#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Menakar Asa Lima Tahun ke Depan


Opini
Ditulis Oleh: Sriyanti
Ibu Rumah Tangga tinggal di Bandung

Mitra Rakyat.com
Rezim jilid 2 telah resmi dilantik, akankah mereka merealisasikan janji-janjinya sementara setumpuk permasalahan di periode sebelumnya belum tuntas terselesaikan?

Joko Widodo akan kembali memimpin pemerintahan untuk lima tahun ke depan. Ia menjadi presiden Indonesia hingga tahun 2024 ditemani wakilnya Ma'ruf Amin. Ada sejumlan visi dan misi yang dicanangkan, Jokowi-Ma'ruf pun telah bersumpah akan menjalankan program-program tersebut. Lantas bagaimana dengan berbagai permasalahan di periode pertamanya karena sebagian kalangan beranggapan bahwa rezim tersebut telah gagal.

Salah satu di antara permasalahan dalam periode pertama Jokowi adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Asapnya menyebar ke berbagai daerah khususnya Sumatera dan Kalimantan. Bahkan hingga memakan korban jiwa. Greenpeace Indonesia mencatat 3,4 juta hektar lahan terbakar selama 2015-2018. Belum lagi ditambah dengan yang terjadi di tahun ini. Greenpeace menilai hal tersebut adalah dampak dari lemahnya pemerintah dalam menjalankan hukum terhadap perusahaan yang telah terbukti membakar hutan dan lahan. Walhasil perusahaan lain pun tidak takut untuk melakukan hal yang sama serta tindakan-tindakan lainnya yang merugikan dan membahayakan. (CNN Indonesia 19/10/2019).

Kemudian kebijakan impor pangan yang oleh pemerintah dianggap sebagai solusi pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Nyatanya hanya membuat para petani dan rakyat menangis karena dirugikan. Bagaimana tidak, harga dari hasil pertanian di masyarakat menjadi anjlok. Kritik keras pun dilontarkan berbagai kalangan, di antaranya disampaikan oleh ekonom senior Rizal Ramli mengenai kebijakan impor tersebut. Ia mengatakan, cita-cita mewujudkan kedaulatan pangan sulit terwujud karena kebijakan yang ditempuh pemerintah adalah sering melakukan impor pangan.

"Boro-boro kedaulatan pangan tercapai, yang terjadi justru impor 'ugal-ugalan' yang sangat merugikan petani," kata Rizal kepada awak media dalam jumpa persnya di Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019). (Kompas.com).

Tak hanya kedua hal di atas. Problem defisit BPJS yang akhirnya berdampak pada kenaikan iuran masyarakat. Hal ini akan semakin menambah beratnya beban hidup rakyat negeri ini. Faktor yang diklaim menjadi sumber penyebab masalah defisit yang dihadapi BPJS bukan saja terkait pembiayaan untuk penyakit katastropik (penyakit yang memerlukan pengobatan dengan biaya yang mahal) tetapi juga ketidakpatuhan pesertanya dalam membayar iuran.

Sekitar 64,7 persen ibu hamil baru mendaftar peserta BPJS Kesehatan pada satu bulan sebelum melahirkan. Sementara hanya 0,7 persen yang sudah mendaftar sejak sembilan bulan sebelum melahirkan. Seperti yang diungkapkan oleh Deputi Direksi Bidang Riset dan Pengembangan BPJS Kesehatan Citra Jaya saat ditemui di kawasan Menteng, pada jumat (18/10/2019).

"Mayoritas mendaftar satu bulan menjelang persalinan. Pascapersalinan ternyata 43 persen langsung berhenti membayar iuran,"

Adanya perilaku tersebut dipandang mengakibatkan terjadinya selisih antara iuran yang terkumpul dengan biaya yang mesti dibayarkan BPJS Kesehatan. Sehingga mengakibatkan minus sebesar Rp206.890.964.784.

Menurut Citra, ketidakpatuhan peserta ini disebabkan beberapa faktor, seperti ketidakmampuan peserta dalam membayar iuran,  juga ketidaktahuan bagaimana metode pembayaran iuran tersebut. Selain itu, pembayaran iuran bukan dimasukkan ke dalam prioritas utama. (detikhealty.com).

Belum tuntasnya penyelesaian untuk permasalahan di atas, akankah cita-cita negeri ini untuk tuntas keluar dari permasalahan kemiskinan dapat terwujud? Di tengah keadaan saat ini yang karut marut di berbagai bidang.

Dalam pandangan Islam negara wajib hadir untuk mengurus (meriayah) rakyat dengan cara yang tepat dan benar sesuai syariat Islam. Sehingga hak setiap individu untuk hidup sejahtera pun dapat terpenuhi. Islam menentukan fungsi pokok negara dan pemerintah dalam bidang ekonomi, yaitu menghapuskan kesulitan ekonomi yang dialami rakyat, memberi kemudahan pada akses pengembangan ekonomi kepada seluruh lapisan rakyat dan menciptakan kemakmuran. Alquran memaklumatkan visi negara dalam bidang ekonomi ini,

”Sesungguhnya kamu tidak akan kelaparan di dalamnya dan tidak akan telanjang, dan sesungguhnya kamu tidak akan merasa dahaga dan tidak (pula) akan ditimpa panas matahari di dalamnya." (TQS. Thaha: 118-119).

Jaminan hidup bagi anak-anak yatim, kaum fakir dan miskin, para lansia, orang cacat, pembiayaan pernikahan, persalinan dan jaminan kebutuhan hidup, kesehatan serta pendidikan keluarga yang tidak mampu dan untuk kemaslahatan umat lainnya juga adalah tanggung jawab negara.

Semua pembiayaan tersebut berasal dari kas baitul mal yang merupakan institusi moneter dan fiskal Islam. Baitul mal juga berfungsi menampung, mengelola dan mendistribusikan kekayaan negara bagi keperluan kemaslahatan umat.

Dalam hal pengambilan kebijakan pun karena yang menjadi dasarnya adalah keimanan, maka setiap kebijakan atau tindakan sekecil apapun akan dikaitkan dengan pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak. Dan setiap kewajiban publik harus pula dipertanggungjawabkan kepada publik karena menyangkut penggunaan kekuasaan dan wewenang serta penggunaan aset yang diamanahkan kepada pengambil kebijakan tersebut.

Maka jelas sekali perbedaannya antara peran negara dalam  Islam dengan kondisi negara di sistem demokrasi kapitalis saat ini. Jika sistem kufur ini masih terus dipakai di negeri ini, niscaya tujuan menyejahteraan rakyat dan menuntaskan kemiskinan hanya akan menjadi mimpi yang mustahil terwujud. Lain halnya ketika Islam diterapkan secara kafah sebagai sistem kehidupan, maka keberkahan, kesejahteraan, keadilan dan rahmatan lil 'alamin pun akan teraih dengan gemilang.

Waallahu a'lam bi ash shawab

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.