#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Program RTLH Terindikasi Korupsi, Leni: Uang 50 Juta di Bagi-bagi ke Pihak Terkait

Kondisi rumah Leni, penerima Program RTLH dari Pemerintah Kota Padang 
MR.com, Padang|Perealisasian program bantuan Rumah Tidak Layak Huni(RTLH) melalui Dinas PRKPP Padang, Bidang Perumahan terindikasi korupsi

Pasalnya,masyarakat penerima bantuan tersebut (RTLH) mengeluh dan kecewa, karena bantuan yang diterima mereka tidak sesuai dengan yang disampaikan pemborong.

Seperti yang dikeluhkan ibu Leni(31th) masyarakat penerima bantuan RTLH bertempat tinggal di Tabing Bandar Gadang, Kec. Nanggalo.

Leni kecewa lantaran pembangunan rumah bantuan yang diberikan CV. Giunayla Putri Sheza (GPS) diduga kuat tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Padang.

"Awalnya didepan bapak lurah sebelum dilakukan pembangunan, pemborong dari CV.SGP mengatakan besaran anggaran bantuan untuk pembangunan rumah saya sebesar Rp 50 juta," kata Leni saat diwawancarai Sabtu(11/2/2023) dirumahnya.

Tetapi diwaktu berjalannya pekerjaan, mulai timbul kecurigaan Leni terhadap sikap pemborong tersebut. Karena Leni berasal dari keluarga dengan profesi tukan batu, jadi melihat kerja tukang yang mengaduk setengah karung semen dengan dua gerobak pasir.

Disana Leni dan suaminya mulai curiga kalau pembangunan rumah tidak sesuai dengan rencana atau spesifikasi teknisnya. Bahkan parahnya, dalam pengakuan Leni, material miliknya dipakai tanpa diganti kembali oleh pemborong sampai sekarang ini.

"Semen saya dipakai, kayu untuk kuda-kuda rumah bekas punya saya juga dipakai oleh pemborong tanpa seizin saya, bahkan untuk timbunan saya juga membeli sendiri" ujarnya.

Kemudian menurut keterangan Leni, dana bantuan yang seharusnya 50 juta itu, realisasinya ditaksir Leni tidak sampai sekian, tapi hanya sekitar 15 jutaan.

" Menurut keterangan tukang dari pemborong kepada saya(Leni), rumah ini pembangunannya tidak mencapai 50 jutaan, menurut pengakuan tukang tersebut kepada saya hanya sekitar 15 jutaan," ungkap Leni.

Terkait program RTLH tersebut, seharusnya kami sekeluarga merasa bangga dan senang atas bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Padang itu. Tetapi nyatanya, bukannya merasa terbantu, kami malah merasa dirugikan oleh pihak pemborong, kata Leni.

Sebab, rumah saya yang awalnya memiliki kamar mandi, tetapi setelah dilakukan pembangunan oleh kontraktor, kami tidak lagi memiliki kamar mandi dirumah tersebut, ujar Leni.

Leni juga mengatakan, kalau pihak dari pemborong yang bernama Leli pernah  blak-blakan bahwa uang sebesar 50 juta itu juga dibagi-bagi kepada pihak Kelurahan, RW, dan RT,, ungkapnya.

" Dananya turun 50 juta, tetapi untuk ibu sampainya tidak segitu, karena di bagi kepada Lurahnya, RW dan RT nya," demikian Leni menjelaskan kepada media ini.

Tetapi saat saya tanyakan kepada pihak kelurahan,RT dan RW, mereka mengatakan tidak pernah menerima uang dari pemborong atau buk Leli sepersen pun, pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr)

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.