Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 65 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 7 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 137 Opini 1 Opino 1 Opni 1 OTG 2 PAC 1 Pada 780 Padang 7 Padang Panjang 24 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 614 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 56 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 194 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Chandra

MR.com, Jakarta | Bank Nagari yang menjadi bank daerah kebanggaan masyarakat Sumatera Barat, berencana untuk merenovasi Rumah Siti Nurbaya yang terletak di Studio Alam TVRI Depok. Rumah Siti Nurbaya ini merupakan salah satu ikon budaya Minangkabau yang sangat populer dan memiliki nilai sejarah yang tinggi. 

Rumah Siti Nurbaya ini telah menjadi bagian dari sejarah budaya Minangkabau selama beberapa dekade. Tiga Puluh Empat(34) tahun lalu, rumah ini digunakan sebagai lokasi syuting serial populer "Siti Nurbaya" yang sangat digemari oleh masyarakat masa itu hingga sekarang. 

Namun, kini kondisi rumah tersebut sudah tidak bagus lagi dan membutuhkan renovasi untuk mengembalikan keindahannya.

Karena itu Bank Nagari berencana untuk merenovasi rumah tersebut dan memperluas anjungan Sumatera Barat di Studio Alam TVRI Depok. Renovasi ini bertujuan selain mengembalikan suasana adat budaya minangkabau juga untuk memfasilitasi masyarakat perantauan asal Sumatera Barat yang ingin berkegiatan dan melestarikan budaya Minangkabau.


Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan bahwa renovasi Rumah Siti Nurbaya ini merupakan salah satu upaya Bank Nagari untuk melestarikan budaya Minangkabau dan mempromosikannya kepada masyarakat luas. 

"Kami berharap dengan renovasi ini, Rumah Siti Nurbaya dapat menjadi destinasi wisata budaya yang menarik bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap budaya Minangkabau," ujarnya.

Renovasi Rumah Siti Nurbaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas produksi acara TVRI yang menggunakan rumah tersebut sebagai salah satu lokasi syuting. Dengan demikian, acara TVRI dapat menjadi lebih berkualitas dan dapat dinikmati oleh masyarakat.

Gubernur Sumatera Barat, H.Mahyeldi Ansharullah

Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, telah berkunjung ke lokasi rumah Siti Nurbaya dan berharap bahwa setelah renovasi, rumah tersebut dapat digunakan sebagai tempat untuk menampilkan kegiatan seni budaya suku Minang. Rumah ini juga dapat difungsikan sebagai etalase pakaian adat dan perabotan khas suku Minang.

Kolaborasi antara Bank Nagari dan TVRI diharapkan dapat memperkuat pelestarian nilai-nilai budaya dan sejarah yang melekat pada rumah tersebut. Selain itu, renovasi ini juga diharapkan dapat membangkitkan ekonomi warga sekitar dan menjadi destinasi edukatif bagi masyarakat luas.

Dengan renovasi Rumah Siti Nurbaya ini, Bank Nagari berharap dapat meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap budaya Minangkabau. Bank Nagari juga berharap dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam melestarikan dan mempromosikan budaya daerah.

Dalam waktu dekat, Bank Nagari akan melakukan proses renovasi Rumah Siti Nurbaya dengan tetap memperhatikan nilai-nilai budaya dan sejarah yang terkandung di dalamnya. Bank Nagari juga berharap dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa renovasi ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.


MR.com, Sumbar| Pelaksanaan proyek negara yang dikelola Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Satu (Satker PJN Wil I) wilayah kerja PPK 1.5 terindikasi tidak taat aturan dan diduga berjalan diluar speks oleh kontraktor pelaksana.

Hal tersebut diduga terjadi pada proyek penanganan longsoran ruas jalan nasional Padang Sawah - Manggopoh yang dikerjakan CV. ARG Cahaya Nusantara senilai Rp 1.765.586.000,-.

Pasalnya, dalam pelaksanaan proyek tersebut banyak kejanggalan yang mencolok terlihat oleh tim media saat telusuri lokasi pekerjaan pada Sabtu sore (24/5/2025).

Pembuatan bronjong diduga tidak sesuai spesifikasi teknis

Dilokasi pekerjaan terlihat tumpukan material batu dengan berbagai ukuran berat. Material tersebut disinyalir digunakan untuk membuat bronjong.

Anehnya, bronjong yang dibuat terkesan asal jadi. Kawat diisi dengan ukuran batu yang tidak jelas speksnya, ada yang ukuran berat material batu kurang dari 1 Kg, sampai yang paling besar sekitar 10 Kg. 

Kemudian dilokasi yang ada hanya beberapa pekerja yang terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap saat melakukan kegiatan.

Material batu yang digunakan diduga dibeli dari quarry yang tidak memiliki izin lengkap.

Sementara keberadaan konsultan supervisi tidak terlihat dilokasi pekerjaan. Saat media mengkonfirmasi keberadaan konsultan supervisi tersebut kepada pekerja yang ada, pekerja tersebut hanya diam.

Padahal untuk mengantisipasi teejadinya kecurangan pada pelaksanaan proyek tersebut negara telah mengeluarkan anggaran menggunakan dua jasa konsultan supervisi( PT. EXXO GAMINDO PERSADA KSO PT. ARCI PRATAMA KONSULTAN)

Tetapi masih dicurigai pelaksanaan proyek penanganan longsoran oleh CV.ARG Cahaya Nusantara itu abaikan peraturan tentang penerapan Keselamatan, Kesehatan Kerja(K3).

Kemudian material yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi, juga izin galian C material yang didatangkan juga patut dicurigai, apakah diambil dari quarry yang memiliki izin lengkap.

Hingga berita ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data serta menunggu jawaban konfirmasi dari PPK 1.5 dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya . (cr/tim)


MR.com,Padang| Kali ini masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan pengambiran permai merasa resah lantaran rumah mereka kerap dimasuki binatang seperti ular, biawak, tukus, dan nyamuk.

Diduga kuat rumput liar yang tumbuh subur dipinggiran sungai batang jirak yang sangat berdekatan dengan pemukiman warga menjadi sarang dan tempat berkembang biaknya binatang itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua RW X yang bernama Mulhidin mewakili keluhan warganya pada Sabtu (24/5/2025) di kediamnya.

"Warga disini resah karena rumah mereka sering dimasuki hewan berbahaya, seperti ular, biawak, tikus," ujar Mulhidin.


Berita terkait : Warga di Pinggiran Sungai Batang Jirak Khawatir Dengan Kodisi Kontruksi dan Rumput Liar Semakin Tumbuh Subur

Menurutnya, binatang-binatang yang masuk kerumah warga itu disebabkan populasinya semakin bertambah banyak tetapi makanan mereka semakin sedikit didapat.

Ditambah lagi dengan kondisi di aliran sungai batang jirak ini seolah tidak terpelihara. Banyak rumput liar tumbuh dipinggiran sungai yang disinyalir menjadi sarang bagi hewan tersebut untuk berkembang biak, tutur Ketua RW itu lagi.

Mulhudin mangatakan sudah lama sekali tidak ada dilakukan pemeliharan rutin ataupun berkala pada sungai batang jirak ini oleh instansi yang berwenag, baik dari pemerintah daerah maupun pusat.

"Panjang aliran sungai yang perlu dilakukan penangan seperti perambahan rumput liar, pengerukan sedimen kurang lebih sekitar 2,5 km," terangnya.

Rencananya kami warga disini akan melayangkan surat permohon bantuan kepada Dinas Pu Kota Padang agar bisa melakukan perambahan rumput liar dan pengerukan sediman di aliran sungai ini, tuturnya.

Namun karena pemeliharan aliran sungai ini merupakan wilayah kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima Padang(BWSS V Padang), warga disini sangat berharap pihak tersebut untuk melakukan penangannya, tukas Mulhidin.

Semoga harapan yang kami sampaikam melalui media ini didengar dan ditanggapi pihak BWSS V Padang, pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih dalam masa menunggu jawaban konfirmas dari Kepala Satker OP SDA sebagai instansi yang berewenang dalam melakukan pemeliharaan.(cr)


MR.com,Padang| Tebing dipinggiran sungai batang jirak saat ini berada dengan kondisi kerusakan parah pada dinding turap yang berfungsi sebagai penahan tanah yang di atasnya berdiri bangunan milik warga. Kemudian rumput liar yang tumbuh subur dipinggiran sungai menutupi keindahan lingkung dan dapat mengundang kehadiran binatang pembawa penyakit.

Rasa kekhawitran pun terpancar dari raut wajah warga saat media ini mengonfirmasi menanyakan kapan kerusakan diding penahan tebing itu runtuh.

"Diding penahan tebing ini mulai terban sejak tahun 2023. Kemudian makin parahnya setelah banjir besar yang sempat terjadi di tahun 2024," ujar warga yang enggan identitasnya untuk ditulis media pada Sabtu(24/5/2025).

Selain bangunan kontruksi penahan tebing yang runtuh, persoalan yang menjadi perhatian warga sekitar ialah rumput liar yang tumbuh subur di pinggiran sungai batang jirak.

Masih menurut informasi warga bahwa sudah lama sekali tidak ada pembembersihan atau perambahan dilakukan oleh pemerintah terhadap tumbuhan liar yang ada dipinggiran batang jirak ini.

Warga tersebut menuturkan bahwa sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan dilakukan perambah tumbuhan liar oleh instansi terkait.

"Jika rumput liar di pinggiran sungai tidak dipotong, disinyalir dapat terjadi beberapa masalah," ujarnya.

Dia menjelaskan diantara permasalahan yang akan terjadi terhadap rumput liar ini. Rumput liar yang tumbuh tinggi dapat menyerap air dan menghalangi aliran air yang dapat menyebabkan banjir atau masalah lainnya. 

Jika rumput liar tidak dipotong, akibatnya spesies yang lebih agresif dapat tumbuh dan mendominasi area tersebut, menggusur tanaman lain. 

Yang pasti keindahan lingkungan juga terganggu akibat dari tumbuh suburnya tumbuhan liar tersebut. Rumput yang tumbuh liar dapat mengganggu keindahan lingkungan dan membuat area terlihat kumuh. 

Selanjutnya dapat meningkatkan risiko penyakit. Rumput liar dapat menjadi tempat berkembang biaknya serangga atau hewan yang dapat membawa penyakit, seperti nyamuk atau tikus. 

Secara keseluruhan, pemotongan rumput liar di pinggiran sungai adalah penting untuk menjaga lingkungan yang sehat dan aman.

Menurut narasumber bahwa pihak yang seharusnya memilki kewenangan dalam melakukan penangan di aliran sungai batang jirak ini ialah Satuan Kerja Opersasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air ( Satker OP SDA) dalam lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima Padang (BWSS V Padang).

Bagaimanakah tanggapan komunitas pencinta lingkungan..?

Sampai berita ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)



Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menahan mantan Direktur BUMD PSM Padang, PI (41), Kamis (22/5/2025).

MR.com,Padang| Sebelumnya, Kejati Sumbar menyita tiga wahana wisata yang terbengkalai di kawasan Pantai Air Manis, Kota Padang, Rabu (14/5/2025) lalu.

Ketiga wahana itu terdiri atas Taman Kelinci, Taman Bermain, dan Dermaga, yang diduga dibangun dari dana hasil penyalahgunaan subsidi operasional Bus Trans Padang dan anggaran internal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM).

Ketiga wahana tersebut telah lama tidak beroperasi dan tampak terbengkalai. Proses penyitaan juga dilakukan di kantor Perumda PSM yang berada di kawasan Pantai Air Manis.

Berita terkait : Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Milik Perumda PSM

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M Rasyid, didampingi Kepala Seksi Penyidikan, Lexy Fatharany Kurniawan mengatakan, penyitaan itu dilakukan tim penyidik Kejati Sumbar berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Padang Nomor 2/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Pdg tertanggal 7 Mei 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Perumda PSM tahun anggaran 2021.

“Total kerugian yang ditaksir akibat pembangunan tiga wahana ini mencapai sekitar Rp2,9 M” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M Rasyid.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan yang merugikan keuangan daerah tersebut.

“Kita akan terus melakukan penyidikan atas dugaan penyelewengan yang merugikan keuangan daerah ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan media masih dalam upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.**


MR.COM , PASBAR - Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah dampingi Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)di Kota Padang, kamis (22/05).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Ini merupakan kali kesembilan secara berturut-turut Kabupaten Pasaman Barat memperoleh opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah tersebut.

‎Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut secara resmi diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putro, di Kantor BPK Sumbar, Padang, pada Kamis (22/05).

Laporan diterima langsung oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto, didampingi Ketua DPRD Dirwansyah, Penjabat Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Penyerahan laporan tersebut dilakukan bersamaan dengan Kabupaten Pasaman.

‎Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian opini WTP yang kesembilan kalinya itu. Ia menyebut pencapaian ini sebagai hasil dari komitmen bersama seluruh jajaran Pemkab Pasaman Barat dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

‎“Alhamdulillah, Kabupaten Pasaman Barat kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan kali kesembilan kita meraihnya, dan menjadi bukti nyata bahwa tata kelola keuangan daerah telah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati Yulianto.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas bimbingan, masukan, dan rekomendasi yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung.

‎“Terima kasih kepada tim BPK yang telah mendampingi kami secara profesional. Rekomendasi yang diberikan sangat berarti untuk perbaikan dan penguatan sistem keuangan daerah ke depannya,” imbuhnya.

‎Yulianto menegaskan bahwa Pemkab Pasaman Barat akan terus menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai dasar dalam peningkatan kualitas tata kelola keuangan, serta berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putro, mengapresiasi keberhasilan Pemkab Pasaman Barat dalam mempertahankan opini WTP. Ia menyebut capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

‎“Selamat kepada Kabupaten Pasaman Barat yang kembali meraih opini WTP. Ini pencapaian luar biasa yang menunjukkan konsistensi dan kesungguhan dalam membangun tata kelola keuangan yang baik,” ungkapnya.

‎Sudarminto menjelaskan bahwa opini WTP diberikan karena LKPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2024 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.