Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 65 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 7 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 2 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 139 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 791 Padang 7 Padang Panjang 25 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Pantampanua 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 614 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 8 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 60 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 Pinrang 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 2 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 16 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 198 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 1 Takalar 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 22 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com, Pessel| Proyek pengembangan fasilitas Pelabuhan Laut Carocok Painan, yang dibiayai hampir Rp100 miliar dari APBN Kementerian Perhubungan, kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. 

Selain minimnya aktivitas fisik di lapangan, sejumlah dugaan mengarah pada praktik “jual proyek” yang melibatkan pihak ketiga untuk mengalihkan kontrak secara bawah tangan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari LPSE, pemenang tender proyek tersebut adalah PT. Hikmah Hidup Gemilang, yang memperoleh kontrak senilai Rp88.467.708.657, hasil koreksi dari pagu semula yang mencapai Rp97.171.000.000. 

Penurunan hampir 9% tersebut menandakan ada kejanggalan dalam proses penganggaran, meski hanya 9 dari 50 peserta tender yang mengajukan penawaran. Penandatanganan kontrak direncanakan berlangsung antara 23 April hingga 20 Juni 2025, namun hingga saat ini, tidak ada perkembangan signifikan di lapangan.

Perusahaan Pemenang Diduga Fiktif

Kecurigaan publik semakin berkembang setelah temuan mengejutkan yang diungkap oleh Center for Budget Analysis (CBA). Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, melaporkan hasil investigasi timnya yang menunjukkan dugaan bahwa PT. Hikmah Hidup Gemilang mungkin adalah perusahaan fiktif. 

Menurut Uchok, alamat yang tercantum dalam dokumen lelang ternyata bukanlah kantor perusahaan, melainkan sebuah rumah tinggal di kompleks perumahan.

“Menurut keterangan warga setempat, alamat yang tertera di dokumen lelang adalah rumah nomor 12A, yang tidak memiliki plang nama perusahaan. Ini adalah pelanggaran yang sangat serius dan bisa jadi indikasi adanya rekayasa sejak awal,” kata Uchok dengan tegas.

Modus Jual Proyek di Bawah Tangan dan Terencana

Praktik jual proyek atau take over bawah tangan bukanlah hal baru dalam dunia pengadaan barang dan jasa. Setelah memenangkan tender, perusahaan yang tidak memiliki kemampuan teknis atau modal sering kali mencari pihak lain untuk melaksanakan proyek tersebut dengan imbalan tertentu. 

Praktik semacam ini melanggar ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta dapat dikenai sanksi berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kekosongan Aktivitas Jadi Tanda-Tanda Kejanggalan

Pantauan di lapangan, hingga awal Agustus 2025, menunjukkan tidak ada aktivitas signifikan di lokasi proyek. Tidak ditemukan alat berat, material, atau papan proyek yang biasanya menjadi penanda dimulainya pekerjaan. 

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa PT. Hikmah Hidup Gemilang tidak berniat melaksanakan proyek tersebut dan berpotensi mencari cara untuk “menjual” kontrak kepada pihak lain yang lebih berkapasitas.

Publik Menunggu Tindakan Tegas

Kasus ini menambah panjang daftar proyek pemerintah yang tersandung dugaan penyimpangan sejak tahap lelang. Publik kini menantikan langkah tegas dari Kementerian Perhubungan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan aparat penegak hukum untuk memeriksa ulang seluruh dokumen lelang, memverifikasi legalitas perusahaan pemenang, serta mengusut dugaan persekongkolan yang merugikan keuangan negara.

Media ini terus berupaya mengumpulkan data dan informasi tambahan, sembari menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait sebelum merilis temuan terbaru.(tim)

Editor : Chairur Rahman


MR.com, Padang |Dalam semangat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Indonesia, Bank Nagari sebagai bank kebanggaan Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya untuk ikut serta dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kepada ASN, PPPK, pegawai, dan pensiunan.

Sebagai bentuk kontribusi nyata, Bank Nagari menghadirkan promo Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 selama periode 1 sampai 31 Agustus 2025.

Program ini ditujukan kepada ASN, PPPK, pegawai, dan pensiunan yang akan menjadi nasabah baru maupun nasabah eksisting loyal, dengan memberikan reward berupa cashback bagi yang mengajukan pinjaman baru dan top up dalam periode promo ini.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli menyampaikan bahwa program promo ini merupakan bagian dari komitmen Bank Nagari dalam memberikan kemudahan pembiayaan dan membantu meringankan beban keuangan nasabah secara berkelanjutan pada momen Kemerdekaan RI ke-80.

“Kami adalah bank milik masyarakat, hadir untuk masyarakat, dan tumbuh untuk masyarakat. Sehingga

pada bulan perayaan Kemerdekaan RI ke-80 ini, selain sekedar seremonial dan hal-hal yang sifatnya simbolik, kami juga ingin berbagi manfaat nyata memberikan akses pembiayaan terjangkau dan memperkuat daya beli masyarakat,” ujar Hafid Dauli.

Ia menambahkan, berbagai promo yang telah diberikan secara kontinyu ini merupakan wujud dari komitmen Bank Nagari dalam memberikan manfaat, apresiasi, serta menghadirkan pelayanan terbaik secara konsisten bagi nasabah.

Sejak awal tahun sampai dengan Juni 2025, Bank Nagari terus memanjakan nasabahnya dengan berbagai promo menarik yang telah dimanfaatkan secara maksimal oleh nasabah Bank Nagari.

Hal ini terbukti sebanyak 7.094 orang ASN, pegawai, dan pensiunan telah mengajukan pinjaman dengan total nilai plafond yang diperjanjikan mencapai Rp 854 miliar.

“Oleh karena itu kami mengajak seluruh nasabah untuk memanfaatkan peluang dalam periode promo ini dengan datang beramai-ramai mengunjungi Bank Nagari terdekat untuk mengambil pinjaman baru, takeover kredit, serta melakukan top up kredit di Bank Nagari,” jelasnya.

Selain penawaran cashback, Bank Nagari juga memberikan proses kredit/pembiayaan cepat dan mudah, dan suku bunga/margin rendah dan kompetitif.

Lebih lanjut Hafid Dauli menyampaikan, persyaratan dan cara untuk mendapatkan Promo Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 ini sangat mudah yaitu promo berlaku untuk ASN, PPPK, pegawai, dan pensiunan yang melakukan realisasi pinjaman baru di Bank Nagari atau yang sedang meminjam di Bank Nagari kemudian melakukan pembaharuan atau top-up pinjaman di Bank Nagari, atau yang memindahkan (takeover) pinjamannya dari bank lain ke Bank Nagari.

Jangka waktu pinjaman yang dipersyaratkan dalam promo ini adalah minimal 24 bulan. Promo berlaku baik untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah. Reward yang diperoleh nasabah adalah dalam bentuk uang yang ditambahkan ke saldo tabungan yang bersangkutan di Bank Nagari, baik tabungan konvensional ataupun tabungan syariah.

Kemudian, besaran nilai reward diperhitungkan dengan formulasi tertentu dari nilai pinjaman dan nasabah bisa memperoleh reward dengan nilai yang menarik tentunya. Periode berlangsung selama 1 sampai 31 Agustus 2025. Kuota terbatas, sehingga periode bisa berakhir lebih cepat apabila kuota habis.

Hafid Dauli mengimbau dan mengajak para ASN, PPPK, pegawai, dan pensiunan untuk segera mengajukan permohonan dan berkonsultasi ke Kantor Bank Nagari terdekat. PT Bank Nagari terus berkomitmen memberikan pelayanan yang Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Nyaman.

Untuk mendorong hal tersebut, maka Bank Nagari menyediakan layanan jemput bola dengan hadir langsung ke instansi-instansi atau ke rumah-rumah nasabah. “Untuk itu dipersilahkan membuat janji dengan personel Bank Nagari yang memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.

Selain itu, setiap nasabah juga dapat mengajukan pinjaman secara online melalui menu N-Form Bank Nagari di website www.banknagari.co.id, atau mendaftar di menu N-Form pada Nagari Mobile Banking, atau menghubungi Nagari Call 150milia. Adv



MR.com, Pessel| Sikap dingin Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Yanti Martias, kembali mencuri perhatian. Ketika wartawan mencoba melakukan konfirmasi, sang kadis tak hanya menghindar, namun terkesan “menghilang”, bahkan memblokir nomor ponsel media yang berupaya menghubungi.

Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Anti Korupsi (LSM AWAK) meradang. Ketua LSM AWAK, Defrianto Tanius, mengecam tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap amanah publik. 

Dalam pernyataannya pada Kamis (7/8/2025), ia menegaskan, “Kepala Dinas adalah jabatan yang diamanahkan oleh masyarakat melalui bupati. Kewajibannya adalah memberikan pelayanan, baik teknis maupun informasi, bukan bersembunyi dari tanggung jawab.”

Baca : Sunyi di Balik Pintu Dinas, Ketika Apatisme Menggerogoti Citra Pemimpin

Dalam pandangannya, Yanti Martias bukan hanya menunjukkan ketidakpedulian, tapi juga merusak wibawa kepala daerah. “Kadis harus menjaga marwah bupati sebagai pimpinannya. Jika dibiarkan, kelakuan seperti ini akan berimbas langsung pada integritas pelayanan bupati terhadap masyarakat Pessel.”

Jurang kepercayaan antara pemerintah dan rakyat kian melebar ketika pejabat publik sulit diakses dan enggan menjelaskan proyek-proyek kritis. LSM AWAK menyebutnya sebagai “indikasi lemahnya akuntabilitas birokrasi.” 

Menurut Defrianto, Ini bukan hanya soal etika birokrasi, tetapi tanggung jawab publik. Bila seorang kadis saja tak terbuka dan peduli, bagaimana masyarakat bisa percaya pada institusi yang dipimpinnya?, ujarnya.

Rakyat kini menanti, apakah Bupati Hendrajoni akan mengambil sikap atau memberi ruang klarifikasi, ataupun melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas PUTR. 

Hingga penurunan berita ini, Yanti Martias belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, sorotan publik diperkirakan akan terus memanas jika tak ada langkah korektif dari pemerintah daerah.

Penulis : Chairur Rahman



MR.com, Sumbar| Pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat terus menunjukkan kemajuan. Hingga akhir Juli 2025, progres fisik proyek telah mencapai 15 persen. Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat menyebut pekerjaan masih berjalan sesuai jadwal.

“Progres saat ini masih on schedule, sesuai dengan time schedule pelaksanaan yang telah disusun,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Novi Eryanto, kepada salah satu tim investigasi media, awal Agustus ini.

Proyek yang dilaksanakan oleh kontraktor PT NHK Jaya Mandiri itu memiliki masa pengerjaan selama 210 hari kalender, sejak penandatanganan kontrak pada Mei 2025. Hingga kini, menurut Novi, pekerjaan berlangsung tanpa hambatan berarti.

Namun, pembangunan gedung ini tidak lepas dari prasyarat teknis yang ketat. Salah satunya, penyedia diwajibkan menyertakan surat dukungan dari produsen atau distributor resmi genset 150 KVA Hartech Diesel Ultra Silent Type Perkins 1106A-70TAG2. Selain itu, dukungan dari perusahaan batching plant juga menjadi kewajiban untuk menjamin mutu beton.

“Apabila ditemukan penggunaan peralatan dari pihak berbeda dengan yang tercantum dalam surat dukungan, itu bisa dikenai sanksi. Hal ini merujuk pada dokumen pengadaan dan perjanjian kontrak,” tegas Novi.

Pelaksana lapangan PT NHK Jaya Mandiri, Kawe Zulhendri, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pemesanan alat sesuai spesifikasi kontrak.

Baca : Dugaan Material Ilegal dan Minimnya Transparansi Bayangi Proyek Gedung MUI Sumbar

“Kita dari awal sudah purpose order untuk Genset 150 KVA Hartech Diesel Ultra Silent Type Perkins 1106A-70TAG2. Informasi dari pabrikan menyebutkan unit siap dan direncanakan mobilisasi bulan ini,” ujar Kawe melalui pesan WhatsApp.

Namun di lapangan, proyek ini mulai menuai sorotan. Sejumlah wartawan yang berupaya meliput progres pembangunan justru mendapat penolakan dari kontraktor dan konsultan pengawas. Sikap tertutup ini memicu reaksi keras dari publik, termasuk dari aktivis LSM.

“Sikap kontraktor ini sangat disayangkan. Proyek ini dibiayai oleh uang rakyat, bukan proyek privat. Ketika akses informasi ditutup, wajar jika publik mencurigai ada yang disembunyikan,” kata Sulaiman, jurnalis sekaligus aktivis LSM Koalisi Anak Negeri (KOAD) Sumbar.

Sulaiman mengaku telah mengikuti proyek ini sejak pencairan uang muka sebesar Rp4,07 miliar pada akhir Mei lalu. Namun hingga kini, belum tersedia kanal resmi untuk memantau progres dan kesesuaian teknis di lapangan.

“Kami menduga ada ketidaksesuaian antara surat dukungan peralatan dan barang yang digunakan. Jika benar, ini pelanggaran serius yang bisa masuk ranah pidana pengadaan barang dan jasa,” ujar Sulaiman.

Atas dasar itu, KOAD Sumbar mendesak Dinas BMCKTR Sumbar untuk membuka akses informasi publik, termasuk isi kontrak, daftar peralatan, dan progres mingguan. Mereka juga meminta Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat turun tangan melakukan audit investigatif.

“Ketertutupan informasi ini dapat memicu mistrust publik yang lebih luas,” kata Sulaiman.

Pihak Dinas BMCKTR maupun kontraktor belum memberikan tanggapan atas desakan audit dan keterbukaan tersebut. Media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi lanjutan. (tim)

Editor : Chairur Rahman

Siswa SD 122 Patampanua, Kabupaten Pinrang, belajar mengelola sampah plastik melalui pembuatan ecobrick. Program ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga pendidikan karakter

MR.com, Patampanua |Di ruang kelas SD 122 Patampanua, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, tampak anak-anak penuh semangat merangkai botol plastik bekas menjadi ecobrick. Aktivitas ini adalah bagian dari program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Gelombang 114 Universitas Hasanuddin, yang bertujuan mendidik siswa tentang pentingnya kepedulian lingkungan dan sekaligus menanamkan pendidikan karakter melalui pengelolaan sampah plastik.

Program ini dimulai dengan sosialisasi mengenai sampah plastik dan bahaya, jenis, dampak, dan solusinya. Salah satu solusinya adalah dengan mengubah sampah plastik menjadi ecobrick, yaitu botol plastik yang diisi padat dengan limbah plastik non-biodegradable seperti kantong plastik, kemasan bekas makanan, dan sedotan. Ecobrick ini kemudian dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan alternatif, seperti kursi, meja, dan dinding taman.

Putri Nurzakinah, mahasiswa jurusan Ilmu Kelautan Universitas Hasanuddin yang menjadi penanggung jawab kegiatan ini, mengungkapkan bahwa tujuan utamanya adalah mengajarkan siswa SD 122 Patampanua untuk tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, dan kreatif. "Kami berharap ini bisa menjadi solusi yang tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga bagi perkembangan karakter anak-anak," ujar Putri.

Solusi Daur Ulang Sampah Plastik yang Kreatif

Ecobrick merupakan solusi yang kreatif untuk mengatasi masalah sampah plastik, yang telah menjadi tantangan besar di berbagai wilayah, termasuk di Desa Sipatuo. Sampah plastik yang sulit terurai seringkali mencemari tanah, air, bahkan laut. Kegiatan pembuatan ecobrick ini tak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

"Sampah plastik memang masalah besar, tapi melalui kegiatan seperti ini, anak-anak mulai memahami bahwa mereka bisa melakukan sesuatu untuk menguranginya," kata Andi Laode, salah seorang warga Desa Sipatuo yang juga mendukung kegiatan ini. Ia menilai penting bagi generasi muda untuk diberi pemahaman tentang pengelolaan sampah sejak dini.

Membangun Karakter Lewat Aksi Nyata

Lebih dari sekadar kegiatan daur ulang, pembuatan ecobrick menjadi sarana pendidikan karakter yang terintegrasi. Dalam proses ini, anak-anak belajar bekerjasama, berpikir kreatif, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Aktivitas ini juga memupuk rasa cinta tanah air dan lingkungan yang mereka huni.

Kegiatan ini sangat mendapat perhatian dari orang tua dan warga desa. Mereka berharap melalui program ini, anak-anak tidak hanya mengerti pentingnya menjaga lingkungan, tetapi juga belajar bagaimana mengatasi masalah lingkungan secara langsung. "Saya senang anak-anak sekarang lebih peduli dan paham tentang sampah plastik. Ini adalah pelajaran yang sangat berharga," ujar seorang orang tua siswa.

Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Hijau

Dengan dilaksanakannya program ini, mahasiswa KKN berharap bisa memberikan kontribusi positif untuk masa depan desa dan lingkungan sekitar. “Kami ingin mereka tidak hanya menjadi generasi yang cerdas dalam akademik, tetapi juga berkarakter kuat dan peduli pada lingkungan,” kata Putri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan bisa terbentuk generasi yang tidak hanya cerdas dan bertanggung jawab, tetapi juga penuh kreativitas dalam menyelesaikan masalah lingkungan. Pendidikan karakter yang dikombinasikan dengan kepedulian terhadap lingkungan dapat membentuk generasi yang tidak hanya peduli pada dirinya sendiri, tetapi juga pada planet yang mereka tinggali.

Editor : Chairur Rahman


MR.com, Pessel| Aroma tak sedap tercium dari proses tender rehabilitasi Jembatan Luhung di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Tender dengan kode 10058872000 itu mendadak dibatalkan dua kali, memantik kecurigaan sejumlah pihak.

Salah satu peserta tender, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan kepada media ini pada Rabu (6/8/2025) via sambungan telepon bahwa ada indikasi "main mata" antara salah satu peserta lelang dengan pihak Kelompok Kerja (Pokja) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

“Lelang ini pertama kali diumumkan Pokja pada 10 Juli. Namun tak lama kemudian, dibatalkan. Setelah dibuka ulang, peserta nomor 5 tiba-tiba ditetapkan sebagai pemenang,” ujar narasumber.

Tak terima dengan hasil itu, sang narasumber mengaku mengajukan sanggahan resmi pada 28 Juli. Pokja merespons sanggahan tersebut melalui surat elektronik tertanggal 1 Agustus.

Dalam surat jawaban yang diterima, lanjutnya, Pokja menyatakan sanggahan peserta diterima dan menyebut benar adanya sejumlah temuan yang disampaikan. Pokja pun membatalkan kemenangan peserta nomor 5, dan menyatakan akan melakukan evaluasi ulang terhadap seluruh dokumen penawaran.

Namun yang terjadi justru di luar dugaan. Bukan evaluasi yang dilakukan, tapi pembatalan tender untuk kedua kalinya, kali ini dengan alasan adanya surat dari Kepala Dinas PUPR Pesisir Selatan.

“Ini yang membuat kami bertanya-tanya. Kenapa bukan evaluasi yang dilakukan, malah kembali dibatalkan? Ada apa sebenarnya?” ujar peserta itu dengan nada penuh curiga.

Ia menduga, pembatalan tersebut disengaja untuk memberi jalan kepada peserta tertentu yang disebut-sebut sebagai “jagoan” dari pihak dinas.

“Mungkin owner ingin memberi kesempatan kepada salah satu peserta yang sudah dijagokan sejak awal,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Pokja, Dinas PUPR Pesisir Selatan, serta peserta lain yang terlibat dalam proses tender tersebut.

Penulis : Chairur Rahman

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.