Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 6 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 33 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 2 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 672 Padang 7 Padang Panjang 18 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 43 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.COM, PASBAR - Aktifitas penambangan emas ilegal (Ilegal Mining) di beberapa titik Pasaman Barat (Pasbar), Propinsi Sumatera Barat (Sumbar)  disinyalir kembali marak.

Salah satu yang terpantau oleh media berada didaerah Tombang  Sinuruik Kecamatan Talamau Kabupaten Pasbar yang diduga terus berlangsung hingga saat ini. Tak kurang 11 alat berat ekskavator mengeruk lokasi dekat sungai Tombang itu. 

"Kami minta aparat penegak hukum menindak tambang emas ilegal ini. Sudah berbulan-bulan tambang emas ilegal ini berjalan. Namun masyarakat dan niniak mamak seakan bungkam dan menutup mata," kata mamak kampung Sinuruik Yosi Tongku Rajo Adil, kakak dari Pucuak Adat dalam Sako Tuanku Nan Sati, di Simpang Empat, Sabtu (15/04)

Ia mengatakan aktifitas tambang emas ilegal itu sudah berlangsung berbulan-bulan dengan alasan kebutuhan masyarakat. 

Menurutnya dari data lapangan, penghasilan alat berat eksavator tidak kurang dari 50gram per hari. Kadang ada sampai 80 gram.

Namun sepengetahuan Yosi Tuanku Rajo Adil, adiknya sebagai pucuak adat Sinuruik, Tombang yang merupakan bagian dari ulayat dalam salingka adat Nagari Sinuruik tidak pernah dilibatkan diberitahu atau dimintai izin terkait urusan tambang ini. 

"Padahal hasil tambang emas itu berdalih  lahan pencarian masyarakat, pembangunan dan pembagian niniak mamak," imbuhnya.

Sementara, ungkapnya, kepentingan pribadi oknum pengurus, niniak mamak tombang, investor alat berat dan yang membeking kegiatan ilegal itu lebih besar pendapatannya. 

"Saya sudah sering melihat aktifitas itu dan mengingatkan mereka namun tetap tidak diindahkan karena mereka mengaku di beking oleh orang kuat dan telah diketahui oleh aparat," katanya. 

Dari pantauan langsung dilapangan, aktifitas tambang ilegal itu berlangsung di tepi sungai Tombang. 

Ada dua titik lokasi yang ditambang menggunakan alat ekskavator yakni di Tombang Mudiak sebanyak lima alat dan Tombang Hilia tujuh unit ekskavator. 

Di Tombang Mudiak tiga alat saat ini bekerja, satu alat rusak dan satu lagi masuk lubang sehingga tidak beraktifitas. 

Sedangkan di Tombang Hilia tujuh alat ekskavator melakukan aktifitas penambangan emas ilegal. 

"Ada juga yang menambang di lahan masyarakat, mengaku mempunyai lahan dari nenek dahulunya. Jika dibiarkan maka lingkungan di Tombang akan hancur," ujar mamak kampung tersebut.

Katanya, terlihat lubang-lubang besar bekas galian ekskavator menganga di sungai. Selain itu sungai semakin lebar dan air menjadi keruh.

"Niniak niniak pendahulu kami mengamanahkan lahan ini kepada cucu kemenakan kami di Tombang agar bermanfaat untuk tempat tinggal, dinaungi dan digunakan untuk lahan berkebun dan berladang, bukan untuk digali seperti ini. keterlaluan betul mereka" ujarnya lagi. 

Ia berharap kepada penegak hukum untuk menindak pelaku penambangan emas ilegal ini serta menangkap pemodal atau pemain tambang itu. 

"Mereka melakukan aktifitas ilegal di tanah ulayat Tongku Nan Sati. Kami atas ninik mamak penguasa ulayat di Salingka Adat Nagari Sinuruik tidak pernah mengizinkannya," tegasnya.

Ia menyebutkan susunan ninik mamak dalam salingka adat nagari Sinuruik dari turun temurun jelas adanya. Mulai dari pucuak adat yaitu Tuangku Nan Sati sendiri, di bawahnya ada jajaran hakim adat yaitu Induak Nan Barampek.

"Salah satu induak Nan Barampek yaitu Gampo Alam setelah kami konfirmasi juga mengatakan tidak mentoleril tambang emas ilegal di Tombang ini" ulasnya. 

Ia mengakui Informasi yang diperolehnya di lapangan, para pemain penambang emas yang mempunyai ekskavator juga menjual jual nama aparat kepolisian dengan membayar uang aman atau istilahnya "uang koordinasi atau informasi" sebesar Rp70 juta per alat per bulan. 

Kemudian, juga dari hasil penambangan itu disisihkan 35 persen dengan dalih untuk kepentingan pemuda, ninik mamak dan keperluan di kampung itu, ungkapnya.

"Setelah kami cek kelapangan, tidak semuanya keperluan masyarakat kampung namun ada segelintir oknum yang menikmatinya," sebut mamak kampung tersebut. 

Mereka melibatkan nama oknum aparat kepolisian sebagai tameng setiap ditanyakan. Ia menduga akal akalan mereka saja dengan menjual jual nama aparat agar kita tidak berani melarang mereka melakukan aktivitas Ilegal tersebut.

"Para pemain ini harus di usut tuntas. Kalau ini terus dibiarkan, nantinya akan mencoreng dan mengurangi rasa percaya mesyarakat sinuruik umumnya terhadap aparat hukum. Kami juga berencana akan mengkoordinasikan dengan aparat yang mereka tuduhkan ini," sebutnya.

Kemudian nama para pemain dan data pengakuan mereka tentang permainan tambang ini juga telah lengkap samanya dan akan menuntut kerusakan tanah ulayat akibat tambang ilegal itu.

Sementara itu Kepala Polsek Talamau AKP Junaidi saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan tidak mengetahui aktifitas penambangam emas ilegal itu. 

"Terima kasih infonya. Akan kami tindak lanjuti. Kalau boleh tau kalau memang pernah ke lokasi mohon dokumentasinya supaya kita dapat gambaran untuk ambil langkah-langkahnya," katanya. 

Setelah dikirim bukti kelokasi dan memperlihatkan kegiatan penambangan emas ilegal itu Kapolsek Talamau baru mengakui memang ada alat 2 di Tombang Mudiak yang sudah rusak sudah lebih satu tahun.

"Nanti kita akan cek kelokasi," katanya. 

Menurutnya, sampai saat ini ia sudah berbuat untuk antisipasi giat ilegal mining di wilayah hukumnya. 

"Bahkan saya sudah melakukannya pada bulan Januari. Mungkin bisa dilihat di you tube dan kegiatan-kegiatan antisipasi sudah sering saya lakukan bersama anggota,"katanya.

Kemudian pemasangan spanduk larangan penambangan emas tanpa izin bahkan dilibatkan pihak nagari atau desa dan juga atas nama forum komunikasi pimpinan kecamatan Talamau. 

"Kami juga datang memasang spanduk ke lokasi yang disinyalir akan ada giat dimaksud dan bahkan setiap Jumat saya laksanakan Jumat curhat di Tombang dan daerah Batas Semut laksanakan sosialisasi larangan tambang itu," tegasnya. 

Ia juga membantah dengan keras membekingi tambang emas ilegal itu. 

"Kalau masalah sebut beking, saya juga ingin bukti dan InsyaAllah saya akan tindak lanjuti," tegasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(DDR/*Ant)

 


MR.COM, PASBAR - Bertepatan dengan Shalat Jum'at di bulan suci Ramadhan, Kapolres Pasaman Barat (Pasbar) AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M yang didampingi para PJU Polres Pasbar serta Kapolsek Gunung Tuleh, Iptu Deswandi, S.H melaksanakan kegiatan yang bertajuk “Jum'at Curhat” di Masjid Al Mannar yang berada di Jorong Paraman Ampalu, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh, Jumat siang (14/04).


Kegiatan yang digagas oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo ini dilakukan untuk mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung, mencatat serta mencari solusi permasalahan terkait pemeliharaan kamtibmas.


Dalam kesempatan ini, Kapolres Pasbar mengatakan, lewat kegiatan Jum'at Curhat pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat dilapangan apalagi sebentar lagi kita akan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H.


Kemudian, menurutnya hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan Pelayanan Kepolisian serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pasbar.


“Intinya kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan kepada masyarakat. Dan apabila ada permasalahan di wilayahnya agar segera diinformasikan ke kami melalui hotline 110 atau bisa menghubungi personel Bhabinkamtibmas yang ada di Nagari,” ungkapnya.


Tidak sedikit juga himbauan kamtibmas yang disampaikan oleh Agung Basuki pada saat kegiatan Jumat Curhat hari ini, yakni tentang Kamtibmas, kerawanan selama bulan Ramadhan, serta antispasi pencurian rumah selama ditinggal mudik.


“Agar bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah, guna menciptakan keamanan dan ketertiban bersama di bulan suci Ramadhan ini sampai pada hari Raya Idul Fitri nantinya,” ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, seorang jemaah masjid Al Mannar mengatakan kepada Kapolres terkait semakin maraknya peredaran Narkoba di Nagari Rabi Jonggor, untuk itu ia meminta kepada Kapolres untuk memberantas Narkoba di Nagari Rabi Jonggor tersebut.


Menanggapi hal itu, Kapolres Pasaman Barat mengatakan, jajaran Satresnarkoba dibawah pimpinan AKP Eri Yanto, S.H., telah mengungkap kasus Narkoba sebanyak 73 kasus, dengan jumlah tersangka 82 orang sejak bulan Januari sampai bulan April.


Kapolres juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga anak cucu kemenakannya agar terhindar dari pengaruh bahaya Narkoba, butuh kerjasama seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap Narkoba tersebut.


Kegiatan yang berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dialog interaktif dengan masyarakat sambil menerima langsung curhat warga terkait situasi kamtibmas di Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh.


“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepada Polisi, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” ucap Agung Basuki.


Turut dihadiri dalam giat Jumat Curhat Kabag SDM Feri Arjoni, S.H, Kasat Lantas AKP Yuliadi, S.H., M.H, Kasat Binmas AKP Jasmardi, S.H, Ps Kanit III Sat Intelkam Bripka A.Kamal, Bhabinkamtibmas Nagari Rabi Jonggor Bripka Parlindungan, dan tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.


Kapolres menambahkan, kegiatan Jumat Curhat ini akan dilakukan secara rutin setiap hari Jumat bukan hanya pada tingkatan Polres namun di tingkat Polsek di jajaran Polres Pasaman Barat juga akan rutin melaksanakan kegiatan ini. (DDR/hms.res.psb)


MR.com,Pasbar| DPRD Pasbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Buah Ranperda Pasbar.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa sidang ke-2 tahun 2023 dalam rangka penyampaian nota pengantar dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pasaman Barat di Ruang Rapat DPRD setempat, Jum’at (14/4/23).

Rapat paripurna itu dibuka dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto, S.E, S.H. dalam sambutannya Erianto menyampaikan, terimakasih atas kehadiran semua pihak dalam rapat paripurna itu.

“Rapat paripurna ini adalah rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar dua buah Ranperda Pasbar, sebagaimana maksut undang-undang nomor 13 tahun 2023 tentang perubahan ke dua atas undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan dan peraturan tata tertip DPRD Kabupaten Pasaman Barat. Sesuai laporan Sekwan, bahwa kehadiran anggota Dewan pada paripurna sudah sesuai dengan peraturan dan tata tertip DPRD Pasbar” katanya saat membuka rapat.

Setelah rapat paripurna dibuka, ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto langsung mempersilahkan Bupati Pasaman Barat untuk menyampaikan nota pengantar dua buah Ranperda tersebut dan selanjutnya diiringi dengan penyerahan secara simbolis dua buah Ranperda itu dari Bupati Pasaman Barat kepada Pimpinam DPRD Pasaman Barat untuk dilakukan pembahasan.

Disampaikan dua buah Ranperda itu adalah , pertama Ranperda Pasaman Barat tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkepanjutan. Kedua Ranperda Pasaman Barat tahun 2023 tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi di daerah.

Usai penyampaian bupati dan penyerahan dua buah Ranperda dari Bupati kepada Pimpinan DPRD, Rapat Paripurna kembali ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD H. Erianto dan dilanjutkan foto bersama. (*)


MR.com, Pasbar|Bupati Pasaman Barat Hamsuardi selaku ketua Tim Safari Ramadhan (TSR) kembali melakukan Safari Ramadhan khusus. TSR khusus tersebut mengunjungi Masjid Nurul Iman, Nagari Sarik, Kecamatan Luhak Nan Duo, Rabu (12/4/2023).

Pada kesempatan TSR khusus itu, Bupati Hamsuardi menyerahkan bantuan hibah sebesar Rp 15 juta untuk Masjid Nurul Iman, Rp 10 juta untuk Masjid Nurul Huda dan Rp 10 juta untuk Musholla Nurul Falah Nagari Sarik.

TSR khusus tersebut, Bupati Hamsuardi gencar sosialisasikan Program Unggulan Pemda Pasbar diantaranya Magrib Mengaji, Tahfidz Al-Qur’an, berobat gratis, reward ke Malaysia dan Australia bagi siswa-siswi berprestasi, bantuan pembangunan masjid terbengkalai dan beberapa program lainnya.

Ia juga membahas mengenai permasalahan kemiskinan ekstrem serta pemekaran nagari yang berpeluang bagi generasi muda untuk mengabdi di nagari masing-masing.

“Program unggulan Pemda Pasbar diantaranya Magrib Mengaji, kita berharap sama-sama kita dukung dan kita ingatkan bagaimana setiap rumah di Pasbar membaca Al-Qur’an selepas Magrib. Kedua Tahfidz Al-Qur’an ditingkat SD dan SMP, anak didik harus menyetor 4 hingga 5 ayat seminggu hingga tamat sekolah sudah dapat menghafal 13 juz. Selanjutnya berobat gratis yang harus kita bangga-banggakan hanya dengan membawa KK dan KTP saja,” ucapnya.

Dalam peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Pasbar lanjutnya, diberikan reward atau hadiah jalan-jalan ke Malaysia bagi siswa-siswi berprestasi. Tahun depan direncanakan akan diberikan reward atau jalan-jalan ke Australia. Bukan hanya itu, pada tahun mendatang juga telah diarahkan kepada bantuan masjid terbengkalai dalam membantu pembangunan masjid.

“Dalam mengatasi permasalahan kemiskinan ektrem, kita juga perlu menjaga ketahanan pangan guna memenuhi kebutuhan dasar. Bukan hanya menjaga ketahanan pangan, mengurangi angka pengangguran tak kalah pentingnya dengan memanfaatkan pemekaran nagari yang kita lakukan beberapa waktu lalu. Peluang ini mari kita manfaatkan, sebab akan ada pemilihan Bamus, Jorong, pemilihan wali nagari serta perangkat nagari lainnya,” jelas Bupati Hamsuardi.

Hal serupa disampaikan Ketua DPRD Pasbar Erianto yang menyatakan TSR khusus di Masjid Nurul Iman Nagari Sarik bertujuan untuk mempererat hubungan Pemda dan Forkopimda dengan masyarakat Sarik.

Ia menjelaskan dengan defenitifnya Nagari Sarik maka akan banyak keuntungan yang diperoleh.

“90 nagari harus berinovasi melakukan pembangunan, dengan harapan pemekaran nagari menjadikan visi misi mudah tercapai. Dulu hanya ada 19 nagari sekarang menjadi 90 nagari, ini akan memberi dampak yang sangat baik untuk Pasbar ini.

Akan banyak lapangan kerja, seperti Bamus dan perangkat nagari lainnya. Ini akan berdampak baik bagi anak-anak kita untuk mengabdi di Nagari Sariak juga nagari lain di Pasbar,” tangkas Erianto.

Sementara itu, Pengurus Masjid Nurul Iman Sarik Selatan Hadisen mengucapkan selamat datang kepada Bupati Hamsuardi beserta rombongan di Nagari Sarik. Ia juga menyatakan rasa syukur atas defenitifnya Nagari Sarik yang semula masih berstatus Nagari Persiapan Sarik.

“Semoga kedatangan TSR khusus bupati, bapak-bapak DPRD, kepala OPD dan tamu undangan lainnya menjadi semangat bagi kami dalam memakmurkan masjid ini,” tangkasnya.

Turut hadir dalam TSR khusus Ketua DPRD Erianto dan anggota DPRD lainnya, Ketua TP PKK Ny. Titi Hamsuardi, Kepala BPKD Maiboni, Kadis Pertanian Dodi San Ismail, Kadis Perhubungan Bakaruddin, Kadis Kesehatan Hajran Huja, Kadis Ketenagakerjaan Armen, Kadis Penanaman Modal dan Satu Pintu Fadlus Sabu, Kasatpol PP dan Damkar Hendri Wijaya, Sekretaris DPRD Pasbar Dasrial, Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris PUPR, Forkopimca Luhak Nan Duo, Wali Nagari, Niniak Mamak, Alim Ulama dan stakeholder terkait. (*)


MR.com, Sumbar| Ketua Komisariat Wilayah Sumatera Barat Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (Komwil Sumbar LMR RI), Ir. Sutan Hendy Alamsyah menyayangkan sikap apatis yang diduga dilakukan PPK 1.2 Rio Andika.

Mirisnya, sikap apatisme tersebut terkesan direstui Kepala Satker PJN Wil I Sumbar Masudi sebagai pimpinannya. Diduga pelaksanaan proyek negara tidak sesuai ekspektasi.

Sebab ada indikasi rekanan sengaja labrak aturan tentang penerapan K3. Kemudian, pelaksanaan pekerjaan tidak diawasi konsultan pengawas yang jasanya dibayarkan negara.

Ir.Sutan Hendy Alamsyah, Ketua Komwil Sumbar LMR RI 

"Seperti yang terjadi pada pekerjaan penanganan drainase Baso-Batas Payakumbuh baru-baru ini. Kegiatan yang sempat didokumentasikan media waktu lalu itu, bahwa terlihat salah satu pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri(APD) lengkap disaat melakukan pekerjaan," kata Sutan Hendy pada Selasa (11/4/2023) di Padang.

Tidak memakai sarung tangan, sepatu boot,helm pelindung kepala, rompi dan lain sebagainya. Sementara mendapatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan dalam bekerja merupakan hak dari pekerja itu, imbuhnya.

"Anehnya, disaat pekerjaan sedang berjalan tidak ada satupun pihak Konsultan Pengawas yang ada dilokasi pekerjaan juga perwakilan dari Satker PJN Wil I Sumbar,"ujar Sutan Hendy.

Diketahui, setelah media ini mengkonfirmasikan kepada salah satu pekerja terkait kehadiran Konsultan Pengawas tersebut juga pihak dari dinas terkait saat itu.

Saat dikonfirmasi kepada PPK 1.2 Rio Andika dan Kepala Satker Masudi terkait perihal tersebut, sampai hari inipun mereka belum memberikan penjelasan.

Kata Sutan, sepertinya PPK 1.2 serta atasannya itu terkesan tidak siap dengan informasi miring menyangkut pekerjaan yang berada dibawah kewenangan mereka sebagai pelaksana program pemerintah.

Pelaksanaan pekerjaan penanganan drainase Baso-Batas Payakumbuh diduga labrak aturan terkait K3

Ir.Sutan Hendy Alamsyah Kembali jadi Ketua Komwil Sumbar LMR RI Periode 2023-2028

Diduga Tidak Koperatif, Dua Pejabat Satker PJN I Sumbar Terindikasi Kangkangi UU No.14 Tahun 2008

Sikap apatis yang di praktekan PPK itu, kata Sutan, tentu akan menimbulkan kegaduhan dilingkungan masyarakat. Dikhawatirkan, akan berkembang asumsi liar dilingkungan masyarakat kalau pelaksanaan proyek negara tersebut terindikasi KKN.

"Sebab, ada indikasi PPK dan Kasatker PJN Wil I Sumbar merestui pelanggaran terhadap aturan amanat undang-undang  yang dilakukan CV.Indawa Perdana selaku rekanannya," ujar Sutan.

Apabila sikap apatisme pejabat publik ini terus berlanjut terhadap pekerjaan yang laksanakan rekanannya, tentu akan berdampak terhadap mutu dan kualitas infrastruktur yang dikerjakan dengan potensi kerugian uang negara, katanya. 

"Tentu hal ini menjadi perhatian bagi LMR RI, karena ini menyangkut dengan aturan yang harus ditegakkan dan demi kemaslahatan masyarakat tentunya," tegas Sutan.

Kita berharap kepada Bapak Menteri PUPR, bapak Basuki melalui Dirjen BM dan staf lainnya. "Agar Provinsi Sumbar mendapat perhatian khusus pada pembangunan infrastruktur jalan yang diduga kerap berjalan diluar metode dan aturan,"pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih melakukan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)

Ir.Sutan Hendy Alamsyah,Ketua LMR RI Komwil Sumbar periode 2023-2028

MR.com, Sumbar
| Ir.Sutan Hendy Alamsyah telah menerima kembali amanat sebagai Ketua Komisariat Wilayah Sumatera Barat Lembaga Misi Reclasseering Republik Indonesia (Komwil Sumbar LMR RI ).

Pengukuhan Sutan Hendy sebagai Ketua Komwil Sumbar LMR RI tertuang pada Surat Keputusan Presidiun Pusat  Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia No:AK.007.001/KP.SUMBAR/PRES-PUS.LMR-RI.BPH-NMS/III/2023.

Dalam konferensi persnya Sutan mengatakan sebagai Ketua Komwil Sumbar LMR RI terpilih periode 2023-2028, dalam melaksanakan visi-misi, kita akan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kenegaraan.

"Sebagai Lembaga Reclasseering yang seyogyanya hadir demi kepentingan masyarakat dan negara. Kita akan selalu berjalan pada koridor-koridor yang sifatnya mengawasi dan membatu masyarakat," kata Sutan pada Selasa (11/4/2023) di Padang.

Terkait struktur organisasi, kata Sutan sudah mengatur dan kami sudah siap menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan tupoksi LMR RI, sebut Sutan.

"𝐴𝑙ℎ𝑎𝑚𝑑𝑢𝑙𝑖𝑙𝑙𝑎ℎ, 𝐾𝑎𝑚𝑖 𝑑𝑖𝑝𝑒𝑟𝑐𝑎𝑦𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑘𝑒𝑚𝑏𝑎𝑙𝑖 𝑠𝑒𝑏𝑎𝑔𝑎𝑖 𝑃𝑒𝑛𝑔𝑢𝑟𝑢𝑠 𝐿𝑀𝑅𝑅𝐼 𝐾𝑜𝑚𝑤𝑖𝑙 𝑆𝑢𝑚𝑏𝑎𝑟. 𝑇𝑒𝑛𝑡𝑢𝑛𝑦𝑎 𝑎𝑚𝑎𝑛𝑎ℎ 𝑖𝑛𝑖 𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑘𝑎𝑚𝑖 𝑝𝑒𝑔𝑎𝑛𝑔 𝑡𝑒𝑔𝑢ℎ 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑘𝑒𝑠𝑒ℎ𝑎𝑟𝑖𝑎𝑛 𝑘𝑒𝑝𝑒𝑛𝑔𝑢𝑟𝑢𝑠𝑎𝑛, 𝑠𝑒𝑠𝑢𝑎𝑖 𝑛𝑖𝑙𝑎𝑖2 𝑠𝑒𝑚𝑎𝑛𝑔𝑎𝑡 𝑝𝑒𝑟𝑗𝑢𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑙𝑒𝑚𝑏𝑎𝑔𝑎 𝑠𝑒𝑗𝑎𝑘 𝑎𝑤𝑎𝑙, 𝑦𝑎𝑖𝑡𝑢 𝑈𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑁𝑒𝑔𝑎𝑟𝑎 𝐷𝑎𝑛 𝑀𝑎𝑠𝑦𝑎𝑟𝑎𝑘𝑎𝑡," pungkasnya.(cr)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.