#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Diduga Ada Kongkalingkon di Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Pasar Pembantu Belimbing


Mitra Rakyat.com(Padang)
Diduga pekerjaan lanjutan pembangunan pasar pembantu belimbing beraroma "kongkalingkong" antara kontraktor, konsultan pengawas dan pihak dinas perdagangan. Sebab, banyak kejanggalan ditemukan pada pelaksanaan proyek negara itu.

Pembangunan pasar pembantu belimbing dengan nilai Rp 609.709.000, sumber APBD 2019, dikerjakan CV. Mitra Perdana, selama 75 hari kalender  terindikasi tanpa pengawasan. Karena, tidak ada dituliskan nama pengawas di papan nama proyek oleh rekanan.

Saat media meninjau kelokasi pekerjaan di pasar belimbing, pada Senin(25/11) kemarin, didapati papan nama proyek berada didinding salah satu toko pedagang dan tersembunyi.

Artinya,  jauh dari pantauan khalayak ramai. Kemudian,  pada papan nama proyek tersebut rekanan(CV.Mitra Perdana) tidak menuliskan siapa nama konsultan pengawasnya.

Malyusdi saat Wawancara dengan awak media

Selanjutnya, para pekerja tidak memakai Alat Pengaman Diri(APD) waktu bekerja seperti yang tercantum pada SMK3 di dokumen kontrak. Bahkan dari awal dimulai rekanan tidak ada membuat direksikeet sebagai kantor kecil dilapangan.

Pekerjaan pembuatan tiang dengan ukuran 20x20cm diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Karena,  ditemui tiang yang belum diplaster berlobang.

Saat dikonfirmasi kepada Ade selaku pelaksana lapangan dari CV. Mitra Perdana terkait hal tersebut mengatakan, " memang dari awal pekerjaan kami tidak membuat direksikeet,  sebab, tidak ada dianggarkan pada dokumen kontrak", jelas Ade.

Menyangkut K3, Ade menyebutkan, " kami ada mengadakan APD seperti yang tertera pada SMK3 itu, namun,  para pekerja saja yang enggan menggunakannya", ucap Ade.

Kondisi Tiang menggunakan Beton K175

Dan terkait tiang itu, kami menggunakan Beton K250, sesuai yang ada dikontrak, tukasnya.

Selanjutnya Ade menjelaskan, " peralatan yang ada saat ini,  skafolding sebanyak 8 set,  dan bobot pekerjaan pada minggu ke 8 ini mencapai 93,113 persen,  dan sebentar lagi akan PHO", pungkasnya.

Ditempat dan hari yang sama, saat media menanyakan kepada salah satu pekerja menyangkut K3 tersebut mengatakan, " tidak pernah kami diberi atau ditawari untuk memakai APD", jelas pekerja yang tidak mau namanya dituliskan itu.

Sementara  dari pihak Dinas Perdagangan Kota Kadang , Malyusdi selaku PPTK kegiatan saat dikonfirmasi  menyangkut hal itu memberi jawaban berbeda dengan Ade dan terkesan asal bunyi,pada Selasa(26/11) diruanganya.

Malyusdi yang akrab disapa Mas bro tersebut mengatakan, "bahwa rekanan ada membuat direksikeet dilokasi pekerjaan, karena pekerjaan akan selesai maka rekanan tersebut membongkarnya kembali.

Dan terkait K3 itu merupakan satu hal yang wajib diadakan, karena itu merupakan pekerjaan awal pada kegiatan", jelasnya.

Untuk tiang 20x20cm itu,  Malyusdi mengakui tidak tahu beton kekuatan berapa yang digunakan. Sementara,  dalam dokumen kontrak untuk tiang tersebut dipakai beton K175.

Bahkan untuk nama seorang konsultan pengawas, yang seharusnya selalu koordinasi dengan PPTK, Malyusdi mengatakan tidak tahu.

Mungkin merasa terpojok oleh pertanyaan yang dilontarkan awak media, selanjutnya Malyusdi mengarahkan media untuk konfirmasi kepada Kepala Dinas Perdagangan selaku PPK Kegiatan.

Alasannya, mengacu pada Peraturan Presiden(PP) No 16 Tahun2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, "PPTK tidak berhak menjawab konfirmasi media,  sebab, di PP tersebut tidak ada kewenangan PPTK untuk menjawab konfirmasi media, jelasnya.

"Karena, pada PP No 16 tahun 2018 itu tidak ada dituliskan PPTK" kata Malyusdi seraya melihatkan bukunya.

Apabila ada temuan oleh media,  baiknya langsung saja ke pimpinan saya Pak Endrizal,  biar saya dipanggil dan dimarahi oleh Kadis tersebut,  pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, media masih tahap konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.