#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

LGBT Makin Eksis , Perlu Ketegasan Negara


 
Opini

Oleh : Diana Damai P

MR com| Perilaku penyimpangan seksual oleh kaum LGBT sudah sejak lama membuat resah masyarakat, karena prilaku ini sangat jelas memberikan dampak kerusakan yang luas dalam kehidupan . 

Rusaknya nilai nilai moral di dalam keluarga dan masyarakat, redupnya nilai spiritual dan kerusakan interaksi social bahkan kerap memicu tindakan criminal oleh pelaku LGBT.

Namun anehnya, bukannya dilarang kampanye eksistensi LGBT ini makin intensif dilakukan dan meresahkan masyarakat. Ketegasan pemerintah dipertanyakan dalam melindungi rakyat dari anacaman kehancuran social akibat ulah pelaku LGBT.

Kemunculan pasangan gay dalam wawancara podcast Deddy Cobuzer mengundang serbuan kecaman warganet. Setelah dikecam DC pun mengahapus postingan podcast ini dan meminta maaf sembari mengatakan  “Sejak awal saya bilang tidak mendukung kegiatan LGBT. 

Saya hanya melihat mereka sebagai manusia. Hanya membuka fakta bahwa mereka ada di sekitar kita dan saya pribadi merasa tidak berhak men jugde mereka ". dilansir dari (suarasumut.co.id pada 10/05/2022)

Dalam komentarnya ini meskipun DC menyadari bahwa hal ini adalah penyimpangan namun di sisi lain mengakui keberadaan mereka sebagai fakta social di masyarakat karena dorongan kemanusiaan. 

Sebelumnya dukungan  terhadap kaum LGBT pernah  dilakukan oleh  brand terkenal Unilever yang pernah menandatangani Declaration of Amsterdan untuk memberikan kepastian kepeda setiap orang secara inklusif untuk dapat diterima tempat kerja manapun termasuk kaum LGBT, membentuk LGBTQI serta mengganti logo berwarna pelangi.(republica.co.id/20/06/2020)

Ancaman kerusakan sosial yang nyata terjadi hingga kehilangan generasi bangsa ini akibat ulah LGBT semestinya sudah cukup menjadi alasan untuk pemerintah secara tegas melarang kampanye LGBT dan menghentikannya . 

Namun sayangnya, hingga kini suara pelarangan oleh para pejabat Negara terkait tidak solid bahkan wacana legalitas LBGT terus bergulir. Ditambah lagi dengan pengesahan UU TPKS serta berlakunya Kepermendikbud No 30/2021 yang menjadi pintu legalitas LGBT di Negara semakin terbuka lebar. 

Kampanye global oleh pegiat dan pendukung LBGT ini dapat dengan bebas dilakukan karena  ide sekuler liberal dalam konsep hak  asasi manusia selama ini yang dijadikan standard untuk mereka melindungi kaum LBGT. 

Padahal hal ini jelas bertentangan dengan realitas fakta dalam kehidupan manusia yang secara jelas Allah ciptakan manusia hanya berpasangan antara laki laki dan perempuan saja untuk membina kehidupan rumah tangga dan keluarga yang harmonis agar dapat  menghasilkan keturunan generasi manusia akan datang. 

Karenanya di dalam Islam Negara harus tegas memberantas pelaku LGBT ini bila ingin menyelamatkan generasi mudanya dari kehancuran dan kerusakan moral. 

Pencegahan dan pemberantasan LGBT tidak cukup dilingkup induvidual dan parsial saja, harus sistemik yang melibatkan berbagai sektor publik seperti pendidikan , ekonomi tatanan social bahkan kebijakan politik luar negeri.

Negara Khilafah Islam sangat berkompeten dalam upaya ini karena memiliki seperangkat kebijakan  untuk mencegah merebaknya LGBT dalam kehidupan rakyat. Sistem pendidikan dalam khilafah akan menanamkan nilai ketakwaan dan keimanan dalam setiap proses pebelajaran formal disekolah dan tidak akan memisahkannya dari ilmu ilmu pengetahuan yang diajarkan. 

Hal ini akan mencegah prilaku menyimpang secara induvidu. Negara juga akan melakukan pendekatan dakwah yang humanis  kepada  para pelaku LGBT untuk mengajak mereka bertobat kembali kejalan yang lurus, memenuhi seluruh kebutuhan hidup ekonominya , menyediakan lapangan pekerjaan dan menyiapkan modal usaha.

Bahkan memberikan beasiswa pendidkan bagi generasi muda agar mereka dapat mengembangkan diri menjadi pribadi yang bermanfaat dan produktif mengabdi pada masyarakat.

Khilafah akan melarang segala bentuk kampanye LGBT dan menutup pintu masuknya ide liberal dan gaya hidup bebas dari luar yang mendukung lagalitas LGBT secara global. 

Bila semua upaya pencegahan ini sudah dilakukan merata dan intensif namun tetap saja ada oknum yang melanggar maka sanksi hukum uqubad akan diberlakukan bagi pelaku LGBT berupa hukuman mati. 

Bila peran Negara secara tegas ditunjukkan melarang kampanye dan legalitas LGBT dan menerapkan sanksi criminal bagi pelakunya di negeri ini maka keresahan masyarakat terhadapan ancaman kerusakan generasi  akibat penyimpangan LGBT bangsa ini tak akan ada lagi. Wallahua’lam 

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.