Latest Post

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 5 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 7 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 2 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerita 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 2 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 65 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 4 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 15 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 5 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 7 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 1 KPU Pasaman 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 2 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 7 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 139 Opini 1 Opino 1 Opni 1 OTG 2 PAC 1 Pada 791 Padang 7 Padang Panjang 25 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Pantampanua 1 Panti Asuhan 1 Papua Tengah 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 614 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 8 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 60 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 Pinrang 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 2 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 1 Polres Pasaman 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 1 Semarang 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 16 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 1 Sulbar 2 Sumatera Barat 198 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 Surabaya 1 surat kaleng 6 swab 1 Takalar 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 22 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


MR.com,Padang| Kontraktor pelaksana proyek pergantian jembatan air gadang (Jalan Nasional Ruas Bukit Putus-Batas Kota Padang) yang akrab dipanggil Ken membantah telah mengabaikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya saat melakukan kegiatan.

Sebelumnya sempat tersiar kabar, berita miring diberbagai media digital (online) di Kota Padang, bahwa pihak rekanan PT. Arupadathu Adisesanti diduga abaikan keselamatan para pekerjanya dengan tidak memfasilitasi mereka dengan Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan pekerjaan.

Saat media ini mengonfirmasi kembali kepada kontraktor yang bernama Ken terkait hal tersebut pada Jum'at(27/6/2025) via telpon. Dia membantah keras terhadap dugaan itu.

"Pekerjaan sudah sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) yang ada, dugaan “MENGABAIKAN KESELAMATAN KERJA” itu tidak benar," tegas Ken.

Kalau ada kecelakaan dan ada korban luka atau mati, saya masuk “PENJARA”, imbuhnya. "Kemarin ada orang atau masyarakat bongkar pipa PAMSIMAS tidak pakai APD, kita langsung complain dan minta supaya menghentikan pekerjaan nya," terang kontraktor tersebut mengakhiri.

Para pekerja yang tidak memakai APD bukan tanggung jawab PT.Arupadathu, karena bukan pekerja proyek jembatan

Tidak sampai disitu, media ini pun berlanjut mengonfirmasi PPK 2.3 bernama Yan Purwandi masih sekaitan dengan dugaan yang sama via telpon. Namun diduga PPK tersebut belum bisa memberikan penjelasannya.

Berlanjut kepada Kepala Satker PJN Wil II Sumbar. Media juga melakukan konfirmasi kepada Masudi, S.T sebagai Kasatker PJN II via telpon juga dihari yang sama.

"Seharusnya saat kelapangan ditanya Pekerja yang tidak pakai APD tersebut, mereka dari mana dan apa yang mereka kerjakan," ujar Masudi.

Kami klarifikasi pekerja yang ada di photo pada berita tersebut bukan pekerja dari proyek jembatan, melainkan pekerja dari perusahaan air minum yang memindahkan pipa air, ulasnya.

Artinya pekerja ini di luar kendali dan tanggung jawab kami, sementara pekerja proyek jembatan telah menggunakan APD sesuai dengan aturan, pungkasnya.

Proyek pergantian jembatan air gadang dikerjakan PT.Arupadathu Adisesanti senilai Rp12.678.744.000,00 selama 240 hari Kalender. Pelaksanaan diawasi konsultan supervisi PT.Exxo Gamindo Perkasa KSO PT.Arci Pratama Konsultan.

Media masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan informasi terkait pelaksanaan proyeka tersebut serta upaya konfimasi pihak terkait lainnya. (cr)


Mahdiyal Hasan,S.H

MR.com,Padang| Gema ketakutan masih terasa di Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai. Bukan hanya karena sadisnya pembunuhan berantai yang dilakukan Satria Johanda alias Wanda, melainkan karena luka sosial yang ditinggalkan begitu dalam baik secara psikologis maupun kultural. Di tengah trauma kolektif itu, suara dari kalangan praktisi hukum mulai muncul, menyerukan agar fungsi hukum adat dan nilai lokal Minangkabau kembali ditegakkan sebelum krisis ini melahirkan "Wanda-Wanda" baru di masa depan.

Mahdiyal Hasan, SH, MH, seorang praktisi hukum Alumni Universitas Andalas dan pernah menjadi Ketua Sapma Pemuda Pancasila dan Ketua Tidar Sumatera Barat yang juga pengamat sosial-budaya Minang, menilai bahwa tragedi ini adalah cerminan dari longgarnya ikatan sosial dan hilangnya fungsi kontrol adat dalam kehidupan masyarakat kontemporer.

“Hukum bukan semata-mata soal perundang-undangan formal. Ia adalah kumpulan norma dan nilai yang tumbuh, hidup, dan dihormati masyarakat. Kasus Wanda ini adalah sinyal keras bahwa nilai itu tengah rapuh, bahkan nyaris mati,” ujar Mahdiyal, Jumat (27/6/2025).

Ketika “Tigo Tungku Sajarangan” Tidak Lagi Seimbang

Menurut Mahdiyal, sumarak Minangkabau dahulu dibangun atas prinsip “Tigo Tungku Sajarangan” yakni tungku tempat memasak yang ditopang oleh tiga unsur: ninik mamak (pemangku adat), alim ulama, dan cadiak pandai. Ketiganya berfungsi sebagai penyangga moral, spiritual, dan intelektual masyarakat. Ketika salah satunya pincang atau tidak berfungsi optimal, masyarakat akan kehilangan arah.

“Dalam konteks kasus Wanda, kita melihat bagaimana fungsi ‘tungku’ ini melemah. Tidak terlihat peran aktif ninik mamak dalam mendidik anak kemenakan. Ulama kehilangan suara dalam membentengi akhlak. Cadiak pandai tak hadir dalam membentuk kesadaran hukum,” ujar Mahdiyal dengan nada prihatin.

Ia menegaskan bahwa kerapuhan sistem sosial dan minimnya peran adat bisa menjadi pintu masuk bagi penyimpangan—mulai dari narkoba, pencurian, hingga pembunuhan. Wanda hanyalah hasil akhir dari proses sosial yang gagal dikawal oleh lingkungan adat dan hukum kultural.

“Jangan Salahkan Hanya Keluarga, Salahkan Sistem yang Membiarkan Mereka Tumbuh dalam Gelap”

Menanggapi penolakan warga terhadap keluarga Wanda, Mahdiyal mengakui bahwa rasa trauma dan ketakutan warga sangat wajar, namun ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam penghakiman emosional semata.

“Kita tidak bisa serta-merta menyalahkan keluarga pelaku sepenuhnya. Ini adalah akibat dari lemahnya sistem pengawasan sosial. Seharusnya sejak awal, bila hukum adat berjalan, maka perilaku menyimpang seperti narkoba dan kriminalitas bisa dicegah atau setidaknya diminimalisir,” jelas Mahdiyal.

Ia menyebut bahwa fungsi penghukuman tidak cukup hanya dilakukan oleh negara melalui pidana, tetapi juga harus melibatkan pendekatan kultural melalui lembaga adat yang memiliki legitimasi di tengah masyarakat Minang.

Krisis Sosial sebagai Cermin: Bangkitkan Kembali Marwah Adat

Mahdiyal menegaskan, tragedi ini harus dijadikan cermin reflektif bagi seluruh pemangku kepentingan adat di Sumatera Barat. Ia menyerukan agar lembaga adat dihidupkan kembali bukan sekadar simbolik, tetapi benar-benar menjalankan fungsi sosial dan preventif dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita tak boleh menunggu tragedi seperti ini baru sadar. Kalau tigo tungku sajarangan kita biarkan mati, maka ke depan bukan hanya Wanda yang muncul, tapi bisa lebih dari itu. Inilah saatnya hukum adat hadir kembali sebagai benteng peradaban kita.”

Mahdiyal juga mendorong agar ada pembinaan sistematis terhadap keluarga-keluarga yang dianggap bermasalah, tidak hanya diisolasi atau dikucilkan.

Jika fungsi hukum adat itu berjalan tentu itu akan mereduksi tingkat kejahatan itu sendiri. Kolaborasi antara Tigo Tungku Sajarangan dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus bersinergi agar tercapainya supremasi hukum itu sendiri 

“Kita perlu kembali pada prinsip dasar Minangkabau: ‘Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.’ Jangan biarkan sistem nilai itu hanya jadi slogan. Saatnya kita hidupkan kembali dengan tindakan nyata.”

Hukum Tak Hanya di Pengadilan, Tapi Juga di Rumah dan Kampung

Tragedi Wanda menjadi pengingat pahit bahwa hukum tidak hanya berjalan di ruang-ruang sidang pengadilan, tapi harus hidup di rumah-rumah gadang, di surau, dan di tengah kampung. Bila masyarakat kehilangan kontrol sosial, maka kejahatan bukan hanya mungkin terjadi, tapi justru tumbuh subur.

Kini, warga Korong Lakuak telah bersuara, namun masyarakat adat Minangkabau secara keseluruhan juga harus merespons. Tragedi ini adalah luka bersama dan penyembuhannya harus dilakukan melalui kerja kolektif antara negara, adat, agama, dan masyarakat.

“Biarlah kasus Wanda menjadi kasus terakhir. Tapi itu hanya mungkin jika kita, orang Minang, benar-benar kembali memeluk nilai-nilai yang dulu membesarkan kita,” tutup Mahdiyal Hasan dengan nada harap.

Sumber(Dirgantara.com)

Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian menerima dua penghargaan pada ajang Banking Service Excellence Awards 2025 yang digelar Majalah Infobank dan Marketing Research Indonesia (MRI)
 

MR.com, Jakarta| Bank Nagari kembali mencatatkan prestasi gemi­lang pada tahun 2025 ini. Untuk kesekian kalinya, bank kebanggaan masyarakat Sumbar ini berhasil meraih penghargaan bergengsi. Kali ini, Bank Nagari menyabet dua penghargaan sekaligus pa­da ajang Banking Service Excellence Awards 2025 yang digelar Majalah Infobank dan Marketing Research Indonesia (MRI).

Dua penghargaan itu yakni The Best Regional Bank in Excellence Branch ATM dan The 2nd Region Bank in Excellence Internet Banking. Ajang Banking Service Excellence Awards 2025 sendiri digelar di Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (24/6). Dua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian.

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Gusti Candra mengatakan, dua peng­hargaan yang diterima Bank Nagari pada ajang Banking Service Excellence Awards 2025 menjadi bukti bahwasanya Bank Nagari memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah­nya, baik yang datang lang­sung ke kantor, maupun dengan menggunakan la­ya­nan digital Bank Nagari.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kua­litas service atau layanan bank di mata nasabah, baik nasabah yang datang ke kantor cabang secara tatap muka, maupun nasabah yang memanfaatkan la­yanan digital banking Bank Nagari,” katanya.

Direktur Keuangan Bank Nagari Roni Edrian me­nambahkan, dengan peng­har­gaan yang diterima Bank Nagari ini akan se­makin memacu direksi dan karyawan Bank Nagari un­tuk terus memberikan kua­litas layanan perbankan terbaik kepada para na­sabah setia.

“Kami ingin nasabah puas terhadap layanan per­bankan kami, baik itu yang langsung datang ke kan­tor, maupun yang meng­­gu­na­kan layanan digital banking Bank Nagari,” sebutnya.

Sebanyak 42 bank ber­hasil meraih penghargaan Banking Service Excellence Awards 2025. Penghargaan diberikan oleh Majalah Infobank dan MRI atas ke­berhasilan mereka da­lam memberikan layanan ter­baiknya kepada nasabah.

Pemberian penghar­gaan didasarkan pada hasil survei yang dilakukan MRI sejak akhir 2024 hingga Maret 2025. Survei bertajuk “Bank Service Excellence Monitor (BSEM) 2025” itu untuk mengukur kualitas service atau layanan bank di mata nasabahnya, baik nasabah yang datang ke kantor cabang secara tatap muka, maupun nasabah yang memanfaatkan laya­nan digital banking.

“Agar pengukuran BSEM tetap relevan, tahun demi tahun, terdapat se­rangkaian studi pendahu­luan. Semuanya dimulai dari satu pertanyaan be­sar, Apa yang sedang be­rubah di industri perbankan Indonesia saat ini,” ujar Direktur Utama MRI Harry Puspito, dalam kata sam­butannya.

Untuk mengukur dan melakukan benchmarking customer experince nasa­bah dalam menggunakan layanan, digunakan meto­de Mystery Shopping. Pen­dekatan ini mengukur operational efficiency dan proses layanan yang ber­langsung melalui penga­laman nasabah dengan me­ngirimkan sejumlah shopper yang bertindak sebagai pelanggan sesungguhnya.

“Hasil survei BSEM ini dapat membantu bank me­lakukan evaluasi dan ref­leksi dalam upayanya me­ningkatkan kualitas laya­nan dan pengalaman ber­bank nasabah yang lebih baik,” ujar Harry.

Tantangan peningka­tan kualitas layanan bank saat ini semakin kompleks de­ngan semakin masifnya penggunaan perangkat digital oleh bank, serta se­makin tingginya ekspek­tasi nasabah dalam menikmati layanan perbankan. Selain me­nuntut layanan yang efi­sien, cepat, dan mudah, na­sabah juga menuntut kea­manan dalam bertran­saksi digital. Apalagi d­e­ngan se­makin maraknya kasus pembobolan bank melalui perangkat teknologi.

ngan dua pola eksploitasi, yaitu middleware dan account takeover. “Pada pola ini, “sang tuyul digital” mencuri secara langsung, uang mendadak hilang dari sistem,” ujar Chairman Infobank Media Group, Eko B. Supriyanto, saat opening speech. (**)


MR.com, Sumbar| Kecurigaan publik terhadap dugaan kecurangan yang terjadi di mega proyek pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir batang timpeh di Kabupaten Dharmasraya disinyalir semakin kuat.

Pasalnya, mega proyek senilai Rp 52.173.425.430.00 (Lima Puluh Dua Miliar Seratus Tujuh Puluh Tiga Juta Empat Ratus Dua Puluh Lima Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Rupiah) diduga berjalan tidak sesuai Detail Engeenering Desigh(DED).

Dugaan tersebut ada pada pengadaan material besi. Besi yang dipakai pada proyek tersebut disinyalir tidak sesuai speksifikasi. Kemudian dugaan tidak sesuai speks juga ada pada meterial semen. Semen yang dipakai bukan Semen Padang, tetapi Semen Merdeka, secara harga satuan kedua material semen tersebut jauh berbeda.

Kecurigaan publik juga tertuju pada penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Diduga bbm yang dipakai bbm bersubsidi jenis solar oleh PT. BASUKI RAHMATA PUTRA (BRP).

Anehnya, tiga pejabat publik dari Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) yang sangat berkompeten untuk memberikan penjelasan terhadap hal tersebut diduga tidak kooperatif saat dikonfirmasi media. 

Saat media melakukan konfirmasi kepada Naryo Widodo sebagai Kepala BWSS V Padang, Kepala Satker SNVT Jaringan Sumber Daya Air Batanghari bernama Sony dan PPK kegiatan bernama Rifki. Ketiga pihak tersebut terindikasi tidak koopertif , pihak tersebut terkasan "bungkam".

Baca : Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Batang Timpeh Oleh PT. BRP Terancam "Gagal Mutu", Diduga Pelaksanaan Tidak Mengacu DED

Tidak kooperatif nya pejabat publik tersebut saat dikonfirmasi menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat Sumatera Barat. 

Seorang aktivis dan penggiat hukum menanggapi hal itu bicara sumbang. Mahdiyal Hasan, SH sebagai aktivis anti korupsi bicara sumbang dengan mengatakan, diamnya pejabat publik itu menjadi penyebab kecurigaan yang sangat kuat dilingkungan masyarakat.

"Sikap diam atau tidak memberikan tanggapan dari pejabat publik ketika dikonfirmasi mengenai suatu isu atau pertanyaan dapat menimbulkan kecurigaan di mata masyarakat," ujar Mahdiyal pada Rabu(25/6) di Padang. 

Kecurigaan ini muncul, katanya,  karena masyarakat merasa bahwa ketidakjelasan informasi atau respons dari pejabat publik dapat mengindikasikan adanya sesuatu yang disembunyikan, tidak transparan atau bahkan kesalahan yang ingin ditutupi.

Diluar konteks hukum, sikap diam pejabat publik dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian(Apatisme) atau ketidaksiapan dalam menghadapi isu yang sedang mereka hadapi, imbuhnya.

Kata Mahdiyal, sikap diam pejabat publik tersebut akan menimbulkan kecurigaan. Masyarakat tentu mengharapkan informasi yang jelas dan terbuka dari pejabat publik. Diamnya mereka dapat dianggap sebagai upaya untuk menghindari akuntabilitas dan transparansi, tegasnya.

"Jika pejabat publik diam terkait suatu isu yang melibatkan potensi kesalahan atau penyimpangan, masyarakat cenderung berasumsi bahwa ada sesuatu yang ingin ditutupi atau disembunyikan," ujarnya.

Dia menuturkan, bahwa sikap diam juga bisa menimbulkan kesan bahwa pejabat publik tidak peduli terhadap masalah yang dihadapi masyarakat atau tidak siap untuk bertanggung jawab. 

Pengacara muda itu menegaskan,  penting bagi pejabat publik untuk memberikan tanggapan yang jelas dan informatif ketika dikonfirmasi mengenai suatu isu, meskipun tanggapan tersebut mungkin tidak selalu menyenangkan. 

"Keterbukaan dan transparansi akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparatur negara,"pungkasnya.

Ada apa pada pelaksanaan mega proyek tersebut..?

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan media masih tahal mengumpulkan data-data serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)


MR.com, Sumbar| Dengan kondisi efesiensi anggaran sekarang ini, pemerintah masih terus berupaya mengoptimalkan jalan nasional dengan melakukan perbaikan dan pemeliharaan secara berkala. 

Hal ini bertujuan tentunya untuk kepetingan masyarakat, demi meningkatkan keselamatan, mengurangi kemacetan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Demikianlah yang dilakukan Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat(BPJN Sumbar) pada ruas Kiliran Jao - Batas Jambi - Batas Riau. 

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, BPJN Sumbar melalui Satker PJN II, dengan PPK 2.2 saat ini tengah melakukan pemeliharaan pada ruas jalan tersebut. 

Pihak BPJN Sumbar menggandeng perusahan penyedia jasa kontruksi PT. Dekky Karya Bestari untuk melakukan kegiatan preservasi jalan tersebut selama 180 hari.

Sebagai pengamat pembangunan, Adi Kurnia, ST sampaikan apresiasi untuk BPJN Sumbar sebagai pelaksana teknis program pemerintah di bidang Bina Marga(BM).

"Dengan kondisi efesiensi anggaran seperti ini, Provinsi Sumbar masih menjadi peehatian khusus oleh pemerintah pusat dibidang bina marga," ungkap Adi pada Rabu(25/6/2025) di Padang.

Untuk jalan nasional ruas yang dimaksud memang kondisinya sedikit memprihatinkan. Beberapa waktu lalu saat saya melintasi jalur tersebut bersama keluarga, terilihat ada kegiatan pecing (tambal sulam) jalan.

Jalan yang kami lalui sudah bisa dikatan kembali optimal, aman dan nyaman saat dilalui. Meskipun begitu untuk pengendara harus tetap berhati-hati, ujar Adi mengingatkan.

Beberapa langkah yang akan dilakukan pihak penyedia jasa (rekanan) antara lain:

1. Pemeliharaan rutin. Pemeliharaan rutin dilakukan untuk memastikan jalan tetap dalam kondisi baik.

2. Perbaikan infrastruktur. Perbaikan infrastruktur jalan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi kemacetan.

3. Pengembangan jaringan jalan. Pengembangan jaringan jalan dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa jalan nasional tetap dalam kondisi optimal dan mendukung kebutuhan masyarakat.

Preservasi jalan nasional adalah serangkaian kegiatan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi optimal. Ini mencakup pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan.

Tujuan utamanya adalah untuk memastikan jalan dapat melayani lalu lintas dengan baik dan mencapai umur rencana yang telah ditetapkan.

Mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi optimal, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi biaya operasional kendaraan, memperpanjang umur rencana jalan, menjaga kelancaran lalu lintas. 

Dengan melakukan preservasi jalan secara teknis dan terencana, diharapkan jalan nasional dapat terus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dengan pemeliharaan ruas jalan yang dilakukan oleh BPJN Sumbar itu masyarakat sebagai penerima manfaat jadi merasa aman dan nyaman saat melintasi jalur tersebut.(cr)


MR.com, Sumbar| Pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan provinsi ruas Batusangkar(Bukit Gombak)- Guguak Cino(0.37) dibawah pengelolaan Bidang Bina Marga(BM) Dinas BMCKT Sumbar diduga dikerjakan tidak sesuai Detail Engeenering Desigh(DED).

Sebab dalam proses pelaksanaannya diduga tanpa di dampingi konsultan supervisi atau pengawas. Akibatnya dicurigai rekanan bekerja tidak mengikuti aturan. Diantaranya, rekanan (CV. Linber) terindikasi abaikan hak pekerja untuk mendapatkan Alat Pelindung Diri(APD) dalam melaksanakan tugas mereka.

Para pekerja dalam melakukan pekerjaan terilihat tanpa memakai Alat Pelindung Kerja/Diri(APK/APD) lengkap.


Hal tersebut terpantau media ini saat menelusuri lokasi pekerjaan pada Jum'at(13/6/2025) waktu lalu. Dilokasi terpampang plang proyek tanpa ada tuliskan nama perusahan konsultan supervisinya.

Selain itu dalam pelakssanaan proyek senilai Rp 456.407.985 itu diduga kontraktor bekerja tidak sesuai speks teknis. Hal tersebut terjadi pada pemasangan batu mortar atau pondasi untuk saluran drainase jalan provinsi.

Pemasang batu dilakukan disinyalir dalam keadaan drainase sedang dipenuhi air. Dikhawatirkan pembangunan mortar atau saluran drainase tidak memiliki mutu yang diharapkan.

Baca : Proyek Rehabilitasi Jalan Provinsi Baso- BTS Batusangkar di Bawah Bidang BM, Aktivis: Ada Indikator Terjadi KKN Pada Pelaksanaannya

Kemudian kejanggalan juga terlihat pada tumpukan material batu dan pasir yang ada dipinggir jalan padat kendaraan lalu lalang. Sebab kontraktor tidak memakai rambu-rambu peringatan.

Material batu berada dipinggir jalan padat kendaraan tanpa ada rambu-rambu peringatan


Saat dikonfirmasi kepada M.Reza sebagai Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) pada proyek tersebut pada Kamis(19/6) via telpon +62 813-7413-0xxx. Pada hari Sabtu tepatnya tanggal 21 Juni, dia baru memberikan klarifikasinya.

Dalam klarifikasinya tersebut M.Reza mengatakan kalau dalam pelaksanaan proyek itu Dinas BMCKTR Sumbar ada menggunakan jasa konsultan supervisi dan rekanan juga memfasilitasi para pekerja dengan APD.

" Ini klarifikasi, untuk Supervisi ada di lapangan, dan pemakaian APD untuk para pekerja," terangnya singkat seraya mengirimkan dokumentasi.

Setelah diperhatikan secara seksama dokumentasi tersebut diambil pada tanggal 25 Mei 2025. Sementara awak media kelokasi sebulan sesudah itu. Diduga dokumtasi yang diambil hanya sebagai laporan oleh rekanan kepada PPK terkait.

Pelaksanaan proyek negara yang tidak mengikuti Detail Engineering Design (DED) dapat mengakibatkan berbagai masalah serius, termasuk kegagalan struktural, pembengkakan biaya, keterlambatan proyek, dan potensi masalah hukum. 

DED adalah dokumen penting yang memberikan panduan teknis rinci untuk pelaksanaan proyek, dan ketiadaannya dapat menyebabkan kesalahan desain, kesalahan konstruksi, dan bahkan membahayakan keselamatan publik.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pelaksanaan proyek negara untuk selalu berpedoman pada DED yang telah disusun dengan cermat dan sesuai dengan standar yang berlaku. DED bukan hanya sekadar dokumen teknis, tetapi juga merupakan fondasi penting untuk memastikan keberhasilan, keamanan, dan kualitas proyek konstruksi.

Bagaimanakah tanggapan pengamat terhadap pelaksanaan proyek tersebut..?.

Media masih tahap menghimpun data-data dan informasi menyangkut penyelenggaraan proyek yang dikelolan Bina Marga, Dinas BMCKTR Sumbar itu, serta upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (cr/tim)

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.