October 2025

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 65 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 7 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 2 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Makasar 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 3 olah raga 2 Operasi 143 Opini 1 Opino 1 Opni 1 OTG 2 PAC 1 Pada 798 Padang 7 Padang Panjang 26 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Pantampanua 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 632 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 11 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 60 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 Pinrang 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 2 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 16 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 201 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 1 Takalar 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 22 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Opini

Penulis : Chairur Rahman

MR.com| Dua wartawan di Padang, Ruswan Dedison dan Doni Saputra, memilih jalan berliku, melaporkan dugaan korupsi di RSUP M. Djamil ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. 

Langkah ini bukan hanya perlawanan terhadap praktik busuk yang menggerogoti pelayanan publik, tapi juga sebuah ujian, apakah hukum di negeri ini berpihak pada kebenaran, atau sekadar menjadi pagar rapuh bagi mereka yang berkuasa.

Laporan itu menyebut dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan, pengelolaan parkir dan keamanan, hingga pekerjaan fisik ruang rawat inap. Daftarnya tak main-main, mulai dari direktur rumah sakit, pejabat pembuat komitmen, hingga rekanan perusahaan penyedia barang dan jasa.

Baca : Dua Wartawan Laporkan Dugaan Korupsi RSUP M. Djamil ke Kejati Sumbar

Jika benar adanya, praktik semacam ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan perampasan hak pasien dan masyarakat yang datang mencari kesembuhan di rumah sakit pemerintah terbesar di Sumatera Barat.

Ada yang menarik dari kasus ini. Laporan itu justru datang dari wartawan. Padahal, selama ini jurnalis dikenal sebagai pihak yang menyampaikan temuan melalui berita, bukan melalui jalur hukum. 

Namun, inilah wujud baru dari partisipasi sipil, wartawan adalah warga negara, dan warga negara berhak melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Undang-undang pun melindunginya.

Keberanian Ruswan dan Doni layak diapresiasi. Tapi publik juga tahu, laporan dugaan korupsi di tubuh birokrasi kerap berhenti di meja Aparat Penegak Hukum(APH). Sering kali, kasusnya melempem, entah karena bukti dianggap kurang, entah karena pelakunya punya koneksi politik. 

Transparansi penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan ini akan menentukan apakah aparat benar serius memerangi korupsi, atau sekadar menjalankan ritual formalitas.

Sikap Direktur RSUP M. Djamil, Dovy Djanas, yang menyatakan tidak tahu-menahu soal laporan itu, menambah ironi. Bagaimana mungkin seorang pimpinan institusi sebesar rumah sakit rujukan utama di Sumatera Barat bisa begitu ringan menanggapi tudingan serius? Publik berhak menuntut klarifikasi lebih dari sekadar kalimat singkat.

Kasus ini seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik rente di sektor kesehatan. Apalagi rumah sakit pemerintah bukan sekadar unit layanan, melainkan simbol kehadiran negara dalam menjaga hak dasar warganya. Bila rumah sakit justru menjadi ladang bancakan, yang sakit bukan hanya pasien, tapi juga integritas negara.

Kini bola ada di tangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Jangan biarkan laporan wartawan ini berakhir jadi arsip berdebu. Publik menanti, apakah hukum benar-benar bekerja, atau sekadar menjadi sandiwara.


MR.com, Pasbar| Mantan Kepala Bidang PJSA yang kini menjabat Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Sumatera Barat, Rahmad Yuhendra, akhirnya menanggapi sorotan publik terkait proyek pembangunan seawall dan pengaman pantai di Sasak, Kabupaten Pasaman Barat.

Melalui sambungan telepon pada Selasa, 30 September, Rahmad menjawab singkat soal isu izin tambang galian C yang disebut menjadi pemasok material batu proyek senilai Rp2,55 miliar itu. “Ada izin,” kata Rahmad. Ia tak mengirimkan salinan dokumen untuk memperkuat pernyataannya.

Baca : Dugaan Kejanggalan di Proyek Seawall Rp 2,55 Miliar di Pasaman Barat, Dikonfirmasi Rekanan "Emosi"

Rahmad, yang juga merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, menegaskan bahwa pemasangan seawall tetap mengikuti spesifikasi. Ia mengirimkan foto bertanggal 27 September yang memperlihatkan pemasangan geotekstil, lapisan dasar yang dinilai krusial untuk memperkuat konstruksi.

Namun, bukti foto itu justru memunculkan tanda tanya baru. Berdasarkan kontrak, proyek yang digarap CV Rayazka ini harus dimulai pertengahan Juni dengan masa pelaksanaan 198 hari. Jika geotekstil baru terpasang pada akhir September, publik meragukan kapan sesungguhnya pekerjaan dimulai.

Kecurigaan semakin menguat karena material batu yang dipakai disebut-sebut berasal dari quarry tanpa izin lengkap. Bobot batu dan pola penyusunannya pun dinilai tak sesuai spesifikasi. Dugaan lain, pembangunan awal tidak dilengkapi geotekstil dari awal, sebab, geotektil baru dipasang pada bulan september diduga hanya sebagai laporan kepada PPK.

Saat redaksi mitrarakyat.com mencoba mengonfirmasi hal ini ke kontraktor pelaksana, Dwi, respons yang diterima justru bernuansa kesal dengan mengatakan “Media tidak sopan,”.

Keterangan setengah hati dari pihak dinas dan kontraktor membuat publik menunggu tindak lanjut aparat pengawas, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum. Proyek yang digadang-gadang melindungi pesisir Sasak dari abrasi justru kini terancam menjadi simbol lemahnya pengawasan.

Hingga berita ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

Penulis : Chairur Rahman


MR.com, Padang| Dua wartawan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Jumat, 26 September 2025.

Pelapor adalah Ruswan Dedison, wartawan mitrarakyat.com, dan Doni Saputra, wartawan Sumbar Ekspres.com. Keduanya melaporkan sejumlah pejabat rumah sakit, mulai dari Direktur, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan PPTK proyek pengadaan.

Laporan juga menyebut perusahaan rekanan penyedia alat kesehatan, serta perusahaan jasa keamanan dan parkir yang bekerja sama dengan RSUP M. Djamil.

Dalam laporannya, kedua wartawan itu membeberkan setidaknya empat dugaan penyimpangan. Pertama, indikasi markup dan maladministrasi dalam pengadaan alat kesehatan, seperti pompa air gizi dan roda brankar. Kedua, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan parkir dan keamanan.

Menurut pelapor, pengelolaan dialihkan kepada pihak ketiga yang diduga terafiliasi dengan pimpinan rumah sakit, dengan nilai kontrak yang dianggap tidak wajar. Selain itu, tenaga keamanan disebut tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Ketiga, dugaan penyimpangan pekerjaan fisik di ruang rawat inap dan kamar mandi yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi. Keempat, adanya indikasi pelanggaran hukum lain dalam pengelolaan proyek.

“Wartawan, seperti warga negara lainnya, punya hak melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum,” kata Ruswan Dedison pada Rabu(1/10) di Padang.

Ia merujuk pada Pasal 41 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, saran, maupun pendapat kepada penegak hukum.

Sementara itu, Doni Saputra menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi juga informasi publik.

“Kami menyampaikan dugaan korupsi ini kepada aparat penegak hukum sekaligus kepada masyarakat. Jika wartawan membuat laporan resmi, itu kapasitas sebagai warga negara pelapor,” ujarnya.

Saat media mengonfirmasikan terkait laporan dugaan korupsi  tersebut kepada Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG(K), MARS, FISQua selaku Direktur RSUP M.Djamil Padang saat ini, via telpon 0812-6619-4xxx pada hari yang sama. 

Dia mengaku tidak mengetahui laporan itu."Saya tidak mengetahui laporan dugaan korupsi itu," katanya singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan masih upaya konfirmasi pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan pihak terkait lainnya.

Penulis : Chairur Rahman

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.