Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 5 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 60 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 6 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 130 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 772 Padang 7 Padang Panjang 24 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 602 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 172 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Sumbar| Pemerintah pusat di tahun ini kembali mengucurkan anggaran puluhan miliar untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur Bendung Batang Sinamar yang terletak di Sumatera Barat.

Kelanjutan pembangunannya masih melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera lima Padang (BWSS V Padang). Menurut informasi, rencananya pemerintah melakukan pembangunan untuk saluran "irigasi sekunder" namanya. 

Irigasi sekunder dibangun sepanjang 2,8 KM untuk bisa mengairi sawah-sawah masyarakat kurang lebih luas keseluruhan nya sekitar 493 hektar. Perusahaan penyedia jasa kontruksi (Kontraktor) yang tepilih sebagai mitra kerja pemerintah ialah PT. Pulau Bintan Bestari.

Seperti rencana awal, bendung ini dibangun bertujuan untuk meningkatkan intensitas tanam dan produksi padi pada sawah yang ada disekitar wilayah bendung Batang Sinamar.

Batang Sinamar sendiri adalah sungai yang melintasi beberapa kabupaten di Sumatera Barat. Selain sebagai sumber irigasi, sungai ini juga memiliki potensi wisata dan bahkan akan dijadikan arena kejuaraan arung jeram nasional. 

Sayangnya, kerusakan lingkungan akibat tambang pasir liar juga menjadi ancaman bagi keberlangsungan fungsi sungai ini. 

Saat ini, kondisi Bendung Batang Sinamar terlihat berfungsi dengan baik dengan air yang mengalir deras. Ini menunjukkan bahwa bendung tersebut masih berperan penting dalam mengairi lahan pertanian di sekitarnya.

Irigasi sekunder adalah bagian dari sistem irigasi yang berfungsi untuk menyalurkan air dari saluran primer ke petak-petak yang lebih kecil, biasanya untuk desa atau area pertanian tertentu. 

Saluran sekunder ini bisanya terdiri dari saluran sekunder, saluran pembuangannya, bangunan bagi, bangunan bagi-sadap, bangunan sadap, dan bangunan pelengkapnya.

Semoga saja anggaran yang dikucurkan seimbang dengan hasil yang diharapkan masyarakat penerima manfaat.(cr/tim)


MR.com, Sumbar| Menyoroti pekerjaan rekontruksi jalan Manggopoh - Padang Lua (P.0.25) yang dikerjakan PT. Pratama Putra Sejahtera(PPS) senilai Rp 8.254.965.530,00 selama 180 hari kalender.

Disinyalir kontraktor bekerja tidak didampingi konsultan supervisi. Hal tersebut tersirat dari tidak ada nama perusahaan konsultan supervisi dimaksud pada plang proyek kegiatan

Hal ini terpantau oleh tim media saat menelusuri lokasi kegiatan pada Jum'at (13/6/2025). Pada plang proyek hanya tertera nama perusahaan penyedia jasa kontruksi, nomor kontrak kerja dan lainya, kecuali nama perusahaan konsultan supervisi.

Kemudian keanehan juga tersorot pada tanggal pelaksanaan, yaitu 2 Maret 2024, sementara sekarang sudah tahun 2025.

Saat dikonfirmasikan kepada Adi Setiawan selaku kontraktor pelaksana dari PT.PPS via telepon 0813-6477-1xxx. Dia mengatakan kalau konsultan supervisi pada pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut PT. Andalas Jaya.

"Memang di plang proyek tidak ada, karena belum kami pasang yang terbaru," singkatnya.

Lain pihak, Tomi Prima sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut menanggapi konfirmasi media. Dia mengatakan kalau untuk pekerjaan itu ada didampingi konsultan supervisi.

"Ado di dampingi, konsultan nya PT. Andalas Raya Konsolindo. Pengawas nyo pun ada di lapangan saat ini," tegas Tomi.

Untuk plank proyek, kita sudah koordinasi dengan rekanan, kata beliau, nama perusahaan ini memang akan kita tuliskan pada plang proyek nantinya, pungkas Tomi.

Pekerjaan rehabilitasi jalan Manggopoh - Padang Lua sudah berjalan kurang lebih 90 hari kalender dibiayai menggunakan APBD dengan pelaksanaan teknisnya berada dibawah Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr/tim)


MR.com, Sumbar| Disaat semangat pemerintah provinsi Sumatera Barat sedang menyala demi mewujudkan asa masyarakat untuk mendapatkan infrastruktur jalan yang bagus dan berkualitas. Sayang, ada pihak yang terkesan dengan sengaja nodai tujuan mulia pemerintah tersebut.

Bahkan citra baik Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar selama ini terjaga, terancam akan tercoreng diduga ulah kontraktor nakal sebagai mitra kerja. 

Ada kesan dugaan rekanan sengaja menjadikan proyek rehabilitasi jalan provinsi ruas Baso-Batas Batusangkar ini sebagai objek untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaannya.

Hal demikian sepertinya akan terjadi pada pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan provinsi ruas jalan Baso(Kabupaten Agam)-Batas Batu Sangkar(Kabupaten Tanah Datar)(0.36) yang saat ini masih dalam tahap pelaksanaan.

Pada proyek tersebut diduga PT. Anathama Kontruksi Utama sebagai kontraktor pelaksana diduga tidak peduli akan mutu dan kualitas jalan yang dikerjakannya itu. Masih dalam pelaksanaan saja sudah banyak kejanggalan yang ditemukan dilapangan.

Berita terkait: Ditengarai Proyek Jalan Provinsi Senilai 6,4 Miliar Lebih Dikerjakan PT Anathama Terancam "Cacat Mutu"

Kondisi permukaan jalan yang diaspal terlihat berpori dengan agregat yang tidak jelas spesifikasinya dengan mata telanjang. Ketebalan aspal dibeberapa titik sepanjang ruas yang telah dikerjakan dicurigai juga tidak sesuai spesifikasi.

Kemudian mutu jalan aspal yang baru dikerjakan juga patut dipertanyakan. Sebab, agregat pada aspal tersebut sangat mudah dikelupas menggunakan tangan kosong.

Plang proyek yang sebelumnya ada dipasang di simpang jalan Baso menuju Batusangkar, saat tim media melakukan peninjauan ulang ke lokasi, plang proyek tersebut sudah tidak ada lagi

Berlanjut pada material tanah urug pilihan yang dipakai untuk penimbunan bahu jalan, material tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi. Demikian juga terhadap plang proyek yang seharusnya masih berdiri kokoh dilokasi awal, tetapi saat tim media melakukan peninjauan kembali pada Senin (9/6) lalu, plang proyek tersebut sudah tidak ada lagi. 

Selanjutnya kejanggalan juga terlihat pada pembangunan mortar atau diding saluran drainase jalan. Pasangan batu untuk dinding saluran drainase sudah banyak yang retak, bahkan baru-baru ini ada bagian pondasi yang baru diperbaiki.

Anehnya, Hartomo alias Tomo selaku pimpinan dari perusahaan penyedia jasa kontruksi (PT. Anathama Kontruksi Utama.red) itu menunjukkan sikap tidak kooperatif saat dikonfirmasi media menyangkut proyek yang sedang dikerjakannya itu.

Pada Rabu, 4 Juni 2025 lalu, awak media telah mengonfirmasi Tomo via telepon 081273047xxx menyangkut proyek yang sedang dikerjakannya itu. Waktu itu konfirmasi media pun telah dibaca, namun anehnya selang beberapa menit nomor ponsel awak media ini diblokir oleh Tomo tanpa alasan yang jelas.

Bukannya memberikan klarifikasi, Tomo malah terkesan menggunakan jasa oknum wartawan lain untuk melakukan pembungkaman terhadap awak media ini. 

Melalui oknum wartawan tersebut, Tomo menghubungi awak media ini dan mengatakan sulit untuk menghubungi kontraktor(Tomo.red) tersebut kalau tidak melalui dia(oknum wartawan.red).

Sampai berita lanjutan ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan menunggu klarifikasi Tomo dan  konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr/tim)

NB: Jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media mitrarakyat.com, silahkan berikan hak jawab ke redaksi.


MR.com,Sumbar| Memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, Bank Nagari kembali melaksanakan program tahunan bertajuk Bank Nagari Berqurban. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan menanamkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan bermasyarakat.

Penyerahan hewan kurban dilakukan secara simbolis pada Kamis, 6 Juni 2025, di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Pusat Bank Nagari, yang beralamat di Jalan Pemuda No. 21, Padang. Acara ini menjadi momen penting dalam mempererat hubungan antara perusahaan, lembaga sosial, dan masyarakat penerima manfaat.

Pada tahun ini, Bank Nagari menyalurkan sebanyak 13 ekor sapi kurban yang disebarkan kepada sejumlah masjid dan lembaga sosial yang tersebar di wilayah Sumatera Barat. Penyaluran ini tidak hanya menyasar tempat ibadah, tetapi juga mencakup organisasi kemasyarakatan dan instansi pemerintahan yang memiliki kedekatan dengan masyarakat.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas kepercayaan masyarakat terhadap Bank Nagari sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam momen penuh berkah seperti Idul Adha.

“Idul Adha adalah momentum yang sangat baik untuk berbagi. Melalui program ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat dan terus menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian. Ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan kami dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan,” ujar Gusti Candra, seperti dikutip dari laman resmi banknagari.co.id pada Minggu, 8 Juni 2025.

Adapun penerima hewan kurban dari Bank Nagari tahun ini meliputi berbagai pihak, di antaranya:

Masjid Taqwa Muhammadiyah

Masjid Al Muqamah Ujung Padang Olo

Masjid Taqwa Lubukbegalung

Masjid Jihad Muhammadiyah Ampalu Pegambiran

Kantor PWI Sumbar

Perumda PDAM Kota Padang

PMI Provinsi Sumatera Barat

Acara penyerahan turut dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi, Pemimpin Divisi Bank Nagari, serta perwakilan dari lembaga dan organisasi penerima kurban. Momen ini berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur, mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang tinggi.

Gusti Candra juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Idul Adha sebagai inspirasi untuk terus berbagi dan peduli terhadap sesama, baik melalui berkurban maupun kegiatan sosial lainnya. Ia berharap, semangat seperti ini dapat terus tumbuh dan mengakar dalam kehidupan masyarakat Sumatera Barat.

Program Bank Nagari Berqurban telah menjadi tradisi tahunan yang dijalankan secara konsisten, dan kini telah menjadi bagian dari identitas perusahaan dalam menanamkan nilai spiritual dan sosial dalam kegiatan bisnisnya. Dengan adanya program ini, Bank Nagari berharap dapat terus memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan menebar semangat berbagi di hari yang suci ini. (real)


MR.com, Sumbar| Ditengarai pelaksanaan proyek jalan provinsi yang berada dibawah pengelolaan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar terancam "cacat mutu". 

Meskipun pekerjaan masih berjalan oleh PT. Anathama Kontruksi Utama selaku penyedia jasa, tetapi tanda-tanda pekerjaan tidak memiliki mutu dan kualitas yang bagus sudah kelihatan dari sekarang.

Seperti, pondasi atau struktur bangunan untuk saluran drainase jalan sudah banyak yang retak, bahkan sudah ada yang baru diperbaiki lagi.

Kemudian pada struktur badan jalan ruas Baso-Batas Batu Sangkar (0.36), aspal yang baru dikerjakan itu terlihat berpori dan batu split (agregat) dengan ukuran bervariasi(ada besar dan kecil) terlihat dipermukaan jalan dengan ketebalan aspal yang tidak merata pada titik ruas lainnya.

Saat tim media ini telusuri lokasi pekerjaan untuk kedua kalinya pada Senin (9/6/2025). Kualitas jalan yang baru di aspal itupun disinyalir tidak sesuai harapan. 

Walaupun aspal terlihat berwarna hitam pekat, tetapi terkesan tidak memiliki daya lekat yang bagus. Agregrat yang sudah dihampar dengan AC-WC begitu mudah ditarik atau dikupas dengan menggunakan tangan telanjang.

Tanah Urug untuk bahu jalan diduga tidak sesuai spesifikasi

Salanjutnya kejanggalan terhadap pelaksanaannya juga terlihat pada tanah urug yang digunakan untuk bahu jalan. Diduga tanah urug yang dipakai tidak sesuai speks. 

Spesifikasi material tanah urug untuk bahu jalan raya umumnya mencakup beberapa hal penting, seperti jenis tanah, kadar air, pemadatan, dan nilai CBR (California Bearing Ratio)

Parahnya,, saat peninjauan yang kedua ini oleh tim media tidak ada lagi ditemukan keberadaan plang proyek di tempat sebelumnya dipasang, juga ditempat yang lain sepajang ruas jalan yang sedang dikerjakan.

Kegiatan proyek yang dibiayai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Barat ini dikerjakan oleh PT. Anthama Kontruksi Utama senilai Rp 6.4 miliar lebih. 

Pelaksanaannya dikerjakan selama 120 hari kalender terhitung sejak 10 Maret 2025, dibawah pengawasan CV.Jasa Reka Mandiri Consultant selaku Konsultan sepervisi yang ditunjuk pemerintah.

Tetapi diduga kuat pekerjaan tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, baik dari segi desain, konstruksi, maupun material yang digunakan. 

Bagaimanakah tanggapan pihak terkait terhadap hal tersebut..?

Media masih tahap mengumpulkan data-data dan menunggu penjelasan dan tanggapan dari Kontraktor, PPK, PPTK serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr/tim)

NB : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan terhadap penayangan berita ini, silahkan berikan hak jawabnya ke redaksi Mitrarakyat.com.


MR.com, Pasbar | Sebelumnya Polsek Lembah Melintang di gugat Prapradilan dengan nomor perkara 3/pid.pra/2025/PN.Psb dan di laporkan ke Polda Sumatera Barat oleh Warga Negara Indonesia Pgl.Dosen dengan tim kuasa hukumnya. Namun, karena adanya upaya Restoratif Justice (RJ) yang diminta oleh tim kuasa hukumnya kepada Bidang Hukum Polda dan Polsek Lembah Melintang, akhirnya Praperadilan dan Dumas Polda tersebut tidak dilanjutkan.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Dosen, Ruswar Dedison,SH.,  yang akrab dipanggil Dedi Rimba waktu itu. Dia sangat menyayangkan ulah Kanit dan Kapolsek Lembah Melintang tersebut yang mendatangi rumah kliennya sekitar pukul 22.00 wib yang katanya hanya kordinasi, namun setelah ditanya ke Kanit apakah mau ditangkap Kanit menyarankan menghubungi Kapolsek, setelah Kapolsek dihubungi ternyata Kapolsek sedang tidur sekira pukul 22.00 wib.

Namun, kata Dedi, setelah kami konfirmasi ke penyidik pembantu Kapolsek sedang giat bersamanya di PT.BPP. Oleh itulah kami menilai pihak Polsek tidak profesional terhadap klien kami, padahal klien kami juga korban sebagai pelapor dan terlapor sudah ditetapkan tersangka dan sudah tahap Satu (I).

Ironisnya, kenapa Kanit dan timnya atas perintah Kapolsek mendatangi rumah kliennya tanpa kordinasi dengan tim kuasa hukum, kenapa tidak diberlakukan sama terhadap RZW dan DMS yang juga sudah Tersangka?, ujar Dedi Rimba.

"Kami selaku penasehat hukum sejak tanggal 26 Februari 2025 sudah mengajukan permohonan tidak ditahan dengan jaminan dan telah dikabulkan, sehingga selama ini klien kami tetap kooperatif. Bahkan Praperadilan dan Dumas yang kami buat tidak kami lanjutkan demi menghormati teman-teman Polsek Lembah Melintang" terang Dedi Rimba yang turut didampingi rekan-rekannya.

Sekarang klien kami di buru-buru seperti seorang teroris, cecarnya. Bahkan bandar narkoba saja tidak seperti ini harus diperlakukan, berhari-hari menunggu klien kami di kampungnya, kenapa tidak menangkap tersangka Riswan dan Aldimas, mengapa hanya klien Kami? apakah ada hutang yang harus di lunasi oleh Kapolsek tersebut?, imbuh Dedi.

Penasehat Hukum tersebut sangat berharap kepada Pengadilan dan Kejaksaan serta Mabes Polri dan Polda Sumatera Barat melalui Polres segera usut tuntas kenapa adanya perbuatan Abuse of Power, kesewenangan dengan kekuasaan yang diduga terjadi pada kliennya terindikasi telah melanggar "Hak Azasi Manusia".  Klien kami seakan diperlakukan tidak sama dimata hukum oleh pihak tersebut, ketusnya.

Ruswar Dedison sebagai juga menjelaskan, bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap perkara yang sedang dihadapi oleh kliennya. Kliennya (Dosen.red) telah membuat gugatan PMH dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Pasaman Barat dengan nomor perkara : 16/pdt.G/2025/PN.PSB.

"Selanjutnya Kita akan tunggu bagaimana hasil nya nanti, karna apa yang Kami lakukan saat ini adalah bentuk tanggungjawab kami terhadap klien agar mempunyai kesamaan hak dimata Hukum", tutup Ruswar Dedison.

Di tempat terpisah, Kapolsek Lembah Melintang saat di konfirmasi terkait dengan hal tersebut belum berhasil di temui.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait sampai berita ini ditayangkan.(redaksi)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.