrion, penerbitan AMDAL untuk UMKPL dan usaha peternakan berada dibawah dinan lingkungan hidup provinsi.

Pengurusannya melalui aplikasi OSS, pengusaha harus membuat pernyataan kalau usahanya tidak mempengaruhi atau berdampak terhadap lingkungan sekitar, ulasnya.

Sesuai kewenangan dinas lingkungan hidup yang ada di kabupaten ataupun kota, kami hanya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL tersebut, tandasnya.

Kadis LHKPP Padang Pariaman itu menuturkan, kemudian kita berkoordinasi dengan dinas perizinan kabupaten Padang Pariaman. Karena pihak tersebutlah yang bisa mengecek melalui aplikasi OSS, apakah pemilik usaha sudah mengantongi izin lengkap terhadap usaha yang dijalankannya, terang Syafrion.

Menyangkut persoalan masyarakat yang berada di Korong Kayu Kapur, Kenagarian Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman ini, dalam waktu dekat tim kita akan melakukan sidak kelokasi kandang ayam, pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(HS)

Lokasi kandang ayam dikawasan pemukiman masyarakat Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman 

MR.com, Padang Pariaman| Masyarakat Korong Kayu Kapur, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman resah dengan kehadiran kandang ayam ditengah-tengah pemukiman tempat tinggal mereka.

Sejak beroperasinya kandang ayam tersebut disinyalir udara dan saluran air yang ada disekitar pemukiman terindikasi sudah tercemar dan mengancam kesehatan warga.

Hal ini disampaikan salah satu warga yang tidak inginkan identitasnya disebutkan pada Senin (21/4/2025) di Padang.

"Kami sudah pernah melaporkan hal ini kepada Wali Nagari setempat sebelumnya. Namun kami belum mendapatkan tanggapan yang positif dari Wali Nagari tersebut," ujar warga tersebut.

Sampai sekarang kami warga disini menanggung dampak dari kehadiran kandang ayam itu. Karena dari lokasi kandang ayam kerap mengeluarkan bau busuk diduga dari tumpukan kotoran ayam, terangnya.

Dia menuturkan masalah ini sebenarnya sudah kita sampaikan ke Wali Nagari sebelumnya, namun tidak ada respon positif darinya. Ditengarai Wali Nagari saat itu masih ada hubungan kekerabatan dengan pemilik kandang.

Karena hubungan kekerabatan itu, kata warga, kuat dugaan menjadi penyebab laporan masyarakat tidak ditanggapi. Kita berharap kepada pejabat sementara (pjs) Wali Nagari saat ini agar bisa menyelesaikan masalah yang terjadi dilingkungan masyarakatnya, ketus warga itu.

"Kalau Pjs Wali Nagari ataupun Wali Nagari yang menjabat nanti masih tidak mampu menyelesaikan perkara ini, kita warga disini sepakat akan melaporkan ke ranah yang lebih tinggi lagi. Bukan tidak mungkin kami melaporkan ke Bupati Padang Pariaman, bapak Jon Kenedy," pungkasnya.

Sementara waktu media mendatangi lokasi yang turut didampingi perangkat Nagari bernama Ronald guna mengkonfirmasikan kepada pemilik usaha kandang ayam bernama Desmawati menyangkut hal tersebut.

Dengan nada tinggi dan terkesan arogan pemilik kandang tersebut mengatakan, itu memang kandang ayam miliknya.

"Urusan kalian apo, tanah-tanah den, usaho-usaho den, manga kalian nan iri, iko ado urang yang iri jo usaho den koma, jadi ka manga kalian, laporkan lah, den Ndak takuik(red. Urusan kalian apa, tanah-tanah saya, usaha-usaha saya, mengapa kalian yang iri, ini pasti ada orang yang iri sama usaha saya ini, jadi mau apa kalian, laporkan saja, saya tidak takut)," ujar Desmawati.

Dia mengaku kalau usaha kandang ayamnya sudah mengantongi izin lengkap. Seperti, Izin Usaha, Izin Mendirikan Bangunan(IMB) izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin-izin lainnya.

Namun saat media meminta bukti terkait perizinan yang disebutkannya itu. Desmawati terkesan menghindar tidak mau melihatkan, disinyalir Desmawati tidak ada mengantongi izin-izin seperti yang disampaikannya.

Kemudian sebagai pemilik usaha, Desmawati terkesan menghalangi-halangi, tidak mengizinkan media saat ingin mengambil dokumentasi kandang ayam miliknya.

Dilain pihak, saat awak media ini mengkonfirmasikan kepada Pjs Wali Nagari bernama Medi Hendra terkait persoalan itu. Pjs Wali Nagari mengatakan tidak mengetahui persoalan yang terjadi dilingkungan masyarakat  kenagarian ini .

"Saat Wali Nagari terdahulu atau sebelumnya mungkin memang ada laporan dari masyarakat terkait bau busuk yang diduga bersumber dari kandang ayam milik Desmawati ini," terang Medi.

Dia mengaku tidak mengetahui ada warganya yang membuka usaha bidang peternakan, sampai mendirikan kandang ayam di tengah pemukiman masyarakat seperti ini,karena dia baru menjabat PJ Wali Nagari didaerah tersebut.

Ketika awak media mempertanyakan menyangkut izin-izin milik Desmawati terhadap usaha kandang ayamnya, apakah ada?, karena pengurusan atau proses penerbitan izin tentunya diketahui oleh Wali Nagari setempat.

Tetapi Medi  Hendra menyatakan, masalah penerbitan IMB dan izin usaha dia tidak mengetahui. Namun Medi yang di dampingi salah satu staf nya hanya memperlihatkan surat permohonan izin usaha, tanpa bisa memperlihatkan berkas untuk penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Begitu juga terkait berkas atau surat pengantar proses penerbitan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang mestinya diterbitkan oleh oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang Pariaman, pjs Wali Nagari tersebut juga tidak bisa menunjukkannya kepada awak media.

Kemudian mediapun melakukan penelusuran lebih dalam terkait persoalan ini. Sebelum mendirikan kandang ayam, Desmawati disinyalir hanya mengantongi surat pernyataan dari lima orang tetangganya.

Tetapi ditengah berjalannya usaha kandang ayam milik Desmawati, apa yang dikhawatirkan warga pun terjadi. Diduga kandang ayam milik Desmawati telah mencemari lingkungan, kandang ayam miliknya menimbulkan bau busuk dan mengundang lalat ke rumah-rumah warga yang ada di sekitar kandang ayam.

Kemudian masyarakat pun komplain kepada Desmawati melalui telpon. Tetapi kuat dugaan telpon warga yang komplain kepadanya pun diblokir oleh Desmawati.

Bagaimanakah tanggapan Kepala Dinas LH Padang Pariaman dan Bupati Jhon Kenedy terkait persoalan ini..?

Media masih tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini ditayangkan. (HS)


MR.com, Mentawai| Mengulas permasalahan jalan Muaro Taikako di Kepulauan Mentawai yang sebelumnya dikerjakan CV Robby Putra senilai 1.2 miliar rupiah lebih. Di perjalanannya proyek tersebut terjadi pemutusan kontrak oleh pihak Dinas PUPR Mentawai.

Disinyalir pemutusan kontrak terjadi karena ketidakmampuan kontraktor dalam menyelesaikan proyek jalan yang sangat diharapkan oleh masyarakat Mentawai itu. Namun, pasca pemutusan kontrak, menurut informasi yang beredar proyek jalan dilanjutkan oleh pihak dinas secara swakelola.

Akibat pemutusan kontrak, masyarakat kecewa, karena jalan yang di idamkan mereka tidak kunjung selesai. Sementara harapan mereka jalan yang dibangun bisa dimanfaatkan dalam merayakan natal dan tahun yang akan datang.

Hendric selaku tokoh masyarakat mengungkapkan rasa kekecewaannya. Saya sangat kecewa dengan kondisi jalan saat ini, apalagi kondisi curah hujan tinggi menjadikan jalan sulit untuk dilalui.

"Tentu kami selaku masyarakat sangat membutuhkan akses jalan tersebut, untuk pergi melakukan ibadah dan liburan tahun baru nanti," ujarnya.

Dia menuturkan, jalan yang putus kontrak merupakan akses utama warga dikampung itu. Panjang jalan ini lebih kurang satu kilometer, jalan ini sebelum dikerjakan masih bisa kami gunakan dengan baik.

Malah setelah dilakukan pembangunan dengan menggunakan uang negara yang cukup besar, badan jalan ini jadi tidak bisa dimanfaatkan secara optimal, karena badan jalan berlumpur, ketusnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Mentawai, Asmen Simanjorang saat dikonfirmasi via telepon 0822-5006-9xxx pada Kamis(17/4/2025) terkait hal tersebut.

Kadis PUPR Mentawai itu mengatakan benar pekerjaan jalan itu putus kontrak tahun lalu karena penyedia jasa tidak dapat menyelesaikan.

"Untuk melancarkan lalulintas pada jalan itu dinas melakukan penangan sementara berupa penyerkapan," terang Asmen Simanjorang.

Kemudian menyangkut informasi pekerjaan jalan dilakukan secara swakelola oleh dinas tersebut. Dia kembali menjelaskan, Dinas PUPR Mentawai tidak mempunyai kegiatan swakelola pada ruas jalan tersebut pada tahun anggaran 2025, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan media masih tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Seorang bocah SD tenggelam di aliran Sungai Batang Kandis tempat lokasi pekerjaan Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase II Padang Sub Project pada Selasa Sore(15/4/2025).

Kronologis kejadian masih belum diketahui. Menurut informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar korban diketahui awalnya sedang berenang di sungai. 

Pantauan terakhir media hingga pukul 19.00 WIB, jasad korban belum ditemukan. Tim gabungan pencarian terdiri dari TNI, Kepolisian dan Basarnas saat ini menghentikan proses pencarian sementara waktu, karena kondisi lokasi saat ini sedang hujan dan mulai gelap.

Sementara disisi lain, media tidak menemukan rambu-rambu peringatan atau larangan beraktivitas di lokasi pekerjaan proyek tempat tenggelamnya bocah tersebut.

Proyek negara yang melibatkan pekerjaan sungai sebaiknya ada rambu-rambu peringatan untuk memastikan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar. Karena pekerjaan di aliran sungai juga memiliki potensi bahaya terhadap para pekerja dan masyarakat.

Pekerjaan gali dan timbun dapat menyebabkan longsor yang membahayakan pekerja dan masyarakat sekitar. Kemudian  Pekerjaan dengan peralatan berat dan material dapat menyebabkan kecelakaan kerja jika tidak dilakukan dengan hati-hati.

Dengan adanya rambu-rambu peringatan dapat membantu mengingatkan pekerja dan masyarakat sekitar tentang potensi bahaya dan mengurangi risiko kecelakaan.

Seperti rambu peringatan bahaya longsor, rambu peringatan area berbahaya, rambu peringatan penggunaan alat pelindung diri (APD) dan sebagainya.

Dengan adanya rambu-rambu peringatan, proyek dapat berjalan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan.

Sebagaimana diketahui lokasi tenggelamnya bocah tersebut merupakan tempat pekerjaan Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase II Padang Sub Project di Sungai Batang Kandis Kota Padang.

Proyek ini dilaksanakan oleh PT Arafah Alam Sejahtera dibawah pengawasan BWSS V Padang yang didukung dari anggaran Loan JICA (pinjaman luar negeri dari Pemerintah Jepang melalui "Japan International Cooperation Agency"), dengan nilai pelaksanaan terkontrak sebesar Rp.110.801.815.000.

Hingga berita ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Padang| Diduga oknum dengan inisial AZ karyawan Perumda Air Minum kota Padang lecehkan profesi wartawan. Oknum tersebut terindikasi menuduh wartawan bernama Jeje datang ke kantor perumda telah meminta paket lebaran.

Bahkan menurut keterangan AZ kepada salah satu wartawan lainnya melaui chat via WhatsApp dengan nomor +62 812-6158-3xxx wartawan tersebut meminta paket lebaran kepadanya sampai dua kali.

Hal itu terungkap setelah chatingan antara AZ dengan wartawan itu tersebar ke publik yang kemudian diketahui oleh wartawan JJ. Dengan demikian JJ merasa difitnah oleh oknum AZ atas apa yang disampaikannya kepada wartawan lainnya itu.

Saat dikonfirmasi JJ mengungkapkan kekecewaannya, bahkan dia berniat untuk melaporkan oknum AZ ke pihak berwenang dan PWI Sumbar.

"Apa yang disampaikan oleh AZ itu merupakan sebuah fitnah yang harus dipertanggungjawabkannya nanti. Tidak pernah saya datang ke kantor perumda meminta paket lebaran apa lagi sampai dua kali," ujar JJ pada Senin(14/2/2025) di Padang.

Saya datang ke kantor perumda waktu itu dengan tujuan menjalankan kegiatan jurnalistik, ingin bertemu Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum guna konfirmasi menyangkutkegiatan yang ada di perusahaan Air Minum itu, tuturnya.

"Nyo minta paket rayo, lah wak agiah, 2x malah. Kan manyabuik2 awak jadinyo bg, ndak masuak gaya uda tu doh bg" itu sepenggal chat percakapan AZ dengan wartawan lain tersebut, terang JJ.

Dengan tersebarnya chatingan itu, JJ merasa difitnah dan telah dilecehkan profesi sebagai wartawan oleh AZ. Karena itu dia berniat untuk melaporkan AZ ke pihak berwenang dan PWI Sumbar, karena dia merupakan salah satu anggota di PWI Sumbar.

Dilain pihak, saat media menginformasikan dugaan pelecehan tersebut kepada oknum AZ via telepon pada hari yang sama.

AZ mengatakan kalau kejadian itu hanya mis komunikasi antara dia dengan wartawan yang bernama JJ tersebut. Kemudian AZ mengatakan dia sedang rapat dan menutup panggilan telepon media.

Bagaimanakah tanggapan Ketua PWI Sumbar menyangkut dugaan pelecehan yang di lakukan oknum karyawan tersebut..?

Hingga berita ini diterbitkan media masih dalam upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Sumbar| Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) 3 Pejabat Utama Polda Sumbar dan 7 Kapolres jajaran Polda Sumbar di lantai empat Mapolda Sumbar, Senin (14/4). 

Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi di tubuh Polri guna meningkatkan efektivitas kinerja serta penyegaran organisasi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan suatu hal yang wajar dan lumrah dalam institusi polri. 

“Mutasi adalah kebijakan pimpinan dalam rangka penyegaran dan pembinaan karir di lingkungan personel Polri,” sebut Kabidhumas.

Adapun Pejabat utama yang melaksanakan sertijab tersebut antara lain:

1.  Kombes Pol Ngurah Trihadi S.Ik., M.H., yang sebelumnya menjabat Karorena Polda Sumbar digantikan oleh Kombes Pol. Deni Yuhasdi S.H., S.Ik.

2.  Kombes Pol Dwi Nur Setiawan S.Ik., M.H. yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Sumbar digantikan oleh AKBP H. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq S.H., S.Ik. M.H.

3.  Kombes Pol Dr. Sahat Marisi Hasibuan S.H., S.Ik., M.H., yang sebelumnya menjabat Dirpolairud Polda Sumbar digantikan oleh Kombes Pol Marsdianto S.H., S.Ik.

Sedangkan untuk Kapolres yang melaksanakan sertijab antara lain: 

1.  Kombes Pol Dr. Ferry Harahap S.Ik., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolresta Padang Polda Sumbar digantikan oleh AKBP Apri Wibowo S.Ik.

2.  AKBP Bagus Ikhwan Christian S.Ik., M.H. yang sebelumnya menjabat Kapolres Dharmasraya Polda Sumbar digantikan oleh AKBP Purwanto Hari Subekti S.Sos.

3.  AKBP Purwanto Hari Subekti S.Sos. yang sebelumnya menjabat Kapolres Sawhlunto digantikan oleh AKBP Simon Yana Putra S.Ik., M.H.

4.  AKBP Simon Yana Putra S.Ik., M.H. yang sebelumnya menjabat Kapolres Tanah Datar Polda Sumbar digantikan oleh AKBP Nur Ichsan Dwi Septianto, S.H., S.Ik., M.Ik.

5.  AKBP Yudho Huntoro S.Ik., M.Ik. yang sebelumnya menjabat Kapolres Pasaman Polda Sumbar digantikan oleh AKBP M. Agus Hidayat S.Ik.

6.  AKBP M. Agus Hidayat S.H., S.Ik., yang sebelumnya menjabat Kapolres Agam Polda Sumbar digantikan oleh AKBP Muari S.Ik., M.M.

7.  AKBP Muari S.Ik., M.M yang sebelumnya menjabat Kapolres Solok Polda Sumbar digantikan oleh AKBP Agung Prananjaya S.Ik.

Upacara sertijab ini, ditandai dengan penanggalan dan pemasangan tanda jabatan dan penyerahan tongkat komando yang dilakukan oleh Kapolda Sumbar.

Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara dan pakta integritas jabatan kepada pejabat yang baru dilantik tersebut.

Upacara sertijab berlangsung dengan khidmat dan dan dilanjutkan dengan acara pisah sambut Pejabat lama dan pejabat baru.**

Rekaman cctv di rumah dinas Gubernur Sumbar saat acar open house 

MR.com, Padang
| Menyangkut dugaan larangan terhadap wartawan dan masyarakat yang terjadi di saat acara open house dirumah dinas gubernur pada tanggal 1 April 2025 lalu oleh oknum anggota Satpol PP Sumbar, juru bicara dari humas Gubernur Sumbar Mursalim membantah hal tersebut terjadi.

"Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan open house Gubernur berlangsung selama dua hari. Hari pertama untuk masyarakat umum, dan hari kedua diperuntukkan bagi Bupati/Walikota se-Sumatera Barat," kata Mursalim saat menyampaikan klarifikasinya pada Kamis (10/4/2025) via telepon +62 813-6334-7xxx.

Berita terkait : Open House Gubernur Sumbar Tuai Sorotan Tajam Mantan Ketua PWI Sumbar

Terkait adanya dugaan pelarangan masuk bagi masyarakat dan wartawan oleh personil Pol PP dalam pelaksanaan kegiatan open house hari kedua tersebut, katanya, kami telah melakukan konfirmasi kepada seluruh personil. 

Dia menegaskan bahwa dugaan itu tidak benar. Petugas hanya menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan dengan cara menanyakan maksud kedatangan kepada setiap tamu yang datang dan menyampaikan bahwa Gubernur sedang ada kegiatan dengan Bupati/Walikota, ujar Mursalim.

Dengan demikian, kata Mursalim, dugaan adanya perintah khusus pimpinan untuk melarang wartawan dan masyarakat masuk untuk bertemu Gubernur menjadi terbantahkan. 

Sebab mereka tidak dilarang tapi hanya diberi tahu bahwa Gubernur sedang ada kegiatan, tuturnya dengan mengirimkan rekaman cctv kegiatan waktu itu.

Kendati demikian, kami tentu sangat menghargai setiap masukan dari semua pihak dan akan terus melakukan evaluasi untuk menjaga komunikasi dan kualitas pelaksanaan setiap kegiatan pemerintahan ke depannya, pungkasnya.

Sampai berita klarifikasi ini diterbitkan media masih dalam upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)



Mitrarakyat.com, Pasaman --Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman tahun 2024 memasuki babak penentuan, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman resmi merilis daftar tiga pasangan calon yang akan berlaga dalam pemungutan suara ulang, Sabtu 19 April 2025, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Ketiga pasangan calon membawa visi dan misi masing-masing, lengkap dengan program-program prioritas yang ditawarkan kepada masyarakat demi membawa perubahan lima tahun ke depan.

Pasangan Nomor Urut 1: Welly Suhery, S.T – Parulian
Dengan slogan #PasamanBangkit, pasangan ini mengusung visi “Pasaman yang berkarakter, maju dan berkelanjutan”. Mereka menawarkan 10 program unggulan, mulai dari layanan gratis berobat dan ambulanpendidikan dan seragam sekolah gratis, hingga internet gratis di daerah 3T. Mereka juga berkomitmen menciptakan 1.000 lapangan kerja setiap tahunbajai gratis, dan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pasangan Nomor Urut 2: Mara Ondak – Desrizal
Mengusung slogan Pasaman Juara, pasangan ini berkomitmen membangun Pasaman yang maju, berkeadilan, dan sejahtera. Mereka fokus pada peningkatan kualitas hidup melalui program seperti pengobatan gratis, pendidikan gratis, bantuan rumah tidak layak huni, serta pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu. Program-program berbasis budaya, keagamaan, dan ekonomi kreatif juga menjadi sorotan dalam misi mereka.

Pasangan Nomor Urut 3: Sabar AS, S.Ag., M.Si – Sukardi, S.Pd., MM
Dengan tagline Koalisi Rakyat Lanjutkan!, pasangan ini mengangkat program bertema Pro Rakyat yang mencakup pendidikan gratis, pengobatan gratis, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Visi mereka adalah “Terwujudnya Kabupaten Pasaman yang Maju, Berkeadilan, dan Berkelanjutan”.

Masing-masing pasangan mengklaim membawa solusi atas persoalan mendasar masyarakat Pasaman, seperti kemiskinan, akses pendidikan dan kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi daerah. KPU Pasaman pun mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025, dan pemilih wajib membawa identitas diri resmi seperti KTP atau SIM.

Pilkada Pasaman kali ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah masa depan daerah. Dengan program-program yang ditawarkan, masyarakat kini dihadapkan pada pilihan besar: siapa yang benar-benar mampu membawa Pasaman ke arah yang lebih baik? (Tio)

Dr. Ir. H. Basril Basyar, MM., mantan Ketua PWI Sumbar dan Pembina Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI)

MR com,Padang | Suasana hangat Hari Raya Idul Fitri dengan gelaran "open house" yang dilakukan Gubernur Sumbar dirumah dinasnya tidak serta merta dapat dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat. Bahkan awak media pun diduga dilarang untuk menghadiri acara tersebut.

Hal itu disampaikan Falsanar bersama Dodi Indra sebagai jurnalis saat ingin meliput acara yang digelar dilingkungan rumah dinas Gubernur Sumbar pada Senin, 1 April 2025 waktu lalu.

Kedua awak media itu mengaku kecewa, karena mereka terindikasi dilarang oleh anggota dari Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Sumbar saat ingin masuk gerbang rumah dinas gubernur dijalan Sudirman.

Masih dari keterangan yang disampaikan dua jurnalis itu bahwa, kuat dugaan tidak seluruh kalangan masyarakat dapat mengikuti acara open house tersebut.

"Kita pers dilarang masuk oleh anggota satpol PP yang saat itu melakukan penjagaan di gerbang rumah dinas gubernur tanpa alasan yang jelas," ujar Falsanar.

Disaat itu kita juga melihat ada seorang ibu yang menggendong bayinya ingin masuk, tapi juga dilarang oleh anggota satpol PP Sumbar itu, ketus Falsanar yang turut di iyakan oleh Dodi Indra.

Sementara kami saat itu dalam tugas jurnalistik untuk meliput acara open house. Tujuan kami, selain untuk bersilaturahmi juga sekaligus untuk wawancara bapak Gubernur Sumbar H. Mahyeldi Ansharullah, tutur Falsanar.

Dia menyayangkan sikap arogansi anggota satpol PP tersebut yang terindikasi sengaja menghalang-halangi wartawan dalam tugas jurnalistiknya.

Mirisnya lagi, kata Falsanar, saat kami mendengar keterangan dari ibu yang ikut dilarang masuk oleh anggota satpol PP.

Dengan nada sedih menahan perasaan kecewa, ibu itu mengatakan dia bukan pengemis, kata Falsanar.

"Saya datang ke istana gubernuran ini, karena setiap tahun biasanya ada open house "rumah terbuka" untuk masyarakat umum, kata ibu tersebut," jelas Falsanar yang turut diamini Dodi Indra.

Falsanar masih melanjutkan penjelasannya, kata ibu itu dia bukan pengemis dan bukan minta-minta. Ibu itu hanya ingin bertemu dengan Pak Gubernur, kata Dodi menambahkan.

Kejadian yang dialami kedua awak media dan ibu tersebut menuai sorotan tajam dari Dr. Ir. H. Basril Basyar, MM. Dia geram dan mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota satpol PP tersebut.

"Tindakan yang dilakukan oknum satpol PP tersebut tidak manusiawi dan terancam pidana, karena terkesan menghalangi-halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya," ujar Basril Basyar.

Wartawan senior penerima penghargaan Pers Card Number One terus mengumpat tak mampu menyembunyikan kegeramannya atas insiden yang dapat mencoreng citra seorang gubernur ini.

Katanya, pimpinan yang memberikan instruksi kepada bawahan untuk melakukan pelarangan terhadap jurnalis maupun masyarakat yang hendak berkunjung dan bersilaturahmi dengan Gubernur di hari Fitri ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi.

Baginya insiden ini bukan sekadar persoalan diperbolehkan atau tidak masuk ke rumah dinas. Lebih dari itu, kejadian ini adalah cerminan yang menyedihkan tentang bagaimana posisi pers dan masyarakat diperlakukan oleh seorang pemimpin, ketusnya.

"Tindakan ini secara tidak langsung telah menunjukkan bahwa Gubernur Sumbar tidak menganggap jurnalis sebagai mitra strategis yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik," ujar mantan Ketua PWI Sumbar itu.

Ia sangat menyayangkan hal ini terjadi. Suasana Idul Fitri yang seharusnya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempererat hubungan yang harmonis antara pemerintah dan pers, justru ternodai tindakan yang sikap arogansi oknum satpol PP.

Basril Basyar mengingatkan betapa fundamentalnya peranan pers dalam sebuah negara hukum dan demokratis ini.

"Pers adalah pilar penting yang berfungsi sebagai penyambung lidah masyarakat dan pengawas jalannya pemerintahan," terang Basril Basyar.

Mereka bukanlah tamu tak diundang yang kehadirannya bisa dibatasi sesuka hati, terlebih dalam acara yang bersifat publik seperti open house seorang kepala daerah, ujarnya.

Peristiwa penghalangan seperti ini tidak boleh terulang kembali, baik terhadap jurnalis maupun oleh siapa pun, karena ini adalah hak masyarakat untuk bersilaturahmi dengan pemimpinnya," pungkas.

Hingga berita ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr)

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya S. S. M. Tr.A.P

MR.com, Sumbar| Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan pada arus balik libur lebaran Hari Raya Idul Fitri. Dengan dengan fokus utama pada keamanan tempat wisata dan kelancaran arus balik. 

Kapolda Sumbar melalui Kabid Humas, Kombes Pol Susmelawati Rosya S. S. M. Tr.A.P., menyatakan bahwa personel gabungan telah disiagakan untuk memastikan kenyamanan masyarakat yang masih menikmati liburan dan yang akan kembali ke daerah masing-masing.

"Kami memastikan pengamanan di tempat-tempat wisata tetap optimal. Karena masih banyak masyarakat yang memanfaatkannya untuk berlibur," tegas Kabid Humas Polda Sumbar itu pada Kamis (3/4/2025) di Padang.

Selain itu, kata Rosya, kesiapan arus balik menjadi prioritas agar perjalanan masyarakat tetap aman dan lancar.

Dia menuturkan bahwa Polda Sumbar telah menempatkan sejumlah personel di berbagai titik strategis, terutama di kawasan wisata yang ramai dikunjungi dan sepanjang jalur utama arus balik.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada wisatawan dan memastikan kelancaran lalu lintas bagi para pemudik, jelas Rosya.

Kombes Pol tersebut menjelaskan, selain fokus pada pengamanan wisata dan arus balik, Polda Sumbar juga tetap mengantisipasi potensi terjadinya bencana alam. 

Mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu dan berpotensi hujan lebat serta longsor di beberapa wilayah Sumatera Barat. Kabid Humas itu mengatakan, kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan.

"Kami juga menyiagakan personel untuk penanganan potensi bencana alam. Koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan agar jika terjadi situasi darurat, penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif," jelasnya lagi.

Kembali Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati selama beraktivitas, baik saat berwisata maupun dalam perjalanan arus balik. 

Kemudian masyarakat juga diminta untuk memanfaatkan posko-posko pengamanan dan pelayanan yang telah disediakan di sepanjang jalur utama jika membutuhkan bantuan atau informasi, tandasnya.

Dengan kesiapan personel dan koordinasi lintas instansi ini, Polda Sumbar berharap masyarakat dapat menikmati sisa masa libur dengan aman dan nyaman, serta perjalanan arus balik dapat berjalan lancar dan kondusif, pungkasnya. (cr/And)

 Kepala Polisi Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA

MR.com, Sumbar| Kepolisian Daerah Sumatra Barat ( Polda Sumbar) mencatat adanya penurunan signifikan jumlah kendaraan yang memasuki wilayah provinsi tersebut selama periode mudik Lebaran 2025. 

Sebanyak 21.261 kendaraan tercatat melintasi perbatasan Sumbar, menunjukkan penurunan dibandingkan angka 31.954 kendaraan pada momen mudik Lebaran tahun sebelumnya (2024).

Kapolda Sumbar, Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, menyampaikan informasi ini di Padang, Rabu (2/4/2025). Ia menjelaskan bahwa data tersebut dihimpun dari pencatatan di berbagai titik perbatasan provinsi yang dijaga ketat oleh jajaran kepolisian.

"Berdasarkan pencatatan di perbatasan provinsi Sumbar, jumlah kendaraan yang masuk mencapai 21.261 kendaraan," ujar Kapolda Gatot.

Lebih lanjut, Kapolda merinci bahwa Polda Sumbar memiliki lima Kepolisian Resor (Polres) yang menjadi garda terdepan dalam memantau arus kendaraan yang masuk dari provinsi tetangga. 

Polres Pesisir Selatan menjadi gerbang utama bagi pemudik yang datang dari arah Bengkulu. Sementara itu, Polres Pasaman menyambut kendaraan dari Sumatra Utara dan sekitarnya. Bagi para pemudik yang bergerak dari arah Riau dan provinsi lainnya, pintu masuk utama adalah wilayah hukum Polres Lima Puluh Kota. 

Dua Polres lainnya, Dharmasraya dan Solok Selatan, turut memantau dan mencatat kendaraan yang masuk dari arah Jambi dan sebagian Riau.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa kendaraan roda empat masih mendominasi arus mudik yang memasuki Sumatra Barat. Meskipun terjadi penurunan jumlah kendaraan secara keseluruhan, kepadatan di beberapa titik masih menjadi perhatian pihak kepolisian.

"Memang ada beberapa titik yang menjadi perhatian karena masih sering terjadi kemacetan seperti di jalur Padang Pariaman ke Bukittinggi," ungkap Kapolda. 

Jalur ini memang dikenal sebagai salah satu jalur utama yang menghubungkan dua kota besar di Sumbar dan kerap mengalami peningkatan volume kendaraan, terutama saat musim libur panjang seperti Lebaran.

Menyikapi kondisi tersebut, Irjen. Pol. Gatot Tri Suryanta mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan. 

Ia menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik dan tidak memaksakan diri untuk terus berkendara jika sudah merasa lelah.

"Kami mengimbau para pengendara agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, dan tidak perlu memaksakan diri jika kondisi tubuh sudah lelah. Manfaatkan pos-pos polisi yang tersedia untuk beristirahat sejenak," pesan Kapolda Sumbar.

Pihak kepolisian juga terus melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di berbagai titik rawan kemacetan untuk memastikan kelancaran perjalanan para pemudik agar dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman dan nyaman. 

Penurunan jumlah kendaraan yang masuk diharapkan dapat membantu mengurangi potensi kepadatan lalu lintas, namun kewaspadaan dan kedisiplinan para pengendara tetap menjadi kunci utama keselamatan di jalan raya.

Di tengah arus mudik yang terpantau lancar, sejumlah pemudik menyampaikan apresiasi atas kinerja aparat kepolisian di Sumatra Barat. Ririn (34), seorang pemudik asal Surabaya, berbagi pengalamannya.

"Sumbar memang keren, meskipun ada sedikit kemacetan, petugas polisi sangat sigap mengatur lalu lintas. Alhamdulillah, kemacetan bisa segera teratasi," ungkapnya.

Senada dengan Ririn, Raju (24), pemuda asal Bukittinggi yang merantau ke Jakarta, juga memberikan pujian. Ia mengaku sangat terbantu dengan keberadaan posko pengamanan Lebaran.

"Saat saya lelah mengemudi dan memutuskan untuk beristirahat di posko polisi, saya disambut dengan ramah. Pokoknya, jajaran Polda Sumbar dalam mengatasi arus mudik Lebaran ini mantap!" ujarnya dengan antusias.

Testimoni dari Ririn dan Raju ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat tantangan seperti potensi kemacetan di beberapa titik, kesiapsiagaan dan keramahan petugas kepolisian di Sumatra Barat memberikan pengalaman positif bagi para pemudik yang kembali ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri. Pihak kepolisian sendiri terus berupaya untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik hingga berakhirnya masa libur Lebaran.**

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.