December 2018

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 5 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 2 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 8 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 32 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 1 Kabag 3 Kabid 2 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 15 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 657 Padang 6 Padang Panjang 17 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 478 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 36 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 5 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 145 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 20 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Proyek IPAL Program Sanimas IDB diduga sebagai lahan Korupsi Bersama-Sama

Mitrarakyat.com (Padang)
Diduga, proyek IPAL program Sanimas IDB di kelurahan Dadok Tunggul Hitam.Proyek senilai Rp 425.000.000, dijadikan sebagai lahan praktek korupsi bersama-sama antara tenaga tekinis dengan kontraktor pelaksana(LKM Saiyo Sakato) dan KSM Sepakat. Sebab, ada kontrak dalam kontrak. Juga dugaan tersebut semakin kentara,karena, sampai diujung masa kontrak,  LKM ataupun KSM tidak pernah ada laporan kepada masyarakat luas sesuai Tugas pokok dan Fungsi(Tupoksi) nya.

Dalam pantauan mitrarakyat.com, pada saat pengecoran bangunan IPAL yang semestinya menggunakan reademix K-225, namun, dikerjakan secara manual oleh pekerja, Senin( 31/12) tadi dilokasi pekerjaan.

Diduga besi yang dipakai tidak SNI
Tiga sak semen langsung diaduk dalam tumpukan pasir, kemudian langsung dicampur batu krikil dan air dalam wadah yang sengaja dibuat untuk pengadukan, kuat dugaan reademix yang dihasilkan tidak sesuai speknya(K-225).

Begitu juga saat pengecoran dilakukan dengan kondisi debit air separuh dari galian sedalam 3m.

Berikut dalam penggunaan material besi yang diduga tidak sesuai spek. Sebab, besi diameter 12mm yang digunakan sebagai tulang struktur bangunan non SNI.


Parahnya, pembelian material besi itu diakui LKM dan KSM memang diatas harga  plafon yang ada di Rencana Anggaran Belanja(RAB) dalam kontrak.

Dalam RAB nya, harga satuan besi SNI 117 ribu perbatang, kemudian saat belanja harganya naik 121 ribu perbatang merk KSTY. Naik dari harga satuan plafon 4 ribu rupiah perbatang.

Prilaku penggelembungan harga satuan besi itu juga pernah dilakukan ketua KSM Sepakat Fahmi. Sebelumnya, Fahmi pernah mengakui kalau harga satuan besi saat dibelinya 130 ribu perbatang merk KS atau yang SNI nya. Juga pernah dilakukannya kwitansi fiktif saat belanja material pasir.

Sementara itu, saat media lakukan pengecekan harga untuk besi tersebut di beberapa toko besi besar yang ada dikota padang ini, harga satuan perbatang besi 12mm paling tinggi 105 ribu.

Hebatnya, saat dikonfirmasi kepada Armen selaku Ketua LKM sekaligus pelaksana kegiatan pada hari yang sama membenarkan perihal dalam kegiatan yang diduga tidak sesuai speks dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang semestinya.

Armen memaparkan," benar untuk dinding bangunan mestinya kita gunakan reademix K 225, karena ada sesuatu dan sesuai arahan teknis dari dinas, kita lakukan secara manual saja", paparnya.

Juga, besi yang dipakai memang tidak SNI yakni KSTY, itu juga sudah persetujuan dari TML atau tenaga teknis dari Dinas, karena, untuk besi yang SNI seperti yang sebelumnya sukar untuk didapat, jelas Armen lagi.

Jadi kalaupun ada temuan dari lembaga berwenang, kita bekerja sesuai dari arahan tenaga teknis, pungkasnya.

Hal senada juga disampai Dion selaku Tenaga teknis dari Kementrian PU PeRa bidang Sanimas.

Secara lugas dan tegas Dion menyampaikan," sebenarnya untuk pengecoran struktur bangunan tersebut, tidak mesti reademix pabrikan, manual juga boleh, yang penting mecapai K 225, terangnya.

Menyangkut material besi yang dibeli dan dipakai tidak SNI itu memang benar adanya, karena tidak ingin ketinggalan progres kegiatan, jadi kami inisiatif gunakan besi merk KSTY saja, karena tidak ditemukan dipasaran untuk besi KS yang SNI, dan itu juga sesuai arahan pak Pera sebagai PPKnya,  terang Dion.

Namun semua itu di addendum, meskipun belum dilakukan secara tertulis karena kesibukan, pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

(Roel)

Kondisi jalan baru di Desa Parak Aneh,Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Rusak Parah.

Mitrarakyat.com (Padang) 
Pekerjaan jalan aspal di Desa Parak Aneh, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, kuat dugaan dikerjakan tidak sesuai speks dan KAK yang ada. Sebab, jalan aspal yang masih seumur jagung itu, saat ini kondisinya rusak parah.

Pantauan mitrarakyat.com, tampak beberapa titik jalan sudah mulai berlubang dan bergelombang. Selain itu, material batu split sudah mulai timbul ke permukaan, Rabu (26/12) tadi.
Kuat dugaan ketebalan aspal tidak sesuai spek yang semestinya


Berdasarkan informasi warga sekitar, pekerjaan tersebut dikerjakan dengan dana APBD Kota Padang Tahun 2018, yang ditenggarai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)Kota Padang.

Warga yang akrab disapa Zulfadli, menuturkan," dari awal pekerjaan ini dimulai, tidak pernah melihat adanya papan nama proyek, yang sejatinya sebagai informasi untuk publik khususnya warga sekitar" kata Fadli.

Dengan begitu, siapa kontraktor dan berapa nilainya, warga tersebut tidak mengetahui sama sekali, jelasnya.

Zulfadli mengetahui pekerjaan jalan ini milik DPUPR Kota Padang dari keterangan salah satu pekerja saat masih tahap pelaksanaannya. Namun, lanjut Zulfadli," saat diminta keterangan siapa pelaksana dan berapa nilainya, pekerja itu sendiri tidak mengetahui", terang Zulfadli.

Parahnya, jalan yang baru selesai ini kondisinya jauh dari harapan warga, dikarenakan sudah banyak yang retak, berlobang dan terkelupas, pungkasnya.

Sementara itu,sampai berita ini diterbitkan, mitrarakyat.com masih menunggu balasan konfirmasi pihak Dinas PUPR Kota Padang. Dalam hal ini Kepala Dinas Fatriarman Nur merangkap Pejabat Pembuat Komitmen(PPK), belum berikan keterangan, saat dikonfirmasi via whatsapp 08126612xxx, pada hari yang sama.

Sampai berita ini diturunkan, awak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
(Roel)

Pembukaan Padang Expo ke -2 tahun 2018 di Kawasan Pasar Raya Padang

Mitrarakyat.com (Padang)
Pemerintah Kota (Pemko) Padang gelar ‘Padang Expo’ ke-2 di tahun 2018 ini. Acara yang dimotori Dinas Perdagangan Kota Padang itu berlangsung selama 3 hari, dimulai tanggal13- 16 Desember yang berpusat di Blok II Pasar Raya Padang.
Kadis Perdagangan(Endrizal) bersama Dandim 0312/Padang, Letkol Czi Rielman Yudha, dan Pihak lainnya.

Kepala Dinas Perdagangan, Endrizal mewakili Walikota Padang pada kesempatan itu menyebutkan, "tujuan gelaran Padang Expo tersebut sejatinya adalah menginformasikan secara luas khususnya kepada masyarakat Kota Padang, seiring telah menggeliatnya pembangunan Pasar Raya Padang, hingga saat ini maupun untuk upaya pembangunan yang akan dilakukan ke depan", kata Endrizal, Kamis (13/12) dilokasi acara.

Selanjutnya Kadis tersebut menambahkan, bagaimana Padang Expo menjadi sarana bagi UMKM-UMKM di Kota Padang untuk mempromosikan kegiatan-kegiatan atau produk-produk yang dimiliki. Di samping itu,,lanjutnya, "tentunya sebagai pembuka peluang bagi pengusaha menjadi investor untuk mengembangkan investasi ataupun dalam bentuk perdagangan di kota bingkuang ini", tukuknya.


“Sebagaimana sesuai temanya, melalui Padang Expo 2018 ini, mari kita lakukan percepatan untuk mewujudkan Kota Padang sebagai pusat perdagangan di wilayah barat Sumatera,” ungkapnya.

Endrizal melanjutkan, terkait rangkaian kegiatan yang akan dihelat pada Padang Expo 2018 ini, yaitu dimulai pembukaan Kamis (13/12) yang ditandai dengan penabuhan gendang dan pengguntingan pita. Esoknya Jumat (14/12) diisi dengan Lomba Nyanyi Minang antar SKPD, Lomba Tari antar SD dan Lomba Kasidah antar MTSn se-Kota Padang.


Sementara pada Sabtu (15/12) dilanjutkan Lomba Lagu Minang antar TP-PKK, Persit, Dharmawanita dan Bhayangkari. Disusul Festival Band se-Sumbar, Lomba Nasyid antar MTSn se-Kota Padang dan permainan KIM sebagai hiburan rakyat di malam harinya.

“Untuk di hari Minggu (16/12) pagi, ada Lomba Senam Massal antar umum dan SKPD se-Sumbar. Selanjutnya seminar dengan tema menjadikan Kota Padang sebagai pusat perdagangan di wilayah Barat Sumatera. Narasumbernya menghadirkan Ketua Gabungan Pengusaha Ekspor-Impor Indonesia, GM PT.Pelindo II, GM PT. Angkasa Pura dan Unand,” tutupnya.

Sementara,pembukaan langsung ditandai dengan penabuhaan gendang oleh Komandan Kodim(Dandim ) 0312/Padang, Letkol Czi Rielman Yudha  dengan dihadiri unsur Forkopimda Padang, Ketua TP-PKK Padang Hj. Harneli, pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang serta unsur terkait lainnya.

Dikesempatan itu, Dandim menyampaikan, "kegiatan Padang Expo tersebut tentunya diharapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan.

“Agar terwujud maksud dan tujuan kegiatan ini. Mari kita semua mendukung dan mengsukseskannnya,” kata Letkol Czi Rielman Yudha, saat membacakan sambutannya dikegiatan yang berlangsungkan di lantai V Blok II, pada Kamis sore itu.


(Roel)

Kadis PUPR Sumbar (Ir.Fathol Bahri)

Mitrarakyat.com (Padang)
Indikasi KKN terjadi di proyek pembangunan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Provinsi Sumatera Barat baru-baru ini makin ketara terciumnya, kata Hardimas ST, Korwil Lembaga Tinggi Komando Pengedalian Stabilitas Ketahanan Negara Pers Informasi Negara (LT KPSKN Pin RI) Provinsi Sumatera Barat, Minggu (09/12) diposkonya.
Rumah Kadis PUPR Sumbar dibangun Tanpa Kantongi IMB
Sebab, Ir.Fatol selaku Kepala Dinas PUPR Sumbar saat ini, berikut Sekretaris dan PPTK kegiatan itu waktu dikonfirmasi media, terindikasi bungkam menyangkut IMB bangunan tersebut, dengan begitu dugaan publik terkait hal itu makin kuat , terang Hardimas.

Baca berita sebelumnya

Pada dasarnya, "Izin mendirikan bangunan (IMB) merupakan salah satu syarat wajib yang harus dikantongi seseorang saat akan untuk membuat rumah, tanpa terkecuali pihak dinas sekalipun. Sayangnya hal ini kadang sengaja dilanggar, dan banyak rumah tanpa IMB yang akhirnya tetap berdiri, kata Hardimas.

Sementara dalam undang undang disebutkan "Melanggar aturan dan hukum, pemiliknya bisa dapat beragam sanksi yang berat", sebut Hardimas.

Dikatakannya, "rumah siapapun yang ada dinegeri ini, wajib memenuhi persyaratan administratif dan teknis sesuai fungsinya.Persyaratan administratif tersebut sendiri, kata Hardimas lagi, " meliputi persyaratan status hak atas tanah, status kepemilikan bangunan gedung, dan IMB", jelasnya.

Lebih jelas Hardiamas mengatakan, "Kedua hal ini diatur dalam Pasal 7 ayat 1 dan 2 UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UUBG), tukuknya.

Begitu juga di dalam Pasal 40 ayat [2] huruf b UUBG juga kembali ditekankan bahwa, “Memiliki IMB merupakan kewajiban dari pemilik bangunan gedung " tuturnya.

Hal ini pun diperkuat dengan terdapatnya aturan mengenai kepemilikannya, pada PP No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Np. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (PP 36/2005).

Disebutkannya, dalam Pasal 14 Ayat 1 dan 2 PP 36/2005 bahwa:

“Setiap orang yang ingin mendirikan bangunan gedung harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan yang diberikan oleh pemerintah daerah (Pemda) melalui proses permohonan izin.”

Sementara itu dalam pasal selanjutnya yaitu 15 ayat [1] PP 36/2005), dikatakan bahwa permohonan IMB harus dilengkapi dengan kelengkapan berikut ini:

Tanda bukti status kepemilikan hak atas tanah atau tanda bukti perjanjian pemanfaatan tanah. Data pemilik bangunan gedung, Rencana teknis bangunan gedung. Hasil analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) bagi bangunan gedung yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan, cakap Hardimas.

Bahayanya, pelanggaran dilakukan oleh orang-orang yang mengerti dan paham menyangkut aturan tersebut. Dengan kejadian demikian, sepertinya hukum dinegara ini dibuat hanya ditujukan kepada masyarakat saja, pungkas Hardimas.

Media masih upaya menunggu tanggpan Kadis PUPR Sumbar dan pihak terkait lainnya, sampai berita ini diterbitkan.

(Roel)

Pekerjaan Rusunawa oleh PT.Robinson Maju Bersama

Mitrarakyat.com (Padang)

Pekerjaan pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki minggu ke 29 dengan progres kegiatan mencapai sekitar 95 persen, kata Sirait, Sabtu (08/12) dilokasi pekerjaan.

Sirait selaku kontraktor pelaksana dari PT.Robinson Maju Bersama(RBS) melanjutkan," kita bekerja semaksimal mungkin untuk mencapai target dan produk yang berkualitas", katanya lagi.
Wawancara media mitrarakyat.com denga Sirait (PT.Robinson Maju Bersama)

"Juga untuk buktikan kalau PT.RMB sanggup berkomitmen dalam melaksanakan pekerjaan yang disepakati" tuturnya lagi.

Namun, keberhasilan perusahaan dalam mengerjakan setiap kegiatan tidak terlepas dari kekompakn tim saat bekerja,tukasnya.

Tak dipungkirinya setiap kegiatan pasti ada tantangan dan hambatan, seperti cuaca yang tidak besahabat dan gangguan non teknis lainnya,tukuknya lagi.


Terakhir Sirait mengatakan,"kita bekerja secara proposional dan profesional, agar dana yang dikucurkan negara untuk proyek ini tidak terbuang sia-sia, pungkas Sirait.


Proyek Pembangunan Pagar Kawasan Mesjid Raya Sumbar diduga langgar aturan dan tanpa pengawasan

Mitrarakyat.com (Padang)

Pekerjaan pembangunan pagar kawasan Mesjid Raya Sumatera Barat dalam perjalanannya, disinyalir langgar aturan dan tanpa pengawasan oleh pihak terkait. Sebab, proyek APBN yang dimotori Kementrian PU-PERA, Dirjen Cipta Karya Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi Sumatera Barat itu dikerjakan tanpa pengawasan, karena di plang proyek tidak dituliskan untuk konsultan pengawasnya, kata Andi  pada Sabtu (08/12) tadi disalah satu Cafe kawasan Gor H.Agus Salim Padang.

Proyek bernomor kontrak IK.02.04/Konst-FLS/Pelaks.PBL-SB/27/X-2018, dengan nilai pekerjaan Rp 794.058.000,- yang dikerjakan CV.Ompankridin Jaya Utama, selama 63 hari kalender masa pekerjaan, dengan sumber dana APBN, tanpa dituliskan nama konsultan pengawasnya.

Diduga Galian untuk Struktur Pondasi Tidak Sesuai Spesifikakasi Teknis
Seraya meneguk kopinya, And melanjutkan,” karena diduga tidak ada pengawasan, dipapan nama proyek tersebut tidak dituliskan siapa konsultan pengawasnya”, tutur Andi.

Andi yang notabene seorang Aktivis itu meneruskan,” bahkan dalam pelaksanaannya, indikasi kontraktor lakukan pelanggaran dalam teknis terlihat dari struktur bangunan pada pondasi. Terlihat pada struktur pondasi, untuk galian menurutnya tidak sesuai spek”, terang Andi.

Gambar Struktur Pondasi Pagar di Kawasan Mesjid Raya Sumbar

“bahkan, untuk batu dasar(sitampang) yang dipakai pada pondasi tersebut menurutnya lagi tidak sesuai dengan yang semestinya”, turturnya.
Juga pada pondasi yang sudah selesai, lanjut Andi,” terlihat struktur pondasi diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai atura teknis yang ada,pasangan batu tidak melekat kuat”, tukasnya.

Jadi,  meskipun masih dalam tahap mengerjakan,namun, aroma kongkalingkong sudah tercium pada kegiatan ini, pungkasnya.

Awak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya sampai berita ini diterbitkan.

(tim)

Proyek Kawasan Kumuh Batang Arau

Mitrarakayat.com(Padang)

Lagi, dugaan langgar aturan dilakukan oleh PT. MARI BANGUN NUSANTARA jo PT. MARI BANGUN PERSADA, diawasi CV.Parades Karya Consultant dalam pelaksanaan pekerjaan di kawasan Batang Arau.

Kali ini, Proyek peningkatan kawasan kumuh daerah batang arau dengan nomor kontrak HK.02.03/07-KONST/PKP-SB/IV-2018 tanggal 23 April 2018, bernilai Rp 25.463.890.000,- dengan 240 hari kalender masa pekerjaan,menurut masyarakat sekitar menggunakan material tidak sesuia spek.
Diduga, cetakan Kanstin yang digunakan dilokasi pekerjaan

Amran warga sekitar dengan notebene sebagai kontraktor mengatakan," pihak kontraktor disinyalir langgar KAK dan Spek dalam pelaksanaannya, sebab, material kanstin yang dipakai tidak produk pabrikasi, jadi mutunya diragukan", kata Amran, Jumat (08/12) kemarin dirumahnya.

Baca juga berita sebelumnya

Dalam pantauannya, para pekerja mencetak kanstin dilokasi pekerjaan, dengan adukan mereka sendiri, terang Amran.

Seyogyanya, kontraktor mesti pakai kanstin produk pabrikan, sesuai dengan dukungan pabrik yang diajukan kontraktor saat penawaran diujukan sebagai salah satu saratnya, tukuk Amran.

Jadi, dugaan ada kongkalingkong pada proyek kawasan batang arau ini makin ketara dimata publik, kalau tindak tanduk kontraktor nakal ini tidak ditindak lanjuti oleh pihak berwenang, pungkasnya.

Dilain pihak, saat dikonfirmasi kepada Yakub via telpon 081266290xxx pada hari yang sama mengakui bahwa pembuatan atua pencetakan kanstin dilokasi itu memang benar.

"Benar, itu ada dilokasi kanstin bekas, karena kanstin bekasnya sudah habis, jadi terpaksa dicetak baru lagi" ngaku Yakub selaku kontraktor pelaksanannya.

Namun, apakah semua itu atas persetujuan konsultan pengawas selaku perpanjangan tangan dinas terkait.

Sampai berita ini diturunkan, awak media masih upaya konfirmasi pada pihak-pihak terkait lainnya.


(Roel)

Drainase baru selesai, sudah ditumbuhi rumput liar

Mitrarakyat.com (Padang)
Banyak dugaan proyek yang ditenggarai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)Kota Padang bermasalah. Namun, umumnya tidak ditindak lanjuti oleh dinas terkait. Bahkan, PPTK dan PPK terkesan ciut tak bernyali menghadapi kontraktor yang diduga berbuat kesalahan itu, kata Dede Darman ST, pada Kamis (05-11-2018)di rumahnya.

Dede Darman ST, yang akrab disapa Dede, sebagai tokoh pemuda yang tergabung dalam GNPI Sumbar itu melanjutkan," meskipun kuat dugaan kontraktor melanggar aturan dalam pelaksanaannya, namun, pihak dinas terkesan tutup mata", tutur Dede.

Sebab, untuk mendapatkan proyek APBD yang ada didinas basah itu, kontraktor siap berikan "Fee" sebagai pelancar agar dapat menjadi pemenang, ungkapnya lagi.
Plat Duiker diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai speks

Tidak tanggung-tanggung, ada kontraktor yang berani bayar dimuka sebesar 10 sampai 20 persen dari nilai proyek tersebut, ini pernah terlontar dari mulut satu kontraktor yang ada dikota ini, cakapnya lagi.

Jadi jangan kaget, kalau kontraktor bekerja sesuka hati, yang akibatnya negara tanggung kerugian, jelas Dede.

Seperti, proyek drainase paket 1 yang berlokasi di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, dikerjakan CV. INDO BERLIAN UTAMA (IBU), dan CV. Bimigide selaku consultan pengawasnya.

Infrastruktur yang masih seumur jagung itu, lanjutnya, "kondisinya saat ini sudah rusak, lantai kerjanya sudah banyak ditumbuhi rumput liar, dindingnya sudah retak, juga plat duikernya kuat dugaan dikerjakan tidak sesuai spek, celoteh Dede.

Mirisnya, meskipun begitu PPTK dan PPK kegiatan hanya diam, tidak menindak tegas kontraktor nakal tersebut. Jadi dugaan publik menjadi  kental telah terjadi konspirasi ditubuh DPUPR kota padang tersebut, tukasnya.

Jadi upaya pemerintah kota untuk basmi Tindak Pidana Korupsi (tipikor)sepertinya hanya retorika semata, pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

(Roel)





Pekerjaa Pembanguna rumah Kadis DPUPR Sumbar kuat dugaan tanpa miliki IMB

Mitrarakyat.com

Pembangunan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (DPUPR) Sumbar sudah  rampung untuk tahap pertama. Pernyataan itu disampaikan Putra, pelaksana lapangan dari CV. Faura Abadi, pada Rabu (05/12) tadi via telpon 082240061xxx. Putra mengatakan,”pekerjaan pembangunan rumah Kadis PUPR Sumbar telah di Projeck Hand Over (PHO) oleh dinas terkait” jelas Putra.

Mirisnya, pekerjaan rumah Kadis DPUPR Sumbar tersebut dalam pelaksanaanya disinyalir langgar aturan secara administrasi. Karena, pemilik bangunan atau user membangun  tanpa kantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dugaan tersebut dikuatkan Yulfis bagian pengurusan IMB di DPUPR Kota Padang, pada Rabu, 28 November 2018 waktu lalu diruanganya.

Yulfis mengatakan,” sampai saat ini pihak dinas selaku owner atau pemilik bangunan dimaksud  belum ada terdaftar dalam pengurusan IMB bangunan tersebut, silahkan tanyakan kepada PPTK nya langsung,  “, kata Yulfis.

Seharusnya, sebelum pekerjaan dimulai, pihak dinas harus selesaikan dulu terkait administrasinya seperti IMB, sebab, ini menyangkut aturan negara  yang harus ditaati oleh siapapun, tambahnya.

Sementara itu, apabila masyarakat yang langgar bisa dikenakan sangsi penyegelan oleh pihak berwenang, bagaimana pandangan masyarakat kelak, kalau birokrasi yang mengerti aturan mereka sendiri yang melanggarnya, pungkas Yulfis.

Menanggapi hal itu, Novwibawa SH seorang praktisi hukum akhirnya angkat bicara,” sangat disayangkan dengan sikap yang ditunjukan oleh pelaksana birokrasi dinegara ini yang secara sengaja langgar aturan yang dibuat negara”, kata Novwibawa.

Seperti Dinas PUPR Sumbar, harusnya lebih peka terhadap aturan, sebab, selain pelaksana juga sebagai contoh tauladan bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat menilai, kalau aturan diterapkan hanya untuk mereka saja.

Begitu juga dinas yang bergerak diperizinan itu,lanjut prktisi hukum tersebut,” mestinya juga bertindak adil dalam menegakan aturan, jangan terkesan tutup mata.

"Sudah tau pembangunan rumah Kadis tersebut tidak miliki IMB oleh bagian perizinan, mestinya pihak DPUR Kota Padang juga menyegel bangunan tersebut, jangan hanya berani terhadap masyarakat biasa saja", tegas Novwibawa SH.

Jadi pandangan masyarakat dalam penegakan aturan oleh dinas terkait terkesan pilih-pilih, sementara negara ini didirikan berazazkan demokrasi, yang artinya hukum setara dalam pelaksanaannya.  Jangan terkesan madul dan tajam sebelah dalam penegakan aturan dinas perizinan, pungkas Novwibawa SH.

Dilain pihak, Dina selaku Sekretaris di DPUPR Sumbar sekaligus KPA dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, saat dikonfirmasi via telponnya 08126702xxx tidak menjawab alias bungkam, pada hari yang sama.

Lain lagi visi selaku PPTK kegiatan mengakui kalau IMB masih dalam pengurusan, meski pekerjaan sudah selesai, katanya pada Senin, 19 November 2018 beberapa waktu lalu.

sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu jawaban Kadis PUPR Sumbar dan pihak terkait lainnya.

(roel)


Mitrarakyat.com (Padang)

Pekerjaan  pembangunan rumah susun (rusun) untuk ASN  Kota Padang , semakin ketara indikasi sengaja langgar aturan dalam pelaksanaannya.

Sebab, proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, SNVT penyedia Perumahan Sumbar, saat dikonfirmasi kepada konsultan pengawasnya dari PT. Widya Graha Asa (WGA) yang katanya bernama Alzari terkesan bungkam via selulernya 08126721xxx pada Kamis, 29 November 2018 waktu lalu.
Pengawas lapangan Alzari dari PT.Widya Graha Asa
Meski sudah dibacanya, diduga Alzari lebih memilih diam sampai saat berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, kegiatan bernomor kontrak 01/SP/PEMB-RUSUN/PNPR-SB/III-2018, dengan nilai Rp 6.968.160.000,- dikerjakan PT.Robinson Maju Bersama dan PT.Widya Graha Asa selaku konsultan MK, selama 240 hari kalender masa pekerjaan diduga langgar aturan secara administrasi oleh pihak terkait.

Baca berita sebelumnya

Dengan diamnya konsultan pengawas tersebut, membuat dugaan publik terkait pelanggaran itu semakin kental.

Mereka lebih memilih diam, mungkin karena takut atau memang ada intruksi dari dinas terkait untuk diam, kata Andi pada Selasa (04/12) di kantornya.

Andi yang notabenenya seorang aktivis itu melanjutkan, "miris memang, apabila pembangunan rusun tersebut tanpa kantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).Harusnya mereka berikan contoh kepada masyarakat, untuk mematuhi aturan yang ada dinegeri ini" tutur Andi.

Jangan sampai masyarakat merasa aturan hanya untuk mereka saja, sementara yang mengetahui aturan tersebut melanggarnya, pungkas Andi.

Sampai berita ini diturunkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainya.


(Tim)

Gambar proyek rehabilitasi paket 1, jalan Juanda

Mitararakyat.com (Padang)
Proyek rehabilitasi Trotoar Paket 1,  milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang, diduga pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Sebab, PT.Asri Fariz Jaya (AFJ) dan PT. Mitra Multi Serasi(MMS) selaku konsultan pengawas, dalam menggunakan material Kerb (Kanstin) dan Manhole Cover pada kegiatan tersebut seakan sepakat langgar ketentuan yang ada didokumen kontrak.
Gambar Mannhole Cover diduga tidak sesuai spesifikasi

Terpantau, pada Senin (03/12) waktu lalu, Kerb dan Manhole cover yang dipakai kontraktor adalah hasil buatan sendiri. Dengan begitu, mutu kualitas material tersebut patut dipertanyakan, karena, dalam dokumen lelang biasanya, meterial yang dimaksud mestinya produk pabrikan atau menyampai kualitas K- 300, kata Ardi.

Selanjutnya, kata Ardi," manhole cover yang diduga sulapan kontraktor itu, disorot dari harga yang dibutuhkan sesuai penawaran ditaksirnya sekitar 150 ribu persatu manhole cover", terang Ardi.

"Jadi kalau dikalkulasikan untuk kebutuhan manhol cover dengan lahan yang dikerjakan sepanjang 600m, dengan jarak per 2m untuk sepasang manhole itu sekitar Rp 300.000,× 300, jadi ditaksir negara menanggung kerugian sektar Rp 90.000.000," rincinya.
Gambar Kerb(kanstin)yang diduga tidak sesuai Spesifikasi

Ardi yang notabene nya sebagai kontraktor tersebut melanjutkan,"Itu baru untuk material manhole, belum lagi kerb (Kanstin) yang menurutnya juga rugikan negara", pungkas Ardi.

Ironisnya, saat dikonfirmasikan kepada Hen disebut-sebut pengawas lapangan dari PT. MMS via selulernya 085375164xxz pada hari yang sama mengatakan," silahkan tanyakan ke PU" kata singkat.

Kazmaizal selaku PPTK kegiatan pada proyek tersebut sampai saat berita ini diterbitkan belum beri jawaban.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu konfirmasi PPTK, PPK dan pihak terkait lainnya.

(Roel)




Mitrarakyat.com (Padang)

Diduga, kecurangan terjadi di proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang. Tindakan culas kontraktor yang mengakibatkan kerugian oleh negara disinyalir terjadi pada pelaksanaan proyek peningkatan jalan sungai Bangek.

Karena, pada proyek yang bernomor kontrak 039/Kont-BM/DAK/DPUPR/2018 yang bernilai Rp 5.779.612.000, dikerjakan PT. Dhamor Utama selama 180 hari kalender, dalam pengawasan PT.Taru Nusantara dan Dinas PUPR Kota Padang itu kuat dugaan terjadi penilapan beberapa item pekerjaan.
Foto: Dasar jalan raya sungai bangek dikikis air
Seperti, kontraktor tidak mengerjakan pembangunan draiase, pemasangan batu dengan mortar, dan indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis juga tercium, ungkap Putra, pada Minggu(02/12) tadi dirumahnya.

Putra, seorang mahasiswa semester akhir jurusan teknik sipil disalah satu kampus ternama dikota padang ini menjelaskan bahwa," draiase pada jalan raya yang ada didaerah perbukitan sangat dibutuhkan, sebab, ini sangat berpengaruh terhadap kualitas dan ketahanan jalan tersebut" jelas Putra.

Sesuai dari ilmu yang dipelajarinya, Putra lebih rinci menerangkan," fungsi drainase sebenarnya banyak, tapi fungsi yang lebih vital untuk jalan raya diatas tebing seperti daerah sungai bangek adalah agar menghindari  kerusakan jalan secara dini dari erosi tanah atau longsor akibat dikikis air" terang Putra.
Foto:RAB dan Gambar Rencana Kegaiatan
Begitu juga pada pasangan batu mortar pada pinggir jalan raya dimaksud, sejatinya sebagai penahan pinggir tanah atau badan jalan yang sudah dibangun, tambahnya lagi.

Saat ini terpantau, kondisi jalan sudah menuju kehancuran, salah satunya di dititik 4+450, kondisi dasar jalan sudah terkikis air, dan menurutnya, tinggal menunggu waktu saja untuk saksikan kerusakan atas jalan tersebut, tukasnya.

Terkadang, demi meraut keuntungan lebih dalam pelaksanaan, kontraktor Cs seolah tidak pedulikan mutu dan kualitas jalan, pungkasnya.

Sementara dalam dokumen lelang dan gambar rencana, ditulis untuk galian selokan drainase dan saluran air dengan volume 13.215 M3 dan pasangan batu dengan motar volume 949 M3.

Dilain pihak, saat dikonfirmasi kepada Syafrudin yang akrab disapa "Dandep" menurut informasi bertindak selaku PPTK, via telpon 081374603xxx  sampai berita ini diterbitkan belum menjawab.

Sampai berita ini diterbitkan pihak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak terkait lainnya.

(roel)


Mitrarakyat.com (Padang)

Komandan Korem (Danrem) 032/Wbr Brigjen TNI Mirza Agus, S.I.P memberikan arahan kepada peserta apel olah raga bersama di Lapangan Wirabraja Sport Center Terandam Jl. Proklamasi Kota Padang, Jum'at, 30 November 2018.
Foto:Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Mirza Agus, S.I.P

Pada kesempatan itu, Danrem Brigjen TNI Mirza Agus, S.I.P menyampaikan, "agar tetap menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan,  menjaga dan memelihara toleransi yang sudah terbangun dengan baik saling menghormati dan saling menghargai sesama.

Danrem juga mengingatkan, agar memanfaatkan media sosial dengan sebaik baiknya, dan untuk menyampaikan hal-hal yang positif,  jangan sebaliknya, juga disampaikannya "bahwa tahun depan tahun 2019 adalah tahun politik kepada ibu-ibu persit yang mempunyai hak pilih manfaatkan hak pilihnya dengan baik.

Kepada prajurit se jajaran Korem 032/Wbr Danrem mengingatkan, "agar hindari pelanggaran sekecil apapun, serta tingkatkan kualitas kemampuan perorangan baik secara teknis maupun taktis, sehingga, setiap saat kemampuan meningkat dan semakin profesional. Pelihara moril prajurit agar tetap semangat dalam setiap melaksanakan tugas karena semangat adalah modal utama dalam pengabdian kepada bangsa dan negara, tegas Danrem.

Olahraga bersama diawali dengan pemanasan dan dilanjutkan senam bersama secara terpimpin. Peserta senam dengan antusias mengikuti senam apalagi dengan masuknya musik Maumere yang beberapa waktu lalu menjadi viral di kalangan masyarakat peserta semakin semangat dalam berolahraga.

Selesai Olahraga bersama, Danrem didampingi Dan Denzibang dan Para Kasi dan Kabalak Aju melaksanakan peninjauan Kolam renang Wirabraja yang dalam waktu dekat direncanakan akan diresmikan dan selanjutnya pertengahan bulan Desember akan digunakan untuk Lomba Renang Piala Danrem 032/Wbr antar pelajar se Sumatera Barat.

Olahraga bersama ini diikuti oleh seluruh Prajurit dan PNS Makorem, Kodim 0312/Pdg, Yonif 133/YS dan Balak Aju Korem serta ibu ibu persit se Wilayah Padang.

Seluruh rangkaian olahraga bersama berlangsung dengan aman tertib dan lancar.


(Robbie)

Mitra

{picture#http://2.bp.blogspot.com/-XccjilccW3o/WvaXDidXfzI/AAAAAAAABh4/uSZS7TnCbfc4FwXpWuQb2n8Fgh6BY9x7ACK4BGAYYCw/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.