#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Program Sertifikat Layak Kawin Mampukah Mewujudkan Ketahanan Keluarga?



Opini
Ditulisi Oleh: Sriyanti
Ibu Rumah Tangga tinggal di Bandung

Mitra Rakyat.com
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi mencanangkan program sertifikat perkawinan. Pasangan yang akan menikah  diwacanakan harus memiliki dan mengikuti pelatihan tentang apa dan bagaimana mewujudkan keluarga samara (sakinah mawadah wa rahmah), ketahanan ekonomi keluarga hingga kesehatan reproduksi.

Pelatihan pranikah ini diharapkan berdampak menekan angka perceraian, mengatasi stunting dan meningkatkan kesehatan keluarga. Pelatihan tersebut juga dicanangkan menjadi syarat bagi seseorang yang hendak menikah.

Menko PMK  Muhadjir Effendi mengatakan bahwa calon pengantin tidak boleh menikah jika belum memiliki sertifikat layak kawin. "Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (TEMPO.CO 14/11/2019)

Muhadjir mengatakan, rencana ini akan mulai diberlakukan tahun depan. Calon pengantin wajib mengikuti pelatihan mengenai ekonomi keluarga hingga kesehatan reproduksi. Ia menuturkan, program ini merupakan penguatan terhadap sosialisasi pernikahan yang sebelumnya dilakukan kantor urusan agama (KUA).

"Selama ini kan hanya KUA dan menurut saya belum mantap," ujarnya. Program ini juga melibatkan sejumlah kementerian  seperti Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Para pegiat gender pun mendukung program ini, asalkan perspektif kesetaraan dan keadilan dalam perkawinan tetap dipakai sebagai landasan pelatihan.

Komisioner Komnas Perempuan Imam Nakha'i, setuju dengan rencana pemerintah mewajibkan sertifikat layak kawin. Ia menilai hal ini adalah upaya negara dalam membangun keluarga yang kokoh, berkesetaraan dan berkeadilan." Intinya ingin membangun keluarga yang kokoh dengan prinsip keadilan dan kesalingan," ujarnya.(TEMPO.CO 14/11/2019)

Menurut Imam, sertifikasi ini menjadi penting karena saat ini terjadi perang narasi ketahanan keluarga. Ada kelompok yang memaknai bahwa ketahanan keluarga adalah dengan kembalinya perempuan ke ruang domestik, ketaatan penuh pada suami dan kepemimpinan laki-laki.

Sementara kelompok lainnya beranggapan bahwa hal tersebut merupakan bentuk pengekangan terhadap perempuan dengan alasan emansipasi wanita.

Pertanyaannya, apakah dengan program tersebut benar-benar akan mampu mewujudkan ketahanan keluarga, di tengah karut marutnya kondisi masyarakat di berbagai aspek kehidupan?

Sementara saat ini runtuhnya bangunan rumah tangga itu lebih karena permasalahan multi dimensi. Sistem sekuler kapitalis yang bercokol di negeri ini telah menjadikan rakyat menderita.

Mulai dari problem kemiskinan sistemik, pendidikan sekuler yang semakin menjauhkan masyarakat dari ajaran Islam, media yang makin liberal serta berkembangnya racun feminisme dan liberalisme di tengah umat dan generasi muslim.

Sedangkan Islam memandang bahwa hidup berumah tangga harus dilandasi dengan akidah. Menikah dimaknai sebagai ibadah dan menunaikan misi peradaban kemanusiaan yang sangat mulia.

Menikah adalah tuntunan syariah dan meneladani sunah Nabi saw., bukan semata-mata untuk menyalurkan hasrat kemanusiaan. Menikah memiliki tujuan-tujuan dan misi yang demikian mulia. Ini merupakan bagian pondasi yang sangat penting untuk dimiliki oleh semua orang yang akan melaksanakan pernikahan.

Di antara pembekalan pranikah adalah tentang keterampilan hidup berumah tangga, seperti apa hak dan kewajiban suami terhadap isteri begitu juga sebaliknya, bagaimana menjadi orang tua, manajemen kehidupan berumah tangga, dan berbagai pernak-pernik kerumahtanggaan lainnya wajib pula disampaikan. Itu semua ada aturannya di dalam Islam.

Mengenai ketahanan keluarga, hal ini tentu tidak hanya cukup disiapkan oleh individu dengan tambahan pengetahuan dan keterampilan saja.

Tetapi dibutuhkan juga daya dukung negara dengan sistemnya yang terintegrasi untuk menanamkan ketakwaan individu serta masyarakat, membuat iklim ekonomi yang kondusif sehingga memudahkan para kepala keluarga (suami) untuk mencari nafkah, menyediakan jaminan kesehatan dan pendidikan secara gratis dan berkualitas, serta memantau peran media di tengah masyarakat agar steril dari nilai-nilai liberal.

Dengan itu semua kesejahteraan dan ketahanan keluarga niscaya akan terwujud. Karena pada hakikatnya tugas negara adalah meriayah (mengurus) urusan umat.

Semua hal di atas hanya dapat diraih jika Islam diterapkan secara menyeluruh. Pemerintahan dalam sistem Islamlah yang akan mampu menjadi soko guru bagi ketahanan keluarga serta memberikan rahmat bagi seluruh alam. Pemerintahan dalam naungan Daulah Khilafah 'ala Minhaj an-Nubuwwah.

Wallahu a'lam bi ash shawab.

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.