Articles by "Opini"

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 2 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 667 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah
Showing posts with label Opini. Show all posts


 Opini                     

Oleh: Enok Sonariah                                        

Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah 


Mitra Rakyat.com

Pemberian vaksin atau vaksinasi telah digelar di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Inggris dan Kanada. Sementara di Indonesia sendiri tengah mempersiapkan kedatangan vaksin sinovac dari Beijing, Cina.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung mulai melakukan pendataan terhadap fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Bandung sebagai penerima vaksin. 

Menurut Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Bandung, Edi Kusno bahwa fasilitas kesehatan yang akan didata terlebih dahulu adalah Puskesmas dan Rumah Sakit milik pemerintah. Berikutnya klinik-klinik yang bekerjasama dengan BPJS.(dara.co.id 22/12/2020)

Sebelumnya pemerintah menentukan, nantinya vaksin ada yang berbayar dan ada yang gratis. Untuk para tenaga medis direncanakan gratis sedangkan yang lainnya berbayar. Sebagaimana harga rapid test yang ternyata tidak murah, maka keberatan akan vaksinpun banyak disampaikan masyarakat. 

Pada akhirnya presiden Jokowi memutuskan untuk menggratiskan pemberian vaksin untuk seluruh kalangan masyarakat.

Menjadi kekhawatiran bagi masyarakat ternyata bukan hanya masalah harga, berikut bagaimana keamanannya? Hal ini semestinya diperhatikan oleh pemerintah demi keamanan rakyatnya. 

Bagaimana masyarakat tidak ragu, Cina yang memproduksi vaksin sinovac kemudian menjualnya ke Indonesia, malah membeli dari Jerman? Ada apa dengan sinovac? Walaupun presiden berusaha meyakinkan masyarakat, bahwa beliau sendiri yang akan divaksin pertamakalinya, sepertinya tidak bisa menepis keraguan yang terlanjur menghampiri sanubari.

Selain keamanan, karena Indonesia mayoritas penduduknya adalah Muslim, yang mesti terikat dengan ajaran agamanya, maka kehalalan vaksin tidak boleh diabaikan. Sinovac berasal dari Cina, sedangkan Cina adalah negara komunis, maka sangat beralasan ragu terhadap kehalalannya.

Dalam pandangan Islam, Cina bukan hanya sekedar negara komunis, tapi sudah terkategori negara kafir harbi fi'lan, yaitu negara yang memusuhi, menyerang dan membunuh orang Islam. Buktinya telah menyiksa, dan membunuh umat Islam etnis Uighur. Maka dari itu bermuamalah (seperti membeli vaksin) dari Cina jelas diharamkan.

Bagaimana seharusnya? Kalaupun harus impor, rambu-rambu Islam tidak dilabrak begitu saja. Kehalalan, keamanan serta asal negara yang memproduksi mesti menjadi pertimbangan utama.

Adapun harga, sudah semestinya digratiskan, karena kesehatan, keamanan, pendidikan wajib ditanggung oleh negara. Lebih baiknya lagi negeri ini mampu memproduksi vaksin sendiri bukan mendahulukan impor, agar tidak tergantung pada negara lain. Terlebih vaksin saat ini bukan hanya demi kesehatan tapi juga penuh konspirasi bagi negara-negara maju.

Masyarakat selalu menunggu yang terbaik. Akankah harapan di atas tetcapai?. Sepertinya masih jauh bahkan bisa jadi mustahil. Mengingat negeri ini tidak menerapkan sistem Islam/khilafah, tetapi sistem kapitalisme sekular yang meminggirkan ketentuan agama (Islam) dari kehidupan.

Wallahu a'lam bu ash shawwab


Opini
Oleh : Ummu Munib
Ibu Rumah Tangga 

Mitra Rakyat.com
Perhelatan akbar berupa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 sudah berlalu. Setiap itu pula politik kekerabatan atau dinasti politik dipertontonkan. Laman merdeka.com (12/12/2020) mengabarkan bahwa dinamika politik Provinsi Banten, tetap tidak bisa lepas dari keluarga Ratu Atut Chosiyah sebagai mantan Gubernur Provinsi Banten. 

Pada Pilkada 2020, calon kepala daerah yang berasal dari keluarga tersebut bisa dipastikan menang di tiga daerah. Kabupaten Serang paslon petahana yaitu Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa.  

Kabupaten Pandeglang pasangan Irna Narulita-Tanto Warsono (menantu Ratu Atut atau suami dari Andiara Aprilia), Kota Tangerang Selatan tercatat keponakan Ratu Atut, Pilar Saga Ichsan sebagai calon wakil wali kota berpasangan dengan Benyamin Davnie (imantan wakil wali kota Tangerang Selatan mendampingi Airin Rachmi Diany, istri Tubagus Chaeri Wardana, adik Ratu Atut).

Dinasti politik tidak hanya terjadi di Povinsi Banten. katadata.co.id  (25/12/2020) melansir keluarga Presiden Joko Widodo termasuk dalam deretan tersebut. Berdasarkan hasil hitung cepat Charta Politika Gibran Rakabuming Raka, putera sulung Jokowi yang berpasangan dengan Teguh Prakosa menang telak atas pasangan Bagyo-Supardjo di Pilwalkot Surakarta. 

Begitu juga dengan Bobby Nasution, menantu Jokowi yang berpasangan dengan Aulia Rachman menang di Pilwalkot Medan. Gibran Rakabuming menampik keikutsertaannya dalam Pilkada 2020 sebagai bagian dari dinasti politik, karena menurutnya tak ada kewajiban masyarakat memilihnya. 

“Yang jelas, kalau ditanya dinasti politik, ya dinasti politiknya sebelah mana?” kata Gibran mengutip Kompas TV, Rabu (9/12).

Hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah Lembaga Survei dan Sistem Informasi dan Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (Sirekap KPU), menghitung bahwa paslon yang terafiliasi dengan pejabat dan mantan pejabat sebagai pemenang pesta politik tersebut tahun ]2020 setidaknya ada 158 calon yang memiliki kaitan dinasti politik. 

Jumlah ini naik tiga kali lipat dibanding Pilkada sebelumnya, yaitu hanya 52 calon. Dari 158 calon , 67 calon menang, 75 calon kalah, dan 16 calon masih dalam proses penghitungan suara. 

Kandidat doktor ilmu politik di Northwestern University, Illinois, Yoes C. Kenawas memaparkan dalam diskusi Dinasti Politik Jokowi dan Pandemi Covid-19. Acara tersebut diselenggarakan Yayasan Kurawal dan Tirto.id, pada Rabu (16/12).

Tak dapat dipungkiri, kian hari tren dinasti politik ternyata kian subur. Dalam sistem kapitalisme sekularisme, dinasti politik sah-sah saja karena memang tidak ada aturan yang melarangnya. Asas manfaat telah menjadi patokan dalam setiap perbuatan. 

Begitu juga dinasti politik, sepertinya mereka tidak mau ada sebuah kesempatan yang terlewatkan. Yakni kesempatan untuk berkuasa. Seorang peneliti Made Supriatma, yang juga visiting fellow di Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS), Yusof Ishak Institute, Singapura. Beliau berpendapat dinasti politik di Indonesia terjadi karena oportunisme. 

Sepertinya ada suatu kesempatan yang sayang jika terlewatkan. Padahal sikap oportunisme merupakan sikap yang bisa membahayakan sebuah negara. Sangat rentan untuk mampu menjaga kedaulatan dan kepentingan rakyat, karena oportunisme bisa diartikan sikap politik rakyat yang meninggalkan kepentingan ideologi. 

Mereka bisa berbuat menjual semua aset ] rakyat hanya untuk kepentingan diri dan golongannya. Itulah sejatinya sistem buatan manusia, seperti hukum rimba. Siapa yang kuat maka ia yang menang. Siapa yang dekat atau kerabat dengan penguasa, maka kesempatan untuk berkuasa makin mudah didapat.  Kolusi dan nepotisme makin merajalela, sedangkan  pintu  makin tertutup bagi kesempatan orang lain atau tokoh baru sebagai pemimpin.

Terlebih aturan main yang dipakai hanyalah buatan manusia,  hasil rekacipta akal manusia. Padahal manusia hanya seorang hamba, yang sifatnya lemah namun penuh dengan hawa nafsu. Kemudian diperparah dengan  penerapan  sekularsime, sebuah asas yang memisahkan agama dari kehidupan, yang konsekuensinya memisahkan agama dari negara. 

Hal ini semakin memuluskan jalan untuk mendapatkan yang mereka inginkan yakni kekuasaan. Dengan demikian telah nyata  kedaulatan rakyat hanya ilusi karena keputusan berada di tangan kaum kapitalis yakni para pemilik modal dan pemilik kursi petahana, yang telah memiliki banyak kolega, baik pengusaha, maupun rekanan bisnis. Hal ini akan memudahkan lolosnya kandidat yang ada kaitan pertalian keluarga dibandingkan kampanye pertama publik figur baru yang menguras dana.
Berbeda dengan Islam. 

Dalam Islam tugas pemimpin (Khalifah) diangkat sebagai pengurus dan penjaga umat dari ragam kerusakan dan kebinasaan. 

Rasulullah saw. bersabda, 
"Pemimpin (imam) itu laksana penggembala, dan pemmpin tersebut adalah penanggung jawab rakyat yang digembalakannya." (HR. Bukhari)

Kemudian pemimpin adalah sebagai penegak sekaligus penjaga syariat Islam sebagai satu-satunya aturan yang diterapkan dalam kehidupan. Tidak dibenarkan sebagai penjaga kepentingan para pemilik modal. Mendahulukan  kepentingan pribadi dan keluarganya di atas kepentingan rakyat. 

Kemudian mekanisme pengangkatan kepala daerah tidak memerlukan mahar dan biaya mahal namun menghasilkan output yang berkualitas. Baik wali (gubernur) maupun amil (bupati/walikota) ditunjuk oleh Khalifah. Adapun figur yang ditunjuk adalah orang bertakwa, amanah dan kapabel. 

Dipastikan seseorang yang kurang tsaqafah Islam dengan sendirinya akan menyingkir dari kontestasi. Karena merasa tak layak untuk memimpin rakyat di jalan takwa.
Sejarah mencatat model kepemimpinan Islam yang dicontohkan Rasulullah saw dan para Khalifah Rasyidah adalah model terbaik kepemimpinan bagi kita saat ini. 

Mereka hidup sederhana. Alih-alih ada ambisi dan kebanggaan, yang ada dipenuhi rasa takut jika amanah yang diemban kelak justru menjadi hisab yang memberatkan. Tauladan kehidupan Sayyidina Umar tak menjadi berubah sekalipun di masanya ghanimah  begitu melimpah ruah. 

Beliau didapati sering menangis mengkhawatirkan kepemimpinannya. Tak hanya manusia, bahkan keamanan binatang pun  beliau pikirkan.
Dengan demikian tak ada alasan bagi kita untuk mempertahankan sistem kapitalisme sekulerisme karena telah nyata membawa kerusakan. 

Menyuburkan dinasti politik sekaligus menyuburkan korupsi, kolusi dan nepotisme. Saatnya kita beralih kepada sistem yang datangnya dari Allah Swt. sebagai Sang Pencipta sekaligus Sang Pengatur. Yang telah nyata membawa manusia di jalan takwa. Di dunia hidup penuh berkah melimpah baik dari langit dan bumi karena pemimpinnya menerapkan Islam secara Kaffah. 
Wallahu a’lam bi ash- shawwab.


 Opini

Oleh: Nurhaniu Ode Hamusa, A. Md. Keb.

(Pemerhati Sosial Asal Konawe, Sultra)


Mitra Rakyat.com

Generasi merupakan harapan bangsa sekaligus sebagai agen perubahan yang akan menggantikan kepemimpinan saat ini, di masa yang akan datang. Sebagai upaya menyelamatkan generasi pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan genre mission dalam rangka merencanakan kehidupan berkeluarga bagi remaja (Antaranews.com, 12/12/2020).

GenRe adalah suatu program dari singkatan "Generasi Berencana" yang diluncurkan oleh pemerintah lewat  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Dalam rangka merespon permasalahan remaja saat ini, BKKBN mengembangkan Program Generasi Berencana (GenRe). Program GenRe adalah program yang dikembangkan dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja melalui pemahaman tentang pendewasaan usia perkawinan sehingga mereka mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana, berkarir dalam pekerjaan secara terencana, serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi.

Program GenRe adalah program yang mengedepankan pembentukan karakter bangsa di kalangan generasi muda. Program GenRe pun merupakan wadah untuk mengembangkan karakter bangsa karena mengajarkan remaja untuk menjauhi pernikahan dini, seks pra nikah dan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) guna menjadi remaja tangguh dan dapat berkontribusi dalam pembangunan serta berguna bagi nusa dan bangsa (Indonesiabaik.id, 03/07/2019).

Dengan menyaksikan media dan juga fenomena remaja saat ini, siapapun  terus terang merasa sedih dan kasihan. Bagaimana tidak, sebagian besar masalah sosial dilakukan oleh para remaja dengan beragam aksinya pergaulan bebas, pesta miras, narkoba, terlibat bisnis prostitusi, aborsi dan sebagainya.

Seperti dilansir Telisik.id, bisnis Prostitusi di kawasan Kendari Beach semakin menjamur (17/18/2020) sungguh memprihatinkan karena yang menjajakan diri sebagian besar masih rentang usia remaja.

Generasi Dalam Demokrasi

Tuntutan kebutuhan menjadi alasan mereka melakukan tindakan asusila itu. Misalnya hanya demi ingin membeli sebuah gawai, mereka rela mengorbankan kehormatannya. Apalagi, gawai bagi anak-anak masa kini begitu sangat penting bagi mereka. 

Apalagi dengan adanya kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) membuat mereka minimal harus mempunyai gawai. Sayangnya, tidak semua orang tua mampu menyediakannya. Oleh karena itu, tidak sedikit dari mereka nekat menjual diri kepada lelaki hidung belang. Bahkan untuk perayaan tahun baru ini saja, sudah ada 60 anak yang dipesan (Okezone.com, 21/12/2020). Naudzubillah min dzalik. 

Sungguh miris nasib generasi saat ini. Kejadian ini baru dari satu kota saja. Bagaimana dengan kota-kota lain di negeri ini? Tidak menutup kemungkinan jumlahnya lebih banyak lagi yang telah terjerat perbuatan ini. Siapa yang harus bertanggung jawab atas hal itu? Apa yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini?

Penyelamatan generasi tak sepenuhnya tanggung jawab keluarganya. Masyarakat dan negara pun memiliki peran yang sama. Ketiganya perlu dioptimalkan perannya. Jika peran ketiga aspek ini berkurang, bahkan hilang, para generasi bisa salah arah menentukan jati diri.

Kemiskinan keluarga misalnya, membuat mereka susah memenuhi kebutuhan anaknya. Jangankan untuk membelikan gawai, untuk makan saja mereka kesusahan. Padahal orang tua akan cenderung bekerja keras membanting tulang untuk memenuhi kebutuhan. Meski kadang pendapatan pun mereka tak mampu memenuhi semua kebutuhan. Akhirnya keluarga tak mampu menjalankan tugasnya dalam mendidik, menjaga anak-anaknya dan memenuhi kebutuhan anaknya.

Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting. Kondisi masyarakat yang tak acuh, terkesan individualis tak lagi memperhatikan dan mengontrol anak-anak yang terlihat jauh dari agama atau yang berkelakuan menyimpang.

Negara juga memiliki peran luar biasa. Misal kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang tak diikuti perhatian kebutuhan dan kesulitan rakyat. Jelas ini makin menambah sulit keadaan. Apalagi Negara masih belum maksimal memenuhi kebutuhan masyarakat (Mnews.id, 24/12/2020).

Islam selamatkan Generasi

Islam bukan saja sekedar agama tapi juga sebagai sebuah sistem. Islam memiliki landasan akidah Islam. Di mana segala kebijakan lahir dari aturan Islam. Aturan yang dibuat berdasar Al-Qur’an dan Sunah. Sehingga, untuk menjaga generasi, khalifah akan memaksimalkan peran keluarga, masyarakat, dan negara. Dalam Islam, keluarga memiliki fungsi pendidikan pertama. Keluarga yang memiliki iman akan mendidik anak-anaknya agar ketika dewasa mampu membedakan benar dan salah dari sudut pandang syariat.

Dari sisi masyarakat, perannya adalah pengontrol, baik kebijakan pemerintah maupun individu. Seperti jika ada anak yang memiliki perilaku berlawanan dengan hukum syara’, maka masyarakat akan mengingatkannya. Masyarakat juga akan selalu mengontrol dan mengingatkan kebijakan pemerintah jika bertentangan dengan hukum syara’ atau menzalimi rakyat.

Adapun dana yang dipakai untuk membiayai segala kebutuhan yang sifatnya umum adalah yang berasal dari baitulmal. Baitulmal sendiri mengumpulkan uang dari pengelolaan sumber daya alam yang mana dikelola oleh negara. Selain itu baitulmal juga mengumpulkan harta dari jizyah, kharaj, maupun fai.

Sistem pendidikan juga dibuat berdasarkan Islam. Keimanan kepada Allah dijadikan sebagai landasan setiap pelajaran. Hal ini dapat menguatkan anak-anak agar tidak terpengaruh dunia yang fana.

Di samping itu, sistem islam juga membuat aturan tegas. Jika ada yang melanggar syariat Islam, tak segan untuk langsung ditindak. Seperti hukuman cambuk bagi pezina yang belum menikah dan hukuman rajam bagi pezina yang sudah menikah. Semua ini bisa terlaksana jika menerapkan sistem yang berasal dari Al-Qur’an dan Sunah.

Oleh karena itu, tidak mudah menjadikan generasi saat ini memiliki budi pekerti yang luhur jika kurang didukung oleh lingkungan. Karenanya, penting sinergi antara peran lingkungan keluarga, masyarakat dan negara dalam membentuk kepribadian anak yang tidak hanya cerdas secara akademik, namun juga memiliki ketatan kepada aturan Sang Pencipta. Sehingga nantinya tidak hanya cerdas dari sisi sains dan teknologi namun juga secara spritual. Wallahu a’lam.


 Opini


Oleh: Nita Kurnia

Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah


Mitra Rakyat.com

Program bantuan siswa berprestasi sudah menjadi hal lumrah dan banyak dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta.

Dikutip dari Portal Bandung Timur (Jum'at, 11 Desember), sebanyak 100 siswa/i SD, SMP, dan SMA/SMK berprestasi dari keluarga penerima manfaat di Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung menerima bantuan perlengkapan sekolah.

Ini tentu bisa menjadi angin segar bagi sebagian pihak, terutama bagi keluarga penerima manfaat. Disebutkan pula, program bantuan siswa berprestasi tersebut dimaksudkan untuk membrantas masalah buta huruf dan malas sekolah. Tentu ini bukanlah solusi, sebab nyatanya masih banyak pihak yang terabaikan dan memerlukan bantuan dalam menuntaskan pendidikan.

Di Tahun Ajaran 2019/2020 jumlah putus sekolah untuk semua jenjang mencapai 159.075 anak. Yang memprihatinkan, sejak jenjang SD sudah banyak yang putus sekolah, yaitu sekitar 59.443 anak, (http://bangiman-berbagi, 03/05/20)

Dari data tersebut, kita dapat melihat ketimpangan serta ketidakmerataan dunia pendidikan. Hal ini tentu disebabkan karena problem ekonomi serta minimnya kesadaran akan pentingnya pendidikan. Dengan sistem kapitalis sekuler yang diterapkan di negara ini wajar jika terjadi gelombang putus sekolah sebab pendidikan menjadi alat komoditi, semakin bagus dan lengkap fasilitas yang disediakan sekolah, semakin tinggi pula biaya yang harus dikeluarkan.

Padahal bangsa ini memiliki cita-cita besar yakni mencerdaskan anak bangsa. Maka yang dibutuhkan adalah bantuan menyeluruh dan merata bagi setiap peserta didik tanpa memandang apakah ia berprestasi atau tidak, karena pada hakikatnya pendidikan adalah hak seluruh warga.

Tanpa adanya peran negara dalam membentuk _suporting system_ secara totalitas dalam pendidikan, tentu cita-cita pendidikan tidak akan tercapai.

Islam sangat memperhatikan kondisi dan kebutuhan umat. Salah satu kebutuhan dasar setiap warga adalah pendidikan layak yang diberikan negara secara gratis. Di samping itu, Islam memiliki cita-cita mulia yakni mencetak generasi terbaik, sebagaimana firman-Nya:

_"Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada ALLAH"_, (QS.Ali Imran 110).

Maka negara Islam akan berupaya keras memenuhi kebutuhan setiap warganya tersebut. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan negara dalam pendidikan:

- Sarana prasarana gratis dengan fasilitas mumpuni

Dalam Islam, setiap warga berhak mendapat pendidikan secara cuma-cuma mulai dari jenjang sekolah dasar hingga menengah. Maka negara wajib menyediakan sarana-prasarana dengan fasilitas sekolah yang memadai secara merata dan gratis untuk semua kalangan. Sebab, ini adalah kebutuhan dasar dan sudah menjadi cita-cita mulia dalam politik pendidikan negara Islam untuk menjaga akal (Lihat: QS al-Maidah: 90-91; QS az-Zumar: 09; QS al-Mujadilah: 11).


Selain fasilitas gratis, Islam juga akan mendorong umatnya untuk senantiasa menuntut ilmu sebab menuntut ilmu wajib hukumnya bagi muslim laki-laki maupun perempuan. Disarikan dari hadits tentang menuntut ilmu yang diriwayatkan Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh2 Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha'if Sunan Ibnu Majah no. 224.


طَلَبُ اْلعِلْمْ فَرِثْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ


 _"Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu muslim."_


- Guru/pendidik yang mumpuni dan profesional

Dalam proses pendidikan, guru memiliki peran yang sangat penting, tidak hanya bertindak sebagai penyampai ilmu ( _transfer of knowledge_ ), tetapi juga sebagai teladan yang baik bagi peserta didik ( _uswah_ ).

Maka selain menguasai _tsaqofah_ Islam, setiap guru juga harus memiliki aqidah yang kuat dan akhlaq yang lurus serta mengutamakan adab.


- Kurikulum berbasis aqidah Islam

Selain kompetensi dan ilmu pengetahuan, pendidikan Islam mentargetkan _output_ nya memiliki kepribadian Islam yakni pola pikir dan pola jiwa Islam. Kepribadian islam inilah yang terpenting dan harus dimiliki pelajar di semua jenjang pendidikan.

Maka, mata pelajaran dan metodologi penyampaiannya harus dipastikan sesuai dengan asas aqidah Islam.

- _Ujrah_ (upah) yang layak bagi para guru

Dalam negara Islam, guru akan digaji melebihi kebutuhan dasar. 

Rasulullah saw. bersabda:

_“Barang siapa yang diserahi tugas pekerjaan dalam keadaan tidak memiliki rumah, maka hendaklah ia mendapatkan rumah. Jika ia tidak memiliki istri, maka hendaklah ia menikah. Jika ia tidak memiliki pembantu, maka hendaklah ia mendapatkannya. Bila ia tidak memiliki hewan tunggangan, hendaklah ia memilikinya. Dan barang siapa yang mendapatkan selain itu, maka ia telah melakukan kecurangan”_ (HR. Ahmad).

Ini menunjukkan betapa mulianya tugas seorang guru, sebab ia merupakan estafet peradaban.

Demikianlah negara Islam berperan dan bertanggung jawab penuh dalam pelayanan pendidikan. Meski dimungkinkan adanya pengelolaan sekolah oleh swasta, namun hal ini tidak boleh menggeser peran negara serta tetap harus dijalankan sesuai koridor yang telah ditetapkan negara.

Maka, jelas hanya dengan menerapkan hukun Islam, semua kebutuhan warga akan terpenuhi, pendidikan gratis dan berkualitas akan dapat dinikmati. 


 _Wallahu a'lam_ .


Opini

Oleh : Ummu Munib

Ibu Rumah Tangga


Mitra Rakyat.com

Mengunjungi sebuah destinasi pariwisata merupakan hal yang menyenangkan, terlebih bisa mengunjungi salah satu wisata keajaiban dunia. Salah satu dari tujuh keajaiban dunia adalah hewan langka Komodo, yang habitatnya ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Belum lama ini,  wisata Pulau Komodo viral di media sosial usai foto seekor komodo menghadang laju truk di Pulau Rinca yang masuk dalam Taman Nasional Komodo. Tersiar kabar bahwa truk tersebut merupakan bagian dari pembangunan proyek Jurassic Park. Sontak netizen heboh menolak proyek tersebut,  maka tak heran tagar #savekomodo menjadi trending topik di Twitter.

Saat ini sektor pariwisata merupakan sektor primadona yang sedang digenjot oleh Pemerintah. Termasuk proyek pembangunan Jurasic Park di Pulau Rinca adalah bagian dari pembangunan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo di NTT. Pemerintah berencana menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pariwisata kelas dunia dan menarik investasi. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan tetap akan mempromosikan proyek wisata Taman Nasional Komodo (TNK). Dengan dalih bahwa komodo merupakan hewan endemik, maka memiliki nilai jual tinggi. “Karena saya pikir komodo ini cuma satu satunya di dunia, jadi kita harus jual," ungkapnya dalam Rakornas Percepatan Pengembangan 2 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), Jumat (27/11). 

Ia mengakui proyek ini memang komersil, namun tujuannya adalah untuk menjaga keberlangsungan hewan langka tersebut.(CNN Indonesia) 27/11/2020.

Sungguh manis didengar bukan? pembangunan Jurasic Park  dengan dana sebesar Rp69,96 miliar ini bakal menyulap TNK menjadi destinasi wisata premium, dengan pendekatan konsep geopark. Mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan. 

Pertanyaannya benarkah demikian?, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati menilai, “Pembangunan di Pulau Rinca ini jelas menunjukkan pembangunan yang tidak berbasis keilmuan dan bertentangan dengan kearifan lokal masyarakat setempat," kata Nur kepada Kompas.com, Senin (26/10/2020). 

Semestinya Taman Nasional yang didirikan pada 1980 ini dan telah dinyatakan sebagai Situs Warisan Dunia dan Man and Biosphere Reserve oleh UNESCO pada 1986 dijaga dan dilestarikan. Bukan untuk dikomersilkan. Adakah urgensi melakukan pembangunan Jurassic Park bagi komodo dan masyarakat  disekitarnya?  bisa jadi komodo malah terusik bahkan punah akibat proyek tersebut. 

Itulah sejatinya watak sistem kapitalisme liberalisme yang saat mencengkram kehidupan negeri ini. Sistem dengan basis asas manfaat dan keuntungan semata penuh dengan kerakusan terhadap duniawi. Sistem ini telah meggiring agar sektor pariwasata menjadi andalan utama, karena bisa mengundang investasi, menarik pajak dan menjadi sumber devisa negara. 

Semestinya tidak demikian karena  sumber daya alam negeri ini sangat melimpah. Namun sayang akibat penerapan sistem kapitalisme liberalisme ini, maka sumber daya alam tersebut belum mampu menjadi sumber utama devisa negara. Berbeda dengan Islam, Islam diturunkan ke bumi tidak hanya mengurusi urusan ibadah saja. 

Islam sungguh paripurna mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk urusan pembangunan inftrastruktur. Islam melarang  pembangunan infrastruktur yang mengabaikan hak manusia, alam, dan lingkungan, melainkan  akan memprioritaskan infrastruktur yang lebih penting dibangun. Seperti kesehatan, pendidikan, jalan, energi, dan fasilitas umum lainnya.  

Selain itu, dalam sistem Islam sangat memperhatikan  keseimbangan alam yang dikenal dengan istilah hima. Hima merupakan zona yang tak boleh disentuh atau digunakan untuk apa pun bagi kepentingan manusia. Tempat tersebut digunakan sebagai konservasi alam, baik untuk kehidupan binatang liar maupun tumbuh-tumbuhan. 

Keistimewaan lain yang dimiliki Islam adalah sistem ekonomi yang unik. Islam tidak akan menjadikan pariwisata sebagai sumber perekonomian negara. Islam telah  mempunyai sumber pemasukan negara  yaitu  pertanian, perdagangan, industri, dan jasa. Adapun sumber lain berupa harta fai’, kharaj, jizyah, ghanimah, zakat, dan dharibah. 

Alhasil sungguh sempurnanya Islam, hewan besar langka seperti Komodo akan tetap terjaga, tak akan terusik karena proyek Jurasik. Maka tidak ada keraguan sedikitpun untuk menerapkan Islam secara kaffah dimuka bumi ini. 

Allah Swt berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu”. (TQS. Al-Baqoroh:208)

Wallahu a’lam bi ash shawwab.


 Opini

Oleh : Ummu Munib

Ibu Rumah Tangga 


Mitra Rakyat.com

Sebagaimana dilansir GalamediaNews.com (1/11/2020) bahwa Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo berkunjung ke Indonesia (29/10/2020). Kunjungan ini disambut  oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi. 

Selain membahas tentang investasi,  juga membahas tentang Kepulauan Natuna yang tengah terancam dampak dari konflik Laut China Selatan (LCS). 

Konflik memanas usai China mengklaim sepihak 90 persen dari perairan LCS. Seperti diketahui, kapal patroli Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China  kerap mengganggu Indonesia dengan memasuki zona maritim NKRI di Kepulauan Natuna. 

Aparat militer Indonesia tak bisa berbuat banyak karena Beijing menyatakan wilayah tersebut masuk dalam zona bebas terkait klaim sembilan garis putus-putus (nine dash line ). 

Kunjungan Mike Pompeo mendapat respon dari Duta Besar China  Xiao Qian.  CNNIndonesia (30/10/2020) melansir bahwa Duta Besar China menyebut kedatangan Menteri Luar Negeri AS ke Indonesia,  memprovokasi hubungan bilateral China Indonesia. Xiao Qian menentang keras tindakan Menlu AS tersebut. 

Menurutnya, pernyataan keliru Pompeo juga justru semakin menunjukkan intensi buruk AS, disamping telah mengganggu perdamaian dan stabilitas kawasan. 

Mike Pompeo telah melakukan serangan yang tidak berdasar terhadap Tiongkok, telah memprovokasi hubungan Tiongkok-Indonesia, serta telah mengganggu perdamaian dan stabilitas kawasan," ucapnya dikutip dari situs resmi Kedutaan Besar China di Indonesia, Jumat (30/10).

Masih dalam kunjungan tersebut, Menteri Luar Negeri  Amerika Serikat  Mike Pompeo juga  bakal menggelar pertemuan dengan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Kamis (29/10/2020) siang ini. 

Pertemuan dengan tajuk "Nurturing The Share Civilization Aspirations of Islam Rahmatan lil Alamin The Republic of Indonesia and The United Stated of America itu digelar di Hotel Four Season. Ditemui sebelum menggelar pertemuan dengan Pompeo, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, GP Ansor  memiliki beberapa kesamaan tujuan. 

Pertama, Ansor ini ingin agar citra soal Islam, terutama di dunia Barat tidak melulu citra yang identik dengan kekerasan dan teror. "Ada sisi Islam yang lain, Islam yang penuh rahmah, Islam yang penuh kasih sayang yang di sini kita kenal dengan Islam rahmatan lil alamin," tuturnya. 

Dikatakan Gus Yaqut, Islam rahmatan lil alamin sangat menghargai perbedaan- perbedaan, baik itu perbedaan agama, suku, ras dan lainnya. Pertemuan ini, kata Gus Yaqut, dimaksudkan untuk lebih pada menyamakan cara pandang antara Indonesia dan AS terhadap persoalan-persoalan tersebut.(Okezone.com, Kamis, 29/10/2020) 

Memang tak dapat dipungkiri bahwa Indonesia bak gadis cantik, sehingga dilirik baik oleh AS maupun China. Indonesia memiliki posisi yang strategis di konflik Laut Cina Selatan. Posisi Indonesia sebagai negara terbesar di ASEAN membuat tindakan yang diambil Indonesia menjadi penting bagi kelanjutan konflik. 

Setali tiga uang, AS dan Cina akan terus berupaya menyeret Indonesia ke pihaknya, baik dengan pendekatan pertahanan keamanan, ekonomi, kesehatan, maupun yang lainnya.

Tak heran ketika ideologi kapitalis sekuler yang diterapkan, maka tujuan dua negara besar tersebut tiada lain adalah penjajahan di kawasan Asia. 

Cina berusaha menjadi penguasa kawasan dan AS terus berupaya membendungnya. Perebutan pengaruh di kawasan merupakan faktor penting dalam politik luar negeri kedua negara tersebut.

Indonesia tentu harus bersikap tegas menolak setiap bentuk penjajahan dan intervensi asing, baik dari Timur maupun Barat. Selama masih menjadikan kepentingan ekonomi (investasi) sebagai acuan politik luar negerinya, Indonesia tidak akan pernah bisa bersikap independen. Indonesia akan selalu terombang-ambing antara gelombang Barat dan Timur. 

Hal ini menegaskan makin lemahnya kedaulatan politik dalam negeri, sehingga kebijakannya didikte oleh asing. Berbeda dengan sistem Islam, Islam adalah ideologi  yang benar, lahir dari Sang Pencipta sekaligus Sang Pengatur. 

Yakni Allah Swt,  maka tidak ada keraguan dijadikan pedoman dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk urusan hubungan luar negeri. Ketika ideologi Islam diterapkan maka akan mampu membangun kesadaran politik tentang bahaya hubungan dengan negara kafir harbi (negara yang memusuhi Islam). 

Islam mengharamkan dominasi asing terhadap negeri muslim, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla 

Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin. (TQS Al-Nisâ: 141)

Ayat ini adalah dalil larangan membuka jalan bagi orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman. Ayat ini sekaligus pedoman atas politik luar negeri negara Islam dengan negara lain dalam konstelasi internasional. Politik luar negeri Islam memosisikan akidah Islam wajib menjadi dasar bagi ideologi negara. 

Maka, negara kaum muslimin tidak boleh menjadi negara yang dikuasai negara lain dalam bidang apa pun, wajib memiliki kedaulatan penuh tanpa disetir negara lain. 

Selain itu sistem Islam tidak mengenal politik luar negeri bebas aktif. Haram menjalin hubungan diplomatik, kerja sama ekonomi, pendidikan, perdagangan dan militer dengan negara kafir penjajah. 

Termasuk kerja sama investasi dan utang luar negeri. Sistem Islam menutup celah penguasaan umat muslim atas umat lain.  Walhasil, semakin kuat kebutuhan kaum muslimin pada sistem Islam yang menerapkan Islam secara Kaffah, yang akan menghantarkan  menjadi negara yang tangguh, mandiri dan tidak bergantung kepada negara-negara asing.

Wallahu alam bi ash shawwab.


Opini

Oleh : Wida Eliana

Ibu Rumah Tangga dan Member AMK

Mitra Rakyat.com

Beberapa pekan yang lalu tepatnya di daerah kota Bandung  dikejutkan dengan berita bahwa ada 169 kios di Pasar Cileunyi dirobohkan oleh 2 alat berat, ini dilakukan untuk perluasan jalan tol. Pembangunan jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) ditargetkan rampung akhir tahun ini. Jalan tol yang akan mempercepat akses ke Bandara Internasional Jawa Barat (Kertajati) ini akan menjadi salah satu jalan alternatif untuk mempermudah dan mempercepat laju kendaraan.

Dilansir detik.com Rabu (30/9/2020) bahwa baru-baru ini usai pembacaan penetapan eksekusi lahan oleh petugas Pengadilan Negeri Bale Bandung, dua alat berat langsung merobohkan ratusan kios di Pasar Sehat Cileunyi Kabupaten Bandung Jawa Barat. Walaupun tak sedikit pihak yang tidak setuju dan melakukan demonstrasi, tidak serta-merta menyurutkan pihak pelaksana eksekusi untuk merobohkan kios. Ganti rugi lahan Pasar Sehat Cileunyi telah mendapatkan putusan dari pengadilan Nomor : 238/pdt.G/2018/PN.Blb.

Jalan tol Cisumdawu yang sedang dikebut pembangunannya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini ditujukan agar masyarakat segera menikmatinya. Namun dalam pelaksanaannya mendapat penolakan dari sebagian masyarakat yang tanahnya tergusur oleh pembangunan itu. Kuasa Hukum PT Biladi Karya Abadi (PT BKA) Wardjojo menyatakan eksekusi lahan ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan pemerintah terhadap rakyat. Ganti rugi yang diberikan dirasa tidak seimbang dengan kerugian yang diderita oleh para pedagang.

Kesewenang-wenangan pemerintah dalam menertibkan para pedagang telah menghilangkan mata pencaharian mereka. Sementara dengan ganti rugi yang didapat belum tentu para pedagang tersebut dapat memiliki kios dengan kenyamanan dan tingkat pendapatan sebagaimana yang bisa mereka dapat di lahan yang telah dieksekusi tersebut. Seharusnya pemerintah bersikap arif dan bijaksana dalam melakukan pembongkaran kios. Pemerintah pun semestinya sudah menyediakan tempat relokasi untuk mereka pedagang dan ganti rugi yang sesuai kerugian yang diderita. Suatu kebijakan seyogyanya dirancang sedemikian rupa untuk menciptakan perubahan yang lebih baik bagi semua rakyat yang ada di bawah tanggung jawabnya.

Pemerintah terkesan memaksa dan kurang memedulikan aspirasi dan kebutuhan rakyat demi terlaksananya satu proyek infrastuktur yang sesungguhnya dibangun lebih  mengikuti kemauan para kapitalis dunia. Maraknya pembangunan infrastuktur yang dilakukan pemerintah justru memiskinkan dan mengambil hak rakyat. Karena sejumlah pedagang yang terusir dan kehilangan mata pencaharian juga menghilangkan akses mereka pada sumber pendapatan.

Banyak pejabat publik yang begitu manis menggambarkan program saat prosesi menjadi penguasa. Namun, ketika mereka berada dititik penguasa, bisikan kanan dan kiri akhirnya jabatan  itu dikhianati. Rakyat pun kecewa, sang penguasa tetap bergelimang kesenangan dunia.

Hal ini demikian berbeda dengan prinsip Islam dalam memandang permasalahan itu. Dalam pandangan Islam segala sesuatu yang ada di langit  dan di bumi termasuk tanah hakikatnya adalah milik Allah semata. Allah Swt berfirman:

"Dan kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan kepada Allah-lah kembali semua makhluk." (TQS. An-Nuur [24]:42)

Pemerintah seharusnya merealisasikan bagaimana Islam menangani lahan pertanahan karena Islam memiliki seperangkat solusi dalam mengatasi segala hal. Islam selalu menunjukkan  keunggulannya sebagai agama, sekaligus ideologi yang lengkap. Ia mengatur segala hal tak terkecuali di bidang pertanahan.

Islam telah menjelaskan dengan gamblang filosofi kepemilikan tanah sesuai syariat. Intinya pemilik hakiki dari tanah adalah Allah Swt. Sebagai pemilik hakiki Allah Swt telah memberikan kuasa kepada manusia untuk mengelola tanah menurut hukum Islam. Maka dari itu filosofi ini mengandung implikasi bahwa tidak ada satu hukum pun yang boleh digunakan untuk mengantar persoalan tanah kecuali hukum Allah saja yaitu Syariat Islam.

Dalam masalah penggusuran tanah, ada satu peristiwa pada masa khilafah dulu di wilayah Mesir. Amr bin Ash, sebagai gubernur bermaksud memperluas bangunan sebuah masjid. Meski mendapatkan ganti rugi yang pantas, ada seorang warga Yahudi pemilik tanah menolak penggusuran tersebut. Ia datang ke Madinah untuk mengadukan permasalahan tersebut pada Khalifah Umar.( AKURAT.co)

Seusai mendengar ceritanya, Umar mengambil sebuah tulang unta dan menorehkan dua garis yang berpotongan, satu garis horizontal dan satu garis lainnya vertikal. Umar lalu menyerahkan tulang itu pada Sang Yahudi dan memintanya untuk memberikannya pada Amr bin Ash. Bawalah tulang ini dan berikan kepada gubernurmu. Katakan bahwa aku yang mengirimnya untuknya.

Meski tidak memahami maksud Umar, Sang  Yahudi menyampaikan tulang tersebut kepada Amr sesuai pesan Umar. Wajah Amr pucat pasi saat menerima kiriman yang tak diduganya itu. Saat itu pula, ia mengembalikan rumah Yahudi yang digusurnya.

Semestinya pemerintah berkaca dan bisa meneladani betapa bijak dan adilnya Khalifah Umar bin Khattab. Dan menjadi pelajaran betapapun tingginya pangkat dan kekuasaan, suatu saat nanti pasti akan berubah menjadi tulang yang busuk.

Bijak dan adilnya seorang Khalifah Umar bin Khattab karena Ia teguh menjalankan aturan yang bersandar pada syariat Islam yang menyeluruh. Pentingnya amanah dalam kehidupan. Amanah tidak lahir dengan sendirinya, melainkan melalui pondasi yang kuat yakni ketakwaan kepada Allah. Kalau pondasi ini rapuh, akan rapuh pula anah yang diembannya.

Umar pula yang mengingatkan kita betapa amanah ini akan menjadi saksi kita di hari akhir. Inilah yang selalu diingatkan Umar kepada para gubernurnya yang memimpin wilayah Islam waktu itu.

Wallahu a'lam bi ash shawab.


 Opini

Oleh Ummu Munib

Ibu rumah tangga


Mitra Rakyat.com

Bak benang kusut yang sukar diurai, lagi-lagi  sengkarut pengelolaan BUMN terjadi, Belum tuntas masalah kerugian yang dialami oleh PT. Pertamina di tengah anjloknya harga minyak dunia, kini merambah ke dalam konflik internal. Sebagaimana dilansir finance.detik.com Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama  menjadi perbincangan hangat. 

Pria yang beken disapa Ahok itu mengungkap borok Pertamina, mulai dari direksi hobi lobi menteri hingga soal doyan berutang. Pernyataan Ahok itu ada dalam video yang diunggah akun Youtube POIN seperti dikutip detikcom Selasa  (15/9/2020). 

Pergantian  direkturpun bisa tanpa kasih tahu saya,  jadi direksi-direksi semua main lobinya ke menteri karena yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan kementerian-kementerian. Selain itu Ahok juga menyebut Pertamina memiliki kebiasaan mencari pinjaman terus, padahal sudah memiliki utang US$ 16 miliar. Utang tersebut untuk mengakuisisi ladang minyak di luar negeri. 

Padahal menurutnya lebih baik melakukan eksplorasi di dalam negeri karena di Indonesia masih ada 12 cekungan yang berpotensi menghasilkan minyak dan gas di dalamnya.  Jangan-jangan ada komisi ini, beli-beli minyak, ucapnya dengan nada tinggi. Masalah lain di Pertamina yang dibongkar Ahok terkait sistem gaji. Ahok mengungkapkan, direktur utama anak usaha tetap digaji meski sudah dicopot. 

Orang dicopot dari jabatan direktur utama anak perusahaan, misal gaji Rp 100 juta lebih masa dicopot,  gaji masih sama, alasannya dia orang lama.

Itulah sekelumit borok  pengelolaan BUMN  yang diungkap oleh pejabat penting BUMN itu sendiri. Sontak menuai kritik dari beberapa pegamat, salah satunya  dikritisi oleh Adi Prayitno, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia. 

Menurutnya Ahok sedang membuka aibnya sendiri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Kalau ada borok di Pertamina, tidak usah diumbar ke publik. Itu sama saja dengan menelanjangi diri sendiri. Buka aib sendiri, ucapnya kepada wartawan, Minggu 20 September 2020. (ZonaBanten.com 25/09/2020).

Memang sudah bukan sebuah rahasia umum, Kementerian BUMN adalah lahan basah bagi-bagi kue kekuasaan dalam rangka mengakomodasi para pendukung dan pemodal atas terpilihnya penguasa hari ini. Maka  hal yang wajar  dalam tubuh BUMN,  ketika Ahok mengungkapkan bahwa  para direksi   adalah titipan para kementrian, karena tak dapat dipungkiri BUMN sudah masuk dalam jebakan politik transaksional. 

Terbukti penetapan direksi dan komisaris seluruh BUMN sangat kental dengan bagi-bagi kue kekuasaan, tanpa memperdulikan profesionalitas. Akhirnya BUMN menjadi alat partai untuk menarik keuntungan demi kepentingan partai.  Hal ini merupakan salah satu model konflik kepentingan yang sering terjadi. Padahal rakyat sendiri belum merasakan kebijakan  BUMN yang memihak terhadap kepentingan rakyat. 

BUMN sebagai perusahaan plat merah memang merupakan salah satu sumber pendapatan yang diandalkan oleh negara. Undang-Undang No. 19 tahun 2003 mengamanahi BUMN sebagai perusahaan negara dengan tujuan menyediakan barang dan jasa publik untuk memberikan layanan sekaligus mendapatkan keuntungan. Dan dua tujuan ini tidak bisa dilepaskan satu sama lain. Hanya pada praktiknya, fungsi bisnis BUMN justru lebih menonjol daripada fungsi pelayanannya. 

Kinerja BUMN hari ini tak ubahnya seperti korporasi swasta yang justru mengedepankan bisnis untuk mengejar keuntungan maksimum dari rakyat.Ironisnya fungsi bisnis ini pun ternyata tak berjalan. Alih-alih memberi untung besar pada negara, pengelolaannya yang buruk membuat BUMN justru menjadi salah satu sumber masalah bagi negara.

Itulah sejatinya ketika sistem yang diterapkan adalah sistem  kapitalis sekuler, jauh dari maslahat , mengundang mudharat. 

Hampa dari agama, yang ada manfaat semata. Tiada lain Karena sumber regulasi adalah akal manusia yang terbatas dan serba lemah,  dan rentan kepentingan pembuatnya. Sejatinya kapitalisme makin menunjukkan wajah aslinya  bahwa BUMN dikelola hanya untuk menjadi ceruk bisnis para kapitalis. bukan untuk kepentingan rakyat. 

Sementara negara memposisikan dirinya hanya sebagai regulator dan fasilitator saja. Negara bertindak sebagai perusahaan alias korporasi yang boleh ikut bermain dan mencari untung, sebagaimana yang terjadi pada hari ini. Alhasil  selama sistem yang mencengkram adalah kapitalis sekuler maka jangan berharap  sengkarut pengelolaan BUMN ini  bisa  diatasi, terlebih  dengan pergantian orang saja, itu tidak cukup. 

Begitu juga dengan hanya memunculkan wacana pemberian sanksi tegas atau larangan hidup mewah, sama-sama tidak akan menyelesaikan masalah. Karena akar permasalahannya yakni berkiblat  pada ideologi kapitalisme. Hal ini yang mengakibatkan tata kelola yang salah dan paradigma pengurusan rakyat yang membuat BUMN tersungkur dan negara amburadul. 

Berbeda jauh dengan  Islam. Islam sebagai agama yang paripurna telah mengharamkan siapa pun mencari untung dari pengelolaan harta publik atau dari penyediaan hak-hak publik.. Dalam Islam  BUMN dan negara wajib bersinergi  agar hak -hak publik atas kekayaan alam bisa dinikmati secara adil dan bijaksana.  Dalam Islam negara diberi amanah   untuk mengelola dua asset  yakni harta kepemilikan  negara dan harta kepemilikan umum.  

Semua aset itu dikembalikan kepada masyarakat luas sebagai pemilik hakiki asset yang diciptakan Allah di muka bumi. Sehingga hubungan antara negara dengan rakyat bukan hubungan koorporasi dan konsumen tetapi negara akan menempatkan dirinya sebagai pengurus (raa-in) sekaligus penjaga umat (junnah), sehingga kesejahteraan akan terwujud secara adil dan merata. Bukan malah menjadi sumber kesengsaraan bagi rakyatnya. 

Rasulullah SAW bersabda, "Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Kemudian syariat Islam  memerintahkan negara agar mengoptimalkan pelayanan,  yakni layanan publik berupa kesehatan, pendidikan, sarana dan prasarana transportasi, termasuk jalan tol dan lain-lain.  

Islam juga memerintahkan  supaya  seluruh rakyat bisa mendapatkan  harta yang ditetapkan syariat sebagai miliknya sebagai haknya dengan mudah, murah, bahkan cuma-cuma,  seperti  air, energi,  termasuk listrik dan gas, juga padang gembalaan termasuk sumber daya hutan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw  :

Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad) 

Alhasil, dengan penerapan seluruh aturan Islam, termasuk sistem ekonomi, politik, dan sistem sanksi Islam, sengkarut pengelolaan layanan publik ini tak akan pernah terjadi termasuk BUMN. Cukuplah sabda Rasulullah saw. ini sebagai peringatan: 

Tidak ada seorang hamba yang dijadikan Allah mengatur rakyat, kemudian dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya (tidak menunaikan hak rakyatnya), kecuali Allah akan haramkan dia (langsung masuk) surga. (HR Muslim). 

Wallaahu a’lam bi ash-Shawwab. 



 Opini


Oleh : Sri Gita Wahyuti A. Md

Aktivis Pergerakan Muslimah dan Member AMK 


Mitra Rakyat.com

Sungguh miris mendengar bayi menangis karena dibuang oleh orang-tuanya hanya beberapa saat setelah sang bayi lahir. Dibuang di sembarang tempat pula. Berita pembuangan bayi tak berdosa seperti ini ternyata cukup banyak menghiasi media informasi saat ini. 

Salah satunya terjadi di Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur. Warga digegerkan oleh pembuangan bayi di pinggir kali (28/9/2020). Saat dibuang, sang bayi diduga masih dalam keadaan hidup, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan saat akan dibawa ke Puskesmas Cipinang Besar Utara. Dilansir dari laman berita news.detik.com. 

Selama bulan Mei 2020, setidaknya ada tiga kasus pembuangan mayat bayi di tiga kecamatan, Jakarta Timur, di pinggir Tol Jagorawi, Kelurahan Cibubur pada tanggal 26 Mei 2020.  Pada tanggal 12 dan 15 juga ditemukan mayat bayi di Kalibaru, Kecamatan Kramat Jati dan terowongan Ceger, Kecamatan Cipayung (Tribun.jakarta.com, 27/5/2020).

Pada bulan Juli 2020, kasus pembuangan bayi juga terjadi, tepatnya di kawasan industri Pulo gadung, Jakarta Timur. Kepolisian mengirim mayat bayi tersebut ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi (kompas.com, 8/7/2020).

Sangat disayangkan, di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam ramai dengan pemberitaan pembuangan bayi. Sungguh perbuatan yang tidak manusiawi sebagai imbas dari perilaku tidak terpuji. 

Anak adalah anugerah tak terkira. Pada fitrahnya, seorang ibu akan merasa bahagia saat melahirkan anaknya. Lantas apa yang mendorong ibu untuk bertindak tidak manusiawi dengan membuang anak yang baru saja dilahirkannya? Apakah karena Sang Ibu sudah tidak punya hati nurani? 

Pada umumnya, kasus pembuangan bayi dipicu oleh kehamilan yang terjadi sebelum pernikahan atau dengan kata lain hasil dari hubungan gelap. Artinya pergaulan bebas menjadi penyebab bayi-bayi mungil tak berdosa menjadi korban. 

Tidaklah mengherankan, karena dalam sistem liberal yang saat ini diterapkan kebebasan berperilaku memang diagungkan. Pemerintah pun membiarkannya. Bahkan, di tengah kerusakan pergaulan anak muda, pemerintah tidak melarang dan memblokir media-media yang dapat merangsang kebebasan berperilaku, seperti video porno atau sinetron percintaan dan lain sebagainya. 

Pemerintah malah menggulirkan kampanye seks sehat dan pengenalan alat kontrasepsi yang mencegah penyakit berbahaya dan kehamilan yang tidak diinginkan.   Padahal justru inilah yang memicu pergaulan bebas semakin tidak terkendali, terutama di kalangan remaja. Terlebih pada remaja yang tidak  memiliki bekal pengetahuan agama yang mendalam.

Adapun Islam merupakan agama yang sempurna memiliki solusi atas setiap permasalahan. Dalam Islam, pergaulan baik remaja maupun orang tua harus selalu terikat dengan aturan. Karena pada dasarnya manusia mempunyai  kecenderungan untuk berbuat kebaikan dan keburukan. Keberadaan aturan akan menjadi rem pengontrol atas setiap perbuatan manusia agar selalu berperilaku baik. 

Namun untuk mewujudkannya, dibutuhkan adanya pembinaan bagi  seluruh masyarakat dengan pendidikan akidah yang kuat dan mendalam agar tercipta individu-individu bertakwa. Juga dibutuhkan peran pemerintah untuk menghilangkan pergaulan bebas dengan memblokir situs-situs porno. 

Akan lebih efektif lagi jika pemerintah mau mengganti sistem yang diterapkan saat ini dengan sistem Islam. Karena hanya sistem Islam sajalah yang bisa menjauhkan masyarakat dari pergaulan bebas. Sehingga tidak akan kita temukan lagi kasus pembuangan bayi di masa yang akan datang. 

Wallahua'lam bishshawwab


 Opini

Oleh : Irsad Syamsul Ainun 


Mitra Rakyat.com

Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Inilah peribahsa untuk rakyat Indonesia saat ini. Ditengah mewabahnya virus-19 yang tak kunjung menurun, kemiskinan dimana-mana, PHK dan semua problematika yang tak kunjung berakhir. Ditambah lagi Anggota Legeslatif Republik Indonesia mengetok palu tentang pengesahan Undang-undang Ciptakerja di saat rakyat tak bisa terpejam memikirkan nasibnya. 

Alhasil, keputusan sidang tersebut menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Terbukti  saat ini di seluruh pelosok tanah air dibanjiri dengan demostran yang begitu antusias menyuarakan agar pegesahan tersebut segera dicabut karena dinilai merugikan rakyat. 

Hal ini juga disampaikan oleh salah satu Fraksi Partai Demokrat Benny K Herman yang menyatakan bahwa wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dinilai telah sewenang-wenang dalam memimpin forum. “Jadi karena pimpinan sewenang-wenang tidak dikasih kesempatan kami untuk menyampaikan pandangan, maka kami mengambil sikap  walk out.” Suara.com (06/10/2020).

Menurutnya, pengambilan keputusan tingkat II pada RUU harus dilakukan dengan musyawarah mufakat. Akan tetapi meski ada dua fraksi yang menolak dan belum menyetujui keputusan tersebut. Lagi-lagi Ketua DPR ketok palu tanda bahwa RUU tersebut sah dan dapat dijadikan sebagai salah satu landasan dalam mengambil keuputusan.

Partai Demokrat juga menilai bahwa alasan mereka menolak pengesahan RUU Cipta Kerja tidak memiliki urgensi. Apalagi saat ini masyarakat tengah menghadapi kesulitan ekonomi akibat wabah covid-19. Keputusan ini sesugguhnya hanyalah sebuah mekanisme yang menguntugkan pembisnis alias pemilik modal. 

Apakah pemerintah tidak cukup melihat bagaimana fakta dilapangan? Rakyat semakin terjepit dalam himpitan ekonomi, yang tidak hanya menjadi berdampak pada kalangan atas namun kalangan bawah kian melarat.

DPR yang katanya sebagai wakil rakyat di meja istana nan megah mampu menyuarakan aspirasi rakyatnya, kini nyatanya telah menjual dan menggadaikan suara rakyat demi kepentingan kaum kapitalis semata. 

Investasi asing dan aseng telah menutup mata dan telinga mereka untuk melihat dan mendengarkan jeritan rakyat yang apabila malam senyap jeritan itu kian terdengar.

Keputusan pemerintah yang dinilai terburu-buru dalam mengesahkan RUU Cipta Kerja sudah tak sejalan dengan jiwa sila kelima. 

Hal ini diungkapkan oleh fraksi partai demokrat, “RUU Cipta Kerja memicu pergeseran semangat pancasila, terutama sila keadila sosial kearah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan neoliberalistik.” Waspada.co.id (05/10/2020).

Dengan adanya penilaian tersebut, seyogyanya keputusan tersebut sangatlah merugikan rakyat. Yang dinilai hanya menguntungkan kaum kapitalis. Sehingga jeritan rakyat diaggap sebagai angin lalu.

Dan pada dasarnya, saat ini dunia masih dinaungi oleh sistem kapitalis,  dimana dorongan dan keuntungan untuk mereka yang memiliki modal lebih utama daripada kepentingan rakyat.

Beda halnya dengan sistem Islam, yang mana keputusan yang dikeluarkan oleh penguasanya, murni untuk menyejahterakan rakyatnya. Sehingga, keputusan yang diambil bukan hanya untuk para penguasa. 

Mereka lebih mengutamakan urusan umat, daripada urusan pribadi. Hal ini juga menjadi tanggung jawab negara sekaligus kepala pemerintahannya. Jika dalam pengambilan keputusan ada hal yang merugikan rakyat, maka negera dan pemeritahannya tidak boleh berlepas tangan dan menutup mata demi kepuasan duniawi. Wallahu’alam



Opini

Ditulis Oleh : Sri Gita Wahyuti A. Md
Aktivis Pergerakan Muslimah dan Member AMK 

Mitra Rakyat.com
Dalam keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia no 14/KPTS/HK. 140/M/2/2020, tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian disebutkan bahwa tanaman ganja termasuk ke dalam daftar komoditas binaan tanaman obat. Sama dengan 65 tanaman obat lainnya seperti jahe, lempuyang, sambiloto dan brotowali.

Padahal, dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Narkotika, disebutkan bahwa ganja tergolong narkotika golongan 1. Sama dengan sabu, opium, heroin dan kokain. Izin penggunaannya hanya dibolehkan dalam hal-hal tertentu seperti pengobatan medis. Bagi orang yang  memproduksinya, atau mendistribukannya diancam hukuman pidana penjara. Maksimal seumur hidup bahkan hukuman mati. Sementara itu bagi penyalahguna diancam pidana paling lama 4 tahun.

Hal ini tentu saja menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya walaupun tanaman ganja masih termasuk tanaman yang dilarang pemerintah untuk dibudidayakan tanpa ijin. Namun pada kenyataannya sudah banyak ditemukan ladang ganja di berbagai daerah.

Masyarakat khawatir akan ada oknum yang tidak bertanggung jawab melegalkan barang haram tersebut. Karena meski ganja secara umum merupakan barang terlarang, tetapi bisa menjadi legal asal dengan tujuan tertentu.

Terlebih, perdagangan ganja secara legal memang berpotensi meraup keuntungan milyaran dolar. Sebagaimana terjadi di Uruguay dan Kanada. Pada Juni 2020, nilai perdagangan besar ganja di Kanada sebesar  CA$ 96, 1 juta. Ini tentu sangat menggiurkan.

Keputusan Menteri Pertanian ini memperjelas bahwa sistem sekuler memang tidak mampu menghasilkan kebijakan yang dapat memberikan jaminan rasa aman dan kemaslahatan fisik bagi masyarakat. Dampak buruk dan jangka panjang seharusnya menjadi bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan.

Sebagaimana pada Sistem Islam, Islam memiliki seperangkat aturan  yang dapat menyelesaikan seluruh permasalahan umat. Kebijakan yang ditetapkan atas masyarakat disandarkan kepada hukum syara bukan pada untung rugi semata.

Islam dengan tegas memisahkan antara yang hak dengan yang batil, antara yang halal dengan yang haram. Dalam Islam, benda haram tidak boleh ditetapkan sebagai komoditas yang diambil keuntungannya.

Wallahualam bishshawwab

Opini

Oleh : Nuni Toid
Ibu Rumah Tangga dan Member AMK

Mitra Rakyat.com
Umat Islam di seluruh dunia sudah tak sabar menanti akan hadirnya kekuasaan Islam.  Yaitu Khilafah yang akan kembali menjaga dan melindungi kaum Muslim maupun non Muslim.

Seperti dulu, Rasulullah saw menegakkan kekuasaan dengan mendirikan pemerintahan Islam di Madinah. Kemudian diteruskan oleh Khulafaur Rasyidin dengan sistem Khilafahnya. Khilafah ini berlanjut pada masa Umayah, 'Abasiyah dan Utsmaniyah.  Selama lebih dari 13 abad lamanya Khilafah mampu menjadi perisai yang menjaga kemuliaan Islam, dan pelaksanaan hukum-hukumnya serta kemurnian ajarannya.

Pembelaan terhadap kehormatan dan darah kaum Muslimin pun terus dilakukan oleh penguasa Islam pada saat itu.

Menurut Ibnu Hisyam, dalam sirah-nya menceritakan bahwa Rasulullah saw mengirimkan  pasukan kaum Muslim untuk memerangi dan mengusir kaum Yahudi dari Madinah. Disebabkan telah terbunuhnya seorang Muslim yang membela kehormatan seorang Muslimah yang tersingkap pakaiannya akibat perbuatan yang dilakukan oleh pedagang Yahudi.

Sultan al-Hajib al-Manshur (971-1002 M) pernah mengancam penguasa kerajaan Navarre di Spanyol. Karena diketahui telah menyekap tiga Muslimah di salah satu gereja di wilayahnya. Sultan al-Hajib al-Manshur pun segera mengirimkan pasukan dalam jumlah yang besar untuk menghukum kerajaan Navarre. Namun penguasa Navarre ketakutan dan segera mengirim surat permintaan maaf serta melepaskan tiga Muslimah tersebut dengan menyerahkannya kepada kaum Muslim dan berjanji akan menghancurkan gereja tersebut.

Begitupun dengan Khilafah Utsmaniyah yang mempunyai peranan penting dalam hal memberikan keamanan bagi perjalanan para jamaah haji dengan menempatkan armada laut di laut Hindia. Khilafah Utsmaniyah juga mengirimkan bantuan personal pasukan berikut senjata, meriam dan kapal yang dipimpin laksamana Kurtoglu Hizir Reis ke Kesultanan Aceh untuk bersama-sama melawan dan mengalahkan penjajahan Portugis.

Begitulah fakta itu kini tidak sesuai dengan kondisi umat Islam saat ini. Mereka hidupnya terombang-ambing bagaikan buih di lautan. kadang muncul, lalu tenggelam, muncul lagi dan akhirnya hancur, hilang ditelan ombak.

Itulah gambaran umat saat ini. Mereka hidup dalam kebingungan, ketakutan. Tidak ada pegangan untuk menuntunnya menuju jalan kebenaran. Yang ada jalan kegelapan, karena umat Islam terikat dalam aturan yang rusak. Yaitu sebuah aturan yang dibuat oleh manusia. Bukan dari Allah Swt.

Maka wajar bila kehidupan saat ini terasa semakin sempit, banyak kekacauan dan kerusakan di mana-mana. Kemaksiatan semakin merajalela. Pembunuhan menjadi headline berita sehari-hari. Aborsi sudah dianggap hal biasa.

Fenomena anak bunuh orang tua, orang tua membunuh anak bukan lagi hal yang langka. Pemerkosaan, pelecehan dan kelainan orientasi seksual ibarat fenomena gunung es yang semakin hari semakin bertambah luas.

Yang paling menyedihkan, saat ini tidak sedikit umat Islam yang diusir, disiksa bahkan sampai dibunuh di berbagai tempat. Seperti di Rohingya, Uighur, Suriah, Palestina, beberapa bagian Afrika dan lainnya.

Agama pun semakin dijauhkan dari kehidupan. Ajaran Islam pun distigma buruk. Bahkan dikriminalisasi. Termasuk para pengemban dakwahnya. Ironisnya hal itu dilakukan bukan hanya oleh orang-orang kafir, tetapi justru oleh mereka yang mengaku Muslim.

Jihad dan Khilafah, yang merupakan ajaran Islam pun dikriminalisasikan dan dianggap sebagai bahaya yang mengancam, bagian dari konten radikal dalam arti negatif.

Begitupula dengan hukum jilbab dan pakaian syar'i, jenggot, poligami, waris, penyembelihan syar'i dan lain-lain. Semua diserang, dianggap tidak manusiawi dan dituding sebagai bentuk keterbelakangan.

Lebih miris lagi ajaran Islam diubah atas nama moderasi. Padahal moderasi Islam sejatinya adalah menyesuaikan ajaran Islam dengan model dan keinginan Barat kafir.

Umat Islam digiring untuk membenci ajaran Islam dan syariahnya. Umat Islam diformat agar menjadi manusia sekuler. Hanya menggunakan Islam dalam urusan privat. Lalu mencampakkannya Islam dan syariahnya dalam urusan publik kemasyarakatan.

Itulah keadaan umat Islam saat ini. Mereka tidak ada yang membela dan melindungi. Semua itu akibat telah hilangnya kekuasaan Islam. Yaitu Khilafah.

Sedangkan Khilafah itu mempunyai tugas dan berkewajiban untuk sebagai perisai yang mampu menjaga dan melindungi umat Islam. Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah saw dalam sabdanya.:

"Sungguh Imam (khilafah) itu laksana perisai (junnah); orang-orang berperang mengikuti dia dan berlindung kepada dirinya." (HR al-Bukhari dan Muslim)

Maka mengangkat seorang Imam atau Khalifah adalah wajib bagi umat Islam. Hal ini ditegaskan antara lain oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam ash-Shawa'iq Al-Muhriqah :

 "Sungguh para sahabat telah ber-ijmak bahwa mengangkat seorang Imam (Khalifah) setelah zaman kenabian adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan kewajiban ini sebagai kewajiban paling penting (ahammi al-wajibat)."

Jelas sudah saat ini umat Islam memerlukan kehadiran kembali kekuasaan Islam, yakni Khilafah dengan dipimpin oleh seorang Khalifah. Hal itu akan terwujud hanya dalam sistem Islam, bukan sistem kapitalisme-sekuler.

Wallahu a'lam  bish shawab

Opini
Oleh: Fatmawati
Pensiunan Guru

Mitra Rakyat.com
Manusia harus selalu berusaha dan berikhtiar. Namun jangan lupa Allah penentu segalanya. Tetap berpijak dengan aturan yang berlandaskan kebenaran dan kebaikan. Terlebih kita berada di sistem kapitalis saat ini harus memiliki keimanan yang kokoh dalam mempertahankan kebenaran.

Seperti halnya yang terjadi baru-baru ini yang dialami oleh Kepala Desa Cibiru Hilir Drs. H.M Yunus Hikam, yang membantah keras telah menerima uang pelicin dari PT Adyawinsa Telecommunication dan Electrical untuk memuluskan proyek pembangunan tiang fiber optik di wilayah desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung Jawa Barat. (Zona Priangan.com, 29/7/2020)

Yunus mensinyalir ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan berita bohong untuk menjatuhkan dirinya. "Beredarnya surat berita acara penerimaan kompensasi pemasangan tiang fiber optik di wilayah Desa Cibiru Hilir. Di situ disebutkan saya bersama aparat dan kepala dusun (Kadus) menerima sejumlah uang kompensasi sebesar Rp5 juta," jelas Yunus kepada wartawan di kantor desa Cibiru Hilir.

Namun Yunus membantahnya dengan mengungkapkan, ada beberapa kejanggalan dari surat berita acara yang beredar. Seperti kop surat yang berbeda dengan kop surat resmi desa, tanda tangan kepala desa beserta Kadus yang dipalsukan dan stempel desa yang berbeda dengan stempel resmi yang dimiliki desa. Yunus mengaku pihaknya dan jajaran aparatur perangkat desa merasa sangat dirugikan dengan adanya surat berita acara tersebut.

Suatu hal yang wajar di alam sistem demokrasi kapitalis, kekuasaan menjadi sesuatu yang menggiurkan banyak orang. Terlebih iming-iming limpahan materi menjadi hal yang utama untuk dikejar pada sistem sekuler saat ini. Saling menjatuhkan lawan dengan menyebarkan berita hoax pun sudah menjadi hal yang lumrah seakan tidak berdosa.

Apapun akan dilakukan asal lawan yang dituju jatuh tersungkur dan hancur, sampai dia berhasil mendapatkan apa yang dia mau yaitu kekuasaan.

Praktik  kotor yang dilakukan seolah-olah seperti sudah mengakar dalam diri orang yang melakukannya demi kekuasaan, demi uang, demi sanjungan dan lain-lain semua digapai demi tercapainya tujuan. Inilah wajah buruk demokrasi, buah dari diterapkannya sistem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.

Sehingga merasa bebas melakukan apa saja tanpa ada kontrol dari agama terlebih bilamana negara yang menerapkan sistem buruk tersebut. Sehingga lengkaplah sudah kerusakan yang terjadi baik dari lini masyarakat paling bawah hingga  para aparat pemerintahannya.

Berbeda dengan sistem Islam. Suatu jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat, sekecil apapun amanah itu akan ditanya oleh Allah di yaumul hisab.

Kepemimpinan dalam konteks bernegara adalah amanah untuk mengurus rakyat. Rasulullah saw bersabda:
"Imam (pemimpin) itu pengurus rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus."( HR. Al Bukhari dan Ahmad)
Mengurusi kemaslahatan rakyat yang menjadi amanah seorang pemimpin harus sesuai dengan tuntunan Allah Swt dan Rasul-Nya.

Maka seorang pemimpin dalam Islam harus merujuk pada syariah Islam dalam mengurusi rakyatnya. Tidak diperkenankan seorang pemimpin yang sudah diberikan amanah jabatan, mengabaikan amanah yang diembannya.

Karena seyogyanya hal tersebut akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. Kepemimpinan dalam Islam sudah dicontohkan oleh Rasulullah saw, yang berhasil menegakkan kekuasaan dengan mendirikan pemerintahan Islam (Daulah Islam) di Madinah.

Kemudian diteruskan oleh Khulafaur Rasyidin dengan sistem khilafahnya hingga berlanjut pada masa Khilafah Umayyah, Abbasiyah dan Ustmaniyyah kurang lebih 14 abad. Kekuasaan yang diemban selalu diorientasikan untuk menegakkan syariat Islam secara Kaffah.

Maka jelas, amanah mengurusi rakyat tidak boleh didasarkan pada aturan selain Islam seperti yang terjadi saat ini. Aturan yang ada didasarkan pada aturan kapitalis sekuler yang dasarnya adalah hawa nafsu manusia.

Sejak awal, adanya sistem Islam, antara Islam dan kekuasaan tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling berdampingan dan menguatkan. Meraih kekuasaan sangatlah penting. Namun yang lebih penting kekuasaan itu harus diorientasikan untuk mengemban dan memelihara Islam.

Maka kepemimpinan yang amanah hanya bisa didapatkan dalam sistem Islam. Kepemimpinan yang akan mengikuti aturan Islam sehingga akan terhindar dari praktik kotor yaitu bermain curang dalam mendapat kekuasan. Tanpa syariah Islam, mustahil para penguasa dan para pemimpin bisa amanah dalam mengurus rakyatnya. 
Wallahu a'lam bi ash shawab

Opini
Oleh : Nuni Toid
Ibu Rumah Tangga dan Member Akademi Menulis Kreatif

Mitra Rakyat.com
Mendung berawan masih membayangi wajah bumi Pertiwi. Dikarenakan pandemi Covid-19 belumlah berakhir. Berbagai kebijakan telah dicoba untuk menghalau virus ini. Sampai akhirnya masyarakat terpaksa harus beradaptasi dengan kebiasaan baru (AKB) di era New Normal ini. Namun itu pun belum mampu menyelesaikan wabah. Justru  Wabah semakin meluas hingga pemerintah membuat program baru dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Program tersebut adalah program Kampung Tangguh yang saat ini telah  terbentuk di Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi dan Desa Giri Mekar Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung dengan nama Kampung Tangguh Sabilulungan Mantap. Menurut Kompol Sururi program tersebut dicanangkan untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 juga untuk meningkatkan sinergitas TNi-Polri sebagai penggerak dan pembantu ekonomi masyarakat di masa Pandemi Covid-19. (Buser bhayangkara.com, 13/7/2020)

Program Kampung Tangguh sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan saat menghadapi pandemi Covid-19 patut diapresiasi meski berhasil tidaknya perlu dukungan berbagai aspek. Di dalam programnya, Kampung Tangguh harus memiliki fasilitas yang sudah memenuhi persyaratan standar. Seperti menerapkan protokol kesehatan, yaitu jaga jarak sekian meter, tidak boleh berkerumun, rajin cuci tangan, selalu menggunakan masker, hand sanitizer. Begitupun Kampung Tangguh harus menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Yaitu dengan membuat  pos-pos kesehatan, rumah karantina lengkap dengan segala perlengkapan bagi warga yang terkena virus yang memerlukan  penanganan dengan cepat dan tepat.

Masyarakat pun diharapkan kuat, sehat dan semangat dalam memutuskan mata rantai Covid-19 dan tetap bisa hidup berdampingan dengan virus yang mematikan itu. Masyarakat pun saat ini  dituntut harus mampu meningkatkan kreativitas dan inovasi baru dalam menangani keterpurukan ekonomi di masa pandemi ini.

Dalam hal penanganan keterpurukan ekonomi di masa pandemi, Kampung Tangguh membuat program bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan pertanian dengan penanaman bahan pangan yang cepat panen yang dilakukan secara masif di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut tidak hanya membantu ketersediaan pangan bagi masyarakat tetapi juga memberikan penghasilan tambahan bagi masyarakat di sekitarnya.

Masyarakat yang tinggal di sekitar pesisir pantai juga bisa berproduktif dengan cara membudidayakan hasil panen laut secara gotong royong. Dengan cara itu akan menambah penghasilan bagi para pelayan dan masyarakat setempat. Begitupun dalam mengkonsumsi ikan laut itu sangat dianjurkan. Karena kandungan protein  dalam  ikan  sangat bagus untuk kesehatan. Yaitu  untuk ketahanan dan kekebalan tubuh agar tidak mudah terinfeksi wabah virus. Serta tidak kalah pentingnya mengkonsumsi ikan bagi anak-anak agar tumbuh dengan sehat dan kuat sebagai aset generasi bangsa yang tangguh dan sehat.

Harapan pemerintah dengan digalakkannya program Kampung Tangguh akankah mampu  meringankan beban yang dialami masyarakat yang terpapar virus  Covid-19 dan dapat membantu program pemulihan secara nasional ?

Faktanya, jauh panggang dari api. Solusi yang diberikan pemerintah saat ini tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi karena penyebaran wabah sudah tidak bisa dibendung lagi. Sebagai bukti belum lama ini menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Ahmad Yurianto mengatakan bahwa yang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 di tanah air telah terjadi kelonjakan sebanyak 2,657 orang dalam waktu yang singkat, (Sindonew.com, 10/7/2020). 

Ditambah dengan fenomena ditemukannya banyak kasus yang terinfeksi virus ini justru dari orang yang tanpa gejala (OTG) dan mulai menyerang pula kepada orang-orang milenial yaitu yang berusia 50 tahun ke bawah. Seperti kasus yang belum lama ini terjadi bahwa ada 1,262 orang dari Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat di Jawa Barat  yang positif virus Covid-19 dengan tanpa gejala, (IDNtimes,10/7/2020)

Maka program Kampung Tangguh yang dibuat pemerintah tidak akan memberikan solusi yang tuntas dalam menyelesaikan permasalahan pandemi Covid-19. Program ini hanyalah sebatas jargon saja agar pemerintah terlihat turun tangan dalam menghadapi pandemi. Masyarakat pun dibuat terkesan, terkesima dan merasa bahwa pemerintah benar-benar memperhatikan, mengurusi semua kebutuhan pokok rakyatnya dan sigap dengan memberikan pelayanan kesehatan, serta memberikan perlindungan keamanan kepada masyarakat.

Rakyat dibuat terbuai, disibukkan dengan kegiatan program Kampung Tangguh demi memuluskan program yang lain. Mengapa demikian? Karena sesungguhnya pemerintah  saat ini di tengah pandemi sedang menggodok, menyusun suatu rencana akbar. Yaitu akan menggelar pesta politik serentak 2020 dengan menelan biaya yang sangat besar. Seperti saat ini anggaran pemilihan Pilkada Kabupaten Bandung yang disediakan dengan jumlah total Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar kurang lebih Rp 139,93 miliar. Pilkada serentak itu akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember mendatang secara serentak di seluruh Indonesia. Jelas sudah, dibalik program Kampung Tangguh yang telah digadang-gadang pemerintah ini sarat politis dan  karena ada kepentingan tertentu.

Miris bukan? Seharusnya pemerintah berkewajiban penuh untuk  mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi rakyatnya. Termasuk persoalan  pandemi yang masih mencengkeram negeri Ini. Sebaliknya  pemerintah terkesan hanya memberikan umpan saja, masyarakat dibiarkan menyelesaikan persoalan sendiri. Pelan-pelan tapi pasti pemerintah berlepas diri dari pertanggungjawabannya sebagai seorang pemimpin. Semua itu terjadi akibat dari sistem yang diadopsi negeri ini sarat dengan arahan kapitalis tapi menjauhkan syariat dari kehidupan. Maka sistem ini  telah gagal dalam menyelesaikan persoalan pandemi. Yang ada hanyalah solusi tambal sulam, tambal sana tambal sini tidak utuh dan tidak mengakar sampai ke benar-benar pada  pangkal persoalannya. 

Itulah sistem kapitalisme-sekuler. Dimana semua kebijakan yang diambil, dibuat hanya  berdasarkan aturan manusia belaka. Tidak tulus dalam memberikan pelayanan apalagi untuk kemaslahatan masyarakatnya. Kebijakan yang dibuat hanya untuk menyenangkan dan menguntungkan sepihak saja.  Aturan undang-undang pun dipesan sesuai dengan keinginan para pemilik modal dan orang-orang yang berpengaruh di belakangnya. 

Begitupun dengan sistem sekuler yang masih menjerat negeri ini. Dimana aturan agama dijauhkan dari kehidupan. Agama hanya dijadikan ibadah ritual saja. Itupun hanya berlaku pada kehidupan individu saja. Sedangkan dalam kehidupan umum tidak mau terikat dengan aturan agama. Begitupun dalam mengambil kebijakan pemerintah mencampakkan aturan dari  Allah Swt. Pemerintah berlaku zalim penuh kesewenang-wenangan terhadap rakyatnya. Mereka melupakan bahwa kelak setiap perlakuan, dan perbuatan akan mendapatkan balasan yang setimpal atas perbuatannya selama memimpin atas rakyatnya. 

Allah Swt berfirman.:
"Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih," (TQS : Asy-syura :42).

Berbeda dengan Islam. Islam bukan hanya sekedar agama tapi Islam adalah sebuah aturan, sebuah sistem yang sempurna, yang berasal dari Allah Swt. Negara Islam dengan sistem pemerintahannya khilafah islamiyah di bawah kepemimpinan  seorang khalifah akan melayani umat dengan  aturan yang diberlakukan demi tuntutan syara dan berimbas pada kemaslahatan publik.

Seorang pemimpin dalam Islam dinilai sebagai pemegang amanah yang berat, yang berkonsekuensi pada surga dan neraka. Pemimpin wajib menjadi pengurus dan penjaga umat. Sebab seorang Khalifah itu dipandang sebagai penggembala, maka layaknya gembala, pemimpin akan mengurus, memelihara, dan melindungi seluruh rakyatnya yang menjadi gembalanya.

Seperti dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Ahmad, Rasulullah saw bersabda.:
"Imam adalah laksana penggembala, dia akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya yang digembalakannya."

Maka sudah saatnya kembali kepada Islam, dengan menerapkan syariat-Nya. Yang akan mampu mengatasi masalah kehidupan terutama dalam masalah menangani wabah yang menimpa rakyatnya. Pemimpin akan mampu mengatasi dengan kebijakan yang tepat dan komprehensif. Lockdown akan mudah dilakukan dan diterapkan sebagai bagian dari pelaksanaan syariat. 

Rakyatnya pun akan taat karena paham kepentingan dan merasa tentram karena semua kebutuhan ada dalam jaminan negara. Begitupun dengan tenaga medis akan bekerja dengan tenang karena didukung segala fasilitas yang dibutuhkan dan insentif yang sepadan bagi pengorbanan yang diberikan. 

Inilah yang pernah terjadi di masa sistem khilafah ditegakkan. Beberapa wabah yang terjadi mampu diatasi karena ada peran aktif dan serius dari negara sekaligus didukung oleh rakyat yang mentaati semua arahan dan kebijakannya.

Alangkah indahnya bila negara menerapkan sistem Islam di segala aspek kehidupan. Maka tentu rakyat akan merasakan kesejahteraan, kedamaian dalam kehidupannya.

Wallahu a'lam bish shawab.

Opini
oleh: Juwita Rasnur, S.T.

Mitra Rakyat.com
Baru - baru ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe mengakui akan terlibat dalam menangani perekrutan tenaga kerja lokal yang akan bekerja di PT.VDNI, perusahaan tambang di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe. 

Sebagaimana disampaikan oleh wakil bupati konawe Topan Sabara bahwa tenaga kerja yang akan direkrut adalah sekitar 3000 sampai 4000 tenaga kerja dan beliau juga menyampaikan bahwa Pemda sangat senang dilibatkan dalam perekrutan tersebut. (Telisik.id 02/07/2020)

Perihal kabar ini, maka sungguh menjadi angin segar bagi masyarakat terutama masyarakat kabupaten Konawe, tapi apakah memang benar demikian? Sebagaimana diketahui bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Konawe mengeluarkan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada bulan September 2019 di angka 3010 jiwa dari jumlah usia angkatan kerja. 

Jumlah ini diakui naik 0,25 persen dibanding bulan Agustus 2019 yang hanya tersisa 2984 jiwa atau satu persen dari jumlah usia angkatan kerja Konawe. (kampung sultra.com, 10/07/2020)

Hakikatnya, peran pemerintah harusnya memberikan pekerjaan yang layak bagi seluruh masyarakatnya, sehingga mampu memenuhi sandang, pangan dan papannya. 

Pada dasarnya, PT. VDNI adalah perusahaan tambang feronikel yang berada di kecamatan Morosi, Perusahaan ini merupakan milik investor asal China yang mulai beroperasi sejak tahun 2014 dan memulai membangun smelter sejak 2017 lalu dengan luas lahan 2.253 hektar. 

Nilai investasi yang telah digelontokan mencapai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 14 triliun. (KOMPAS.com, 10/07/2020)
Direktur Utama PT VDNI Mingdong Zhu menyampaikan realisasi investasi PT VDNI saat ini meliputi pabrik pengecoran dan peleburan Nickel Pig Iron (NPI) yang memiliki kadar nikel antara 10 persen hingga 12 persen dengan jumlah produksi 15 tungku Rotary Kiln-Electric Furnance (RKEF), dimana kapasitas produksi mencapai 600.000 hingga 800.000 metrik ton per tahun.  (KOMPAS.com, 10/07/2020)

Harga jual biji nikel dalam negeri maksimal US$ 30 per metrik ton. Jika asumsi produksi PT.VDNI adalah 600.000 metrik ton pertahun dan konversi dollar terhadap rupiah adalah Rp15.820 maka dapat diperkirakan jumlah rupiah yang akan didapatkan dari produksi tersebut adalah senilai 2.847 Milyar. 

Angka ini akan mampu menutupi anggaran pendidikan sebesar 20% pada APBD kabupaten Konawe. (M.detik.com/finance, 10/07/2020)
Jika kita melihat fakta tersebut lebih jauh maka sesungguhnya kita sekarang berada dalam kemerdekaan yang semu. 

Sesungguhnya penjajahan telah berganti wajah dari yang menggunakan senjata dan alat perang kini telah berubah menjadi neoliberalisme dan imperialisme dalam bentuk investasi, privatisasi dan semacamnya. 

Tentu kita tidak menutup mata, bahwasanya kita memiliki potensi  barang tambang yang berlimpah. namun sayang keberlimpahan tersebut tak tersentuh untuk kemaslahatan rakyat tapi hanya untuk para investor. 

Hal ini terjadi karena pemerintah hanya sebagai pembuat regulasi (aturan) atas nama investasi dan privatisasi, bukan sebagai pengelola dan pelaksana. 

Hakikat negara dalam hal ini pemerintah dan Pemda harusnya tak cukup merasa sangat senang jika hanya terlihat pada rekrutmen tenaga kerja saja dan merasa puas dengan pajak dan royalti. 

Seharusnya rasa gembira atau sangat senang itu terwujud jika mampu mengelolah potensi sumber daya alam tersebut secara mandiri tanpa ketergantungan pada intervensi asing. 

Sungguh hal ini, tidak di dapati dalam dunia Islam, sebagaimana Islam adalah agama yang mengatur segala aspek kehidupan manusia termasuk barang tambang. 

Dalam pandangan Islam barang tambang termasuk kepemilikan umum, dimana yang dimaksud sebagai kepemilikan umum adalah izin Asy-syari' (Pembuat hukum) kepada suatu komunitas masyarakat untuk bersama-sama memanfaatkan benda atau barang. 

Sebagaimana hadits dari Ibnu Abbas menuturkan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda yang artinya:
"Kaum muslimin bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang dan api (HR. Abu Dawud)".
dan hadits dari abu Hurairah ra., bahwa 

Nabi Saw. juga pernah bersabda yang artinya:
"Ada tiga hal yang tidak akan pernah dilarang (untuk dimiliki siapapun): air, Padang dan api (HR. Ibnu Majah).

Berdasarkan dalil di atas, maka haram hukumnya jika barang tambang dengan potensi yang sangat besar dikelola oleh individu maupun kelompok tertentu (perusahaan). 

Seharusnya tambang-tambang yang besar seperti emas, perak, tembaga, timah,  nikel, besi,  minyak bumi dan lain sebagainya yang dimiliki oleh negeri ini dikelola oleh negara. 

Kemudian hasilnya harus didistribusikan kepada rakyat. Yang perwujudannya bisa saja subsidi pendidikan yang murah bahkan gratis, BBM yang murah dan lain sebagainya yang bisa menunjang terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan makmur. 

Pengelolaan dan pendistribusian inilah yang menjadi tugas negara dalam ini pemerintah termasuk didalamnya pembangunan smelter dan rekrutmen tenaga kerja. 

Jadi tak cukup puas hanya dengan pajak, royalti maupun terlibat dalam rekrutmen tenaga kerja yang juga tak mampu menyelesaikan malasah pengangguran di negeri ini termasuk di kabupaten Konawe. Wallahu a'lam bishowab.

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.