Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 65 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 7 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 2 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Makasar 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 3 olah raga 2 Operasi 143 Opini 1 Opino 1 Opni 1 OTG 2 PAC 1 Pada 798 Padang 7 Padang Panjang 26 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Pantampanua 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 632 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 11 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 60 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 Pinrang 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 2 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 16 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 201 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 1 Takalar 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 22 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Pasbar| Dua ekskavator tampak hilir-mudik di bibir Pantai Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, pada Senin, 29 September 2025. Alat berat itu menyusun bongkahan batu berukuran tak seragam, membentuk dinding pengaman pantai atau seawall. Proyek senilai Rp 2,55 miliar itu dikerjakan oleh CV Rayazka, dengan konsultan pengawas PT Wandra Cipta Engineering.

Namun, dari pantauan tim media, pekerjaan fisik tersebut diduga tak sesuai spesifikasi. Seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya menyebut pemasangan lapisan geotekstil, bahan kain khusus untuk mencegah erosi tanah dasar pantai tidak terlihat di lokasi.

“Seharusnya ada geotekstil dipasang sebelum batu ditumpuk, tapi tampaknya tidak ada. Tidak terlihat tanda-tanda dipasang,” kata warga itu.

Batu Ilegal?

Selain persoalan teknis, sumber material batu juga menimbulkan tanda tanya. Informasi yang dihimpun menyebut batu berasal dari tambang galian C di sekitar Pasaman Barat. Masalahnya, tambang tersebut diduga belum memiliki izin resmi alias ilegal. Jika benar, penggunaan material itu melanggar aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Proyek pengaman pantai ini berada di bawah kewenangan Dinas Sumber Daya Air Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat. Namun hingga berita ini ditulis, pihak dinas belum memberikan penjelasan terkait dugaan penyimpangan teknis maupun legalitas material.

Kontraktor Melawan

Saat dikonfirmasi via aplikasi WA, Dwi, kontraktor pelaksana dari CV Rayazka, merespons terkesan dengan nada tinggi. Ia menuding wartawan tidak sopan karena datang ke lokasi tanpa konfirmasi kepadanya.

“Mengenai geotek, bapak datang hanya sebentar, apa bisa langsung bilang tidak ada geotek? Pekerja saya sudah susah payah masang. Apa perlu saya suruh mereka menjelaskan satu-satu?,” ujar Dwi.

Soal dugaan penggunaan batu dari tambang ilegal, Dwi tak menjawab secara langsung. Ia hanya menegaskan sudah menunjukkan bukti pembelian material dan bahan bakar kepada wartawan lain.

“Saya cukup hati-hati pak dalam pekerjaan ini. Kalau ada media datang dengan sopan, saya pasti layani. Saya perlihatkan bukti belanja saya. Tapi kalau hanya datang foto-foto tanpa koordinasi, itu yang saya tidak terima,” katanya.

Minim Transparansi

Respons emosional kontraktor itu justru menambah sorotan publik terhadap transparansi proyek. Menurut pakar pengadaan publik, sikap kontraktor seharusnya terbuka, bukan defensif. Apalagi proyek bernilai miliaran rupiah tersebut dibiayai dari anggaran negara.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan jelas menyatakan pers memiliki fungsi kontrol sosial, termasuk mengawasi jalannya pembangunan. Sikap konfrontatif terhadap jurnalis justru menimbulkan kecurigaan.

Pantai Sasak sendiri selama ini menjadi salah satu titik rawan abrasi di Pasaman Barat. Sejumlah rumah warga kerap terancam ombak besar. Karena itu, proyek pengaman pantai sangat krusial. Namun bila pelaksanaannya tak sesuai spesifikasi dan menggunakan material ilegal, tujuan melindungi warga bisa gagal tercapai.

Hingga berita ini ditayangkan media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

Penulis : Chairur Rahman



MR.COM , PASBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025, Kamis (25/09).


‎Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Rapat DPRD setempat, dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, didampingi Wakil Supriono dan Insan Sabri, serta dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, bersama wakil H. M. Ihpan, anggota DPRD, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.


‎Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah mengatakan, rapat tersebut merupakan rapat paripurna ke tiga masa sidang ke satu DPRD Pasaman Barat tahun 2025.


‎Laporan hasil pembahasan Banggar DPRD tentang KUA PPAS APBD-P tahaun 2025 dibacakan oleh Sekretaris Dewqn (Sekwan) DPRD Pasaman Barat Joni Hendri. Dalam laporan itu disampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat Banggar DPRD Tim Anggaran Pemerintah Daerah terdapat sedikit perubahan dari rencana  KUPA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.


‎Tim Banggar DPRD juga menyampaikan beberapa catatan dan Rekomendasi, pertama meminta Pemerintah Daerah lebih kreatif menggali potensi - potensi pendapatan daerah yang belum tersentuh, tanpa mengubah petunjuk Peraturan Perundang Undangan yang berlaku untuk meningkatkan PAD.


‎Selanjutnya, Pendapatan Daerah diminta untuk dapat melakukan langkah - langkah kongkrit dalam hal menggali sumber - Sumber PAD yang potensial.


‎Banggar menegaskan seluruh SKPD segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaan mengingat ketersediaan waktu terutama kegiatan pencapaian target Visi dan misi Pemerintah Daerah.


‎Seluruh SKPD terutama yang mengerjakan kegiatan Aspirasi DPRD juga diminta agar merealisasikan kegiatan pekerjaan sesuai dengan usulan yang telah disampaikan berdasarkan data terakhir yang telah kirimkan melalui Sekretariat DPRD.


‎Selanjutnya, TAPD Pasaman Barat diminta untuk penambahan dan pengurangan pagu anggaran pada setiap SKPD disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan hasil pembahasan Rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.


‎Diharapkan pada SKPD Pemerintah Daerah Kab. Pasaman Barat lebih bersikap proaktif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dialokasikan anggarannya  dalam APBD Perubahan TA 2025 sehingga tingkat penyerapan sesuai dengan perencanaan.


‎Pemerintah Daerah diimbau segera menyusun dan menyampaikan Rancangan perubahan APBD 2025 untuk dibahas dan ditetapkan tepat waktu sesuai regulasi.


‎Diharapkan hasil pembahasan tim Banggar ini dapat menjadi masukan dan pertimbangan dalam melanjutkan pembahasan rancangan kebijakan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang - undangan yang berlaku.(DDR)


MR.COM , PASBAR - Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto bersama Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Dusun II Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua Bandarejo, Kecamatan Pasaman, Sabtu (27/09). Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung swasembada pangan tahun 2025.


‎Panen raya serentak merupakan program Kepolisian Republik Indonesia yang dilaksanakan di seluruh wilayah, termasuk di Kabupaten Pasaman Barat melalui Polres Pasbar.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Pasbar, AKBP Agung Tribawanto, dan dihadiri Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah, Plh. Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Afdal, Kadis Perkebunan Afrizal, Kadis Kesehatan Gina Alesia, Camat Pasaman Andre Afandi, Wali Nagari Bandarejo Fenti Rozandi, jajaran kepolisian Pasbar, serta stakeholder terkait.


‎Acara diawali dengan zoom meeting panen jagung di Oku Timur, Sumatera Selatan, yang disaksikan langsung oleh Kapolri beserta jajaran


‎Bupati Pasbar Yulianto mengapresiasi program tersebut dan menegaskan bahwa Pasaman Barat merupakan salah satu daerah penghasil jagung terbesar di Sumatera Barat.


‎“Selama ini jika produksi melimpah, harga cenderung turun dan berdampak pada penghasilan masyarakat. Namun dengan adanya kerja sama bersama Bulog, harga lebih stabil dan penyalurannya jelas. Program ini tentu sangat membantu petani,” kata Yulianto.


‎Ia menambahkan, hampir seluruh wilayah di Pasaman Barat produktif untuk ditanami jagung sehingga ketersediaan lahan bukan kendala dalam mendukung swasembada pangan.


‎“Terima kasih atas program ketahanan pangan ini. Kami yakin, dampaknya akan positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” tutupnya.


‎Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 250 hektare lahan untuk mendukung swasembada pangan. Selain panen serentak, kegiatan ini juga mencakup penanaman yang dikawal bersama masyarakat.


‎“Kami sudah berkoordinasi dengan masyarakat agar memanfaatkan lahan kosong untuk ditanami jagung. Prosesnya akan terus kami kawal hingga masa panen. Untuk produksinya, sudah ada kerja sama dengan Bulog sehingga hasil jagung masyarakat ditampung dengan harga yang lebih terjamin,” ujar Agung.(DDR)


MR.COM , PASBAR - Setiap tanggal 24 September, bangsa Indonesia memperingati Hari Tani Nasional sebagai bentuk penghargaan atas jasa besar para petani yang menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan.


‎Pada peringatan Hari Tani Nasional 2025 ini, Ketua Komisi IV DPRD  Kabupaten Pasaman Barat, H.Erianto, menyampaikan ucapan selamat sekaligus ajakan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memperjuangkan kesejahteraan petani, Rabu (24/09).


‎Menurut H. Erianto, Hari Tani Nasional bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk merefleksikan kondisi petani saat ini.


‎Ia menilai, meskipun petani memiliki peran vital dalam memenuhi kebutuhan pangan, kesejahteraan mereka masih jauh dari harapan.


‎”Hari Tani Nasional adalah saat kita semua mengingat kembali perjuangan dan pengorbanan petani.” ujar nya.


‎” Mereka adalah pejuang sejati yang memastikan beras, jagung, sayuran, dan hasil pertanian lainnya tersedia di meja makan masyarakat”, tutup nya. (DDR)


MR.COM , PASBAR - Anggota DPRD  Pasaman Barat sekaligus politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra) Drs.H.Marwazi.MM  mengucapkan selamat memperingati Hari Tani Nasional 2025. Dalam momentum tahunan ini, Marwazi mengajak masyarakat untuk kembali menghargai peran penting petani dalam menjaga ketahanan pangan nasional.


Selamat Hari Tani Nasional. Kembali ke sawah, mari kita menyemai masa depan. Merdeka!” ujar Marwazi saat dihubungi Kawasan Sumbar.Com Rabu (24/09).


‎Setiap tanggal 24 September, Indonesia memperingati Hari Tani Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap kontribusi besar petani dalam kehidupan berbangsa. Momentum ini juga menjadi pengingat pentingnya kedaulatan pangan dan keadilan agraria di Indonesia.


‎Penetapan Hari Tani Nasional tidak lepas dari tonggak sejarah lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 yang disahkan pada 24 September 1960. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 169 Tahun 1963, Presiden Soekarno menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Tani Nasional.


‎Berdasarkan informasi dari laman resmi Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) Kementerian Pertanian, UUPA memiliki makna strategis sebagai implementasi dari Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945. Undang-undang ini menjadi fondasi utama yang menyatakan bahwa kekayaan alam, termasuk tanah, dikuasai oleh negara dan harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.(DDR)


MR.COM , PASBAR - Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar) Supriono menekankan beberapa hal penting terkait pengukuhan dan perpanjangan masa keanggotaan Bamus Nagari: yang Baru dikukuhkan Sebanyak 458 anggota Badan Musyawarah (Bamus) nagari di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) resmi  perpanjangan masa keanggotaannya. Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Bupati Pasbar, M. Ihpan, di Balairung Tuah Basamo, Selasa (23/09).


‎Memperkuat Pembangunan Nagari: Anggota Bamus diminta untuk terus sejalan dengan pemerintah nagari dalam melakukan pembangunan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. 


‎Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Perpanjangan masa jabatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan nagari. 


‎Tanggapan Terhadap Kebutuhan Masyarakat: Anggota Bamus dituntut untuk kuat secara kelembagaan, responsif, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. 


‎Melahirkan Kebijakan Berpihak pada Masyarakat: Anggota Bamus perlu mampu melahirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, serta meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan. 


‎Latar Belakang dan Implikasi 


‎Perpanjangan Berdasarkan Undang-Undang: Perpanjangan masa jabatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.


‎Penyesuaian Regulasi Daerah:


‎ Pengukuhan ini akan diikuti dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Bamus Nagari dan tata cara pengisian anggotanya.


‎Peran Bamus sebagai Mitra Pemerintah: Bamus Nagari berperan sebagai mitra strategis pemerintah nagari, dengan fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan nagari bersama wali nagari.(DDR)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.