Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 65 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 7 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 2 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 139 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 790 Padang 7 Padang Panjang 25 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Pantampanua 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 614 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 8 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 60 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 Pinrang 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 16 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 198 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 1 Takalar 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Pessel| Di balik pintu jati itu, tak ada suara yang menyambut. Tak ada langkah tergesa staf, tak terdengar dering telepon, apalagi suara ketukan keyboard komputer. Yang ada hanya sunyi. Sunyi yang menjelma jadi simbol-simbol keterputusan antara pejabat publik dan hak masyarakat untuk tahu.

Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ruang kerja Kepala Dinas kini bukan sekadar tempat pengambilan kebijakan. Ia berubah menjadi metafora, tentang birokrasi yang enggan menjawab, dan kekuasaan yang mulai alergi terhadap pertanyaan.

Wartawan bukan datang untuk mengadili. Mereka hanya ingin tahu, mengapa proyek rehabilitasi jalan bernilai miliaran rupiah tetap dibayar lunas, sementara kondisi fisik di lapangan jauh dari kata tuntas? Retakan masih tampak, permukaan bergelombang, dan spesifikasi diduga tak sesuai dokumen kontrak. Belum lagi bisik-bisik warga soal mutu pengerjaan yang dipertanyakan.

Namun, jawaban tak kunjung datang. Yang keluar hanya satu kalimat dari seorang perempuan muda yang memperkenalkan diri sebagai sekretaris pribadi kepala dinas. " Kadis takut salah jawab," katanya lirih.

Ucapan itu terdengar ringan, mungkin dianggap sepele. Tapi jika yang dipersoalkan adalah proyek negara dengan potensi kerugian mencapai Rp234 juta, maka diam bukan lagi kebijakan, melainkan indikasi. Ada sesuatu yang tidak beres dan sengaja dihindari.

Sorotan Makin Tajam

Diam itu bukan tanpa dampak. Apalagi jika terjadi di tengah kepercayaan yang tengah tumbuh terhadap kepemimpinan Bupati H. Hendrajoni. Selama ini, citra Bupati sebagai pemimpin yang responsif, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik, mulai mendapat tempat di hati masyarakat. Tapi semua itu bisa tercoreng oleh sikap satu anak buahnya.

Sikap apatis Kepala Dinas PUPR justru menjadi antitesis dari semangat reformasi birokrasi yang kerap digaungkan. Lebih parah lagi, ia berpotensi menjerumuskan citra bupati sebagai pemimpin tertinggi. Di mata publik, pejabat publik adalah satu tubuh. Bila satu bagian menolak bicara, maka kepala dianggap turut membiarkan. Pertanyaan pun mencuat, apakah Bupati tahu? Atau sengaja membiarkan?

Jejak Rekanan Lama, Masalah Baru

Kisah tak berhenti di satu proyek. Nama PT Sadewa Karya Tama, rekanan yang menangani proyek jalan paket 4 yang kini jadi sorotan, kembali muncul dalam proyek lainnya. Kali ini proyek jalan nasional senilai Rp2,1 miliar di ruas Kambang–Inderapura–Tapan. Logikanya sederhana, jika pekerjaan sebelumnya dipertanyakan, kenapa perusahaan yang sama kembali dipakai?

Pertanyaan ini yang terus menggelinding di tengah publik. Namun lagi-lagi, tak ada jawaban. Yang muncul hanyalah langkah cepat menghindar, serta keengganan untuk membuka dokumen kontrak, laporan pengawasan, atau berita acara pembayaran.

Ketika Transparansi Dianggap Ancaman

Inilah paradoks birokrasi lokal, transparansi yang semestinya menjadi nyawa anggaran publik, justru dipandang sebagai ancaman. Seolah-olah membuka data sama artinya dengan membuka aib. Padahal, informasi publik adalah hak, bukan hadiah.

Dalam praktik pemerintahan yang sehat, ruang kepala dinas seharusnya menjadi ruang paling terbuka, bukan hanya untuk wartawan, tapi untuk siapa pun yang ingin tahu ke mana anggaran daerah mengalir.

Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Wartawan disambut dengan pembatas, bukan klarifikasi. Data disembunyikan, bukan dijelaskan. Laporan pengawasan ditiadakan dari publikasi.

Dampak Diam

Diam yang dipertontonkan bukanlah netralitas. Ia mencerminkan sikap defensif yang bisa menular ke jajaran atas. Jika dibiarkan, ini bukan lagi persoalan teknis proyek. Ini ancaman terhadap fondasi kepercayaan publik kepada pemerintah.

Sikap bungkam pejabat PUPR bisa menjadi beban politik yang tak ringan bagi Hendrajoni. Publik bisa saja menyimpulkan, jika anak buahnya terus berlindung di balik pintu tertutup, mungkinkah sang bupati mulai menutup mata?

Karena dalam demokrasi, diam bukan pilihan. Apalagi saat yang dipertaruhkan bukan sekadar ruas jalan, tapi citra seorang pemimpin.

Penulis : Chairur Rahman



MR.com, Sumbar| Proyek pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat di Kompleks Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi kembali menjadi sorotan. 

Dugaan penggunaan material ilegal dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) mencuat setelah investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim media mengalami hambatan.

Dilansir dari suaraadhiyaksa.com, tim jurnalis yang berusaha meninjau proyek fisik tersebut justru dilarang masuk oleh pihak humas proyek. Seorang petugas humas yang mengaku bernama Eka menolak memberikan akses, kendati tim telah memperkenalkan identitas dan maksud kedatangan.

Pelarangan tersebut memicu kecurigaan, terlebih setelah diketahui bahwa konsultan pengawas proyek sebenarnya berada di lokasi namun enggan menemui awak media. 

Penelusuran lebih lanjut melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat, Novi Eryanto, mengungkap adanya informasi yang keliru dari pihak humas.

"Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi kepada ahli K3, kontraktor maupun konsultan pengawas," ujar Novi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Senin (5/8).

Dalam komunikasi lanjutan, saat disampaikan bahwa beberapa pekerja terlihat melakukan aktivitas di ketinggian tanpa alat pengaman seperti safety belt atau body harness, Novi membantah. 

Ia mengklaim bahwa seluruh pekerjaan berisiko tinggi telah dilakukan sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Konstruksi (SMKKK), dan telah dilakukan briefing oleh pengawas.

Namun fakta di lapangan menunjukkan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek. Papan informasi proyek tidak mencantumkan tanggal mulai pekerjaan, bahkan tidak ditemukan keberadaan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang lazimnya menjadi bagian administrasi standar dalam proyek konstruksi pemerintah.

Proyek dengan nomor kontrak 640/02/FISIK/CK-BMCKTR/V-2025 bernilai Rp 20,35 miliar ini memiliki masa pelaksanaan selama 210 hari kalender, namun jadwal riil pelaksanaan di lapangan tidak diketahui publik.

Ketiadaan informasi yang terbuka serta sikap tertutup dari pelaksana proyek menimbulkan tanda tanya besar. Indikasi penggunaan material ilegal turut mencuat seiring tidak adanya akses verifikasi oleh pihak independen. Praktik semacam ini, jika terbukti, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan merugikan keuangan negara.

Sebagai pelaksana kegiatan, Dinas BMCKTR Sumbar menggandeng PT. NHK Jaya Mandiri sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Prisma Karya Utama sebagai konsultan pengawas. Kedua pihak ini kini berada di bawah sorotan publik atas dugaan penyimpangan teknis dan administratif dalam pembangunan fasilitas keagamaan yang seharusnya menjunjung nilai keterbukaan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Dinas BMCKTR Sumbar juga telah dikaitkan dengan proyek bermasalah lainnya, termasuk pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar yang kini tengah berada dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Padang.

Minimnya transparansi, dugaan penyimpangan material, serta lemahnya pengawasan di lapangan menambah daftar panjang proyek infrastruktur di Sumatera Barat yang menuai kritik.(tim)

Editor : Chairur Rahman


MR.com, Padang| Di tengah riuhnya aktivitas pendidikan yang menggeliat di SMP Negeri 4 Padang, geliat pembangunan seharusnya menjadi tanda kemajuan. Namun, suasana yang terekam di lapangan menunjukkan sebaliknya. 

Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang digadang-gadang sebagai solusi atas kebutuhan ruang belajar justru menampakkan wajah muram, keselamatan terabaikan, standar konstruksi dilanggar, dan profesionalisme ditanggalkan di tengah kepulan debu dan deru mesin.

Pantauan langsung awak media menemukan sebuah pemandangan yang mencengangkan. Aktivitas konstruksi berlangsung hanya selemparan batu dari gerombolan siswa berseragam putih-biru yang lalu-lalang. 

Tanpa garis pembatas yang memadai, tanpa pagar pengaman yang kokoh, proyek senilai Rp 1.436.989.400 dari APBD Kota Padang tahun anggaran 2025 ini berjalan bak proyek swadaya di halaman belakang.

Irmon (41), warga yang melintas, menjadi saksi bisu atas pemandangan ironis tersebut. “Sungguh tidak profesional. Kalau sampai ada anak yang cedera karena area proyek terbuka begini, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya. Kekhawatiran Irmon bukanlah alarm kosong. 

Ia mencerminkan keresahan publik terhadap budaya abai yang seolah telah membatu di ranah pelaksanaan teknis.

Bukan hanya keselamatan siswa yang diabaikan. Para pekerja proyek pun tampak bekerja dalam kondisi jauh dari standar keselamatan konstruksi. 

Tanpa helm proyek, tanpa sepatu bot, dan tanpa sarung tangan, para pekerja terlihat mengangkut material dan mengoperasikan alat berat dengan perlindungan minim. Dalam dunia teknik sipil, ini adalah pelanggaran mendasar.

APD (Alat Pelindung Diri) bukan sekadar atribut seremonial, melainkan garis pertahanan terakhir dalam sistem manajemen risiko proyek. Sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenakertrans No. 8 Tahun 2010, setiap pelaksana konstruksi wajib menjamin bahwa semua tenaga kerja dilengkapi dan menggunakan APD sesuai standar. Mengabaikannya adalah bentuk pengabaian hukum dan etika profesional.

Ketika konfirmasi dimintakan kepada Well of Sonora, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdik Kota Padang, tanggapan yang diterima justru terkesan menyepelekan. 

“Makasih infonya bg, kemarin sudah dipasang pagar safetyline dan rambu-rambu akan diingatkan kepada kontraktor untuk memasang kembali,” jawabnya melalui pesan singkat.

Alih-alih memberikan penegasan atau komitmen atas evaluasi teknis yang konkret, pernyataan ini justru membuka pertanyaan besar: Sejauh mana peran dan fungsi pengawasan dari pihak pemerintah dalam proyek-proyek infrastruktur pendidikan?

Dalam ekosistem konstruksi yang profesional, keberadaan konsultan pengawas bukanlah opsional, melainkan mutlak. Tugasnya bukan sekadar memastikan pekerjaan berjalan sesuai gambar dan spesifikasi, tetapi juga menjamin bahwa pelaksanaan di lapangan tunduk pada norma K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). 

Ketidakhadiran pengawasan ketat dalam proyek ini mengindikasikan lemahnya fungsi kontrol yang semestinya bersifat melekat, bukan insidental.

Pembangunan RKB seharusnya menjadi pijakan untuk masa depan pendidikan yang lebih baik. Namun, ketika proyek dijalankan tanpa mengindahkan keselamatan siswa maupun pekerja, hasil akhirnya bukan kemajuan, melainkan potensi bencana. Proyek ini dapat menjadi monumen kegagalan manajemen risiko, jika tidak segera dikoreksi.

Kini, saatnya seluruh pemangku kepentingan,  kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga dinas terkait untuk mengambil langkah tegas. Penegakan regulasi dan profesionalisme teknis tak bisa ditawar-tawar. Karena dalam dunia konstruksi, keselamatan bukan pilihan, ia adalah kewajiban hukum dan moral.(tim)

Editor : Chairur


MR.com,Takalar| Di balai desa yang sederhana di Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kamis siang, 31 Juli 2025, puluhan pasang mata memerhatikan dengan saksama gerakan tangan seorang mahasiswa yang tengah menumbuk daun pepaya tua. 

Di belakangnya, banner bertuliskan “KKN Tematik Gelombang 114 UNHAS,  Pertanian Organik dan Pengembangan Produk Lokal” tergantung di dinding, menyaksikan diam-diam demonstrasi kecil yang punya misi besar, mengurangi ketergantungan petani pada pestisida kimia.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Universitas Hasanuddin itu tak sekadar mempraktikkan cara membuat pestisida nabati. Ia, bersama rekan-rekannya, sedang menyemai ide tentang pertanian berkelanjutan kepada para petani lokal. Bahan bakunya? Cukup daun pepaya yang biasa tumbuh liar di pekarangan.

Kegiatan demonstrasi ini tak berlangsung dalam sepi. Petani, masyarakat, kepala dusun, staf desa, Babinsa, hingga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Tonasa turut menghadiri dan mendukung kegiatan ini. Di antara kerumunan, antusiasme tampak nyata, beberapa warga mencatat, sebagian lainnya bertanya, dan sisanya mencoba langsung mencampurkan larutan pestisida yang telah disaring.


“Kami menggunakan 2–3 helai daun pepaya tua yang ditumbuk dan dicampur dengan satu liter air. Setelah didiamkan 15 menit dan disaring, ditambahkan sedikit lidah buaya sebagai perekat alami. Bila tak ada, cukup gunakan satu sendok teh detergen cair,” jelas Dian, mahasiswa KKN yang memandu kegiatan itu.

Pestisida nabati ini, menurutnya, efektif mengusir kutu daun, kutu kebul, tungau, serta ulat penghisap yang selama ini menjadi musuh utama petani cabai. “Lebih dari itu, ramuan ini aman bagi lingkungan, mudah dibuat, dan sangat hemat biaya,” imbuhnya.

Pestisida ini bisa digunakan hingga tujuh hari setelah pembuatan. Namun semakin lama difermentasi, efeknya justru semakin kuat. Konsep ini sejalan dengan pendekatan pertanian ramah lingkungan yang mulai digalakkan di berbagai daerah.

Para peserta yang hadir siang itu seperti menemukan harapan baru. Tak lagi sepenuhnya bergantung pada racikan kimia pabrikan yang mahal dan tak ramah lingkungan, kini mereka diperkenalkan pada alternatif lokal yang berakar dari pengetahuan tradisional dan pendekatan ilmiah sederhana.

Kepala Dusun setempat, dalam sambutannya, menyebut kegiatan mahasiswa ini sebagai langkah awal yang penting. “Kami harap ilmu seperti ini bisa terus ditularkan,” ujarnya singkat.

Langkah kecil dari Desa Tonasa itu barangkali tak langsung mengubah wajah pertanian nasional. Tapi ia menjadi bagian dari gelombang perubahan yang lebih luas: mengembalikan kendali pertanian ke tangan petani, dengan pengetahuan, inovasi lokal, dan semangat menjaga bumi.

Editor : Chairur Rahman




MR.com, Pessel| Sebuah pintu tertutup bisa menyimpan banyak cerita. Di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pintu itu tak sekadar tak terbuka bagi wartawan, tapi juga seolah menutup akses publik terhadap informasi yang semestinya terbuka.

Dilansir dari media suaraadhiyaksa.com, dan beberapa media lain yang datang dari Kota Padang ke Painan, bermaksud melakukan wawancara langsung dengan Kepala Dinas PUPR, Yusvianty, S.T., M.Si. Namun yang didapat hanya kalimat penolakan dari seorang staf yang mengaku sebagai sekretaris pribadi, Ruli.

“Buk Kadis belum bersedia menemui, karena mungkin kondisinya sedang tidak fokus, takutnya ada kesalahan saat menjawab pertanyaan wartawan,” ujar Ruli, sambil menyarankan agar konfirmasi dilakukan lewat pesan WhatsApp, untuk kemudian “meminta persetujuan dulu.”

Alasan itu mungkin terdengar wajar di ruang rapat birokrasi, tapi menjadi janggal ketika informasi yang ingin diminta menyangkut pekerjaan proyek bernilai miliaran rupiah, yang diduga menyimpan jejak penyimpangan.

Proyek Jalan dan Jejak Ketidaksesuaian

Yang ingin dikonfirmasi para wartawan bukan isu remeh. Mereka membawa catatan tentang proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan paket 4 dari Dokumen Teknis Usulan (DTU) tahun anggaran 2024, yang dikerjakan oleh PT. Sadewa Karya Tama. Nilai pekerjaannya signifikan, tapi lebih dari itu dan realisasinya menyisakan banyak tanda tanya.

Indikasi paling mencolok adalah ketidaksesuaian spesifikasi teknis. Beberapa item pekerjaan, seperti lapisan agregat, diduga dimark-up volumenya. Hasilnya, kualitas jalan buruk, uang negara menguap. Hitungan kasar menyebutkan potensi kerugian negara mencapai Rp234 juta.

Ironisnya, meski pekerjaan disebut asal jadi, Dinas PUPR Pesisir Selatan tetap merealisasikan pembayaran penuh kepada kontraktor. Dugaan pun mengarah pada potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Pekerjaan Baru, Nama Lama

PT. Sadewa Karya Tama kembali muncul sebagai pelaksana proyek strategis lain, seperti preservasi jalan nasional Kambang-Inderapura-Tapan-BTS. Jambi dan Tapan-BTS. Bengkulu.

Proyek ini berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, dengan kontrak senilai Rp2,1 miliar. Tanggal kontrak tercatat 18 Maret 2025, dengan waktu kerja selama 180 hari.

Proyek jalan nasional itu kini masuk radar pantauan sejumlah media, termasuk tim investigasi media. Mereka tak ingin kecolongan lagi oleh laporan pekerjaan yang "rapi" di atas kertas, tapi amblas di lapangan.

Transparansi yang Dihindari

Sikap menutup ruang konfirmasi kepada wartawan kian memperkuat kesan bahwa ada yang tak ingin dibuka ke publik. Dalam iklim tata kelola anggaran yang sehat, seharusnya ruang kepala dinas tak tertutup bagi jurnalis, apalagi jika mereka datang membawa pertanyaan tentang proyek yang dibiayai uang rakyat.

Apakah ini pertanda awal dari retaknya akuntabilitas di tubuh Dinas PUPR Pessel? Atau sekadar "salah paham birokrasi" yang biasa?

Wartawan tentu akan kembali. Karena informasi publik bukan sekadar hak publik, tetapi sebuah kewajiban bagi siapa pun yang mengelola uang negara.

Penulis : Chairur Rahman



MR.com, Padang| Deretan karung berisi tanah tampak berjajar rapi di sepanjang badan jalan kawasan Gelanggang Olahraga Haji Agus Salim, Padang. Bukan proyek besar, tapi kerja senyap rutin dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, pemeliharaan saluran drainase.

Tak ada hiruk-pikuk alat berat. Tak juga spanduk seremoni. Hanya pekerja dengan alat seadanya, mengangkat lumpur dari saluran air yang selama musim hujan kerap meluap ke jalan. Kegiatan ini, menurut Pemko Padang, merupakan rutinitas tahunan yang terus dijaga konsistensinya.



“Ini kegiatan pemeliharaan rutin saluran. Supaya air tidak tergenang dan lancar ke hilir,” ujar seorang petugas lapangan yang enggan disebut namanya, saat ditemui Jum'at, (1 /8/2025).

Hasilnya mulai terlihat. Tidak ada lagi genangan air di badan jalan, yang dulu menjadi keluhan rutin warga dan pengguna jalan setiap kali hujan deras mengguyur kawasan ini. 

Meski tampak sederhana, kerja pembersihan drainase itu berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan lalu lintas di sekitar GOR.

Kawasan GOR Haji Agus Salim memang kerap menjadi wajah kota saat akhir pekan. Lapangan olahraga, aktivitas warga, hingga acara seremonial pemerintah sering digelar di sana. 

Namun, selama ini, persoalan klasik berupa saluran mampet dan genangan air belum sepenuhnya hilang, hingga pemeliharaan ini kembali dilakukan.

Belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Padang soal jadwal pembersihan berikutnya, atau apakah metode yang sama akan diperluas ke kawasan lain yang juga rawan tergenang.

Tapi untuk saat ini, setidaknya, air mengalir kembali dan karung-karung tanah itu menjadi penanda diam dari kerja sunyi para petugas kota.

Hingga berita ditayangakan media mesih tahap upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

Penulis: Chairur Rahman

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.