MR.com, Sumbar| Pelaksanaan sejumlah proyek negara belakangan ini kembali menuai sorotan tajam. Dugaan pelanggaran aturan dalam tahapan Detail Engineering Design (DED) menjadi sorotan utama, memunculkan kekhawatiran serius terkait mutu pekerjaan, penggunaan material ilegal, penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta potensi kerugian keuangan negara yang besar.
Menurut sejumlah sumber di lapangan, sejumlah proyek infrastruktur dan pembangunan lainnya tidak mengikuti ketentuan dalam DED secara ketat. Salah satu indikator utama adalah penggunaan material yang diduga ilegal dan tidak sesuai standar. Praktik ini berpotensi menurunkan kualitas hasil akhir, serta mengancam keberlanjutan dan keselamatan bangunan maupun infrastruktur yang dibangun.
Selain itu, ada kekhawatiran terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan yang sah dan sesuai aturan. Penggunaan bahan bakar subsidi ini diduga tidak diawasi secara ketat, bahkan beberapa laporan menyebutkan adanya penyalahgunaan untuk keperluan operasional proyek yang tidak sesuai ketentuan, yang tentunya merugikan keuangan negara.
Tak kalah penting, penerapan Alat Pelindung Kerja (APD) di lokasi proyek juga dinilai tidak optimal. Banyak pekerja dilaporkan bekerja tanpa perlindungan lengkap, yang berisiko tinggi terhadap keselamatan mereka. Praktik ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan standar keselamatan kerja di lapangan.
Kekhawatiran terhadap mutu pekerjaan pun semakin menguat. Beberapa hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan desain awal menimbulkan keraguan terhadap ketahanan dan keamanan infrastruktur yang dibangun. Hal ini tentu berimbas pada potensi kerugian besar bagi negara, baik dari segi biaya perbaikan maupun risiko kecelakaan yang dapat terjadi di kemudian hari.
Pengamat konstruksi dan pengawasan proyek pemerintah menilai, pelanggaran ini menunjukkan lemahnya pengendalian dan pengawasan dari pihak terkait. “Jika memang ada penyimpangan seperti penggunaan material ilegal dan penyalahgunaan BBM, itu berarti ada celah besar dalam sistem pengawasan dan penegakan aturan. Akibatnya, uang rakyat bukan hanya terbuang sia-sia, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar seorang ahli konstruksi yang tidak ingin disebutkan namanya.
Selain itu, praktik tidak sesuai aturan dalam DED ini juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang besar. Dana APBN dan APBD yang seharusnya digunakan untuk pembangunan berkualitas justru terbuang percuma, bahkan sebagian di antaranya berpotensi menjadi sumber korupsi dan kolusi.
Pemerintah diharapkan segera mengambil tindakan tegas. Pengawasan dan penegakan aturan harus diperkuat, termasuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas agar uang rakyat tidak terus menjadi korban dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab.
Sudah saatnya, proyek negara dijalankan sesuai aturan, demi keberlangsungan pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan.
Penulis : Chairur Rahman