#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Proyek Satker SNVT PJSA WS Batanghari diduga Labrak Aturan, Kabalai: Selama Tidak Berdampak Buruk Terhadap Lingkungan Boleh Dilakukan


MR.com,Kab.Solsel| Proyek negara yang dikelola Satker SNVT PJSA WS Batanghari yang berada dibawah pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) Sumatera Barat diduga berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis dan labrak aturan.

Hal tersebut disinyalir terjadi pada Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir dan Sedimen Sungai Batang Sangir oleh PT. Alas Putra senilai 17 miliar.

Diduga, secara teknis proyek negara yang berlokasi di Kabupaten Solok Selatan itu pada pekerjaan batu gribnya tidak memakai alas atau geotex.

Secara aturan, rekanan pada penggunaan material batu disinyalir memakai material dari quarry yang tidak miliki izin lengkap. Karena, material batu yang digunakan merupakan batu yang ada dilokasi pekerjaan. Sementara menurut informasi, seharusnya material batu yang digunakan merupakan batu dari pegunungan, karena memiliki izin quarry lengkap.

Selanjutnya masih di Kabupaten Solok Selatan, proyek lain milik Satker SNVT PJSA WS Batanghari Sumbar di aliran sungai Batang Suliti juga patut dicurigai terhadap pelaksanaanya.

Setali tiga uang dengan proyek Batang Sangir. Kali ini, proyek negara yang dikerjakan PT.Arafah Alam Sejahtera sebesar Rp 53 miliar terindikasi asal-asalan. Sebab, terlihat pada mutu beton Pricast diduga kuat tidak sesuai speks.

Karena, material pricast yang diduga bukan hasil produk pabrikasi itu sudah banyak yang retak dan pecah. Kemudian juga pada pekerjaan dinding pengendalian banjir Batang Suliti. Disinyalir coran pada dinding pengedali banjir tidak memakai timbunan atau LC.

Muhammad Dian Al Makruf sebagai Kepala BWS Sumatera V Padang yang baru menjabat, saat dikonfirmasi terkait dugaan pelaksanaan beberapa proyek negara yang ada dibawah kewenangannya berjalan tidak sesuai spesifikasi teknis dan labrak aturan.

Sebagai pimpinan yang baru di BWS Sumatera V Padang Sumbar. Dian Al Makruf mengakui belum melihat RAB dari kontrak proyek Batang Sangir dan Batang Suliti di Kabupaten Solok Selatan itu.

Tetapi menurutnya, selama material yang diambil dilokasi pekerjaan atau proyek tidak berdampak buruk terhadap lingkungan, diperbolehkan.

"Tentang penggunaan material setempat (tapi saya belum liat RAB dari kontrak tersebut ya), cuma penggunaan material setempat itu di perkenankan jika tidak berdampak buruk pada lingkungan," terang Dian Al Makruf pada Selasa (21/2/2023) via telepon.

Dan jika itu tertuang dalam RAB (ada penggunaan material setempat), dan jika ada item tersebut, maka tidak ada pembayaran atas volume material yang digunakan, tegas Kabalai baru tersebut.

Kemudian menyangkut dugaan mutu beton pricast tidak sesuai spesifikasi, karena ada yang pecah dan retak. Dian mengatakan foto yang retak panjang merupakan sambungan yang ada join fillernya. Ada join fillernya, karena ngacinya kurang rapi, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait dan upaya mengumpulkan data-data lainnya terhadap proyek tersebut.(cr)

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.