#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

CV DUA PUTRA diduga langgar speks, Humas PDAM Richi "Untuk Papan Nama Proyek Tidak diwajibkan, Semuanya Sesuai Yang Tertuang Dalam Kontrak"

Proyek Pipanisasi PDAM Kota Padang di Perumka, mendapat tanggapan negatif di lingkungan masyarakat

Mitra Rakyat.com(Padang)
Proyek pekerjaan pipanisasi milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Padang di sepanjang Jalan Sunda dan Jalan Jawa kawasan perumahan kereta api(perumka), Kota Padang,  yang dikerjakan CV. DUA PUTRA, mendapat sorotan negatif oleh warga sekitar.

Burhan selaku warga sekitar kawasan perumka menilai, "pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spek. Bahkan mengenai papan nama kegiatan yang hingga saat ini masih belum dipampang", kata Burhan.

"Seharusnya sejak kegiatan itu dilaksanakan, mestinya papan nama proyek itu sudah terpasangkan, karena pemasangan papan nama proyek itu memang sudah diatur dalam perundang-undangan yang ada, jika menggunakan uang negara haruslah transparan, agar masyarakat juga bisa ikut memantau proses pekerjaan tersebut," ungkapnya, Sabtu (27/07), tadi dirumahnya.

Selanjutnya Burhan mengatakan," itu sudah diatur secara tegas dalam Perpres No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012. Yang mana regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik atau non fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek"ketus Burhan.

Papan nama tersebut diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

"Jika Papan nama tetap tidak dipasang, maka jelas ini ada niatan untuk tidak tertip aturan dan pengawas dari proyek tersebut harus segera mengambil tindakan tegas, tidak boleh ada kompromi," tegasnya.

Burhan menyebutkan, secara speksifikasi teknis pada penggalian tanah diduganya tidak sesuai, rekanan melakukan penggalian hanya sedalam 70cm-80cm, sementara dalam speksnya penggalian dilakukan sedalam 130cm.

Juga untuk pipa yang digunakan, Burhan mengatakan," pipa yang dipakai menurut dugaannya pipa 4 inch, sementara, dalam spek menurut Burhan 6 inch dinilai dari kebutuhan air bersih warga perumka ini", pungkasnya.

Sementara itu, Jon selaku pelaksana saat dikonfirmasi dengan singkat mengatakan, "bahwa pekerjaannya sudah dianggap sesuai spek. Untuk galian, rekanan menggali tanah sedalam 125 cm, dan untuk pipa yang digunakan adalah pipa berukuran 6 inch.

"Pekerjaan tersebut itu PL (penunjukan langsung), dan sudah sesuai spek," terangnya.

Dalam hal yang berkaitan dengan papan nama, Jon mengakui memang tidak ada  papan nama proyek dipasangkan, sebab, dari PDAM sendiri tidak menyuruh, karena harga PL ini kecil, hanya sekitar 300 jutaan", pungkasnya.

Uniknya, Junaidi menurut informasi dari Jon adalah pengawas dari PDAM, akan tetapi saat dikinfrotir oleh media terkait nama perusahan(kontraktor) mengatakan tidak tahu.

Saat dikonfrotir kepada Humas PDAM Richi menyanggah dugaan tersebut,"Hingga saat ini pemantauan kami, pekerjaan sudah sesuai spek,pipa yang dipasang adalah diameter 150 mm/ 6", dengan kedalaman galian 125 cm. Jika ada galian yg kedalamannya 80 cm itu pekerjaan galiannya belum selesai, dan nantinya pihak pelaksananya akan menambah kedalamannya"jelas Richi.

"karena setiap pemasangan pipa ke tanah harus sepengetahuan pengawas dan nanti pengawas akan cek kembali kedalamannya",lanjutnya.

Rambu-rambu pekerjaan,lanjut Humas itu," memang harus ada di lapangan sebagai pemberitahuan ke masyarakat tetang pekerjaan tersebut. Untuk papan nama proyek tidak diwajibkan, karena semuanya sesuai yang tertuang dalam kontrak", sebut Richi.

"Dan PDAM tidak wajib mengacu pada perpres, karena kita punya regulasi sendiri, perwako dan perdir yang mengatur itu, tuturnya.

Terkait nilai pekerjaan, sumber dana, dan pelaksananya(kontraktor), publik bisa mengetahuinya dengan cara bertanya kepada PDAM, karena PDAM sangat terbuka informasinya jika ada yang bertanya, pungkas Richi.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak media masih upaya konfirmasi Wako Padang, dan pihak terkait lainnya.* roel/ikw*

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.