Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 65 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 7 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 138 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 785 Padang 7 Padang Panjang 24 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 614 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 6 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 58 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 Pinrang 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 15 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 195 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 1 Takalar 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Padang| Pelaksanaan proyek penanganan drainase Jalan Adinegoro di Kota Padang yang dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat melalui satuan kerja (Satker) Skala Kecil Perencanaan dan Pengawasan (SKPD) Sumbar saat ini tengah menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan. 

Dugaan ketidakpatuhan terhadap spesifikasi teknis dan ketidaksesuaian dengan Detail Engineering Design (DED) mencuat ke permukaan, menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan daya tahan saluran drainase yang sedang dibangun.

Kondisi beton lantai saluran yang selalu tergenang air menjadi salah satu indikator utama yang menimbulkan keprihatinan. Banyak pihak menduga bahwa kondisi ini dapat mempengaruhi mutu dan keawetan konstruksi drainase tersebut di masa mendatang.

Proyek yang didanai sepenuhnya oleh APBN dengan nilai mencapai Rp 1.717.324.000 ini dilaksanakan oleh kontraktor CV. Wirandia Karya, dengan pengawasan dari konsultan PT. Archimedia Consultan bekerja sama dengan KSO PT. Manggala Bangun Persada dan KSO PT. Taru Nusantara.

Hingga saat ini, sejumlah pihak mengungkapkan kekhawatiran terkait mutu beton yang digunakan, terutama karena kondisi saluran yang selalu tergenang air.

Menurut seorang ahli teknik sipil yang tidak ingin disebutkan namanya, kondisi beton yang terus-menerus terendam air berpotensi mengalami kerusakan serius, seperti kikisan, pelunakan, hingga keretakan. Meski beton dikenal tahan terhadap air, paparan berkelanjutan dan dalam waktu lama dapat melemahkan struktur beton tersebut.

“Proses pengerasan beton, yang dikenal sebagai hidrasi, menghasilkan senyawa yang mengikat agregat dan membentuk massa beton yang kokoh. Akan tetapi, jika beton terendam air secara terus-menerus, proses hidrasi ini bisa terganggu. Semen yang tercuci sebelum proses hidrasi sempurna berlangsung dapat melemahkan kekuatan strukturalnya,” ujar ahli konstruksi tersebut saat ditemui di Padang, Kamis (24/7/2025).

Pengujian laboratorium terhadap sampel beton juga menunjukkan bahwa kondisi kering dan terlindungi dari air secara langsung sangat penting untuk memastikan proses hidrasi berjalan optimal. Beton yang kering dan terlindungi akan mengalami pengerasan yang lebih baik, sehingga kekuatan dan ketahanannya terhadap beban maupun cuaca dapat terjamin.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap masa depan drainase yang sedang dibangun. Jika mutu beton tidak memenuhi standar, bukan hanya umur proyek yang akan berkurang, tetapi risiko kerusakan yang lebih besar di kemudian hari pun sangat mungkin terjadi.

Masyarakat dan pengguna jalan berharap agar seluruh pihak terkait segera melakukan evaluasi dan perbaikan guna memastikan pekerjaan memenuhi standar teknis serta menjamin keberlanjutan dan keamanan saluran drainase tersebut.

Hal ini penting demi keberlanjutan dan keamanan bersama, khususnya dalam menghadapi potensi kerusakan yang bisa muncul di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, media masih dalam upaya mengumpulkan data dan upaya konfirmasi pihak terkait baik kontraktor maupun PPK dan pengawas proyek. (cr)

Muhammad Shadiq Pasadigoe(Anggota DPR RI Komis XIII)
MR.com, Jakarta| Gelombang kecaman dari berbagai kalangan kembali mengemuka menyusul beredarnya foto seorang pendeta Kristen, Yanuardi Koto, yang mengenakan pakaian Penghulu Adat Minangkabau saat memimpin ibadah misa di hadapan jemaat Kristen. Aksi ini dinilai sebagai bentuk provokasi budaya dan agama yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sikap keras muncul dari tokoh nasional dan masyarakat adat yang menganggap tindakan Yanuardi telah melanggar norma dan nilai adat istiadat Minangkabau. Salah satu suara paling lantang disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi XIII, Muhammad Shadiq Pasadigoe, yang mengecam keras tindakan tersebut. Shadiq menilai, apa yang dilakukan Yanuardi bukan hanya melanggar etika adat, tetapi juga berpotensi merusak kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Jejak Identitas dan Kontroversi Sang Pendeta

Yanuardi Koto diketahui berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bersuku Koto, salah satu suku besar dalam sistem matrilineal Minangkabau. Berdasarkan informasi dari grup WhatsApp Forum Minang Maimbau Jakarta, yang beredar sejak Rabu (23/7), Yanuardi lahir dari seorang ibu berdarah Minang dan beragama Islam, tetapi kemudian memutuskan meninggalkan Islam dan memeluk Kristen, bahkan menjadi pendeta.

Keresahan muncul bukan hanya karena perpindahan agama, tetapi juga karena Yanuardi tetap menggunakan identitas suku “Koto” dan mengenakan pakaian adat Minang saat memimpin ibadah Kristen.

“Tindakan ini sangat melukai perasaan masyarakat Minang, yang identitas budayanya erat menyatu dengan Islam. Pakaian Penghulu Adat bukan sekadar kostum, melainkan simbol keislaman, kehormatan, dan kepemimpinan adat,” tegas Shadiq di Jakarta.

Hukum Adat Minang: Hak Adat Gugur Setelah Keluar dari Islam

Dalam adat istiadat Minangkabau, status sebagai “anak kemenakan” akan gugur jika seseorang berpindah ke agama non-Islam. Hal ini berdampak pada hilangnya hak-hak adat, seperti penggunaan gelar dan nama suku, hak atas tanah adat, serta identitas kultural Minangkabau.

“Ketika Yanuardi tetap memakai nama ‘Koto’ dan mengenakan pakaian adat saat menyampaikan ajaran berbeda, masyarakat adat menilai ini sebagai penghinaan terhadap sistem nilai Minangkabau,” ujar Shadiq.

Desakan Teguran Resmi dan Permintaan Maaf

Shadiq yang juga mantan Bupati Tanah Datar dua periode, menyatakan akan membawa kasus ini ke rapat resmi Komisi DPR RI. Ia meminta Pendeta Yanuardi secara terbuka meminta maaf kepada seluruh masyarakat Minangkabau di seluruh dunia. Jika tidak, DPR akan memanggil pimpinan Gereja Indonesia untuk memberi teguran keras.

“Saya mendesak agar Gereja Indonesia memberikan klarifikasi dan teguran terhadap tindakan ini. Penggunaan simbol adat dalam misi penyebaran agama harus dilakukan dengan penuh rasa hormat dan tidak menimbulkan provokasi,” tegasnya.

Kajian Hukum dan HAM Akan Dilakukan

Sebagai anggota DPR dari Dapil Sumbar I, Shadiq memastikan bahwa DPR akan mendorong kajian dari aspek hukum dan HAM terkait tindakan Yanuardi, melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, BPIP, serta KSP. Ia menegaskan, persoalan ini tidak hanya menyentuh aspek etik lintas agama, tetapi juga berhubungan dengan sensitivitas budaya dan identitas masyarakat adat.

“Ini adalah bentuk pelanggaran yang harus disikapi secara beradab sesuai mekanisme hukum negara,” imbuh Shadiq.

Seruan Menahan Diri dan Menunggu Proses Resmi

Di tengah ketegangan yang muncul, Shadiq mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan sepihak. Ia menegaskan, seluruh proses harus diselesaikan melalui mekanisme resmi dan konstitusional.

“Kita orang Minang, beradat, dan harus menjaga martabat. Jangan sampai emosi menguasai, tapi juga jangan diam. Kita tuntut keadilan melalui jalur hukum,” tegasnya.

Persimpangan Antara Toleransi dan Provokasi Budaya

Kasus ini kembali membuka luka lama mengenai dinamika identitas, agama, dan budaya di Minangkabau, daerah yang dikenal dengan semboyan Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Pertanyaan besar yang muncul adalah apakah penggunaan simbol budaya lain dalam konteks keagamaan harus tetap dianggap sebagai bentuk toleransi atau justru sebagai provokasi yang membungkus diri dengan toleransi semu.

Indonesia menanti jawaban dari polemik ini, sementara DPR bersiap menggelar sidang untuk membahas persoalan tersebut secara komprehensif.

Penulis : Chairur


 

MR.com, Bandung| Dalam rangka apresiasi atas kontribusinya dalam menyalurkan pembiayaan Program Perumahan Rakyat (PPR) Sejahtera FLPP, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan penghargaan kepada Bank Nagari Unit Syariah dalam dua kategori prestisius. Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, pada acara evaluasi yang berlangsung di Grand Mercure Bandung, Rabu (23/7).

Bank Nagari berhasil meraih Peringkat II untuk kategori Persentase Penyaluran Pembiayaan Bagi Pekerja Mandiri Terbanyak dan Peringkat II dalam kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi Berdasarkan Hasil Sampling 100% Rumah Dihuni. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen bank dalam mendukung pemerataan rumah layak huni bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Gusti Candra dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya Bank Nagari dalam mendukung program pembangunan perumahan nasional. Ia menegaskan bahwa, melalui program KPR Sejahtera FLPP, bank berperan aktif dalam menyediakan rumah baru yang layak huni dengan harga maksimal Rp 166 juta per unit bagi masyarakat berpenghasilan maksimal Rp 10 juta per bulan.

“Penghargaan ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah, serta memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni,” ujarnya.

Hingga saat ini, Bank Nagari telah menyalurkan pembiayaan kepada 6.217 nasabah aktif melalui berbagai skema baik konvensional maupun syariah di seluruh kantor cabang. Prestasi ini menunjukkan keseriusan bank dalam mewujudkan impian memiliki rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, guna mempermudah proses pengajuan KPR, Bank Nagari memanfaatkan inovasi teknologi melalui aplikasi SiKASEP yang dapat diunduh di perangkat Android. Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan KPR sekaligus memilih rumah sesuai keinginan hanya dengan memilih Bank Nagari dalam aplikasi tersebut. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pengajuan serta pencairan pembiayaan.

Lebih jauh, Bank Nagari juga menghadirkan promo KPR Berhadiah Langsung berupa peralatan rumah tangga, yang berlaku bagi nasabah yang mengambil fasilitas KPR komersial baik skema konvensional (KPR Multiguna) maupun syariah (Nagari Griya Madani/NGM).

Gusti Candra menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Bank Nagari untuk terus berkontribusi dalam program perumahan nasional dan memperluas pemerataan akses rumah layak huni di Indonesia.

“Dengan penghargaan ini, kami semakin yakin bahwa peran serta kami dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan perumahan nasional,” pungkasnya.

(rel)



MR.com, Sumbar| Dalam perjalanan sejarah bangsa, hukum seharusnya menjadi panglima keadilan yang melindungi hak setiap individu dan menjaga ketertiban masyarakat. 

Namun, sayangnya, tidak jarang kita menyaksikan bagaimana hukum justru digunakan sebagai alat untuk menegakkan kejahatan, bukan keadilan. Jika hukum dijadikan alat kejahatan, maka harapan akan hadirnya keadilan pun semakin suram.

Hukum Sebagai Pedang Pihak Berkuasa

Tidak dapat dipungkiri, dalam banyak kasus, hukum sering disalahgunakan oleh pihak berkuasa untuk memperkaya diri, menindas lawan politik, atau menutup-nutupi kejahatan besar. 

Contoh nyata adalah praktik korupsi yang dilindungi oleh sistem hukum yang lemah, atau putusan pengadilan yang dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. 

Ketika hukum digunakan sebagai alat kekuasaan yang menindas, keadilan pun menjadi barang langka yang sulit dijangkau.

Kejahatan Dalam Balutan Hukum

Lebih menyedihkan lagi, ada kalanya hukum sendiri menjadi pelindung kejahatan. Misalnya, ketika proses hukum dipolitisasi atau manipulasi data dan bukti demi kepentingan segelintir orang. 

Hukum yang seharusnya menegakkan keadilan malah menjadi topeng kejahatan, yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem peradilan. 

Akibatnya, rasa keadilan yang selama ini menjadi pondasi masyarakat luntur, tergantikan oleh rasa takut dan kekecewaan.

Dampak Pencemaran Nilai Keadilan

Jika hukum digunakan sebagai alat kejahatan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan penegak hukum pun akan menurun drastis. Masyarakat menjadi tidak yakin lagi terhadap keadilan, yang berujung pada meningkatnya ketidakpastian, kekerasan, dan ketidakstabilan sosial. Pada akhirnya, keadilan yang sejatinya adalah hak setiap insan pun menjadi ilusi belaka.

Membangun Kembali Kepercayaan

Mengatasi hal ini bukanlah pekerjaan mudah. Dibutuhkan reformasi sistem hukum yang tegas, transparan, dan bebas dari pengaruh kekuasaan maupun kepentingan tertentu. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan konsisten, tanpa pandang bulu. 

Selain itu, pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keadilan harus terus ditingkatkan, agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik-praktik kejahatan yang dibungkus hukum.

Hukum yang dijadikan alat kejahatan adalah ancaman serius bagi keberlangsungan keadilan dan kedamaian bangsa. Jika hal ini terus dibiarkan, maka tidak akan ada harapan lagi bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan sejati. Oleh karena itu, sudah saatnya kita bersama-sama memperjuangkan sistem hukum yang bersih, jujur, dan berintegritas, demi masa depan bangsa yang lebih adil dan beradab.

#Selamatkan keadilan, jangan biarkan hukum menjadi alat kejahatan.

Penulis : Chairur (wartawan muda)



MR.com, Sumbar| Promo cashback Tahun Ajaran Baru 2025 yang diluncurkan Bank Nagari pada awal Juli lalu berhasil menyedot perhatian dan antusiasme masyarakat. Bahkan, kuota yang disediakan habis lebih cepat dari perkiraan, tepatnya pada 21 Juli 2025 kemarin, setelah respon positif yang luar biasa dari masyarakat.

Melihat tingginya minat dan permintaan tersebut, Bank Nagari secara resmi memutuskan untuk menambah kuota promo cashback khusus bagi PNS, PPPK, pegawai, dan pensiunan yang ingin mengajukan pinjaman atau melakukan transaksi kredit lainnya.

Respons Masyarakat Jadi Pertimbangan Tambah Kuota

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, menyampaikan bahwa keberhasilan promo ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan dan produk Bank Nagari. Ia menambahkan, meskipun kuota awal cukup besar, namun sudah habis sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Respon luar biasa dari masyarakat terhadap promo cashback tahun ajaran baru ini sungguh di luar dugaan. Dengan penambahan kuota ini, kami berharap lebih banyak lagi masyarakat yang dapat menikmati manfaatnya,” ujar Hafid Dauli, Rabu (23/7).

Ia pun mengimbau dan mengajak para PNS, PPPK, pegawai, dan pensiunan untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mengunjungi kantor cabang Bank Nagari terdekat. Peluang ini bisa dimanfaatkan untuk pengajuan pinjaman baru, takeover kredit, maupun top up kredit.

Pelayanan Cepat dan Mudah, Bank Nagari Siap Melayani

Bank Nagari terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan prinsip Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Nyaman. Untuk mendukung hal tersebut, bank ini menyediakan layanan jemput bola yang langsung mendatangi instansi maupun rumah nasabah. Para nasabah juga dapat mengajukan pinjaman secara online melalui menu N-Form di website resmi www.banknagari.co.id, melalui aplikasi Nagari Mobile Banking, atau menghubungi Nagari Call di nomor 150234.

“ Kami ingin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan dan produk kami. Jangan ragu untuk membuat janji temu dengan petugas kami agar pelayanan dapat dilakukan secara optimal,” tuturnya.

Dengan langkah ini, Bank Nagari berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendukung kebutuhan keuangan khususnya di masa awal tahun ajaran baru yang penuh tantangan dan peluang.**

Editor : Chairur


MR.com, Sumbar| Kebakaran hebat yang melanda kawasan Lembah Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, menjadi pukulan keras bagi pelestarian ekosistem dan ketahanan pertanian di daerah ini. 

Kejadian yang berlangsung selama beberapa hari terakhir ini menunjukkan bahwa kondisi hutan di wilayah tersebut sudah jauh dari kata sehat. 

Bahkan, sebagian besar area hutan yang dulunya subur dan hijau kini berubah menjadi lahan kering dan gersang.

Kebakaran yang diduga dipicu oleh faktor manusia dan cuaca ekstrem ini menjadi bukti nyata bahwa hutan di Sumbar sedang mengalami krisis ekologis serius. 

Hutan yang seharusnya menjadi penyangga kehidupan, kini menjadi kawasan rawan kebakaran yang mempercepat kerusakan ekosistem, mengancam keberlanjutan pertanian, serta menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat sekitar.

Hutan Kering dan Ancaman Masa Depan

Hutan yang kering dan mudah terbakar bukan hanya mengurangi keanekaragaman hayati, tetapi juga berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian. 

Daerah Lembah Harau dikenal sebagai salah satu pusat pertanian dan agroindustri yang potensial. Tapi, jika kondisi hutan terus memburuk, maka keberlangsungan usaha tani dan ekonomi masyarakat akan semakin terancam.

Para pakar lingkungan dan petani setempat menyatakan bahwa pola pengelolaan hutan yang tidak berkelanjutan, penebangan liar, serta minimnya upaya konservasi menjadi faktor utama peningkatan risiko kebakaran. 

Ditambah lagi, perubahan iklim yang menyebabkan suhu ekstrem dan musim kemarau panjang semakin memperparah kondisi ini.

Urgensi Save Hutan Sumbar

Melalui momentum ini, komunitas agroindustri dan pemerhati lingkungan menyerukan aksi nyata untuk menyelamatkan ekosistem hutan di Sumatera Barat. Kampanye Save Hutan Sumbar harus menjadi prioritas nasional dan lokal, dengan memperkuat pengawasan, penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi.

Selain itu, diperlukan inovasi dan teknologi dalam pengelolaan hutan, seperti rehabilitasi kawasan terbakar, penanaman pohon yang tahan api, serta edukasi terhadap masyarakat agar lebih peduli dan aktif dalam menjaga kelestarian alam.

Kebakaran di Lembah Harau menjadi peringatan keras bahwa kondisi hutan di Sumbar sudah berada di ambang batas bahaya. Jika dibiarkan, bukan hanya keindahan alam yang akan hilang, tetapi juga masa depan pertanian dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam ini.

Mari bersama kita bergandengan tangan, menjaga dan melestarikan hutan sebagai warisan hidup dan sumber kehidupan generasi masa depan. Save Hutan Sumbar, demi keberlangsungan agroindustri dan keberlanjutan alam yang kita cintai.

Penulis : Chairur

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.