Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 65 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 7 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 2 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 139 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 787 Padang 7 Padang Panjang 25 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Pantampanua 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 614 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 7 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 60 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 Pinrang 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 16 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 197 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 1 Takalar 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Takalar| Di balai desa yang sederhana di Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kamis siang, 31 Juli 2025, puluhan pasang mata memerhatikan dengan saksama gerakan tangan seorang mahasiswa yang tengah menumbuk daun pepaya tua. 

Di belakangnya, banner bertuliskan “KKN Tematik Gelombang 114 UNHAS,  Pertanian Organik dan Pengembangan Produk Lokal” tergantung di dinding, menyaksikan diam-diam demonstrasi kecil yang punya misi besar, mengurangi ketergantungan petani pada pestisida kimia.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Universitas Hasanuddin itu tak sekadar mempraktikkan cara membuat pestisida nabati. Ia, bersama rekan-rekannya, sedang menyemai ide tentang pertanian berkelanjutan kepada para petani lokal. Bahan bakunya? Cukup daun pepaya yang biasa tumbuh liar di pekarangan.

Kegiatan demonstrasi ini tak berlangsung dalam sepi. Petani, masyarakat, kepala dusun, staf desa, Babinsa, hingga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Tonasa turut menghadiri dan mendukung kegiatan ini. Di antara kerumunan, antusiasme tampak nyata, beberapa warga mencatat, sebagian lainnya bertanya, dan sisanya mencoba langsung mencampurkan larutan pestisida yang telah disaring.


“Kami menggunakan 2–3 helai daun pepaya tua yang ditumbuk dan dicampur dengan satu liter air. Setelah didiamkan 15 menit dan disaring, ditambahkan sedikit lidah buaya sebagai perekat alami. Bila tak ada, cukup gunakan satu sendok teh detergen cair,” jelas Dian, mahasiswa KKN yang memandu kegiatan itu.

Pestisida nabati ini, menurutnya, efektif mengusir kutu daun, kutu kebul, tungau, serta ulat penghisap yang selama ini menjadi musuh utama petani cabai. “Lebih dari itu, ramuan ini aman bagi lingkungan, mudah dibuat, dan sangat hemat biaya,” imbuhnya.

Pestisida ini bisa digunakan hingga tujuh hari setelah pembuatan. Namun semakin lama difermentasi, efeknya justru semakin kuat. Konsep ini sejalan dengan pendekatan pertanian ramah lingkungan yang mulai digalakkan di berbagai daerah.

Para peserta yang hadir siang itu seperti menemukan harapan baru. Tak lagi sepenuhnya bergantung pada racikan kimia pabrikan yang mahal dan tak ramah lingkungan, kini mereka diperkenalkan pada alternatif lokal yang berakar dari pengetahuan tradisional dan pendekatan ilmiah sederhana.

Kepala Dusun setempat, dalam sambutannya, menyebut kegiatan mahasiswa ini sebagai langkah awal yang penting. “Kami harap ilmu seperti ini bisa terus ditularkan,” ujarnya singkat.

Langkah kecil dari Desa Tonasa itu barangkali tak langsung mengubah wajah pertanian nasional. Tapi ia menjadi bagian dari gelombang perubahan yang lebih luas: mengembalikan kendali pertanian ke tangan petani, dengan pengetahuan, inovasi lokal, dan semangat menjaga bumi.

Editor : Chairur Rahman




MR.com, Pessel| Sebuah pintu tertutup bisa menyimpan banyak cerita. Di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pintu itu tak sekadar tak terbuka bagi wartawan, tapi juga seolah menutup akses publik terhadap informasi yang semestinya terbuka.

Dilansir dari media suaraadhiyaksa.com, dan beberapa media lain yang datang dari Kota Padang ke Painan, bermaksud melakukan wawancara langsung dengan Kepala Dinas PUPR, Yusvianty, S.T., M.Si. Namun yang didapat hanya kalimat penolakan dari seorang staf yang mengaku sebagai sekretaris pribadi, Ruli.

“Buk Kadis belum bersedia menemui, karena mungkin kondisinya sedang tidak fokus, takutnya ada kesalahan saat menjawab pertanyaan wartawan,” ujar Ruli, sambil menyarankan agar konfirmasi dilakukan lewat pesan WhatsApp, untuk kemudian “meminta persetujuan dulu.”

Alasan itu mungkin terdengar wajar di ruang rapat birokrasi, tapi menjadi janggal ketika informasi yang ingin diminta menyangkut pekerjaan proyek bernilai miliaran rupiah, yang diduga menyimpan jejak penyimpangan.

Proyek Jalan dan Jejak Ketidaksesuaian

Yang ingin dikonfirmasi para wartawan bukan isu remeh. Mereka membawa catatan tentang proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan paket 4 dari Dokumen Teknis Usulan (DTU) tahun anggaran 2024, yang dikerjakan oleh PT. Sadewa Karya Tama. Nilai pekerjaannya signifikan, tapi lebih dari itu dan realisasinya menyisakan banyak tanda tanya.

Indikasi paling mencolok adalah ketidaksesuaian spesifikasi teknis. Beberapa item pekerjaan, seperti lapisan agregat, diduga dimark-up volumenya. Hasilnya, kualitas jalan buruk, uang negara menguap. Hitungan kasar menyebutkan potensi kerugian negara mencapai Rp234 juta.

Ironisnya, meski pekerjaan disebut asal jadi, Dinas PUPR Pesisir Selatan tetap merealisasikan pembayaran penuh kepada kontraktor. Dugaan pun mengarah pada potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Pekerjaan Baru, Nama Lama

PT. Sadewa Karya Tama kembali muncul sebagai pelaksana proyek strategis lain, seperti preservasi jalan nasional Kambang-Inderapura-Tapan-BTS. Jambi dan Tapan-BTS. Bengkulu.

Proyek ini berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, dengan kontrak senilai Rp2,1 miliar. Tanggal kontrak tercatat 18 Maret 2025, dengan waktu kerja selama 180 hari.

Proyek jalan nasional itu kini masuk radar pantauan sejumlah media, termasuk tim investigasi media. Mereka tak ingin kecolongan lagi oleh laporan pekerjaan yang "rapi" di atas kertas, tapi amblas di lapangan.

Transparansi yang Dihindari

Sikap menutup ruang konfirmasi kepada wartawan kian memperkuat kesan bahwa ada yang tak ingin dibuka ke publik. Dalam iklim tata kelola anggaran yang sehat, seharusnya ruang kepala dinas tak tertutup bagi jurnalis, apalagi jika mereka datang membawa pertanyaan tentang proyek yang dibiayai uang rakyat.

Apakah ini pertanda awal dari retaknya akuntabilitas di tubuh Dinas PUPR Pessel? Atau sekadar "salah paham birokrasi" yang biasa?

Wartawan tentu akan kembali. Karena informasi publik bukan sekadar hak publik, tetapi sebuah kewajiban bagi siapa pun yang mengelola uang negara.

Penulis : Chairur Rahman



MR.com, Padang| Deretan karung berisi tanah tampak berjajar rapi di sepanjang badan jalan kawasan Gelanggang Olahraga Haji Agus Salim, Padang. Bukan proyek besar, tapi kerja senyap rutin dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, pemeliharaan saluran drainase.

Tak ada hiruk-pikuk alat berat. Tak juga spanduk seremoni. Hanya pekerja dengan alat seadanya, mengangkat lumpur dari saluran air yang selama musim hujan kerap meluap ke jalan. Kegiatan ini, menurut Pemko Padang, merupakan rutinitas tahunan yang terus dijaga konsistensinya.



“Ini kegiatan pemeliharaan rutin saluran. Supaya air tidak tergenang dan lancar ke hilir,” ujar seorang petugas lapangan yang enggan disebut namanya, saat ditemui Jum'at, (1 /8/2025).

Hasilnya mulai terlihat. Tidak ada lagi genangan air di badan jalan, yang dulu menjadi keluhan rutin warga dan pengguna jalan setiap kali hujan deras mengguyur kawasan ini. 

Meski tampak sederhana, kerja pembersihan drainase itu berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan lalu lintas di sekitar GOR.

Kawasan GOR Haji Agus Salim memang kerap menjadi wajah kota saat akhir pekan. Lapangan olahraga, aktivitas warga, hingga acara seremonial pemerintah sering digelar di sana. 

Namun, selama ini, persoalan klasik berupa saluran mampet dan genangan air belum sepenuhnya hilang, hingga pemeliharaan ini kembali dilakukan.

Belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Padang soal jadwal pembersihan berikutnya, atau apakah metode yang sama akan diperluas ke kawasan lain yang juga rawan tergenang.

Tapi untuk saat ini, setidaknya, air mengalir kembali dan karung-karung tanah itu menjadi penanda diam dari kerja sunyi para petugas kota.

Hingga berita ditayangakan media mesih tahap upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.

Penulis: Chairur Rahman


MR.com, Padang| Universitas Negeri Padang (UNP) tampaknya tidak mengira penunjukan seorang notaris akan menyeret institusi pendidikan ini ke dalam pusaran dugaan korupsi pengadaan tanah.

Lahan yang diharapkan menjadi aset kampus itu justru menyisakan potensi kerugian negara hingga lebih dari Rp2,1 miliar.

Lahan seluas 25.460 meter persegi yang berlokasi di Jalan Sungai Balik, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, nyatanya masih bersengketa. Statusnya belum tuntas, namun pembayaran sudah rampung. Kantor Pertanahan Kota Padang pun tak bisa menerbitkan hak pakai untuk UNP.

"Transaksi jual beli tanah yang dilakukan dalam proses pengadaan tanah untuk UNP ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara," ujar advokat dari Pijar Justitia Law Office, Syamsurdi Nofrizal, saat ditemui Senin, 4 Agustus 2025.

Syamsurdi telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kepolisian Daerah Sumbar. Menurut dia, ada kelalaian serius dari panitia pengadaan tanah.

"Mereka abai terhadap prinsip kehati-hatian, akibatnya tanah yang telah dibayar tidak bisa dimanfaatkan," katanya.

Dalam laporan tersebut, Syamsurdi menyebut sejumlah nama yang telah menerima pembayaran, antara lain Ilham Saputra, Mardiani Sari Putri, dan Mardion Saputra. Ketiganya disebut sebagai pihak penerima uang pembelian tanah yang kini status hukumnya belum jelas.

Ironisnya, pembayaran itu sudah dilakukan, sementara sengketa atas tanah belum selesai. Tim pengadaan tanah UNP pun bungkam.

Rino Effendi, salah satu anggotanya, hanya menjawab singkat ketika dimintai keterangan, “Terima kasih atas informasinya,” ujarnya tanpa menjawab pertanyaan lain.

Kini publik menanti, akankah Kejati dan Polda Sumbar menindaklanjuti laporan ini? Ataukah Universitas Negeri Padang akan membiarkan uang negara senilai miliaran rupiah itu hangus begitu saja dalam sengketa?

Media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. Karena ketika universitas kehilangan arah dalam tata kelola aset, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran, tapi juga kepercayaan publik.(tim)

Editor : Chairur Rahman


MR.com, Padang| Proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SD Negeri 01 Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, menuai perhatian publik. Pekerjaan fisik yang mulai berlangsung pada pertengahan Juli 2025 itu diduga menggunakan kembali material lama, bertolak belakang dengan spesifikasi teknis pembangunan gedung baru.

Pantauan tim media ini pada Ahad,(3/8/2025) menunjukkan adanya indikasi reutilisasi elemen struktur dari bangunan eksisting yang sebelumnya merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pasca-gempa bumi 2009. 

Di antara komponen yang mencolok ialah besi rangka atap lama yang telah mengalami korosi signifikan, namun tetap dipasang kembali pada struktur atap yang sedang dibentuk.

Pekerjaan konstruksi ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun 2025 sebesar Rp930.048.296,13, dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Pelaksana kegiatan tercatat adalah CV. Reginda Jaya Abadi, dengan konsultan pengawas dari CV. Riesha Multi Mitra.

Masyarakat sekitar mulai mempertanyakan integritas pelaksanaan konstruksi. "Kami melihat langsung rangka atap yang sudah berkarat masih digunakan. Padahal ini pembangunan gedung baru, bukan rehabilitasi," ujar Badrul (53), warga yang berdomisili tidak jauh dari lokasi proyek.

Menurut Badrul, penggunaan material bekas dikhawatirkan akan menurunkan umur rencana bangunan serta membahayakan keselamatan pengguna ruang kelas nantinya. 

Ia mendesak agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang turun langsung untuk melakukan inspeksi lapangan. “Ini menyangkut masa depan anak-anak dan keamanan mereka di ruang belajar,” tambahnya.

Selain soal material, aspek administratif proyek juga disoroti. Plang proyek yang semestinya menjadi bentuk transparansi publik justru dipasang tidak sesuai standar. Alih-alih berdiri kokoh dan terbuka di area proyek, plang hanya ditempel seadanya di dinding, menimbulkan kesan enggan diperlihatkan.

Sebagai pengamat, Ir. Syamsul Bahri, M.T menilai bahwa penggunaan kembali material struktur lama yang telah mengalami degradasi dapat menyalahi prinsip-prinsip Konstruksi Bangunan Gedung Baru sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR No. 22 Tahun 2018. 

“Secara struktural, baja yang telah teroksidasi tidak lagi memiliki kapasitas penuh menahan beban. Dalam konteks bangunan pendidikan, ini jelas berisiko,” kata Syamsul kepada media ini.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Namun warga berharap segera ada evaluasi teknis dan administratif dari pihak berwenang.

Pembangunan RKB ini sejatinya menjadi wujud peningkatan mutu sarana pendidikan dasar di Kota Padang. Namun dugaan pelanggaran spesifikasi teknis ini justru mencoreng upaya tersebut. Media mitrarakyat.com akan terus memantau perkembangan proyek ini dan mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(tim)

Editor : Chairur Rahman


MR.com, Padang| Ketika hari libur tiba, suasana di Kecamatan Koto Tangah semakin hidup dan penuh semangat. Salah satu destinasi yang paling diminati adalah Lubuk Lukum, sebuah tempat wisata alam yang menawarkan ketenangan sekaligus keindahan alami. 

Terletak di sekitar Lubuk Minturun, lokasi ini menjadi magnet bagi warga setempat maupun wisatawan dari luar daerah yang ingin melepas penat dan menikmati suasana segar serta asri.

Keistimewaan utama Lubuk Lukum adalah airnya yang jernih dan sejuk, mengalir alami dari sumber di kawasan itu. Pengunjung dapat merendamkan badan di kolam alami yang menyegarkan, sekaligus merasakan sensasi bersentuhan langsung dengan ikan air tawar yang berenang di sekitar mereka. 

Suasana yang tenang dan udara segar membuat tempat ini cocok sebagai tempat berkumpul bersama keluarga, terutama bagi mereka yang ingin menikmati kedamaian alam.

Tak hanya keindahan alamnya, keramahan pedagang di sekitar lokasi turut menambah daya tarik. Mereka menyajikan beragam makanan dan minuman khas dengan harga yang bersahabat di kantong, sehingga pengunjung bisa menikmati hidangan lokal lezat tanpa perlu khawatir biaya.

Mulai dari kudapan ringan hingga minuman segar, semua tersedia untuk memperkaya pengalaman berwisata di Lubuk Lukum.

Keamanan dan kenyamanan pengunjung juga menjadi prioritas utama pemuda setempat yang aktif menjaga kawasan. Mereka rutin melakukan patroli, memastikan suasana tetap aman dan tertib, sehingga keluarga dan wisatawan merasa nyaman saat berkunjung.

Dengan keindahan alam yang memesona, layanan ramah, serta suasana yang penuh kehangatan, Lubuk Lukum semakin dikenal sebagai destinasi wisata keluarga yang cocok untuk melepas penat dan menambah keakraban. 

Setiap akhir pekan dan hari libur, tempat ini selalu dipadati pengunjung yang ingin menikmati pesona alam dan suasana rileks yang ditawarkan.

Jadi, saat liburan tiba, jangan ragu untuk meluangkan waktu menikmati keindahan Lubuk Lukum. Tempat ini menjanjikan pengalaman berlibur yang penuh kebersamaan dan keindahan alami yang menenangkan hati.

Penulis : Chairur Rahman


Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.