1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 5 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 660 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 521 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 38 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Bukittinggi|Kris menurut informasi sebagai manejer di SPBU yang berada di Jalan Raya Bypass Bukittinggi akhirnya berikan klarifikasi dan penjelasan terkait pemberitaan media sebelumnya "Diduga,SPBU Jalan Raya Bypass Bukittinggi Layani Konsumen Beli BBM Subsidi Pakai Jiregen".

"Pembelian BBM bersubsidi, seperti biosolar ke jerigen, itu sesuai surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait sesuai kegunaannya," demikian Kris mengatakan pada Senin(5/12/2022) via telepon.

Selanjutnya, jelas Kris, petugas SPBU mendaftarkan konsumen tersebut ke microsite Pertamina dengan input NIK dan kuota sesuai yang tertera di dalam surat rekomendasi untuk masa 30 hari. 

"Jika sesuai maka pendaftaran akan sukses. Seperti contoh, surat rekomendasi yang beredar, 90 liter perminggu, maka konsumen bisa membawa 3 jerigen untuk sekali isi dalam kurun waktu seminggu," katanya lagi.

Sebelum pengisian ke jerigen, operator SPBU melakukan input NIK yang sudah terdaftar ke aplikasi Mypertamina. "Jika data konsumen sesuai, maka BBM  akan keluar dari nozle dispenser sesuai dengan kuota yang didapat," ulas Kris.

Lebih jelas Kris mengatakan, bahwa SPBU sekarang sudah self-service. Artinya, penjualan BBM subsidi, dengan menggunakan barcode, input nopol, input NIK untuk surat rekomendasi dari instansi terkait.

Kemudian, lanjut manejer tersebut, setelah diinput baru BBM keluar dari pompa atau dispenser. Pengisian BBM subsidi ada maksimalnya,sesuai kuota yang didapat konsumen. 

"Kalau mengisi diluar ketentuan, akan terbaca ke system dan SPBU akan kena sanksi atau denda," ungkapnya.

Dikatakan Kris, hal yang sama sudah dijelaskan buk Ayu pengawas lapangan yang dinas saat itu. Buktinya, bapak bisa foto surat rekomendasi dan kirim ke saya,(salah satu tim media kirimkan foto surat rekomendasi ke Kris.red).

Berita saat itu, kekeh dengan produk biosolar. Sementara saat itu stok biosolar kami habis dan tidak ada transaksi atau jual beli, terang Kris.

Kami jelaskan foto yang dikirim ke kami pun jelas itu pertalite, bukan solar. Karena nozle warna putih. Foto pompa solar pun  kosong tidak ada antrian dan transaksi, sebut Kris.

"Jadi ada aturannya, tapi kalau kami temukan bukti anggota dilapangan melakukan pelanggaran akan kami berikan sangsi," kata Kris tegas.

Dilain pihak, Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM Awak) Defriato Tanius menanggapi penjelasan Kris sang Manejer tersebut.

Ada beberapa yang menurutnya sangat berpotensi akan terjadinya kecurangan. "Diantaranya, terjadi pada penggunaan surat rekomendasi untuk pembelian BBM. Apakah surat rekomendasi sesuai dengan nama yang terdaftar," ungkap Defriato Tanius pada Selasa (7/12/2022) di Padang.

Sebab, surat rekomendasi menjadi sangat berharga bagi pengusaha BBM eceran. Artinya, surat rekomendasi ini bisa diperjual belikan dengan syarat mau bekerja sama dengan karyawan atau pihak SPBU, kata Defriato.

Karena, pembelian BBM menggunakan jiregen juga menguntungkan bagi karyawan. Bukan rahasia umum lagi, setiap jiregen yang diisi dikenakan biaya dengan istilah "uang jiregen" sebesar 10-15 ribu rupiah," ungkapnya.

"Kemudian, ditambah lagi dengan sistem pengisian secara online seperti sekarang. Dengan memasukkan nopol kendaraan. Nopol kendaraan yang membawa jirigen bisa dimanfaatkan agar aplikasi pembelian bisa membuka pompa minyak(dispenser)," ujarnya.

Ditambah lagi kecurigaan masyarakat terkait pelanggan dengan modus surat rekomendasi adalah, disaat konsumen mengisi jiregen dengan pertalite diduga kuat tidak serta merta diiringi dengan surat rekomendasi khusus pertalite.

" Tetapi yang dibuktikan kepada awak media saat itu surat rekomendasi untuk BBM jenis solar yang kemudian difoto dan dikirim kepada menejer tersebut,"kata Defriato.

Sementara, manejer SPBU itu sendiri mengakui kalau untuk solar saat itu tidak ada atau habis, tetapi yang ada pengisian pertalite. Dijelaskannya lagi, "artinya diduga saat pengisian pertalite tersebut tidak dilampirkan dengan surat rekomendasi jenis pertalite tetapi solar."

Selanjutnya, kata manejer itu lagi, dalam rekomendasinya pertalite pembeliannya hanya bisa 90 liter saja, atau sekitar 3 jiregen isi 35 liter.

Sementara, kata Ketua LSM Awak itu,  kawan -kawan media yang ada saat itu menegaskan kalau disalah satu pompa SPBU, terciduk banyak antrian masing-masing mobil yang diduga membawa jiregen didalamnya lebih dari tiga buah.

Kejadian ini harus ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum(APH), dan pihak pengawas Pertamina. Agar kegiatan-kegiatan curang yang dilakukan oleh pihak SPBU dapat ditertibkan dan BBM bersubsidi tepat sasaran, pungkasnya.

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr) 


Labels:

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.