#Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar #Pasbar #Pasbar #IMI #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 17 Agustus AAYT Administrasi Agam Aia Gadang Air mata Ajudan Akses Aksi Amankan Ambulance Anam Koto Anggaran APD Arogan Aset Asimilasi ASN Atlet ATR Aturan Babinkamtibmas Baharuddin Balon Bandung Bansos Bantah Bantuan Batu Sangkar Bawaslu Baznas Bebas Bedah Rumah Belajar Belanja Bencana Berbagi Berjoget Bhakti Bhayangkara Bhayangkari Bina Marga BK BKPSDM BLPP BLT Dana Desa BNN BNNK Bocah Bogor Box Redaksi Boyolali BPBD BPK RI BPN BTN BTT Bukittinggi Bully Bupati Bupati Pasbar Cacat Hukum Calon Camat Cerpen Corona Covid Covid 19 Covid-19 CPNS cross dampak Dana Dandim Data Demo Dermawan Dharmasraya Dilaporkan dinas Dinkes Dinsos Direktur Disinfektan DPC DPD DPD Golkar DPD PAN DPP DPRD DPRD Padang DPRD Pasbar Dukungan Duta Genre Emma Yohana Erick Hariyona Ershi Evakuasi Facebook Forkopimda Formalin Fuso Gabungan Gempars Geoaprk Gerindra Gor Gudang gugus tugas Hakim HANI Hari raya Haru. Hilang Himbau Hoax Hujat Hukum Humas HUT Hutan Kota idul adha Ikan Tongkol Iklan video Ikw Ilegal mining Incasi Inspektorat Intel Internasional Isolasi Isu Jabatan Jakarta Jalan Jambi Jateng Jubir Jumat berbagi Jurnalis Kab. Solok Kab.Agam Kab.Pasaman Kab.Solok Kabag Kabid Kabupaten Pasaman Kader Kadis Kajari Kalaksa Kanit Kapa Kapolres Karantina Kasat Kasi KASN Kasubag Humas Kasus Kebakaran Kejahatan Kemanusiaan Kemerdekaan Keracunan Kerja Kerja bakti kerjasama Kesbangpol Kesra Ketua Ketua DPRD Kinali KKN Kodim KOK Kolaboraksi Komisi Komisioner KONI KONI PASBAR Kontak Kontrak Kopi Korban Korban Banjir Korupsi Kota Padang Kota Solok KPU Kriminal kuasa hukum Kuliah Kupon Kurang Mampu Kurban Labor Laka Lantas Lalulintas Lantas Lapas Laporan Laporkan Laskar Lebaran Lembah Melintang Leting LKAAM Maapam Mahasiswa Maligi Masjid Masker Medsos Melahirkan Mengajar Meninggal Mentawai metrologi Milenial MoU MPP MRPB MRPB Peduli MTQ Mujahidin Muri Nagari Narapidana Narkoba Negara Negatif New Normal New Pasbar News Pasbar Ngawi ninik mamak ODP OfRoad Oknum olah raga Operasi Opini Opino OTG PAC Pada Padang Padang Panjang Padang Pariaman Painan Pakar Pandemi Pangan Pantai Maligi Panti Asuhan Pariaman Paripurna pariwara Pariwisata Partai Pasaan Pasaman Pasaman Barat Pasbar Pasbat Pasien Paslon Patuh Payakumbuh Pdamg PDIP PDP Peduli peduli lingkungan Pegawai Pelaku Pelanggaran Pemalsuan Pemasaran pembelian Pembinaan Pemda Pemerasan Pemerintah Pemilihan Pemko Padang Pemuda Penanggulangan penangkapan Pencemaran Pencuri pendidikan Pengadaan Pengadilan Penganiayaan Pengawasan Penggelapan Penghargaan penusukan Penyelidikan Penyu Perantauan Perawatan Perbatasan Peredaran Periode Perjalanan perkebunan Pers Pertanahan Perumda AM Kota Padamg Perumda AM Kota Padang Perumda Kota Padang Pessel Pilkada Pinjam PKH PKK Plasma Plt PN PN Pasbar PNS pol pp Polda Sumbar Polisi Politik Polres Polres Pasbar Polsek Pos Pos perbatasan Positif posko potensi PPM Prestasi PSBB PSDA Puan PUPR Pusdalops Puskesmas Pustu Rapid Test razia Rekomendasi Relawan Reses Reskrim Revisi RI RSUD RSUP M Djamil RTLH Rumah Sakit Rusak Sabu Samarinda Sapi SAR Satgas Satlantas SE Sekda Sekda Pasbar Selebaran Sembako Sertijab Sewenang wenang Sidak sijunjung Sikilang Singgalang sirkuit SK Snar Solo Solok Solok Selatan SolSel sosial Sosialisasi Sumatera Barat Sumbar Sumbar- Sumur Sunatan massal sungai surat kaleng swab Talamau Talu Tanah Tanah Datar Target Tata Usaha teluk tapang Temu ramah Terisolir Terminal Tersangka Thermogun Tidak layak Huni Tilang tipiter TMMD TNI TNI AL Tongkol TP.PKK tradisional Transparan trenggiling tuak Tukik Tumor Ujung Gading Ultimatum Uluran Unand Upacara Update usaha usir balik Verifikasi Virtual wakil bupati Wali Nagari wartawan Waspada Wirid Yasin Yamaha Vega Yarsi Yulianto ZI Zona Hijau Zona Merah

Menyigi Proyek Jalan Teluk Bayur-Nipah-Purus PT.Dhamor Utama

Proyek Peningkatan Jalan Teluk Bayur-Nipah-Purus (DAK) milik DPUPR Provinsi Sumatera Barat diduga Langgar Spesifikasi oleh PT.Dhamor Utama

Mitra Rakyat.com(Padang)
Pekerjaan peningkatan pembangunan jalan provinsi Teluk Bayur-Nipah-Purus sepanjang 1400 meter disinyalir langgar spesifikasi dalam menggunakan material oleh PT.Dhamor Utama(DU) selaku pelaksana. Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digunakan sebesar Rp 7.217.378.978.00,- dengan nomor kontrak 620/20/KTR-BM/2019, dikerjakan selama 210 hari kalender.

Sebab, diperjalanannya kegiatan yang memasuki minggu ke 8 ini, diduga pada pemakaian urugan atau timbunan pilihan yang tidak sesuai speks, kuat dugaan rekanan menggunakan batu pecahan gunung yang berasal dari Stand Crusher tidak memiliki izin.

Saat ditanya menyangkut nama perusahaan yang produksi spilit besar-besar itu, pengawas mengatakan tidak tahu kepada beberapa awak media, pada Kamis(01/08) kemarin dilokasi pekerjaan.

Terpantau beberapa awak media pada waktu itu dilokasi kegiatan. Ditemukan, urugan didominasi batu pecahan gunung yang ukuran besar, kemudian batu pecahan gunung dicampur dengan tanah gunung selanjutnya dipadatkan.

Waktu dikonfirmasi kepada Bambang selaku pengawas lapangan dari PT. Alocita Mandiri mengatakan, " timbunan pilihan yang digunakan rekanan (PT.Dhamor Utama) untuk jalan sudah sesuai dengan spek yang semestinya, bahkan Bambang menjamin urugan lebih bagus dari yang ada didokumen", jelas Bambang.

Bambang konsultan pengawas dari PT.Alicio Mandiri saat diwawancara oleh awak media

Dukungan batu pecahan(spilit) itu didatangkan dari daerah perbatasan Pessel-Padang, tepatnya diKelok Jariang, tambahnya. 

Nama perusahaan yang mendatangkan batu spilit tersebut, Bambang mengatakan "tidak mengetahuinya, tapi Bambang menyebutkan prodesen galian C (Stand Crusher) miliki izin tambang, Bambang juga menyebutkan", PT. Dhamor Utama merupakan milik salah satu pengusaha sekaligus politikus yang cukup dikenal  kalangan masyarakat provinsi ini dengan inisial AC", pungkasnya.

Romi salah satu warga kota padang  pemerhati pembangunan infrastruktur menilai, "banyaknya produk gagal atau pembangunan infrastruktur dengan kualitas buruk tiap tahunnya dikota ini terus bertambah. Ini disebabkan tidak terlepas dari lemahnya peranan konsultan pengawas pada pekerjaan infrastruktur tersebut", sebut Romi, pada Jumat(02/08)tadi dikantornya.

Ada banyak cara oleh rekanan meraut keuntungan semaksimal mungkin dalam pembangunan proyek jalan, sehingga kontraktor bisa tambah kaya biarpun jalan jadi cepat rusak, yang penting nggak ketahuan KPK alias AMAN", kata Romi.

Diantaranya, "Mengurangi ketebalan konstruksi yang ada, misalnya kata Romi, "tebal Aggregat Klas A yang seharusnya 12 cm cukup dipasang 8 cm saja, sehingga bisa didapat penghematan 35 persen, sebutnya.

Seterusnya memanfaatkan material yang sudah ada dilokasi, contohnya," Aggregat yang sudah ada langsung diurug sekedarnya dengan aggregat tambahan juga bisa datangakan keuntungan bagi rekanan ", tandas Romi.

Memasang patok STA tidak pada tempat yang seharusnya, misalnya, jarak patok yang seharusnya 50 meter cukup dipasang 45 meter, itu juga lumayan untungnya", cakapnya.

Membuat Addendum Kontrak akal-akalan, juga jadi salah satu trik, sehingga bisa menambah volume pekerjaan dan memperpanjang waktu pelaksanaan, supaya tidak kena denda apabila terlambat. Apalagi lokasi kegiatan jauh dari pemukiman masyarakat, rekanan dengan riang gembira bekerja asal-asalan, itulah sedikit trik agar korupsi dipekerjaan jalan tidak ketahuan alian aman oleh kontrakator, pungkas Romi.

Sampai berita ini diterbitkan awak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya*tim ikw*


Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.