Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 6 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 61 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 14 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 6 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 130 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 775 Padang 7 Padang Panjang 24 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 613 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 55 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 180 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Sumbar| Transparansi informasi adalah prinsip penting dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan, demikian Andarizal mengatakan menanggapi konfirmasi media terkait pelaksanaan proyek pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir Batang Timpeh.

Proyek strategis negara itu dikerjakan PT. BASUKI RAHMATA PUTRA senilai Rp 52.173.425.430.00 dibawah pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatera 5 Padang(BWSS V Padang).

Sebagai pelaksana teknis kegiatan, Kepala Satker SNVT Pelakasana Jaringan Sumber Air Batanghari Provinsi Sumatera Barat bernama Soni diduga tidak kooperatif berikut PPK kegiatannya bernama Rufki. Bukan hanya itu, Kepala BWSS V Padang, Naryo Widodo terkesan tidak peduli (Apatisme) terhadap informasi yang disampaikan media ini melalui konfirmasi.

Baca berita : Tiga Pejabat di BWSS V Padang Terindikasi Tidak Kooperatif, Pelaksanaan Mega Proyek Batang Timpeh Timbulkan Kecurigaan Publik

Dugaan menggunakan Bahan Bakar Minyak(BBM) bersubsidi pada mega proyek negara, material tidak sesuai speks yang tertuang pada Detail Enguneering Design(DED), semakin kental setelah tiga pejabta penting di BWSS V Padang diainyalir tidak kooperatif waktu dikonfirmasi media.

Sebagai Ketua Umum Organisasi Pers Kolabirasi Jurnalis Indonesia(KJI), Andarizal menyebutkan bahwa Pejabat publik memiliki kewajiban untuk memberikan keterangan dan informasi yang relevan melalui media sebagai corong informasi masyarakat, ujarnya pada Senin(30/6/2025) di Padang.

"Khususnya terkait kebijakan, program, dan penggunaan anggaran. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif, serta mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang," sebutnya lagi.

Andarizal menuturkan, Transparansi memungkinkan masyarakat untuk mengawasi kinerja pejabat publik dan instansi pemerintah, sehingga mendorong pertanggungjawaban atas tindakan dan keputusan yang diambil.

Kemudian untuk Mlmencegah terjadinya Korupsi, tuturnya. "Dengan membuka akses informasi publik, masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran dan sumber daya negara, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan dan korupsi,".

Ketua KJI itu menuturkan , Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan publik, memberikan masukan, dan mengawal kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka.

Bahkan keterbukaan informasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik,imbuhnya. Karena mereka merasa dilibatkan dan memiliki akses terhadap informasi yang relevan, kata Andarizal.

Transparansi merupakan salah satu pilar penting dalam good governance, karena menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, jelasnya.

Sebagai Pejabat Publik, pihak tersebut wajib menyediakan informasi yang bersifat publik secara berkala, serta memberikan tanggapan atas permintaan informasi dari masyarakat, sebut Andarizal menilai sikap tidak kooperatif pejabat penting BWSS V Padang itu.

"Instansi pemerintah harus memiliki sistem pengelolaan informasi yang baik, termasuk kearsipan dan dokumentasi, untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat," cecarnya.

Pejabat publik harus mampu memberikan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami terkait kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran, tukuk Ketua KJI yang mengomandoi lebih dari 500 orang wartawan itu.

Pejabat publik harus merespons permintaan informasi dari masyarakat dengan cepat, tepat waktu, dan dengan biaya yang wajar, tandasnya.

Dijelaskan Ketua KJI, Peran Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 14 Tahun 2008. Undang-Undang ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Juga masih kata Andaruzal,  UU ini menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik, kecuali informasi yang dikecualikan karena alasan tertentu.

"UU ini juga mewajibkan setiap badan publik untuk menyediakan, mengumumkan, dan memberikan informasi publik kepada masyarakat," ujar Andarizal.

Informasi publik yang harus disampaikan pejabat publik, kata Andarizal, realisa Anggaran dan laporan keuangan. Menyangkut kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, laporan kinerja rekanan melalui instansi apakah sudah mengacu pada Detail Engineering Design(DED).

Dengan adanya transparansi informasi, diharapkan tercipta pemerintahan yang lebih baik, masyarakat yang lebih aktif, dan negara yang lebih maju.

Dilanjutkannya, jangan sampai Sumatera Barat menjadi sorotan oleh pemerintah pusat seperti yang terjadi di Provinsi Bangkal Belitung(Babel).

Masih segar dalam ingatan kita kejadian yang menerpa BWS Babel, pejabat pentingnnya tersandung persoalan hukum diduga berkaitan dengan kinerja, pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan pihak Kepala BWSS V Padang(Naryo Widodo), Kepala Satker(Sony) serta PPK pada mega proyek itu disinyalir belum bisa memberikan penjelasannya.

Media masih tahap mengumpulkan data-data, informasi dan upaya konfirmasi pihak terkait lain sampai berita ini diterbitkan.(cr)


MR.com, Jakarta| Belum cukup satu minggu usai meraih dua penghargaan Banking Service Excellence Awards 2025, Bank Nagari kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025 yang digelar InfoEkonomi.ID.

Acara 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025 sendiri digelar di Hotel Sultan, Jakarta pada Kamis (26/6). Penghargaan ini diberikan kepada BUMN, anak usaha BUMN, BUMD, serta institusi di sektor keuangan, termasuk perbankan, asuransi, pembiayaan, fintech lending, dan keuangan syariah, yang dinilai sukses membangun citra positif melalui strategi komunikasi digital yang inovatif.

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Gusti Candra, terpisah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak mendukung Bank Nagari sehingga bisa meraih tiga penghargaan dalam waktu kurang dari satu minggu.


Ia menambahkan, terkait penghargaan 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025, Bank Nagari terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah melalui komunikasi yang baik, meliputi komunikasi langsung dengan tatap muka, maupun komunikasi digital melalui produk digital Bank Nagari.

“Kami juga terus berupaya semaksimal mungkin untuk membangun citra positif melalui strategi komunikasi digital yang inovatif, tidak hanya kepada nasabah, tetapi juga kepada mitra-mitra Bank Nagari lainnya,” katanya.

Gusti berharap dengan penghargaan, bisa menjadikan dorongan moral bagi Bank Nagari untuk terus menjalankan strategi PR digital yang adaptif, efektif, dan berdampak bagi kemajuan bisnis maupun masyarakat luas.

Sementara itu, Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Nagari, Tasman menambahkan, di tengah pesatnya perkembangan era digital, penghargaan ini menjadi bukti bahwa Bank Nagari mampu beradaptasi dan terus memperkuat reputasi melalui strategi komunikasi yang positif dan bijak.

Menurutnya, di era digital saat ini mendorong Bank Nagari untuk beradaptasi dalam melakukan komunikasi secara tepat dan baik terkait informasi produk dan layanan Bank Nagari.

“Digitalisasi media menuntut kita untuk berkomunikasi secara tepat dan transparan, serta menyampaikan informasi tentang produk dan layanan Bank Nagari secara maksimal agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.”

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bank Nagari untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi digital sebagai bagian penting dari strategi bisnis dan pelayanan kepada nasabah.

Bank Nagari berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menyampaikan informasi yang transparan, relevan, dan bernilai positif bagi seluruh pemangku kepentingan.

Untuk informasi, InfoEkonomi.ID, media digital terkemuka yang berfokus pada berita ekonomi, keuangan, dan bisnis, kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025 di Hotel Sultan, Jakarta pada Kamis (26/6).

Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara InfoEkonomi.ID dan perusahaan consulting independen TRAS N CO Indonesia. Tahun ini, ajang penghargaan dirangkaikan dengan Brand and Corporate Forum 2025 yang mengangkat tema ”The Future of Digital PR: AI, Etika, dan Human Touch,” menghadirkan Silih Agung Wasesa, Founder dan Direktur Konner Advisory, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, CEO InfoEkonomi.ID, Arief Munajad menjelaskan bahwa forum ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi antar praktisi komunikasi, brand, dan marketing untuk berbagi wawasan dan ide strategis dalam menghadapi era digital yang terus berkembang.

Arief juga berharap penghargaan ini dapat menjadi dorongan moral sekaligus simbol prestasi bagi para penerima, sehingga dapat terus menjaga konsistensi dalam menjalankan strategi PR.

Sementara itu, CEO TRAS N CO Indonesia dan Chairman Indonesia Brand Community (IBC), Tri Raharjo, menjelaskan bahwa penghargaan diberikan berdasarkan hasil riset Top Digital PR Index 2025 yang dilakukan mulai Maret-Mei 2025 kepada perusahaan-perusahaan BUMN, Subsidiary BUMN, BUMD, serta perusahaan di sektor keuangan, termasuk perbankan, asuransi, pembiayaan, fintech lending, dan keuangan syariah, dengan menggunakan metode desk research. Penilaian mencakup tiga aspek utama: Digital Media, Digital Sentiment, dan Digital Awareness. 

“Proses penilaian dilakukan melalui metode desk research dengan mengacu pada analisis media digital dan internet berdasarkan tiga parameter utama: Digital Media Aspect, Digital Sentiment Aspect & Digital Awareness Aspect,” terang Tri.

Adapun 21 perusahaan yang menerima penghargaan 7th Indonesia Top Digital PR Award 2025 kategori BUMN jatuh kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesi).

Untuk kategori Subsidiary BUMN terdiri dari, PT BNI Modal Ventura (BNI Ventures), PT Pertamina EP Cepu, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Patra Jasa, PT Pertamina Training & Consulting (PTC), PT PLN Nusantara Power (PLN NP), PT Surveyor Indonesia, PT Nindya Karya, PT Waskita Karya Infrastruktur.

Untuk kategori BUMD terdiri dari, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng), PT Bank Nagari, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar).


MR.com,Padang| Kontraktor pelaksana proyek pergantian jembatan air gadang (Jalan Nasional Ruas Bukit Putus-Batas Kota Padang) yang akrab dipanggil Ken membantah telah mengabaikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya saat melakukan kegiatan.

Sebelumnya sempat tersiar kabar, berita miring diberbagai media digital (online) di Kota Padang, bahwa pihak rekanan PT. Arupadathu Adisesanti diduga abaikan keselamatan para pekerjanya dengan tidak memfasilitasi mereka dengan Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan pekerjaan.

Saat media ini mengonfirmasi kembali kepada kontraktor yang bernama Ken terkait hal tersebut pada Jum'at(27/6/2025) via telpon. Dia membantah keras terhadap dugaan itu.

"Pekerjaan sudah sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) yang ada, dugaan “MENGABAIKAN KESELAMATAN KERJA” itu tidak benar," tegas Ken.

Kalau ada kecelakaan dan ada korban luka atau mati, saya masuk “PENJARA”, imbuhnya. "Kemarin ada orang atau masyarakat bongkar pipa PAMSIMAS tidak pakai APD, kita langsung complain dan minta supaya menghentikan pekerjaan nya," terang kontraktor tersebut mengakhiri.

Para pekerja yang tidak memakai APD bukan tanggung jawab PT.Arupadathu, karena bukan pekerja proyek jembatan

Tidak sampai disitu, media ini pun berlanjut mengonfirmasi PPK 2.3 bernama Yan Purwandi masih sekaitan dengan dugaan yang sama via telpon. Namun diduga PPK tersebut belum bisa memberikan penjelasannya.

Berlanjut kepada Kepala Satker PJN Wil II Sumbar. Media juga melakukan konfirmasi kepada Masudi, S.T sebagai Kasatker PJN II via telpon juga dihari yang sama.

"Seharusnya saat kelapangan ditanya Pekerja yang tidak pakai APD tersebut, mereka dari mana dan apa yang mereka kerjakan," ujar Masudi.

Kami klarifikasi pekerja yang ada di photo pada berita tersebut bukan pekerja dari proyek jembatan, melainkan pekerja dari perusahaan air minum yang memindahkan pipa air, ulasnya.

Artinya pekerja ini di luar kendali dan tanggung jawab kami, sementara pekerja proyek jembatan telah menggunakan APD sesuai dengan aturan, pungkasnya.

Proyek pergantian jembatan air gadang dikerjakan PT.Arupadathu Adisesanti senilai Rp12.678.744.000,00 selama 240 hari Kalender. Pelaksanaan diawasi konsultan supervisi PT.Exxo Gamindo Perkasa KSO PT.Arci Pratama Konsultan.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan informasi terkait pelaksanaan proyeka tersebut serta upaya konfimasi pihak terkait lainnya. (cr)


Mahdiyal Hasan,S.H

MR.com,Padang| Gema ketakutan masih terasa di Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai. Bukan hanya karena sadisnya pembunuhan berantai yang dilakukan Satria Johanda alias Wanda, melainkan karena luka sosial yang ditinggalkan begitu dalam baik secara psikologis maupun kultural. Di tengah trauma kolektif itu, suara dari kalangan praktisi hukum mulai muncul, menyerukan agar fungsi hukum adat dan nilai lokal Minangkabau kembali ditegakkan sebelum krisis ini melahirkan "Wanda-Wanda" baru di masa depan.

Mahdiyal Hasan, SH, MH, seorang praktisi hukum Alumni Universitas Andalas dan pernah menjadi Ketua Sapma Pemuda Pancasila dan Ketua Tidar Sumatera Barat yang juga pengamat sosial-budaya Minang, menilai bahwa tragedi ini adalah cerminan dari longgarnya ikatan sosial dan hilangnya fungsi kontrol adat dalam kehidupan masyarakat kontemporer.

“Hukum bukan semata-mata soal perundang-undangan formal. Ia adalah kumpulan norma dan nilai yang tumbuh, hidup, dan dihormati masyarakat. Kasus Wanda ini adalah sinyal keras bahwa nilai itu tengah rapuh, bahkan nyaris mati,” ujar Mahdiyal, Jumat (27/6/2025).

Ketika “Tigo Tungku Sajarangan” Tidak Lagi Seimbang

Menurut Mahdiyal, sumarak Minangkabau dahulu dibangun atas prinsip “Tigo Tungku Sajarangan” yakni tungku tempat memasak yang ditopang oleh tiga unsur: ninik mamak (pemangku adat), alim ulama, dan cadiak pandai. Ketiganya berfungsi sebagai penyangga moral, spiritual, dan intelektual masyarakat. Ketika salah satunya pincang atau tidak berfungsi optimal, masyarakat akan kehilangan arah.

“Dalam konteks kasus Wanda, kita melihat bagaimana fungsi ‘tungku’ ini melemah. Tidak terlihat peran aktif ninik mamak dalam mendidik anak kemenakan. Ulama kehilangan suara dalam membentengi akhlak. Cadiak pandai tak hadir dalam membentuk kesadaran hukum,” ujar Mahdiyal dengan nada prihatin.

Ia menegaskan bahwa kerapuhan sistem sosial dan minimnya peran adat bisa menjadi pintu masuk bagi penyimpangan—mulai dari narkoba, pencurian, hingga pembunuhan. Wanda hanyalah hasil akhir dari proses sosial yang gagal dikawal oleh lingkungan adat dan hukum kultural.

“Jangan Salahkan Hanya Keluarga, Salahkan Sistem yang Membiarkan Mereka Tumbuh dalam Gelap”

Menanggapi penolakan warga terhadap keluarga Wanda, Mahdiyal mengakui bahwa rasa trauma dan ketakutan warga sangat wajar, namun ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam penghakiman emosional semata.

“Kita tidak bisa serta-merta menyalahkan keluarga pelaku sepenuhnya. Ini adalah akibat dari lemahnya sistem pengawasan sosial. Seharusnya sejak awal, bila hukum adat berjalan, maka perilaku menyimpang seperti narkoba dan kriminalitas bisa dicegah atau setidaknya diminimalisir,” jelas Mahdiyal.

Ia menyebut bahwa fungsi penghukuman tidak cukup hanya dilakukan oleh negara melalui pidana, tetapi juga harus melibatkan pendekatan kultural melalui lembaga adat yang memiliki legitimasi di tengah masyarakat Minang.

Krisis Sosial sebagai Cermin: Bangkitkan Kembali Marwah Adat

Mahdiyal menegaskan, tragedi ini harus dijadikan cermin reflektif bagi seluruh pemangku kepentingan adat di Sumatera Barat. Ia menyerukan agar lembaga adat dihidupkan kembali bukan sekadar simbolik, tetapi benar-benar menjalankan fungsi sosial dan preventif dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita tak boleh menunggu tragedi seperti ini baru sadar. Kalau tigo tungku sajarangan kita biarkan mati, maka ke depan bukan hanya Wanda yang muncul, tapi bisa lebih dari itu. Inilah saatnya hukum adat hadir kembali sebagai benteng peradaban kita.”

Mahdiyal juga mendorong agar ada pembinaan sistematis terhadap keluarga-keluarga yang dianggap bermasalah, tidak hanya diisolasi atau dikucilkan.

Jika fungsi hukum adat itu berjalan tentu itu akan mereduksi tingkat kejahatan itu sendiri. Kolaborasi antara Tigo Tungku Sajarangan dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus bersinergi agar tercapainya supremasi hukum itu sendiri 

“Kita perlu kembali pada prinsip dasar Minangkabau: ‘Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.’ Jangan biarkan sistem nilai itu hanya jadi slogan. Saatnya kita hidupkan kembali dengan tindakan nyata.”

Hukum Tak Hanya di Pengadilan, Tapi Juga di Rumah dan Kampung

Tragedi Wanda menjadi pengingat pahit bahwa hukum tidak hanya berjalan di ruang-ruang sidang pengadilan, tapi harus hidup di rumah-rumah gadang, di surau, dan di tengah kampung. Bila masyarakat kehilangan kontrol sosial, maka kejahatan bukan hanya mungkin terjadi, tapi justru tumbuh subur.

Kini, warga Korong Lakuak telah bersuara, namun masyarakat adat Minangkabau secara keseluruhan juga harus merespons. Tragedi ini adalah luka bersama dan penyembuhannya harus dilakukan melalui kerja kolektif antara negara, adat, agama, dan masyarakat.

“Biarlah kasus Wanda menjadi kasus terakhir. Tapi itu hanya mungkin jika kita, orang Minang, benar-benar kembali memeluk nilai-nilai yang dulu membesarkan kita,” tutup Mahdiyal Hasan dengan nada harap.

Sumber(Dirgantara.com)

Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian menerima dua penghargaan pada ajang Banking Service Excellence Awards 2025 yang digelar Majalah Infobank dan Marketing Research Indonesia (MRI)
 

MR.com, Jakarta| Bank Nagari kembali mencatatkan prestasi gemi­lang pada tahun 2025 ini. Untuk kesekian kalinya, bank kebanggaan masyarakat Sumbar ini berhasil meraih penghargaan bergengsi. Kali ini, Bank Nagari menyabet dua penghargaan sekaligus pa­da ajang Banking Service Excellence Awards 2025 yang digelar Majalah Infobank dan Marketing Research Indonesia (MRI).

Dua penghargaan itu yakni The Best Regional Bank in Excellence Branch ATM dan The 2nd Region Bank in Excellence Internet Banking. Ajang Banking Service Excellence Awards 2025 sendiri digelar di Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (24/6). Dua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian.

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Gusti Candra mengatakan, dua peng­hargaan yang diterima Bank Nagari pada ajang Banking Service Excellence Awards 2025 menjadi bukti bahwasanya Bank Nagari memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah­nya, baik yang datang lang­sung ke kantor, maupun dengan menggunakan la­ya­nan digital Bank Nagari.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kua­litas service atau layanan bank di mata nasabah, baik nasabah yang datang ke kantor cabang secara tatap muka, maupun nasabah yang memanfaatkan la­yanan digital banking Bank Nagari,” katanya.

Direktur Keuangan Bank Nagari Roni Edrian me­nambahkan, dengan peng­har­gaan yang diterima Bank Nagari ini akan se­makin memacu direksi dan karyawan Bank Nagari un­tuk terus memberikan kua­litas layanan perbankan terbaik kepada para na­sabah setia.

“Kami ingin nasabah puas terhadap layanan per­bankan kami, baik itu yang langsung datang ke kan­tor, maupun yang meng­­gu­na­kan layanan digital banking Bank Nagari,” sebutnya.

Sebanyak 42 bank ber­hasil meraih penghargaan Banking Service Excellence Awards 2025. Penghargaan diberikan oleh Majalah Infobank dan MRI atas ke­berhasilan mereka da­lam memberikan layanan ter­baiknya kepada nasabah.

Pemberian penghar­gaan didasarkan pada hasil survei yang dilakukan MRI sejak akhir 2024 hingga Maret 2025. Survei bertajuk “Bank Service Excellence Monitor (BSEM) 2025” itu untuk mengukur kualitas service atau layanan bank di mata nasabahnya, baik nasabah yang datang ke kantor cabang secara tatap muka, maupun nasabah yang memanfaatkan laya­nan digital banking.

“Agar pengukuran BSEM tetap relevan, tahun demi tahun, terdapat se­rangkaian studi pendahu­luan. Semuanya dimulai dari satu pertanyaan be­sar, Apa yang sedang be­rubah di industri perbankan Indonesia saat ini,” ujar Direktur Utama MRI Harry Puspito, dalam kata sam­butannya.

Untuk mengukur dan melakukan benchmarking customer experince nasa­bah dalam menggunakan layanan, digunakan meto­de Mystery Shopping. Pen­dekatan ini mengukur operational efficiency dan proses layanan yang ber­langsung melalui penga­laman nasabah dengan me­ngirimkan sejumlah shopper yang bertindak sebagai pelanggan sesungguhnya.

“Hasil survei BSEM ini dapat membantu bank me­lakukan evaluasi dan ref­leksi dalam upayanya me­ningkatkan kualitas laya­nan dan pengalaman ber­bank nasabah yang lebih baik,” ujar Harry.

Tantangan peningka­tan kualitas layanan bank saat ini semakin kompleks de­ngan semakin masifnya penggunaan perangkat digital oleh bank, serta se­makin tingginya ekspek­tasi nasabah dalam menikmati layanan perbankan. Selain me­nuntut layanan yang efi­sien, cepat, dan mudah, na­sabah juga menuntut kea­manan dalam bertran­saksi digital. Apalagi d­e­ngan se­makin maraknya kasus pembobolan bank melalui perangkat teknologi.

ngan dua pola eksploitasi, yaitu middleware dan account takeover. “Pada pola ini, “sang tuyul digital” mencuri secara langsung, uang mendadak hilang dari sistem,” ujar Chairman Infobank Media Group, Eko B. Supriyanto, saat opening speech. (**)


MR.com, Sumbar| Kecurigaan publik terhadap dugaan kecurangan yang terjadi di mega proyek pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir batang timpeh di Kabupaten Dharmasraya disinyalir semakin kuat.

Pasalnya, mega proyek senilai Rp 52.173.425.430.00 (Lima Puluh Dua Miliar Seratus Tujuh Puluh Tiga Juta Empat Ratus Dua Puluh Lima Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Rupiah) diduga berjalan tidak sesuai Detail Engeenering Desigh(DED).

Dugaan tersebut ada pada pengadaan material besi. Besi yang dipakai pada proyek tersebut disinyalir tidak sesuai speksifikasi. Kemudian dugaan tidak sesuai speks juga ada pada meterial semen. Semen yang dipakai bukan Semen Padang, tetapi Semen Merdeka, secara harga satuan kedua material semen tersebut jauh berbeda.

Kecurigaan publik juga tertuju pada penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Diduga bbm yang dipakai bbm bersubsidi jenis solar oleh PT. BASUKI RAHMATA PUTRA (BRP).

Anehnya, tiga pejabat publik dari Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) yang sangat berkompeten untuk memberikan penjelasan terhadap hal tersebut diduga tidak kooperatif saat dikonfirmasi media. 

Saat media melakukan konfirmasi kepada Naryo Widodo sebagai Kepala BWSS V Padang, Kepala Satker SNVT Jaringan Sumber Daya Air Batanghari bernama Sony dan PPK kegiatan bernama Rifki. Ketiga pihak tersebut terindikasi tidak koopertif , pihak tersebut terkasan "bungkam".

Baca : Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Batang Timpeh Oleh PT. BRP Terancam "Gagal Mutu", Diduga Pelaksanaan Tidak Mengacu DED

Tidak kooperatif nya pejabat publik tersebut saat dikonfirmasi menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat Sumatera Barat. 

Seorang aktivis dan penggiat hukum menanggapi hal itu bicara sumbang. Mahdiyal Hasan, SH sebagai aktivis anti korupsi bicara sumbang dengan mengatakan, diamnya pejabat publik itu menjadi penyebab kecurigaan yang sangat kuat dilingkungan masyarakat.

"Sikap diam atau tidak memberikan tanggapan dari pejabat publik ketika dikonfirmasi mengenai suatu isu atau pertanyaan dapat menimbulkan kecurigaan di mata masyarakat," ujar Mahdiyal pada Rabu(25/6) di Padang. 

Kecurigaan ini muncul, katanya,  karena masyarakat merasa bahwa ketidakjelasan informasi atau respons dari pejabat publik dapat mengindikasikan adanya sesuatu yang disembunyikan, tidak transparan atau bahkan kesalahan yang ingin ditutupi.

Diluar konteks hukum, sikap diam pejabat publik dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian(Apatisme) atau ketidaksiapan dalam menghadapi isu yang sedang mereka hadapi, imbuhnya.

Kata Mahdiyal, sikap diam pejabat publik tersebut akan menimbulkan kecurigaan. Masyarakat tentu mengharapkan informasi yang jelas dan terbuka dari pejabat publik. Diamnya mereka dapat dianggap sebagai upaya untuk menghindari akuntabilitas dan transparansi, tegasnya.

"Jika pejabat publik diam terkait suatu isu yang melibatkan potensi kesalahan atau penyimpangan, masyarakat cenderung berasumsi bahwa ada sesuatu yang ingin ditutupi atau disembunyikan," ujarnya.

Dia menuturkan, bahwa sikap diam juga bisa menimbulkan kesan bahwa pejabat publik tidak peduli terhadap masalah yang dihadapi masyarakat atau tidak siap untuk bertanggung jawab. 

Pengacara muda itu menegaskan,  penting bagi pejabat publik untuk memberikan tanggapan yang jelas dan informatif ketika dikonfirmasi mengenai suatu isu, meskipun tanggapan tersebut mungkin tidak selalu menyenangkan. 

"Keterbukaan dan transparansi akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparatur negara,"pungkasnya.

Ada apa pada pelaksanaan mega proyek tersebut..?

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan media masih tahal mengumpulkan data-data serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.