#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Padang Abin Seret Nama Orang Nomor Satu Sumbar


MR.com, Padang| Di saat konferensi pers, tersangka kasus dugaan korupsi dana KONI, Agus Suardi alias Aben mantan Ketua KONI Kota Padang dan mantan Bendahara Umum PSP Padang seret nama Gubernur Sumbar.

Abin menerangkan kalau Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang merupakan mantan Walikota Padang diduga ikut terlibat pada kasus dugaan korupsi dana KONI Kota Padang, ungkapnya di dampingi penasehat hukum Putri Desy Rezky dan Nisfan Jumadil pada Sabtu(14/5/2022) di Padang.

Bahkan Abin secara tegas mengatakan siap mengajukan dirinya sebagai Justice Collaborator (JC) pada proses pengungkapan kasus pidana korupsi tersebut.

Menurut Abin, Mahyeldi ikut terlibat dalam proses mendapatkan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang. 

"Walau sudah dilarang Mendagri melalui Permendagri Nomor 22 Tahun 2011, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang masa itu tetap mengajukan permohonan bantuan suntikan dana tersebut ke Pemko Padang," ujarnya.

Namun karena Mahyeldi waktu itu menjabat sebagai Walikota Padang, kemudian mendisposisi permohonan tersebut dengan kata "setuju dibantu" kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, terangnya.

Dan supaya bantuan dana tidak dipangkas oleh Gubernur Sumbar, dana hibah tersebut lalu dititipkan ke KONI Kota Padang. Parahnya lagi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang, ungkap Abin.

Dipaparkan Abin,tahun 2015 sampai 2017 PSP Padang masih mendapatkan bantuan dana hibah langsung dari APBD Kota Padang dan diterima, selanjutnya dana itu masuk ke rekening PSP Padang. 

"Namun di tahun 2018, PSP Padang tidak lagi mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang itu. Karena banyak hutang kegiatan PSP Padang yang harus dibayar," jelas Abin.

Akan tetapi, kata Abin, kerena Mahyeldi di masa itu sebagai Walikota sekaligus sebagai Ketua Umum PSP Padang. Kemudian, lanjut Abin, Mahyeldi kembali mengajukan permohonan bantuan dana hibah untuk PSP Padang ke Pemko Padang. Sebagai Walikota saat itu Mahyeldi pun mendisposisikan permohonan tersebut dengan kata "setuju dibantu" kepada BPKAD Kota Padang.

Ditahun sebelumnya menurut penjelasan Abin, tanggal 30 Juli 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang bersama Editiawarman sebagai Sekretaris Umum PSP Padang mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Perubahan Kota Padang Tahun 2017 kepada Walikota Padang. 

"Usulan ini didisposisikan oleh Mahyeldi selaku Walikota Padang, yaitu "setuju dibantu" kepada BPKAD pada tanggal 8 Juli 2017. Tapi, usulan ini tidak ada terealisasi pada APBD di Perubahan anggaran Kota Padang tahun 2017," ungkapnya.

Oleh karena itu Abin meminta Jaksa untuk kembali memeriksanya untuk BAP tambahan, dan memanggil Mahyeldi sebagai Ketua Umum PSP Padang dan Walikota Padang masa itu, dan Andri Yulika sebagai Kepala BPKAD Kota Padang untuk dimintakan keterangannya. 

Karena, dengan tegas Abin mengatakan, ada fakta-fakta lain yang akan diungkapnya kalau mereka (Mahyeldi dan Andri Yulika) berdua terindikasi ikut terlibat dalam proses penitipan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang di anggaran KONI Kota Padang itu. 

"Sementara di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang," tegas Abin.

Abin bersama penasehat hukumnya dalam waktu dekat akan ke kantor Kejari Padang untuk menyerahkan bukti-bukti keterlibatan Mahyeldi dan Andri Yulika. 

"Kita minta Jaksa segera memeriksa saya lagi untuk BAP tambahan, dan juga diminta segera memanggil Mahyeldi dan Andri Yulika. Karena mereka terlibat dalam proses penitipan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang di anggaran KONI Kota Padang," pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(real_cr)

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.